Berita
Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanganan dan Pencegahan TPPO Pekerja Migran Indonesia DIY
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Dalam rangka memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BP3MI DIY) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanganan dan Pencegahan TPPO Pekerja Migran Indonesia pada Selasa (10/12) di Mataram Ballroom, Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta. Mitra Wacana hadir sebagai undangan dalam perwakilan dari organisasi masyarakat sipil.

Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang berat dan perlu mendapatkan perhatian besar di tengah maraknya kasus penipuan bermodus tawaran bekerja ke luar negeri. Dalam kurun waktu satu bulan, periode 22 Oktober hingga 22 November 2024 sebanyak 397 kasus TPPO berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri bersama Polda dan jajaran.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyampaikan, pekerja migran seringkali menjadi kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan manusia. Kejahatan TPPO tidak hanya melibatkan individu tetapi juga sindikat yang kompleks dan terorganisir.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, kepolisian, instansi imigrasi, organisasi masyarakat sipil hingga masyarakat desa sebagai kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanganan korban TPPO.“Saya berharap, kita dapat menggali potensi sinergi yang lebih efektif.

Tidak hanya membahas kebijakan, tetapi juga langkah-langkah teknis dan implementasi yang konkrit dalam mendukung perlindungan pekerja migran kita,” tegasnya. Dengan pendekatan tersebut, Beny mengatakan, mereka dapat memastikan bahwa pekerja migran asal DIY tidak hanya dilindungi saat berada di luar negeri, tetapi juga sejak proses keberangkatan hingga kepulangan mereka.
Sumber: Jogjaprov
You may like
Arsip
Kunjungan Koordinasi Penguatan Jejaring Sosial di Kantor Mitra Wacana
Published
1 week agoon
4 April 2026By
Mitra Wacana
Kegiatan kunjungan koordinasi dan penguatan jejaring dalam rangka pengumpulan data Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Cluster Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang dilaksanakan pada Jumat (3/4) di kantor Mitra Wacana.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Tim yang ditugaskan dalam kegiatan ini adalah Peddy dan Fahmi dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (Dit-Rehsos-RTS & KPO). Kehadiran tim bertujuan untuk melakukan koordinasi langsung serta memperkuat jejaring kerja sama dengan lembaga pendamping di tingkat lapangan.

Kunjungan tersebut diterima oleh Wahyu Tanoto selaku Ketua Mitra Wacana, bersama beberapa staff: Muazim, Mansur, dan Ruli. Dalam suasana dialog yang terbuka, pihak Mitra Wacana memaparkan profil organisasi, termasuk visi, misi, serta ruang lingkup kerja yang selama ini berfokus pada isu kemanusiaan dan pelindungan kelompok rentan.
Selain itu, Mitra Wacana juga berbagi pengalaman dalam melakukan pendampingan dan advokasi, khususnya terkait isu perdagangan orang. Berbagai praktik baik (best practices), tantangan di lapangan, serta strategi intervensi yang telah dilakukan menjadi bagian penting dalam diskusi tersebut.
Hal ini memberikan gambaran nyata mengenai dinamika kasus serta kebutuhan riil yang dihadapi korban.
Diskusi berlangsung interaktif dengan penekanan pada pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik antara pemerintah, lembaga masyarakat sipil, maupun komunitas lokal.
Pendekatan partisipatif dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan data yang akurat sekaligus memperkuat respons perlindungan sosial.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga pendamping, sehingga upaya pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang dapat dilakukan secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi dan memperluas kerja sama di masa mendatang. (Tnt).







