web analytics
Connect with us

Rilis

Saya Menyukai Kegiatan yang Melibatkan Masyarakat

Published

on

Mitra Chatting. Wawancara dengan Muhammad Mansur

Mitra Wacana WRC dikelola oleh para pegiat yang bekerja untuk isu perempuan dan hak-hak anak. Mereka bekerja di tingkat akar rumput untuk memperkuat hak-hak perempuan dan anak-anak di Indonesia. Selama seri Mitra Chatting, saya akan mewawancarai masing-masing pegiat, dan berbagi cerita dan opini mereka dengan sobat kami, terutama di media sosial (#sobatmitrawacana).

Hari ini, Senin (13 Juni 2016), saya mengobrol dengan salah satu pendamping komunitas Mitra Wacana, Muhammad Mansur. Berikut ini adalah petikan wawancara yang kami lakukan.

Sophia: Terima kasih untuk bergabung dengan saya. Perkenalkan diri Anda.

Mansur: Nama saya Muhammad Mansur, biasanya teman-teman saya memanggil saya Mansur. Posisi saya di Mitra Wacana adalah sebagai organizer masyarakat koordinasi (CO), di Kabupaten Banjarnegara.

Saya telah bekerja sebagai CO selama hampir dua tahun, dan saya telah ditunjuk sebagai koordinator bulan ini untuk terlibat dalam merumuskan program.

Sophia: Apa yang mengilhami Anda untuk menjadi seorang pegiat di Mitra Wacana?

Mansur: Ketika masih menjadi mahasiswa di universitas, saya benar-benar menikmati kegiatan masyarakat, terutama kegiatan yang melibatkan masyarakat. Jadi saya merasa ini adalah pakaian gaya saya. Sebagai mahasiswa, saya aktif di beberapa organisasi termasuk organisasi pers mahasiswa dan juga pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Hal tersebut semakin mendorong saya untuk bekerja bersama masyarakat, terutama di tingkat akar rumput.

Sophia: Salah satu kunci isu di Mitra Wacana adalah tentang gender (kesetaraan gender). Anda dapat menjelaskan apa artinya bagi Anda?

Mansur: Di Banjarnegara, kami juga mendidik masyarakat tentang kesetaraan gender. Ini berarti pembagian yang sama dari peran antara perempuan dan laki-laki, dalam kehidupan baik publik maupun rumah tangga (domestik). Mereka harus berbagi pekerjaan, ada perubahan bertahap yang dibuat antara perempuan dan laki-laki. Kami mengajak mereka untuk memahami gender dalam peningkatan kapasitas.

Sophia: Apakah program Mitra Wacana di Banjarnegara?

Mansur: Fokus kami, sejak tahun pertama adalah tentang penguatan komunitas untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di Banjarnegara, karena di Banjarnegara angka kekerasan seksual relatif tinggi. Kegiatan kami yaitu melakukan penguatan masyarakat, bekerja sama dengan kelompok sasaran di sana, dan bersama masyarakat membantu korban kekerasan seksual. Saya bekerja di sebuah desa Berta, kecamatan Susukan. Ini daerah perbukitan, dan ada beberapa kasus kekerasan seksual. Salah satu kasus yang terjadi tahun lalu pada tahun 2015 adalah kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum oleh guru di sebuah sekolah dasar terhadap siswa. Hal ini terjadi di desa. Ada juga kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence). Oleh karena itu, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan di sana; perlu meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang isu-isu tersebut .

Sophia: Jadi bagaimana LSM dan pemerintah dapat membantu anak-anak dan korban kekerasan seksual?

Mansur: Kami [LSM] membutuhkan masyarakat dan pemerintah desa untuk selalu bekerja sama. Kami telah bekerja dengan masyarakat untuk membentuk kelompok yang disebut P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak) yaitu keberadaan kelompok ini sebagai Pusat Belajar untuk Perempuan dan Anak). Fungsi mereka adalah untuk melakukan konseling kepada korban kekerasan, termasuk perempuan dan anak-anak.

Selain itu, untuk bagian pemerintah, kami telah menjalin kerjasama di desa, kecamatan dan kabupaten. Di tingkat desa, kami bekerja sama dengan pemerintah desa untuk melakukan pendampingan beberapa kasus [kekerasan seksual]. Di tingkat kecamatan, kami bekerja dengan sebuah organisasi bernama PTT (Pusat Pelayanan Terpadu atau Integrated Pusat Service). Di tingkat kabupaten, kami bekerja P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang di dalamnya ada sebuah unit dari kepolisian, yaitu unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ditingkat kabupaten.

Sophia: Terima kasih banyak untuk berbagi pandangan dan pengalaman dengan saya hari ini Mansur.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending