web analytics
Connect with us

Opini

Nonton Bareng Film Ngenes dan Wani Ngomong

Published

on

Video Ngenes dan Wani Ngomong adalah seri film dokumenter pendek tentang remaja perempuan yang tengah menghadapi stigma dan permasalahan pelecehan seksual di desanya. Video Ngenes dan Wani ngomong di produksi oleh para remaja di dua desa; Karangjati kecamatan Sususkan dan Petuguran kecamatan Punggelan. Keduanya berada di kabupaten Banjarnegara pada 2016. Mitra Wacana WRC sebagai lembaga pendamping memfasilitasi terselenggaranya kedua video tersebut atas support AWO International.

Acara nonton film ini diselenggaran oleh Mitra Wacana WRC bekerjasama dengan pemerintah desa setempat dilaksanakan di Balaidesa Karangjati dan Petuguran pada Sabtu (24/12/16). Ada dua Film yang putar. Pertama, film Ngenes dari desa Petuguran karya para remaja yang tergabung dalam Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Bareng Bocah Petuguran (BABORAN), mengisahkan perjalanan beberapa remaja perempuan yang digosipkan oleh warga desa ketika pulang sekolah hingga malam. Beberapa remaja ini merasa mendapatkan stigma negatif oleh para tetangga dan warga setempat hanya gara-gara sering pulang sekolah hingga malam.

Kedua, video Wani Ngomong oleh para remaja yang tergabung dalam Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) KACANG TANAH mengisahkan dua remaja perempuan yang masih duduk di bangku sekolah mendapatkan pelecehan seksual dari orang dekat yang dikenalnya. Dalam video ini para korban mengaku “bingung” harus berbuat apa ketika mengalami pelecehan karena pelakunya adalah orang dekat korban.

Kedua video tersebut menceritakan persoalan pendidikan, kebebesan dalam berekspresi, kebebasan berpendapat, akses kelembagaan, keluarga, dan keadilan gender.

 

Berikut adalah sinopsis dari kedua film tersebut

Wani NgomongKarangjati, Susukan

DURASI 8 menit 42 detik

Sutradara : Citra Eka Lestrai

Annisa Qotrunnada Khoirun Nita (15 tahun) dan Citra Eka Lestari (16 Tahun) dari Desa Karangjati, Susukan, Banjarnegara, Jawa Tengah menceritakan kisah pengalamannya mendapat perlakuan pelecehan seksual dari tetangganya dan orang yang dianggap “tokoh”. Akibatnya, Citra dan Nada mengaku risih, jengkel, gemes terhadap pelaku. Mereka berdua mengaku trauma dengan kejadian tersebut.

Disadari atau tidak, yang dialami Citra dan Nada adalah bentuk pelecehan yang tidak bisa dibenarkan. Bagaimana menyelesaikan hal tersebut? Sampai kapan hal ini terus berlangsung? Apa yang mestinya dilakukan oleh tokoh agama dan pemerintah desa melihat hal ini?

Link film : Wani Ngomong

Isu Tentang Kesetaraan Gender

Isu : Keadilan gender

Petuguran, Punggelan
Ngenes

DURASI 7 menit 16 detik

Sutradara : Wiwit Lestari

Wiwit Lestari (13 tahun) adalah satu dari remaja dari desa Petuguran, kecamatan Punggelan yang ingin mengekspresikan hobbinya dengan mengikuti kegiatan-kegiatan ektra kurikuler di sekolahnya, SMP N Punggelan. Akibatnya, Wiwit sering pulang sekolah hingga malam dikarenakan Wiwit aktif dalam berbagai kegiatan di sekolah. Dari Sinilah persoalan muncul, Wiwit bersama beberapa teman-temannya mendapatkan stigma negatif oleh para warga dengan berbagai “tuduhan”.

Setiap anak memiliki hak untuk mengikuti kegiatan di sekolah. Apakah ketika anak-anak aktif mengikuti kegiatan positif di sekolah pantas mendapatkan stigma negatif? Bagaimana seharusnya orang tua, warga dan pemerintah desa melihat hal ini?

Link Film : Ngenes

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading

Trending