web analytics
Connect with us

Opini

Perempuan dalam Wacana Media

Published

on

Indah Hikmatul Faizah Mahasiswa Magang KPI UIN Sunan Kali Jaga

Isu perempuan dalam wacana media masih menjadi pembicaraan yang menarik untuk dibahas. Mitra Wacana tak ketinggalan untuk mengangkat topik seputar perempuan dalam podcastnya dengan melibatkan Ester Pandiangan, seorang penulis buku “ Sebab Kita Semua Gila Seks” sebagai narasumber. Podcast bertajuk “Perempuan dalam Wacana Media” ini dilaksanakan melalui video meeting di aplikasi Zoom Meeting pada tanggal 6 Oktober 2021 dengan bahasannya yang kurang lebih sebagai berikut:

Perempuan seringkali dikonstruksikan untuk menjadi objek dalam berbagai media massa, baik media cetak maupun elektronik dalam wacananya kerap mendiskreditkan peran perempuan. Konstruksi ini sudah terjadi sejak lampau yang kemudian berlaku hingga kini dan menempatkan perempuan menjadi ‘jenis kelamin kedua’ pada pemberitaan media massa. Bahkan beberapa media cetak pun acapkali meminta para jurnalisnya untuk menampilkan tulisan dengan objek ‘perempuan yang cantik’ sesuai dengan standar kecantikan yang diterapkan oleh masyarakat. Akibatnya, kesalahan media yang menampilkan visualisasi ‘perempuan sempurna’ dalam produk tulisannya, menyeret masyarakat untuk mengakui keberadaan perempuan apabila perempuan tersebut memiliki visualisasi sempurna seperti apa yang disajikan oleh media massa. 

Selain itu, dalam berita pelecehan dan kekerasan pun, perempuan yang berstatus sebagai korban selalu ditempatkan sebagai objek dalam pemberitaannya. Konstruksi sosial terhadap perempuan sebagai objek merupakan kesalahan dari media yang terus berulang dan tidak ada pembenahan di dalamnya. Namun, kesalahan media yang menuliskan perempuan sebagai objek dalam kasus pelecehan dan kekerasan ini tidak serta merta dilakukan oleh jurnalis. Terkadang, beberapa media memiliki SOP atau standar penulisan yang mesti dimuat untuk memenuhi target pasar yang memang menyukai tulisan dengan perempuan sebagai objek (dalam kasus ini, biasanya konsumen memiliki hasrat liar dan merepresentasikannya dalam tulisan yang ia baca). Yang sangat disayangkan adalah media massa terutama cetak yang pada awalnya berperan sebagai gate keeper untuk menyaring beberapa informasi yang akan diberitakan sekarang sudah berganti haluan sejalan dengan tujuan media yang ingin memenuhi target pasar. 

Untuk melawan berbagai pemberitaan yang menjadikan perempuan sebagai objek dalam wacana, terdapat beberapa media alternatif yang menyuarakan keresahannya terhadap konstruksi sosial pada perempuan yang terus berlanjut. Meski belum mampu sepenuhnya mengubah arah pandang tulisan pada media mainstream, dengan lahirnya beberapa media alternatif ini dapat mengedukasi masyarakat/massa untuk mengubah cara pandang mereka akan konstruksi sosial pada perempuan yang dituliskan oleh media. Media sosial dapat dijadikan salah satu opsi untuk melawan pemberitaan media mainstream yang saat ini masih bias gender, yang salah satunya adalah mengkonstruksikan perempuan dalam wacananya. Banyak platform media sosial yang digunakan oleh masyarakat awam untuk mengkritisi tulisan yang dirasa tak pantas untuk dimuat oleh media mainstream, oleh karenanya perlawanan tersebut bisa saja berpotensi untuk menyebar dengan cepat dan dibaca oleh masyarakat luas. 

Produk media massa hingga saaat ini dapat dikategorikan masih bias gender, dan justru konsep bias gender ini sering dijadikan Headline dalam wacana media. Perempuan yang berprestasi kerap diiringi dengan ungkapan seksis yang menjadikan berita tersebut tak lagi memuat prestasi yang diraih, melainkan objektifikasi terhadap tubuh maupun visualisasi si perempuan. Untuk menindaklanjuti objektifikasi terhadap tubuh perempuan, dapat diajukan perlawanan dan protes kepada media-media yang memuat berita dengan menjadikan perempuan sebagai objek. 

Sangat penting untuk dilakukan training jurnalistik pada jurnalisme sekarang agar lebih ramah gender supaya tak hanya memikat pembaca dari segi judul namun juga untuk mengedukasi para pembacanya agar tak meluaskan budaya konstruksi sosial pada perempuan yang sering dielu-elukan media. Selain itu, untuk para jurnalis juga diharapkan agar menuliskan berita yang berimbang agar tak lagi mengobjektifikasi tubuh perempuan dalam wacana penulisannya di media, dengan begitu media mainstream dapat lagi kembali ke fungsi awalnya sebagai media yang tak hanya menghibur namun juga mengedukasi. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending