Berita
Sekda Bantul Pimpin Rapat Koordinasi Bahas Perkembangan Situasi dan Kondisi Wilayah Kabupaten
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Bantul, 22 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar rapat koordinasi guna membahas perkembangan situasi dan kondisi wilayah terkini. Rapat yang dilangsungkan pada hari Kamis, 22 Mei 2025, pukul 13.30 WIB hingga selesai ini bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Jl. Robert Wolter Monginsidi No. 1, Bantul. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, tokoh lintas agama, dan organisasi masyarakat. Adapun undangan yang hadir meliputi Bupati Bantul, Komandan Kodim 0729/Bantul, Kapolres Bantul, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.

Selain itu, turut hadir perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) DIY, para pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satpol PP, serta perwakilan dari unsur intelijen TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Rapat ini juga mengundang elemen masyarakat dan tokoh agama, antara lain Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul yang mengirim enam perwakilan dari masing-masing agama, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM), Ketua Paksikaton, Ketua MUKI Bantul, Ketua Mitra Wacana, Ketua DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Bantul, Ketua Sentra Komunikasi (SENKOM), Ketua Yayasan Teratai Putih, serta Ketua Rakso Kabupaten Bantul.
Agenda pokok dalam rapat ini adalah membahas dinamika sosial, keamanan, ketertiban, serta isu-isu strategis yang tengah berkembang di wilayah Bantul. Dalam sambutannya, Sekda Agus Budiraharja menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas daerah.
“Kita perlu memperkuat koordinasi lintas sektoral untuk menghadapi berbagai tantangan di masyarakat. Peran semua elemen, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat sipil, sangat penting untuk menciptakan kondusivitas di wilayah Bantul,” tegasnya.
Masing-masing perwakilan ormas yang turut hadir menyampaikan pendapat dan masukan kepada pemerintah daerah terkait dengan potensi kerentanan konflik di masing-masing wilayah. Rapat juga membahas peristiwa kasus perusakan nisan bertanda salib di sebuah makam di Banguntapan dan kota Yogyakarta.

Beberapa ormas juga menyampaikan usulan kepada sekda agar melibatkan KPAID Bantul dalam proses pendampingan. Selain itu kepastian tentang jaminan keamanan sosial bagi kelompok rentan juga diusulkan.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan penyampaian pandangan dan masukan dari berbagai pihak, yang diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah dalam waktu dekat. (Wtn)
You may like
Berita
Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Published
2 days agoon
3 June 2026By
Mitra Wacana
BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.
Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.
“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.
Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.
Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.
Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.
Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.
Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Mengkaji Transformasi Paradigma Rule by Law Menuju Keberanian Rule of Law (Autokratik Legalisme)







