web analytics
Connect with us

Rilis

Setiap Anak Berhak Mendapatkan Perlindungan

Published

on

Mitra Chatting. Wawancara dengan Astriani

Mitra Chatting

Tema Pendidikan Anak

Menurut Astriani, staff divisi pendidikan publik Mitra Wacana Women Resource Center (WRC) menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan. Pernyataan ini terungkap dalam sesi wawancara pada Jum’at (17/6/16) di kantor Mitra Wacana WRC, Gedongan Baru N0 42 RT 006 RW 43 Pelemwulung Banguntapan, Bantul 55198. Berikut ini adalah petikan wawancara Sophia dengan Astriani.

Sophia: Silahkan anda perkenalkan dulu, siapa nama anda? Di Mitra Wacana bagian apa?

Astriani: Terima kasih. Saya Astriani, saya di Mitra Wacana di bagian divisi penyidikan publik.

Sophia: Sudah berapa lama kerja di sini?

Astriani: Saya bergabung dengan Mitra Wacana dari 2010, pertama kali di Mitra Wacana sebagai relawan untuk mengelola data. Sampai sekarang sudah beberapa kali mengalami pergantian divisi. Saya pernah di divisi support data, media, sekretaris dan saat ini di divisi pendidikan publik.

Sophia: Kenapa mbak Astri bersedia menjadi pegiat Mitra Wacana?

Astriani: Di Mitra Wacana kita bisa belajar banyak, apa itu gender bagaimana mencegah kekerasan seksual, terutama untuk perempuan anak dan kaum marjinal. Kita juga bisa belajar cara mengenali unsur perdagangan orang (trafficking) serta bagaimana melakukan pencegahannya. menarik sekali ketika kita bisa bergabung bersama Mitra Wacana untuk itulah kenapa saya sampai saat ini masih bertahan dan tertarik mendalami isu perempuan dan anak.

Sophia: Menurut anda apa itu pendidikan anak?

Astriani: Menurut saya, pendidikan itu suatu pembelajaran yang diberikan untuk anak-anak tetapi caranya adalah kita memberikan stimulasi atau memberikan rangsangan kepada anak karena itu nanti bisa sebagai upaya persiapan pendidikan lanjutan bagi anak baik itu kesiapan aspek fisik kemudian psikis kemudian motorik. Kemudian aspek sosialnya.

Sophia: Kenapa mbak Astri tertarik dengan pendidikan Anak?

Astriani: Pengalaman saya selama ini, karena dunia anak itu sangat menarik. Unik sekali. Banyak sekali kejutan yang diberikan oleh anak saat kita berinteraksi dengannya. Setiap hari berkembang pemikirannya dan pertumbuhannya jadi saya sangat tertarik dengan dunia anak.

Sophia: Menurut mbak Astri apa Prinsip Pendidikan Anak?

Astriani: Ada beberapa catatan yang saya ketahui mengenai prinsip pendidikan anak, yaitu:

1. Berorientasi pada kebutuhan anak-anak. Sebagai orang dewasa kita hanya memberikan rasangan dan dorongan untuk perkembangannya.
2. Belajar melalu bermain, anak bisa bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan dan mengambil kesimpulan
3. Menciptakan lingkungan yang kondusif untuk anak, sehingga anak nyaman untuk belajar. Lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat
4. Mengembangkan berbagai kecakapan hidupnya. Ini dengan proses pembiasaan. Sehingga anak bisa disiplin, mandiri dan belajar bertanggung jawab
5. Menggunakan berbagai media yang edukatif dan menarik. Itu bisa kita siapkan atau dengan mengajak anak belajar di lingkungan sekitar.
6. Dilaksanakan secara bertahap dan berulang supaya anak mudah memahami

Sophia: Apa saja hak anak? Mbak Astri bisa mengelaskan?

Astriani: Secara umum, kami memahami ada empat hak anak

1. Hak hidup, anak punya hak hidup sejak dalam kandungan
2. Hak tumbuh kembang, anak dibiarkan untuk bisa tumbuh dan berkembang sesuai perkembangan usianya
3. Hak perlindungan, orang dewasa memberikan perlindungan untuk anak supaya anak tidak mengalami kekerasan
4. Hak partisipasi, anak didorong untuk bisa menyampaikan pendapatnya. Mengeluarkan aspirasinya. Dan ketika anak sedang berbicara kita harus mendengarkannya

Sophia: Kenapa anak perlu dilindungi dari kekerasan, khususnya kekerasan seksual?

Astriani: Karena, menurut saya mereka (anak-anak) belum bisa melindungi dirinya sendiri seperti orang dewasa, kita harus melindungi anak tersebut terutama dari bahaya kekerasan seksual, maupun kekerasan yang lain. Kita bisa mulai mengajarkan anak untuk bisa sensitive (peka) ketika ada kekerasan. Ketika ada orang asing yang memberikan permen misalnya, kita bisa ajarkan anak untuk menolak/waspada. Kita juga bias memberikan pengetahuan kepada anak untuk berteriak ketika ada orang yang tidak dikenal mencoba menyentuh bagian tubuhnya

Sophia: Apa yang dilakukan Mitra Wacana untuk mencegah kekerasan terhadap anak?

Astriani: Mitra Wacana melakukan kampanye untuk pencegahan kekerasan seksual bagi perempuan dan anak. Hal itu dilakukan dengan sosialisasi ke sekolah–sekolah dan juga mengadakan diskusi bersama orang tua anak untuk belajar apa itu kekerasan seksual dan cara pencegahannya.

Sophia: Apa yang anda pikirkan tentang anak dan pendidikan anak?

Astriani: Biarkan anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan usianya. Sebagai orang dewasa tugas kita hanya memfasilitasi anak untuk bisa tumbuh dan berkembang secara maksimal.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

Published

on

Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan  Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition.  Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.

Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.

Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.

Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”

Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi  serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.

 

“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”

Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.

Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.

Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending