web analytics
Connect with us

Berita

P3A SELARAS Membahas Parenting

Published

on

Foto Dok.Yngvie Ahsanu Nadiyya

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini parenting menjadi salah satu topik perbincangan yang dikenalkan kepada semua orang.

Mengingat, parenting merupakan pendekatan dan bagaimana cara memperlakukan/ingin diperlakukan.

Rupanya nilai-nilai yang terkandung dalam parenting inilah yang coba dibahas oleh organisasi Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak SELARAS, Kalurahan Nomporejo, Galur, Kulonprogo pada Selasa (10/1/2023).

Solihatun, selaku ketua P3A SELARAS dalam sambutannya menyebutkan jika parenting dibutuhkan oleh setiap orang agar mampu memberikan keteladanan.

“Semoga dengan parenting semakin memahami pentingnya komunikasi yang baik dengan anak”, ungkapnya.

Dalam pertemuan yang menghadirkan Wahyu Tanoto sebagai pemantik diskusi juga meminta para peserta yang hadir untuk menuliskan daftar apresiasi positif pada selembar kertas yang dibagikan.

“Saya minta tolong kepada panjenengan semua silahkan tuliskan hal-hal positif dari anak anda”, pintanya.

Setelah selesai masing-masing peserta diminta untuk membacakan hasilnya.

“Anak saya lucu, suka membantu, bisa menjadi teman, mudah bergaul, dan suka belajar”, ungkap Yustria.

Lain halnya dengan Lia, yang menyebutkan bahwa terkadang antara orang tua dengan simbah memiliki perbedaan pandangan dalam mendidik anak.

“Misalnya kadang-kadang malah simbahnya menyebut anak ini ngeyelan dan bandel padahal orangtuanya tidak pernah begitu”. Lia menuturkan.

Dalam pemaparannya bahwa Wahyu Tanoto juga menyebutkan jika pada prinsipnya parenting ingin memberikan pesan kepada kita semua bahwa yang namanya mendidik anak bisa di dalam atau di luar rumah.

“Jadi konsep dasar parenting setidaknya ada 3 hal yaitu; input, proses dan hasil.

Dengan harapan dampaknya adalah sehat fisik, psikis, sosial dan seksual”, pungkasnya.

Diskusi parenting ini dilakukan dalam pertemuan rutin oleh P3A SELARAS dengan berbagai topik yang menarik perhatian. Adapun pertemuan ini dihadiri oleh belasan anggota dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. (Tnt).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending