web analytics
Connect with us

Opini

Remaja, Belajar Kesehatan Reprodukasi Yuk !

Published

on

Remaja Sehat ft twicopy.com
Waktu dibaca: 2 menit

Astriani

Astriani

oleh Astriani

Belum lama ini masyarakat dikejutkan dengan beberapa kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan di yogyakarta. Pertama, ditemukannya perempuan yang meninggal akibat mengalami pendarahan di kamar kosnya, sedangkan kasus yang kedua ditemukannya perempuan penjual angkringan yang meninggal dunia karena dibunuh dan pelakunya juga masih tega melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Kasus kekerasan seksual masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua.

Berdasarkan catatan komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan dan anak (KOMNASPA), Januari-April 2014, terdapat 342 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Data Polri 2014, mencatat ada 697 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di separuh tahun 2014. Dari jumlah itu, sudah 726 orang yang ditangkap dengan jumlah korban mencapai 859 orang. Sedangkan data KPAI dari bulan Januari hingga April 2014, terdapat 622 laporan kasus kekerasan terhadap anak.

Melihat kasus yang bagaikan gunung es, sebagai remaja tentunya harus selalu mawas diri. Penting untuk membekali remaja dengan pendidikan kesehatan reproduksi. Pengertian pendidikan kesehatan reproduksi sendiri adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Pendidikan kesehatan reproduksi bukanlah hal yang tabu, karena dengan mendapatkan pendidikan kesehatan reproduksi, remaja menjadi tahu fungsi dan cara perawatannya.

Pendidikan kesehatan reproduksi bukan sekedar memberi informasi yang lengkap mengenai seksualitas kesehatan reproduksi dari sudut biologis saja. Pendidikan kesehatan reproduksi juga mengajarkan remaja memiliki keterampilan untuk memilih dan mengkomunikasikan pilihannya. selain itu juga melindungi resiko hubungan seks yang tidak aman.

Manfaat remaja mengetahui kesehatan reproduksi agar memiiliki informasi yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai  faktor yang ada disekitarnya sehingga remaja memiliki sikap dan tingkah laku yang bertujuan melindungi reproduksinya. Orangtua juga harus aktif untuk mengenalkan pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini.

Pengetahuan dasar yang perlu diberikan kepada remaja agar mereka mempunyai  kespro yang baik diantaranya :

  1. Pengenalan mengenai sistem, proses dan fungsi alat reproduksi dan hak – hak reproduksi
  2. Mengapa remaja perlu mendewasakan usia kawin serta bagaimana merencanakan kehamilan agar sesuai dengan keinginnannya dan pasangannya
  3. Infeksi Menular Seksual ,HIV-AIDS serta dampaknya terhadap kondisi kesehatan reproduksi
  4. Bahaya narkoba dan miras pada kesehatan reproduksi
  5. Pengaruh sosial & media terhadap perilaku seksual
  6. Kekerasan seksual dan bagaimana menghindarinya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian