Opini
Perempuan dalam Wacana Media
Published
4 years agoon
By
Mitra Wacana
Isu perempuan dalam wacana media masih menjadi pembicaraan yang menarik untuk dibahas. Mitra Wacana tak ketinggalan untuk mengangkat topik seputar perempuan dalam podcastnya dengan melibatkan Ester Pandiangan, seorang penulis buku “ Sebab Kita Semua Gila Seks” sebagai narasumber. Podcast bertajuk “Perempuan dalam Wacana Media” ini dilaksanakan melalui video meeting di aplikasi Zoom Meeting pada tanggal 6 Oktober 2021 dengan bahasannya yang kurang lebih sebagai berikut:
Perempuan seringkali dikonstruksikan untuk menjadi objek dalam berbagai media massa, baik media cetak maupun elektronik dalam wacananya kerap mendiskreditkan peran perempuan. Konstruksi ini sudah terjadi sejak lampau yang kemudian berlaku hingga kini dan menempatkan perempuan menjadi ‘jenis kelamin kedua’ pada pemberitaan media massa. Bahkan beberapa media cetak pun acapkali meminta para jurnalisnya untuk menampilkan tulisan dengan objek ‘perempuan yang cantik’ sesuai dengan standar kecantikan yang diterapkan oleh masyarakat. Akibatnya, kesalahan media yang menampilkan visualisasi ‘perempuan sempurna’ dalam produk tulisannya, menyeret masyarakat untuk mengakui keberadaan perempuan apabila perempuan tersebut memiliki visualisasi sempurna seperti apa yang disajikan oleh media massa.
Selain itu, dalam berita pelecehan dan kekerasan pun, perempuan yang berstatus sebagai korban selalu ditempatkan sebagai objek dalam pemberitaannya. Konstruksi sosial terhadap perempuan sebagai objek merupakan kesalahan dari media yang terus berulang dan tidak ada pembenahan di dalamnya. Namun, kesalahan media yang menuliskan perempuan sebagai objek dalam kasus pelecehan dan kekerasan ini tidak serta merta dilakukan oleh jurnalis. Terkadang, beberapa media memiliki SOP atau standar penulisan yang mesti dimuat untuk memenuhi target pasar yang memang menyukai tulisan dengan perempuan sebagai objek (dalam kasus ini, biasanya konsumen memiliki hasrat liar dan merepresentasikannya dalam tulisan yang ia baca). Yang sangat disayangkan adalah media massa terutama cetak yang pada awalnya berperan sebagai gate keeper untuk menyaring beberapa informasi yang akan diberitakan sekarang sudah berganti haluan sejalan dengan tujuan media yang ingin memenuhi target pasar.
Untuk melawan berbagai pemberitaan yang menjadikan perempuan sebagai objek dalam wacana, terdapat beberapa media alternatif yang menyuarakan keresahannya terhadap konstruksi sosial pada perempuan yang terus berlanjut. Meski belum mampu sepenuhnya mengubah arah pandang tulisan pada media mainstream, dengan lahirnya beberapa media alternatif ini dapat mengedukasi masyarakat/massa untuk mengubah cara pandang mereka akan konstruksi sosial pada perempuan yang dituliskan oleh media. Media sosial dapat dijadikan salah satu opsi untuk melawan pemberitaan media mainstream yang saat ini masih bias gender, yang salah satunya adalah mengkonstruksikan perempuan dalam wacananya. Banyak platform media sosial yang digunakan oleh masyarakat awam untuk mengkritisi tulisan yang dirasa tak pantas untuk dimuat oleh media mainstream, oleh karenanya perlawanan tersebut bisa saja berpotensi untuk menyebar dengan cepat dan dibaca oleh masyarakat luas.
Produk media massa hingga saaat ini dapat dikategorikan masih bias gender, dan justru konsep bias gender ini sering dijadikan Headline dalam wacana media. Perempuan yang berprestasi kerap diiringi dengan ungkapan seksis yang menjadikan berita tersebut tak lagi memuat prestasi yang diraih, melainkan objektifikasi terhadap tubuh maupun visualisasi si perempuan. Untuk menindaklanjuti objektifikasi terhadap tubuh perempuan, dapat diajukan perlawanan dan protes kepada media-media yang memuat berita dengan menjadikan perempuan sebagai objek.
Sangat penting untuk dilakukan training jurnalistik pada jurnalisme sekarang agar lebih ramah gender supaya tak hanya memikat pembaca dari segi judul namun juga untuk mengedukasi para pembacanya agar tak meluaskan budaya konstruksi sosial pada perempuan yang sering dielu-elukan media. Selain itu, untuk para jurnalis juga diharapkan agar menuliskan berita yang berimbang agar tak lagi mengobjektifikasi tubuh perempuan dalam wacana penulisannya di media, dengan begitu media mainstream dapat lagi kembali ke fungsi awalnya sebagai media yang tak hanya menghibur namun juga mengedukasi.
You may like


Elsa Nur Khasna ,merupakan mahasiswi semester 3 Prodi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, UIN Raden Mas Said Surakarta
Fashion dan gaya merupakan kesatuan yang sulit untuk dipisahkan. Mayoritas orang setelah mendengar istilah fashion langsung merujuk pada pakaian atau penampilan. Seseorang akan merasa lebih percaya diri dan dihargai salah satunya melalui pakaian yang dikenakan. Banyak mahasiswa berlomba-lomba membeli baju, rok, celana, jilbab, dan sebagainya hanya untuk menuruti gengsi dengan dalih harga yang murah, terdapat potongan harga, maupun selfreward. Kebiasaan ini terus berkembang karena ada faktor pendorong gaya hidup tersebut.
