Rilis
Setiap Anak Berhak Mendapatkan Perlindungan
Published
10 years agoon
By
Mitra Wacana
Mitra Chatting
Tema Pendidikan Anak
Menurut Astriani, staff divisi pendidikan publik Mitra Wacana Women Resource Center (WRC) menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan. Pernyataan ini terungkap dalam sesi wawancara pada Jum’at (17/6/16) di kantor Mitra Wacana WRC, Gedongan Baru N0 42 RT 006 RW 43 Pelemwulung Banguntapan, Bantul 55198. Berikut ini adalah petikan wawancara Sophia dengan Astriani.
Sophia: Silahkan anda perkenalkan dulu, siapa nama anda? Di Mitra Wacana bagian apa?
Astriani: Terima kasih. Saya Astriani, saya di Mitra Wacana di bagian divisi penyidikan publik.
Sophia: Sudah berapa lama kerja di sini?
Astriani: Saya bergabung dengan Mitra Wacana dari 2010, pertama kali di Mitra Wacana sebagai relawan untuk mengelola data. Sampai sekarang sudah beberapa kali mengalami pergantian divisi. Saya pernah di divisi support data, media, sekretaris dan saat ini di divisi pendidikan publik.
Sophia: Kenapa mbak Astri bersedia menjadi pegiat Mitra Wacana?
Astriani: Di Mitra Wacana kita bisa belajar banyak, apa itu gender bagaimana mencegah kekerasan seksual, terutama untuk perempuan anak dan kaum marjinal. Kita juga bisa belajar cara mengenali unsur perdagangan orang (trafficking) serta bagaimana melakukan pencegahannya. menarik sekali ketika kita bisa bergabung bersama Mitra Wacana untuk itulah kenapa saya sampai saat ini masih bertahan dan tertarik mendalami isu perempuan dan anak.
Sophia: Menurut anda apa itu pendidikan anak?
Astriani: Menurut saya, pendidikan itu suatu pembelajaran yang diberikan untuk anak-anak tetapi caranya adalah kita memberikan stimulasi atau memberikan rangsangan kepada anak karena itu nanti bisa sebagai upaya persiapan pendidikan lanjutan bagi anak baik itu kesiapan aspek fisik kemudian psikis kemudian motorik. Kemudian aspek sosialnya.
Sophia: Kenapa mbak Astri tertarik dengan pendidikan Anak?
Astriani: Pengalaman saya selama ini, karena dunia anak itu sangat menarik. Unik sekali. Banyak sekali kejutan yang diberikan oleh anak saat kita berinteraksi dengannya. Setiap hari berkembang pemikirannya dan pertumbuhannya jadi saya sangat tertarik dengan dunia anak.
Sophia: Menurut mbak Astri apa Prinsip Pendidikan Anak?
Astriani: Ada beberapa catatan yang saya ketahui mengenai prinsip pendidikan anak, yaitu:
1. Berorientasi pada kebutuhan anak-anak. Sebagai orang dewasa kita hanya memberikan rasangan dan dorongan untuk perkembangannya.
2. Belajar melalu bermain, anak bisa bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan dan mengambil kesimpulan
3. Menciptakan lingkungan yang kondusif untuk anak, sehingga anak nyaman untuk belajar. Lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat
4. Mengembangkan berbagai kecakapan hidupnya. Ini dengan proses pembiasaan. Sehingga anak bisa disiplin, mandiri dan belajar bertanggung jawab
5. Menggunakan berbagai media yang edukatif dan menarik. Itu bisa kita siapkan atau dengan mengajak anak belajar di lingkungan sekitar.
6. Dilaksanakan secara bertahap dan berulang supaya anak mudah memahami
Sophia: Apa saja hak anak? Mbak Astri bisa mengelaskan?
Astriani: Secara umum, kami memahami ada empat hak anak
1. Hak hidup, anak punya hak hidup sejak dalam kandungan
2. Hak tumbuh kembang, anak dibiarkan untuk bisa tumbuh dan berkembang sesuai perkembangan usianya
3. Hak perlindungan, orang dewasa memberikan perlindungan untuk anak supaya anak tidak mengalami kekerasan
4. Hak partisipasi, anak didorong untuk bisa menyampaikan pendapatnya. Mengeluarkan aspirasinya. Dan ketika anak sedang berbicara kita harus mendengarkannya
Sophia: Kenapa anak perlu dilindungi dari kekerasan, khususnya kekerasan seksual?
Astriani: Karena, menurut saya mereka (anak-anak) belum bisa melindungi dirinya sendiri seperti orang dewasa, kita harus melindungi anak tersebut terutama dari bahaya kekerasan seksual, maupun kekerasan yang lain. Kita bisa mulai mengajarkan anak untuk bisa sensitive (peka) ketika ada kekerasan. Ketika ada orang asing yang memberikan permen misalnya, kita bisa ajarkan anak untuk menolak/waspada. Kita juga bias memberikan pengetahuan kepada anak untuk berteriak ketika ada orang yang tidak dikenal mencoba menyentuh bagian tubuhnya
Sophia: Apa yang dilakukan Mitra Wacana untuk mencegah kekerasan terhadap anak?
Astriani: Mitra Wacana melakukan kampanye untuk pencegahan kekerasan seksual bagi perempuan dan anak. Hal itu dilakukan dengan sosialisasi ke sekolah–sekolah dan juga mengadakan diskusi bersama orang tua anak untuk belajar apa itu kekerasan seksual dan cara pencegahannya.
Sophia: Apa yang anda pikirkan tentang anak dan pendidikan anak?
Astriani: Biarkan anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan usianya. Sebagai orang dewasa tugas kita hanya memfasilitasi anak untuk bisa tumbuh dan berkembang secara maksimal.
You may like
Berita
Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi
Published
6 days agoon
7 May 2026By
Mitra Wacana
Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.
Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.








