Opini
Meneropong Kekerasan Pada Anak di Indonesia
Published
11 years agoon
By
Mitra Wacana

Arif Sugeng Widodo
Oleh Arif Sugeng Widodo
Baru-baru ini Indonesia dihebohkan kasus pembunuhan Angeline (ada yang menyebut Engeline) di Bali. Kasus ini muncul awalnya dari laporan kehilangan pihak keluarga dalam hal ini ibu angkat Angeline, Margariet. Seiring penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian sementera ini diketahui pelaku pembunuhan adalah orang dekat yang tinggal di rumah tersebut. Tersangka awal ditetapkan yaitu petugas kebersihan di rumah tersebut sebagai pelaku. Penyelidikan masih berlanjut apakah ada keterlibatan pihak keluarga dalam kasus pembunuhan tersebut.
Berita terbaru yang muncul beberapa hari ini mengungkapkan bahwa ibu angkat korban, Margaret Mega W terlibat dalam pembunuhan tersebut. Di luar kasus pembunuhan tersebut, ibu angkat Angeline juga dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian dengan dugaan penelantaran anak. Kasus Angeline masih dalam penyelidikan kepolisian masih butuh proses untuk beberapa waktu sampai jelas apa alasan pembunuhan Angeline tersebut terjadi.
Sebenarnya sudah banyak kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di bumi Indonesia tercinta ini. Pemberitaan terhadap terjadinya kasus kekerasan pada anak hampir tiap tahun selalu muncul. Berbagai jenis kekerasan yang menimpa anak terjadi kebanyakan dilakukan oleh orang-orang terdekat atau paling tidak sudah dikenal oleh korban. Beberapa kasus yang sering diberitakan di media berupa kekerasan seksual, penelantaran, kekerasan fisik bahkan sampai pembunuhan. Tentu menjadi keprihatinan bersama bahwa kekerasan terhadap anak lebih banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
Orang-orang terdekat mestinya menjadi pelindung dan memberikan rasa aman pada anak. Tapi dari berbagai kasus menunjukkan ada seorang ayah yang menghamili anaknya sendiri, seorang ibu yang menyiksa dan membunuh anaknya sendiri. Belum lagi ada kasus yang menunjukkan saudara, tetangga, guru, dan kakek yang melakukan kekerasan pada anak. Berbagai kasus kekerasan yang terjadi dengan pelaku orang-orang terdekat tentu memunculkan tanda tanya besar, apa yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi? Dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan pelaku adalah orang-orang terdekat menunjukkan bahwa Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak.
Menuntut pemerintah agar bertindak dengan cepat mengatasi berbagai kasus yang muncul tentu suatu hal yang wajar. Bagaimanapun pemerintah punya otoritas dan wewenang agar persoalan yang terjadi terhadap anak-anak ini bisa cepat teratasi dan tentunya tidak terulang. Tapi permasalahan tersebut tidak bisa serta merta diserahkan pada pemerintah semata. Tanpa ada dukungan luas dari masyarakat itu sendiri berbagai kasus kekerasan pada anak akan terus berulang. Butuh kesadaran kolektif dari berbagai pihak bahwa kasus kekerasan yang terjadi pada anak yang muncul dewasa ini butuh ditangani bersama-sama. Penanganan kekerasan terhadap anak jika hanya dilakukan secara parsial tidak menyelesaikan permasalahan secara komprehensif.
Masing-masing kasus mempunyai akar permasalahan yang berbeda-beda. Pendekatan terhadap penyelesaian tiap-tiap kasus tentu juga akan berbeda. Kekhasan masing-masing kasus inilah yang harus dikaji secara mendalam untuk mendapatkan suatu solusi yang memadai terhadap permasalahan yang ada. Akan sangat penting bahwa program-program perlindungan terhadap anak tidak dilakukan dengan pendekatan proyek, tentu hasil yang diharapakan akan jauh dari yang diharapkan. Melibatkan partisipasi masing-masing individu di masyarakat adalah suatu keharusan. Tidak mudah tapi bisa dilakukan walaupun memang butuh waktu yang panjang.
Saat ini yang dibutuhkan adalah sinergitas dari berbagai elemen. Perlindungan terhadap anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri apalagi muncul egosektoral di instansi yang ada, tentu hal tersebut akan menghambat. Pembelajaran mengenai parenting menjadi sangat penting di masyarakat. Melalui kelompok-kelompok yang sudah ada dimasyarakat berbagai penyuluhan, sosialisasi, pelatihan mengenai pengasuhan anak akan sangat membantu mencegah kasus kekerasan berulang. Dalam beberapa kasus orangtua bahkan tidak tahu kalau memukul anak, memarahi secara membabi buta dan juga menelantarkannya adalah suatu tindakan yang salah. Padahal berbagai bentuk kekerasan terhadap anak tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang sudah direvisi pada tahun 2014.
Penerapan Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak tidak serta merta melalui pendekatan hukum, pendekatan sosiologis, psikologis, budaya dan juga agama akan sangat membantu dalam mencegah kekerasan terhadap anak terulang. Pendekatan hukum menjadi penting untuk memberikan efek jera tindakan kekerasan yang sudah masuk ranah pidana. Tapi kasus-kasus kekerasan yang masih tergolong “ringan” masih bisa diupayakan untuk dilakukan pendekatan dengan cara yang halus. Sehingga tindak kekerasan terhadap anak bisa dicegah dan seharusnya dicegah sedini mungkin agar tidak ada lagi kasus kekerasan terjadi.
You may like
Opini
Kebiasaan Untung Sendiri dan Rusaknya Aturan Bersama
Published
2 months agoon
23 February 2026By
Mitra Wacana

Vinsensius, S.Fil., M.M. akademisi dan penulis kajian filsafat moral, budaya, dan ekonomi perilaku. Aktif mengajar di perguruan tinggi serta menulis opini populer.
