web analytics
Connect with us

Opini

Meneropong Kekerasan Pada Anak di Indonesia

Published

on

stop violence ft google
arif sugeng widodo

Arif Sugeng Widodo

Oleh Arif Sugeng Widodo

Baru-baru ini Indonesia dihebohkan kasus pembunuhan  Angeline (ada yang menyebut Engeline) di Bali. Kasus ini muncul awalnya dari laporan kehilangan pihak keluarga dalam hal ini ibu angkat Angeline, Margariet. Seiring penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian sementera ini diketahui pelaku pembunuhan adalah orang dekat yang tinggal di rumah tersebut. Tersangka awal ditetapkan yaitu petugas kebersihan di rumah tersebut sebagai pelaku. Penyelidikan masih berlanjut apakah ada keterlibatan pihak keluarga dalam kasus pembunuhan tersebut.

Berita terbaru yang muncul beberapa hari ini mengungkapkan bahwa ibu angkat korban, Margaret Mega W terlibat dalam pembunuhan tersebut. Di luar kasus pembunuhan tersebut, ibu angkat Angeline juga dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian dengan dugaan penelantaran anak. Kasus Angeline masih dalam penyelidikan kepolisian masih butuh proses untuk beberapa waktu sampai jelas apa alasan pembunuhan Angeline tersebut terjadi.

Sebenarnya sudah banyak kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di bumi Indonesia tercinta ini. Pemberitaan terhadap terjadinya kasus kekerasan pada anak hampir tiap tahun selalu muncul. Berbagai jenis kekerasan yang menimpa anak terjadi kebanyakan dilakukan oleh orang-orang terdekat atau paling tidak sudah dikenal oleh korban. Beberapa kasus yang sering diberitakan di media berupa kekerasan seksual, penelantaran, kekerasan fisik bahkan sampai pembunuhan. Tentu menjadi keprihatinan bersama bahwa kekerasan terhadap anak lebih banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

Orang-orang terdekat mestinya menjadi pelindung dan memberikan rasa aman pada anak. Tapi dari berbagai kasus menunjukkan ada seorang ayah yang menghamili anaknya sendiri, seorang ibu yang menyiksa dan membunuh anaknya sendiri. Belum lagi ada kasus yang menunjukkan saudara, tetangga, guru, dan kakek yang melakukan kekerasan pada anak. Berbagai kasus kekerasan yang terjadi dengan pelaku orang-orang terdekat tentu memunculkan tanda tanya besar, apa yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi? Dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan pelaku adalah orang-orang terdekat menunjukkan bahwa Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak.

Menuntut pemerintah agar bertindak dengan cepat mengatasi berbagai kasus yang muncul tentu suatu hal yang wajar. Bagaimanapun pemerintah punya otoritas dan wewenang agar persoalan yang terjadi terhadap anak-anak ini bisa cepat teratasi dan tentunya tidak terulang. Tapi permasalahan tersebut tidak bisa serta merta diserahkan pada pemerintah semata. Tanpa ada dukungan luas dari masyarakat itu sendiri berbagai kasus kekerasan pada anak akan terus berulang. Butuh kesadaran kolektif dari berbagai pihak bahwa kasus kekerasan yang terjadi pada anak yang muncul dewasa ini butuh ditangani bersama-sama. Penanganan kekerasan terhadap anak jika hanya dilakukan secara parsial tidak menyelesaikan permasalahan secara komprehensif.

Masing-masing kasus mempunyai akar permasalahan yang berbeda-beda. Pendekatan terhadap penyelesaian tiap-tiap kasus tentu juga akan berbeda. Kekhasan masing-masing kasus inilah yang harus dikaji secara mendalam untuk mendapatkan suatu solusi yang memadai terhadap permasalahan yang ada. Akan sangat penting bahwa program-program perlindungan terhadap anak tidak dilakukan dengan pendekatan proyek, tentu hasil yang diharapakan akan jauh dari yang diharapkan. Melibatkan partisipasi masing-masing individu di masyarakat adalah suatu keharusan. Tidak mudah tapi bisa dilakukan walaupun memang butuh waktu yang panjang.

Saat ini yang dibutuhkan adalah sinergitas dari berbagai elemen. Perlindungan terhadap anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri apalagi muncul egosektoral di instansi yang ada, tentu hal tersebut akan menghambat. Pembelajaran mengenai parenting menjadi sangat penting di masyarakat. Melalui kelompok-kelompok yang sudah ada dimasyarakat berbagai penyuluhan, sosialisasi, pelatihan mengenai pengasuhan anak akan sangat membantu mencegah kasus kekerasan berulang. Dalam beberapa kasus orangtua bahkan tidak tahu kalau memukul anak, memarahi secara membabi buta dan juga menelantarkannya adalah suatu tindakan yang salah. Padahal berbagai bentuk kekerasan terhadap anak tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang sudah direvisi pada tahun 2014.