Inovasi dan hal-hal baru yang ditemui saat ini merupakan buah dari perkembangan IPTEK salah satunya belanja online. Jika dahulu, belanja harus membeli secara langsung ke tempat, sekarang cukup dengan modal sinyal yang bagus dan aplikasi belanja online barang mudah dipesan. Penikmat belanja online semakin tahun tentunya semakin banyak. Tawaran yang diberikan mulai dari potongan harga, tanggal kembar, dan gratis ongkir menimbulkan efisiensi energi yang dirasakan oleh konsumen.
Saat ini anak muda membeli pakaian karena merasa tidak memiliki baju. Arti tidak memiliki baju mempunyai konotasi pakaian yang sudah dikenakan di acara atau kondisi tertentu lalu dipakai kembali terkesan monoton. Berbagai tren di media sosial turut mewarnai aksi tersebut. Apalagi munculnya influencer yang memberikan rekomendasi agar pengikut meniru penampilannya. Baru-baru ini tren thrifting atau membeli barang bekas dengan harga yang lebih murah membuat orang merasa tergiur, apalagi jika kualitas barang masih cukup mumpuni. Tidak hanya itu, tren seperti OOTD mempengaruhi nilai beli seseorang pada suatu barang.
Media sosial yang kini digunakan sebagai sarana hiburan atau pekerjaan beralih fungsi sebagai ajang pamer atau adu gengsi. Beberapa orang merasa malu dan segan jika pakain yang pernah tersorot di media sosial kembali diunggah. Tidak jarang orang membeli pakaian hanya untuk satu kali acara atau sekadar update di media sosial. Salah satu dosen fashion Dino Augustu mengatakan “Belilah baju yang dapat dipakai sebanyak 300 kali atau kurang lebih selama lima tahun.” Kalimat tersebut menekankan penggunaan pakaian seharusnya digunakan jangka panjang tidak hanya sekali dua kali pakai.
Pelaku baju atau pakaian sekali sorot kebanyakan adalah generasi muda. Media sosial yang semakin canggih dan luas jangkauannya membuat banyak orang melakukan personal branding. Penampilan yang menarik menjadi tujuan mayoritas kaum muda, salah satunya dapat dieskpresikan melalui pakaian. Yang ada dalam benak mereka adalah bagaimana caranya mendapat like, komen, atau validasi dari orang lain. Hal ini membuat mereka akan terus menerus membeli pakaian dan menyebabkan limbah jika hanya disimpan lalu dibuang tanpa ada tindakan lebih lanjut.
Pada unggahan video pendek di aplikasi Tiktok beberapa akun menyatakan dirinya sendiri bukan penganut baju sekali pakai walaupun pernah di unggah ke media sosial. Video tersebut kemudian ramai dengan cuitan komentar ada yang pro dan kontra. Pihak yang mendukung memiliki alasan karena pakaian sebelumnya sudah nyaman, tidak mempunyai dana yang cukup untuk membeli, serta malas mengikuti perkembangan fashion sebab tidak ada habisnya. Sementara pihak yang kontra menyatakan bahwa baju dapat digunkan sebagai media ekspresi, harus mengikuti tren, dan malu jika baju yang dipakai terlalu monoton.
Kasus di atas membuktikan bahwa kesadaran pakaian penggunaan jangka panjang belum merata. Masih banyak dari mereka, bahkan di lingkungan sekitar lebih memilih membeli pakaian lagi dan lagi tanpa mengutaman fungsi. Pakaian yang dibeli rata-rata merupakan hasil dari industri fast fashion. Fast fashion yaitu memproduksi dengan jumlah yang banyak dengan mengikuti tren yang sedang berkembang. Bukan hanya itu, penggunaan produk ini merujuk pada pola beli-pakai-buang.
Menurut Kementrian Perindustrian, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia menghasilkan sekitar 1,8 juta ton limbah tekstil per tahun. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 60-70% atau sekitar 1,08-1,26 juta ton merupakan volume limbah dari sektor fast fashion. Limbah yang dibuang begitu saja atau dengan cara dibakar, namun dengan jumlah yang besar akan menimbulkan kerusakan alam. Dampak negatif yang dapat terjadi adalah pencemaran tanah akibat pembakaran dengan skala yang cukup besar, udara menjadi kotor terutama di lahan dekat pembakaran, serta kesehatan masyrakat setempat dapat terganggu.
Pakaian seharusnya digunakan sesuai dengan fungsi dan kebutuhan, bukan soal gaya dan gengsi. Sebab perilaku tersebut tanpa sadar membuat gaya hidup konsumtif dan hedon, juga berdampak pada alam sekitar. Pemilihan pakaian bukan sekadar model yang lucu, menawan atau warna yang menarik saja. Namun, penerapan pemakaian jangka panjang juga harus dipikirkan. Selain itu, membeli pakaian dapat ditinjau dari segi kualitas, seperti bahan yang nyaman sehingga akan senang ketika dipakai.
Utamakan dalam memilih bahan pakaian yang mampu menyerap keringat, tidak panas, gatal, dan tidak menyebabkan bau badan. Menerapkan strategi keluarkan-beli-pakai, artinya ketika akan membeli pakaian kurangi jumlah pakaian yang tidak difungsikan, sehingga tidak akan menumpuk dan usang di lemari. Langkah selanjutnya, tidak langsung membuang pakaian selagi masih bisa dibenahi maka terapkan. Sikap bijak dalam membeli dan menggunakan pakaian merupakan bukti menjaga diri sendiri dan lingkungan sekitar dari hal buruk yang mungkin terjadi di masa depan.









