web analytics
Connect with us

Rilis

Saya Menyukai Kegiatan yang Melibatkan Masyarakat

Published

on

Mitra Chatting. Wawancara dengan Muhammad Mansur

Mitra Wacana WRC dikelola oleh para pegiat yang bekerja untuk isu perempuan dan hak-hak anak. Mereka bekerja di tingkat akar rumput untuk memperkuat hak-hak perempuan dan anak-anak di Indonesia. Selama seri Mitra Chatting, saya akan mewawancarai masing-masing pegiat, dan berbagi cerita dan opini mereka dengan sobat kami, terutama di media sosial (#sobatmitrawacana).

Hari ini, Senin (13 Juni 2016), saya mengobrol dengan salah satu pendamping komunitas Mitra Wacana, Muhammad Mansur. Berikut ini adalah petikan wawancara yang kami lakukan.

Sophia: Terima kasih untuk bergabung dengan saya. Perkenalkan diri Anda.

Mansur: Nama saya Muhammad Mansur, biasanya teman-teman saya memanggil saya Mansur. Posisi saya di Mitra Wacana adalah sebagai organizer masyarakat koordinasi (CO), di Kabupaten Banjarnegara.

Saya telah bekerja sebagai CO selama hampir dua tahun, dan saya telah ditunjuk sebagai koordinator bulan ini untuk terlibat dalam merumuskan program.

Sophia: Apa yang mengilhami Anda untuk menjadi seorang pegiat di Mitra Wacana?

Mansur: Ketika masih menjadi mahasiswa di universitas, saya benar-benar menikmati kegiatan masyarakat, terutama kegiatan yang melibatkan masyarakat. Jadi saya merasa ini adalah pakaian gaya saya. Sebagai mahasiswa, saya aktif di beberapa organisasi termasuk organisasi pers mahasiswa dan juga pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Hal tersebut semakin mendorong saya untuk bekerja bersama masyarakat, terutama di tingkat akar rumput.

Sophia: Salah satu kunci isu di Mitra Wacana adalah tentang gender (kesetaraan gender). Anda dapat menjelaskan apa artinya bagi Anda?

Mansur: Di Banjarnegara, kami juga mendidik masyarakat tentang kesetaraan gender. Ini berarti pembagian yang sama dari peran antara perempuan dan laki-laki, dalam kehidupan baik publik maupun rumah tangga (domestik). Mereka harus berbagi pekerjaan, ada perubahan bertahap yang dibuat antara perempuan dan laki-laki. Kami mengajak mereka untuk memahami gender dalam peningkatan kapasitas.

Sophia: Apakah program Mitra Wacana di Banjarnegara?

Mansur: Fokus kami, sejak tahun pertama adalah tentang penguatan komunitas untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di Banjarnegara, karena di Banjarnegara angka kekerasan seksual relatif tinggi. Kegiatan kami yaitu melakukan penguatan masyarakat, bekerja sama dengan kelompok sasaran di sana, dan bersama masyarakat membantu korban kekerasan seksual. Saya bekerja di sebuah desa Berta, kecamatan Susukan. Ini daerah perbukitan, dan ada beberapa kasus kekerasan seksual. Salah satu kasus yang terjadi tahun lalu pada tahun 2015 adalah kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum oleh guru di sebuah sekolah dasar terhadap siswa. Hal ini terjadi di desa. Ada juga kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence). Oleh karena itu, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan di sana; perlu meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang isu-isu tersebut .

Sophia: Jadi bagaimana LSM dan pemerintah dapat membantu anak-anak dan korban kekerasan seksual?

Mansur: Kami [LSM] membutuhkan masyarakat dan pemerintah desa untuk selalu bekerja sama. Kami telah bekerja dengan masyarakat untuk membentuk kelompok yang disebut P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) yaitu keberadaan kelompok ini sebagai Pusat Belajar untuk Perempuan dan Anak). Fungsi mereka adalah untuk melakukan konseling kepada korban kekerasan, termasuk perempuan dan anak-anak.

