Berita
Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanganan dan Pencegahan TPPO Pekerja Migran Indonesia DIY
Published
1 month agoon
By
Mitra WacanaDalam rangka memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BP3MI DIY) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanganan dan Pencegahan TPPO Pekerja Migran Indonesia pada Selasa (10/12) di Mataram Ballroom, Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta. Mitra Wacana hadir sebagai undangan dalam perwakilan dari organisasi masyarakat sipil.
Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang berat dan perlu mendapatkan perhatian besar di tengah maraknya kasus penipuan bermodus tawaran bekerja ke luar negeri. Dalam kurun waktu satu bulan, periode 22 Oktober hingga 22 November 2024 sebanyak 397 kasus TPPO berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri bersama Polda dan jajaran.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyampaikan, pekerja migran seringkali menjadi kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan manusia. Kejahatan TPPO tidak hanya melibatkan individu tetapi juga sindikat yang kompleks dan terorganisir.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, kepolisian, instansi imigrasi, organisasi masyarakat sipil hingga masyarakat desa sebagai kunci utama dalam upaya pencegahan dan penanganan korban TPPO.“Saya berharap, kita dapat menggali potensi sinergi yang lebih efektif.
Tidak hanya membahas kebijakan, tetapi juga langkah-langkah teknis dan implementasi yang konkrit dalam mendukung perlindungan pekerja migran kita,” tegasnya. Dengan pendekatan tersebut, Beny mengatakan, mereka dapat memastikan bahwa pekerja migran asal DIY tidak hanya dilindungi saat berada di luar negeri, tetapi juga sejak proses keberangkatan hingga kepulangan mereka.
Sumber: Jogjaprov
You may like
Mitra Wacana Sambangi Fakultas Psikologi UAD Konsultasi Kebijakan Pertolongan Psikologis Berperspektif Gender
Perdagangan Orang: Kejahatan Lintas Batas dan Fatamorgana Penanganan Kasus
Mitra Wacana adakan Training Pertolongan Pertama Psikologis dan Dukungan Kesehatan Mental Psikososial Berperspektif Gender
Berita
Mitra Wacana Sambangi Fakultas Psikologi UAD Konsultasi Kebijakan Pertolongan Psikologis Berperspektif Gender
Published
7 days agoon
10 January 2025By
Mitra WacanaYogyakarta, 9 Januari 2025. Mitra Wacana menjalin kerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta untuk melaksanakan konsultasi terkait penyusunan dokumen kebijakan pertolongan pertama psikologis yang berperspektif gender. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 09.30 hingga 11.00 WIB.
Konsultasi ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana, Istiatun, M.A, dan Dekan Fakultas Psikologi UAD, Ely Nur Hayati, M.P.H, Ph.D. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan pertolongan pertama psikologis yang sebelumnya diberikan kepada staf Mitra Wacana untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mendukung komunitas dampingan.
Dalam pertemuan tersebut, Ely Nurhayati, memberikan penjelasan mengenai pentingnya pemahaman tentang pendekatan psikososial yang inklusif dan berbasis gender.
“Dokumen kebijakan yang dirancang perlu memperhatikan dimensi gender untuk memastikan bahwa kebutuhan perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan lainnya”. Ungkap Ely.
Istiatun, selaku Ketua Dewan Pengurus Mitra Wacana, menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan bagian dari upaya Mitra Wacana untuk memperkuat kapasitas organisasi. “Penyusunan dokumen kebijakan ini tidak hanya sebagai panduan internal, tetapi juga menjadi komitmen kami untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap langkah pendampingan, khususnya dalam memberikan pertolongan pertama psikologis,” tutur Istiatun.
Konsultasi ini diakhiri dengan diskusi dua arah mengenai prinsip dan dinamika dalam pendekatan psikososial. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dokumen kebijakan yang dihasilkan mampu menjadi pedoman praktis bagi Mitra Wacana dalam memberikan pertolongan pertama psikososial untuk kelompok perempuan dan rentan lainnya di komunitas dampingan. (tnt)