Penerapan Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak tidak serta merta melalui pendekatan hukum, pendekatan sosiologis, psikologis, budaya dan juga agama akan sangat membantu dalam mencegah kekerasan terhadap anak terulang. Pendekatan hukum menjadi penting untuk memberikan efek jera tindakan kekerasan yang sudah masuk ranah pidana. Tapi kasus-kasus kekerasan yang masih tergolong “ringan” masih bisa diupayakan untuk dilakukan pendekatan dengan cara yang halus. Sehingga tindak kekerasan terhadap anak bisa dicegah dan seharusnya dicegah sedini mungkin agar tidak ada lagi kasus kekerasan terjadi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)

Published

on

Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penarasi Jogja Sumatera)

Diam saja di sini bukan tidak ada kata-kata (selain dalil), seperti penjelasan, contoh, ijtihad dan pengkiasan suatu bahasan materi kajian, namun tidak memberikan solusi; diingatkan/diberitahu dengan kondisi negasinya sama saja, rakyat susah dan mengalami ekonomi miskin lagi fakir. Ingat pidato Prabowo, tentang mengedepankan para buruh dan pekerja kasar daripada mahasiswa kala itu dalam rangka memberi manfaat dalam kehidupan meski selang berapa bulan pejabat bahkan menterinya (MENKEU Sri Mulyani) rumahnya dijarah!

Setiap manusia yang membaca artikel ini tentu pernah mendengar perinahasa yang diajarkan saat kita masih kecil, bisa di sekolah TK, SD atau oleh ayah/ibu di yaitu rumah rajin pangkal pandai. Artinya ketelatenan akan mendatangkan hasil, termasuk dalam pengelolaan negara dan ketangkasan dan kebijaksanaan dalam menghadapi masalah-masalah seperti krisis.

Mengapa Wahabi? Adalah gerakan keagamaan yang masif mendakwahkan semangat pemurnian, secara esensi tidak ada menyangsikan, namun secara konsep tentu perlu dikaji ulang, terlebih dakwah dengan fasilitas ala modernitas berupa ideologi, sebab khususnya Wahabi meski telah berperan baik termasuk dalam menjaga kestabilan sosial dan keharmonisan masyarakat dalam naungan agama sesungguhnya pada sisi tertentu mengalami kebingungan sendiri. Kenapa? Berikut ulasan filosofisnya.

Paradoksal Islam Tradisional

Sadarkah kita, mereka yang mendakwahkan agama dengan semangat revivalis itu adalah mereka yang terdidik, meski “based on” TIMTENG, nyatanya mereka pendidikan mereka berjenjang, ada yang S1, S2 artinya mereka “well educated enough” sayangnya, ada “mis” di sana. Kalau mau jujur-jujuran, mereka kurang bersahabat dengan akar pendidikan sekaligus ibu keilmuan (“The Mother of Science”) yaitu Filsafat bahkan seringkali menyerang dan terhadapnya yang dinilai bukan produk luar agama cenderung tidak berakhlak.

Secara proaktif, Wahabi menutup (“cover“) rapat-rapat pintu ke sana seolah tidak ada kebaikan darinya sehingga dianggap tidak manfaat dan berbahaya. Padahal, secara semangat keduanya relaitif sama, sebab Filsafat, istilahnya saja dari “Philo“: cinta dan “Shofia” artinya ilmu pengetahuan atau kebijaksanaan, bahkan Shofia atau “Shofiyy” dalam bahasa Arab sendiri berarti murni. “Bukankah Wahabi juga punya semangat menuju agama atau Islam yang murni?”

Belajar dari Filsafat, menjembatani tradisional dengan medernitas, tantangannya adalah pada ranah ideologi. Contohnya bisa berupa kepentingan, pemahaman serta jalan (“sabiil“). Maka sekali lagi bukan ensensi baik Filsafat terlebih agama. Jika pada Filsafat dalam spesifikasi keilmuan dan Antrologi dan/ Ilmu Budaya bisa dilihat pada perhelatan budaya dalam berbagai festival. Bedanya, usaha produksi tradisi masa lalu ke zaman sekarang ala Wahabi menghadirkan ketenangan dan pengalaman spiritual yang dalam lagi penuh kemuliaan.

“Emang Masalah Apa?”

Pertanyaan ini bukan maksud menyindir atau nyinyir kepada mereka yang berniat baik dengan berkontribusi positif bagi negeri dengan kapasitasnya meski dalam relasi namun berada di luar lingkar kekuasaan. Wahabi adalah sebagai yang diakui bersama: penganut dan pemerhati adalah bersifat ideologis nampaknya penting memperhatikan esensi agama yang didakwahkan, seperti kemuliaan akhlak, kebijaksanaan dan keadilan yang tentu tidak untuk dinafikan atau apatis dan berlepas diri sepenuhnya.

Beranjak dari sana dan berbagai asumsi lain yang relatif sama, selain berdo’a, celah yang dapat dimanfaatkan adalah ruang usaha (“Wus’a“). Harapannya realitas sebagaimana dalam pandangan Filsafat atau keilmuan umum berupa holistik dapat terakomodir setelah terdistorsi sedemikian rupa tentunya sebagaimana dalam konsekuensi rasional ideologi.

Dengan demikian, langkah dakwah para Wahabi dan para penerusnya bukan sekedar dakwah sebagai tanggung jawab keilmuan, namun juga kontribusi terhadap keilmuan yang telah memberi ruang bagi mereka dan menjadikan produknya yang berkesesuaian dengan ideologi bangsa Indonesia itu sendiri. Termasuk menghadapi kondisi ekonomi miskin seperti sekarang, sikap berupa usaha juga penting, termasuk perbaikan terhadap pengelola pemerintah dan pemangku kekuasaan negeri ini yang sedang mengalami ekonomi yang sulit ini.

Continue Reading

Trending