Ada tipe orang yang selalu punya alasan. Ia melanggar aturan sedikit, tapi merasa itu wajar. Ia mengambil keuntungan kecil, tapi merasa tidak merugikan siapa pun. Baginya, yang penting urusannya beres dan dirinya aman.
Masalahnya, pola seperti ini sering dibungkus dengan kalimat, “Sudah biasa begitu.” Kebiasaan akhirnya menjadi tameng. Orang tidak lagi bertanya apakah tindakannya benar, melainkan apakah tindakannya umum dilakukan.
Di titik ini, kita perlu belajar dari Immanuel Kant. Ia bukan filsuf yang bicara rumit untuk membingungkan orang. Inti pesannya sederhana: lakukan hanya tindakan yang pantas dilakukan oleh semua orang.
Kant percaya bahwa moralitas tidak ditentukan oleh kebiasaan atau keuntungan. Moralitas ditentukan oleh kewajiban. Artinya, kita bertindak benar bukan karena takut ketahuan, bukan karena ingin dipuji, dan bukan karena ingin untung. Kita bertindak benar karena itu memang benar.
Coba bayangkan satu hal sederhana. Jika semua orang menerobos lampu merah karena merasa jalan sedang sepi, apa yang akan terjadi? Mungkin awalnya tidak apa-apa. Tapi jika semua orang berpikir sama, kekacauan tinggal menunggu waktu.
Begitu juga dalam kehidupan sosial. Jika semua pegawai memanipulasi laporan sedikit saja, jika semua pejabat mengambil keuntungan kecil saja, jika semua warga mencari celah aturan demi dirinya, lama-lama sistem akan rapuh.
Kant menyebut prinsipnya sebagai imperatif kategoris. Jangan takut dengan istilahnya. Maksudnya begini: sebelum bertindak, tanyakan pada diri sendiri, “Apakah saya rela jika semua orang melakukan hal yang sama?”
Jika jawabannya tidak, maka kemungkinan besar tindakan itu tidak bermoral. Sederhana, tapi tegas.
Masalah terbesar manusia modern bukan tidak tahu aturan. Kita tahu aturan. Kita tahu mana yang benar dan mana yang salah. Masalahnya, kita sering merasa diri kita pengecualian.
Kita merasa pelanggaran kecil tidak akan berdampak besar. Kita berkata, “Ah, cuma saya saja.” Padahal, setiap orang yang berkata demikian sedang menambah satu batu kecil pada bangunan ketidakadilan.
Lebih berbahaya lagi, kebiasaan untung sendiri ini membentuk karakter. Awalnya mungkin kecil. Lama-lama menjadi pola. Dan pola itu akhirnya membentuk pribadi yang selalu menghitung keuntungan sebelum menghitung kebenaran.
Kant juga mengingatkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat. Jika kita melanggar aturan demi keuntungan pribadi, sering kali kita menjadikan orang lain sebagai sarana. Kita memakai sistem, memakai kepercayaan orang, bahkan memakai hukum untuk kepentingan diri.
Mungkin secara hukum kita tidak tertangkap. Tapi secara moral, kita sudah menggerogoti kepercayaan bersama. Dan tanpa kepercayaan, masyarakat tidak akan bertahan lama.
Lalu apa solusinya? Apakah kita harus menjadi orang yang kaku dan terlalu idealis? Tidak. Moralitas bukan soal menjadi sempurna. Moralitas soal konsisten.
Pertama, biasakan bertanya sebelum bertindak. Latih diri dengan satu pertanyaan sederhana: “Bagaimana jika semua orang melakukan ini?” Pertanyaan ini bisa menjadi rem yang kuat.
Kedua, bedakan antara kebiasaan dan kebenaran. Tidak semua yang lazim itu benar. Jangan jadikan kalimat “sudah biasa” sebagai pembenaran. Justru kebiasaan perlu diuji ulang secara berkala.
Ketiga, bangun keberanian untuk berbeda. Jika lingkungan terbiasa mencari celah, orang yang taat aturan sering dianggap aneh. Tapi perubahan selalu dimulai dari orang yang berani tidak ikut arus.
Keempat, mulai dari hal kecil. Disiplin waktu, jujur dalam laporan, tidak memotong antrean, tidak memanfaatkan jabatan untuk keluarga. Tindakan kecil yang konsisten jauh lebih kuat daripada pidato moral panjang.
Kelima, bangun budaya saling mengingatkan, bukan saling membiarkan. Banyak pelanggaran bertahan karena semua orang diam. Padahal, diam sering kali berarti setuju.
Kita mungkin tidak bisa mengubah sistem besar sendirian. Namun kita bisa memastikan bahwa diri kita tidak ikut merusaknya. Itu sudah langkah penting.
Hidup bersama membutuhkan aturan. Aturan membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan hanya bisa bertahan jika orang bertindak bukan demi untung sendiri, melainkan demi kebaikan bersama.
Menjadi orang yang berpegang pada kewajiban memang tidak selalu menguntungkan secara cepat. Tapi dalam jangka panjang, itulah fondasi masyarakat yang adil dan kuat.
Pada akhirnya, peradaban tidak hancur karena satu kejahatan besar. Ia runtuh karena terlalu banyak orang merasa wajar untuk sedikit saja tidak jujur.
Di situlah kita perlu tegas pada diri sendiri. Bukan karena takut dihukum, melainkan karena kita ingin hidup dalam masyarakat yang bisa dipercaya. Dan itu selalu dimulai dari pilihan pribadi yang sederhana.







