Berita
Mitra Wacana Berpartisipasi dalam WLUML International Symposium
Published
3 weeks agoon
By
Mitra Wacana
Dalam upaya penguatan isu gender, pegiat Mitra Wacana turut berpartisipasi dalam WLUML International Symposium. Simposium internasional bertajuk The Women Living Under Muslim Law International Symposium “Women, Religion, and Constitutional Participation” berlangsung di Auditorium lantai 5 Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Acara ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 16 sampai 17 Desember 2025.
Acara ini menjadi ruang dialog transnasional antara pemimpin perempuan, praktisi hukum dan cendekiawan yang membahas tentang kesetaraan gender dalam proses pembentukan konstitusi. Perempuan dari berbagai negara termasuk Palestina, Bangladesh, Syiria, Sudan dan Iran terlibat dalam dialog ini, saling berbagi tentang beragam konteks di masing-masing negara terutama negara yang sedang dalam masa transisi politik.
Di hari pertama terdapat tiga panel. Panel pertama menjadi sesi yang menghadirkan perempuan dari berbagai negara untuk menjelaskan titik temu antara agama, hukum dan politik berdasarkan realitas konkret yang memungkinkan perempuan untuk mengakses hak dan institusi publik. Panel kedua mendiskusikan tentang kerangka konstitusional dalam perspektif perempuan yang terlibat dalam penyusunannya dan bagaimana mereka melakukan negosiasi dan menafsirkan pasal-pasal tentang identitas dalam konteks dimana agama memegang pengaruh simbolik dan pengaruh legal yang kuat. Adapun panel ketiga memuat pemaparan tentang metodologi dan gerakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).
Di hari kedua, forum ini dihadiri oleh peserta yang terbatas. Panel di hari kedua membahas tentang bagaimana partisipasi politik perempuan baik dalam institusi negara, parlemen, kementerian, pengadilan, dewan keagamaan dan badan penyusun konstitusi. Dialog di dalamnya juga menunjukkan bahwa seringkali interpretasi keagamaan sering digunakan untuk membenarkan peminggiran perempuan dalam posisi otoritas. Maka dari itu, penafsiran yang responsif gender menjadi jalan penting untuk memperluas kepemimpinan perempuan.
Oleh: Wiji Nurasih Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana
You may like

Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran

Nobar Film “Tak Ada Makan Siang Gratis”, CELIOS Ajak Publik Kritisi Kebijakan MBG

Dorong Regulasi Kalurahan Responsif Gender & Ramah Anak, Mitra Wacana Gelar Workshop Penyusunan PERKAL di 3 Kapanewon Kulon Progo
Berita
Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran
Published
2 weeks agoon
22 December 2025By
Mitra Wacana
Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Mitra Wacana, KOPPMI dan Beranda Migran berkolaborasi untuk melaksanakan agenda Rembug Migran, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bertajuk Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema (Desak Negara Memenuhi Pelindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran) ini bertempat di Venue Bakmi Jawa Mas Kuntet, Yogyakarta. Kegiatan peringatan International Migrants Day ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menyediakan ruang, memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan harkat hidup pekerja migran serta penyintas perdagangan orang.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Eni Lestari selaku ketua International Migran Alliance (IMA). Melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut pekerja dan pahlawan devisa itu hanya jargon saja. Sesungguhnya, PMI bukan pekerja (formal) yang diakui dan dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Inilah alasan mengapa perlindungan bagi PMI sangat minim, birokratis dan tidak jelas. Mayoritas PMI termasuk korban TPPO dan purna migran tidak mendapat layanan dan bantuan yang dibutuhkan.
Kemudian, Muazim membagikan pengalaman keterlibatan Mitra Wacana dalam menangani kasus perdagangan orang. Dalam presentasinya, Muazim menunjukkan kasus-kasus yang turut ditangani oleh Mitra Wacana dari tahun ke tahun sejak 2021. Dia juga menggarisbawahi bagaimana Mitra Wacana mendorong adanya partisipasi pemerintah di setiap level untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dari perdagangan orang. Dia menyampaikan “Sebenarnya Mitra Wacana bukan fokus pada advokasi dan pendampingan, tapi karena banyaknya kasus, mau tidak mau kita juga menangani.”
Kegiatan ini juga menghadirkan Iwan dan Puspa (nama samaran) yang merupakan penyintas kasus perdagangan orang yang dipekerjakan di Kamboja sebagai scammer online. Saat sharing session keduanya membagikan pengalaman mereka bagaimana proses perekrutan, pemberangkatan, situasi pekerjaan hingga perjuangan mereka melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari cerita mereka terlihat bahwa kejahatan perdagangan manusia ini menjadi lingkaran setan yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum. Pasalnya perusahaan scammer online merekrut pekerja dari Indonesia untuk menipu orang-orang Indonesia melalui platform seperti TikTok Shop, aplikasi pajak dan Taspen. Dua orang purna pekerja migran juga turut membagikan pengalaman mereka tentang kesulitan dalam proses reintegrasi dan adaptasi sekembalinya mereka ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa peran negara masih sangat minim dalam melindungi pekerja migran dan korban perdagangan orang.
Untuk membungkus keseluruhan sesi, Hanindiya Kristy menyampaikan bahwa kebijakan dan program ekspor tenaga kerja dianggap sebagai jalan buntu dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Program dan kebijakan ekspor tenaga kerja dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri setiap tahun dan meningkatkan pendapatan dari remitansi bagi negara-negara tersebut serta industri pengiriman tenaga kerja. Program ekspor tenaga kerja yang berorientasi pada keuntungan di banyak negara memperlakukan pekerja migran sebagai komoditas dan mesin penghasil uang tanpa memprioritaskan hak-hak pekerja migran. Pekerja migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia sejak mereka dipaksa bekerja di luar negeri. Apa yang membuat PMI bekerja luar negeri, kembali dihadapi oleh purna PMI saat kembali ke tanah air dan justru dalam kondisi lebih buruk.