Selain itu, untuk bagian pemerintah, kami telah menjalin kerjasama di desa, kecamatan dan kabupaten. Di tingkat desa, kami bekerja sama dengan pemerintah desa untuk melakukan pendampingan beberapa kasus [kekerasan seksual]. Di tingkat kecamatan, kami bekerja dengan sebuah organisasi bernama PTT (Pusat Pelayanan Terpadu atau Integrated Pusat Service). Di tingkat kabupaten, kami bekerja P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang di dalamnya ada sebuah unit dari kepolisian, yaitu unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ditingkat kabupaten.

Sophia: Terima kasih banyak untuk berbagi pandangan dan pengalaman dengan saya hari ini Mansur.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Published

on

Mona Iswandari (Pemateri dari Mitra Wacana)

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Selasa (14/07/2026). Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu, Ibu Ernawati Sukeksi dari Dinas Sosial P3A, Nila Rahmawati dari BP3MI, dan Mona Iswandari dari Mitra Wacana.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Ernawati Sukeksi, S.IP., M.M. Beliau menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah tindak kejahatan yang kompleks. Terlebih lagi, perempuan dan anak seringkali menjadi pihak yang paling rentan. Melalui kegiatan ini Ibu Ernawati Sukeksi menyampaikan harapannya supaya para peserta dapat meningkatkan kesadarannya dalam kasus TPPO.

Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nila Rahmawati dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Diawali dengan penjelasan terkait transformasi BP3MI dari tahun ke tahun, serta tugas dan wewenang BP3MI dalam mengurus prosedur pekerja migran. Dalam hal ini, BP3MI memberikan perlindungan bagi pekerja migran dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.

Nila Rahmawati menyoroti beberapa modus perekrutan tenaga kerja ilegal (non-prosedural) yang tidak melalui pengawasan BP3MI, yakni modus calo, iklan medsos palsu, serta modus TPPO dan penyelundupan orang. Lebih lanjut beliau mengimbau para peserta untuk mendaftar melalui lembaga resmi dan selalu memeriksa kebenaran dari informasi terkait perekrutan pekerja migran.

“Periksa informasinya, jangan langsung dipercaya, jangan dibagikan, amankan data pribadi, dan laporkan.”

 Nila Rahmawati lalu melanjutkan terkait prosedur kerja bagi pekerja migran Indonesia melalui KP2MI, yang meliputi syarat dasar, dokumen wajib, serta proses penempatan. Pemaparan materi pertama ditutup dengan penegasan ulang terkait cara melindungi diri dari TPPO dan penyelundupan orang disertai imbauan supaya para peserta tidak menjadi korban.

Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Mona Iswandari dari Mitra Wacana. Diawali dengan data dan fakta bahwa 92,8% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait unsur dalam perdagangan orang, yakni proses, cara, dan tujuan. Ketiga unsur tersebut kemudian dijelaskan dengan analisis kasus pekerja migran asal Jogja yang dipaksa menjadi scammer di Kamboja. Analisis dilanjutkan dengan analisis APKM (akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat) dalam pendampingan korban.

Arahan dalam memberikan pendampingan korban pun diberikan. Arahan tersebut berisi terkait apa yang harus dilakukan ketika menghadapi korban serta pemahaman terkait hak-hak korban. Mona Iswandari juga mengimbau para peserta untuk tidak menghakimi pilihan hidup korban dan memahami bahwa korban membutuhkan suaka untuk perlindungan.

Sosialisasi diikuti dengan antusias yang besar oleh para peserta dalam menyimak dan menanggapi materi yang disampaikan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan deklarasi bersama “Kulon Progo Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang” yang ditandatangani oleh Ibu Ernawati Sukeksi, Ibu Nila Rahmawati, dan Ibu Ratmini.

(Magang UNS)

 

Continue Reading

Trending