Opini
Toleransi Keberagaman
Published
3 years agoon
By
Mitra Wacana

Ruliyanto
Seluruh umat muslim di dunia dengan suka cita menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Kita berlomba-lomba dalam kebaikan untuk mendapatkan pahala yang berlimpah di bulan yang suci ini. Akan tetapi sering sering sekali kita mendengar berita tentang aksi-aksi main hakim sendiri dari sekelompok masyarakat yang melakukan sweeping. Mereka melakukan sweeping mulai dari mendatangi rumah makan yang buka di siang hari agar menutupnya atau menyampaikan keberatan atas simbol-simbol keagamaan lain dengan dalih toleransi dalam beragama.
Sebetulnya apa sih yang dimaksud dengan toleransi dalam beragama ? Dilansir dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia yang dimaksud dengan toleransi beragama adalah sikap saling menghormati, menghargai setiap keyakinan orang, tidak memaksakan kehendak dan menghina agama lain dengan alasan apapun.
Dari devinisi tersebut sangat jelas disebutkan bahwa sikap toleransi yang harus kita tunjukkan dalam bermasyarakat. Setiap orang harus saling menghargai dan menghormati orang lain yang memiliki kepercayaan atau keyakinan yang berbeda dengan kita. Kita tidak bisa memaksakan kehendak kita agar orang lain mengikuti apa yang kita “anggap” benar. Negara telah menjamin kebebasan beragama yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia 1945 pasal 29 ayat 2 yang berbunyi : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Tingkat toleransi kita dalam beragama menjadi barometer seberapa dewasa kita dalam menjaga kerukunan umat beragama. Bhineka Tunggal Ika sebagai moto Indonesia harus terus diejawantahkan dalam kehidupan sehari hari. Moto tersebut harus tercermin dalam setiap pola pikir, pola laku dan pola tindakan dalam bermasyarakat. Setiap warga masyarakat yang berkesadaran kebhinekaan harus terwujud dalam cara pandang, sikap dan perilaku untuk menerima, menghargai dan saling menjaga keragaman dilingkungan kita.
Untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama dapat kita lakukan dengan membuka komunikasi antar umat beragama. Kita semua tahu bahwa komuniksi merupakan cara yang ampuh untuk lebih mengerti satu sama lain baik secara pribadi maupun kelompok / golongan. Komunikasi menjadi poin penting yang harus dilakukan apabila kita ingin menaikkan level kedewasaan kita dalam beragama. Komunikasi antar umat beragama harus sering dipupuk dan dilestarikan. Dengan komunikasi tersebut kita akan lebih memahami dan menengerti satu sama lain tanpa memaksakan kehendak kita untuk menciptakan keharmonisan dalam keberagaman.
You may like
Opini
Nasib Manuskrip Pasca Banjir: Upaya Penyelamatan dan Restorasi Budaya
Published
1 week agoon
8 December 2025By
Mitra Wacana

Mahasiswi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Andalas2
Ungkapan “Sakali aia gadang, sakali tapian barubah.” bukan hanya sekedar pepatah Minangkabau, melainkan juga memori ekologis masyarakat terhadap alam. Banjir bukan hanya sekedar peristiwa alam, melainkan bagian dari sejarah yang terus berulang dan meninggalkan bekas pada masyarakat. Namun, perubahan yang ditinggalkannya bukan hanya pada bentang alam dan kehidupan sosial, tetapi juga pada jejak intelektual masa lalu masyarakat, salah satunya terekam dalam manuskrip.
Manuskrip merupakan tulisan yang ditulis menggunakan tangan pada lembaran-lembaran kertas, yang didalamnya berisi pemikiran orang-orang pada masa lampau. Sejalan dengan Baried (1985:54) manuskrip adalah medium teks berbentuk konkret dan nyata. Di dalam Manuskrip ditemukan tulisan-tulisan yang merupakan sebuah simbol bahasa untuk menyampaikan sesuatu hal tertentu. Manuskrip dapat dikatakan sebagai salah satu warisan nenek moyang pada masa lampau, berbentuk tulisan tangan yang mengandung berbagai pemikiran dan perasaan tercatat sebagai perwujudan budaya masa lampau. Sehingga akan sayang sekali jika pemikiran nenek moyang kita hilang akibat penanganan yang kurang tepat.
Manuskrip-manuskrip yang tersimpan di surau, rumah gadang, perpustakaan nagari, maupun kediaman para ninik mamak sering kali menjadi korban dari bencana alam, salah satunya banjir. Karena setelah banjir tersebut mulai surut, nasib manuskrip itu dipertaruhkan. Ketika banjir menyapu perkampungan, kertas-kertas manuskrip itu basah oleh air, menyebabkan tulisan pada teks-nya bisa saja pudar. Pada titik inilah penanganan awal menjadi penentu apakah sebuah naskah masih mungkin diselamatkan atau justru rusak.
Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara penanganan darurat manuskrip basah. Di beberapa tempat, manuskrip yang terendam justru dijemur langsung di bawah terik matahari yang bisa menyebabkan lembarannya menempel. Ada pula yang mengeringkannya di dekat api untuk mempercepat proses pengeringan, padahal suhu panas justru membuat tinta luntur dan kertas mengerut. Bahkan dalam situasi panik, sebagian manuskrip dibersihkan dengan kain kasar atau disikat karena dianggap kotor, yang pada akhirnya merobek halaman-halaman yang sebenarnya masih mungkin diselamatkan. Kecerobohan kecil seperti itu sering kali menjadi perbedaan antara manuskrip yang dapat bertahan dan punah.
Untuk itu, perlunya peran dan dukungan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan dan perawatan manuskrip yang benar, karena manuskrip seringkali berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, detik-detik pertama setelah air surut sepenuhnya bergantung pada pengetahuan masyarakat setempat. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat baik individu maupun lembaga dalam merawat dan melestarikan manuskrip.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan edukasi tentang perawatan manuskrip yang baik dan benar sehingga manuskrip yang ada seringkali rusak sebelum sempat di digitalisasi. Padahal langkah-langkah sederhana seperti memisahkan halaman yang menempel, mengeringkan naskah di tempat teduh dan berangin, atau menyerap air dengan tisu tanpa tekanan berlebihan, bisa menjadi penyelamat sebelum tim konservator datang. Edukasi inilah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, perpustakaan, dan lembaga kebudayaan.
Bencana banjir sudah berulang kali terjadi, bahkan dari dahulu kala. Hal tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa pengetahuan mengenai perawatan naskah manuskrip sangat penting, tidak hanya bagi satu pihak saja tetapi diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Kerja sama antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keberlangsungan manuskrip. Pemerintah dapat mengambil peran sebagai penyedia edukasi, tentang bagaimana penanganan darurat terhadap manuskrip, serta menyediakan peralatan yang menunjang penyelamatan manuskrip. Sementara masyarakat, sebagai pihak terdekat dengan naskah, menjadi penentu apakah pengetahuan teoretis itu dapat dijalankan dengan benar di lapangan.
Jika manuskrip adalah kunci yang menyimpan ingatan suatu peradaban, maka penyelamatannya adalah urusan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga, masyarakat adat, dll. Banjir boleh mengubah bentuk geografis daerah, tetapi bukan berarti ia bisa menghapus jejak pemikiran para leluhur yang sudah diwariskan begitu lama. Karena pada akhirnya, yang membuat suatu masyarakat bertahan bukan hanya rumah dan infrastruktur yang diperbaiki, ataupun peradaban yang dibangun ulang, tetapi juga tentang cerita, gagasan, ilmu dan identitas yang mereka wariskan melalui lembaran-lembaran kertas tua.

Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul

Mitra Wacana Ikuti Orasi Budaya Hari HAM FISB UII







