web analytics
Connect with us

Opini

Walid, Sosok Kharismatik yang Menyesatkan dalam Serial Bidaah Malaysia

Published

on

Sumber gambar: Viu
Saya sempat terdiam lama usai menonton episode pertama serial “Bidaah”. Bukan karena ceritanya yang cukup berani, tapi karena figur Walid, pemimpin sekte Jihad Ummah yang diperankan dengan begitu menghipnotis oleh Faizal Hussein. Perannya seakan menghidupkan sosok-sosok yang pernah muncul dalam kisah nyata, yaitu bagi mereka orang-orang yang mengenakan jubah, tapi menyimpan bara kekuasaan dan hasrat.
 
Walid tampil sebagai sosok karismatik. Ia menyampaikan petuahnya dengan santun, lembut, tatapan matanya teduh, dan dihiasi dengan sorban putih yang dililit rapi. Dari situlah bahaya baru saja dimulai. 
 
Serial Bidaah yang kini makin viral dengan potongan-potongan video seakan menampar secara pelan namun bikin kelimpungan. Ternyata tidak semua yang berwajah religius layak dipercaya, dan tidak semua yang mengaku tahu jalan tuhan benar-benar berjalan di atasnya.
 
Ada satu hal yang membuat dada sesak adalah tentang praktik pernikahan batin yang dibungkus atas nama agama, demi melanggengkan kuasa atas tubuh perempuan. Walid menjadikan iman sebagai alat legitimasi, dan para pengikutnya, yang mungkin saja hanya mencari pegangan dalam hidup yang kacau, justru terseret dalam jerat manipulasi paling halus yaitu spiritual abuse. Atau dalam istilah lain disebut menyalahgunakan kepercayaan spiritual untuk mengeksploitasi secara emosional, seksual, atau finansial.
 
Sebagai seseorang yang pernah bergumul dalam kerja-kerja sosial dan keagamaan, saya menyadari bahwa sosok seperti Walid bukan fiksi semata. Ada banyak versi Walid lain di sekitar kita. Mereka tidak berkedok menggunakan sekte, namun, terkadang tampil sebagai pegiat agama dadakan di media sosial,  tokoh agama di kampung, atau pemimpin spiritual dengan pengikut yang cenderung taklid buta.
 
Agaknya yang membuatnya makin rumit adalah tentang karisma atau wibawa. Saya, sebagai manusia, pada dasarnya cenderung gampang terpesona oleh tutur kata dan wajah yang meyakinkan. Saya merindukan panduan kehidupan. Sebaliknya, saya seringkali lupa untuk menimbang siapa yang menggenggam tangan dan ke mana saya sedang dibawa.
 
Hemat Saya, Bidaah bukan hanya sekadar tontonan tetapi tamparan. Serial ini mengingatkan saya bahwa iman tanpa nalar kritis bisa berbahaya. Bahwa literasi keagamaan bukan hanya yang penting Saya tahu hukum halal dan haram, tapi juga mengenali kapan agama sedang digunakan untuk membungkam, mengontrol, bahkan mengeksploitasi.
 
Saya jadi bertanya-tanya, sejak kapan Saya mulai lebih percaya pada jubah dan tampilan fisik daripada nurani? Sejak kapan Saya berhenti bertanya, dan membiarkan suara-suara yang “kelihatan suci” justru mendikte hidup?
 
Melalui Walid, serial ini menyuguhkan cerita seperti cermin. Mungkin saja cerminnya retak, tapi cukup tajam untuk menyayat nalar – kesadaran. Karisma tanpa etika, ternyata bukan hanya menyesatkan, juga bisa membunuh jiwa, nalar, dan kebebasan berpikir.
 
Dan dari situ Saya belajar satu hal, bahwa dalam urusan iman, jangan pernah menanggalkan daya pikir kritis. Karena ketika kita menelan secara mentah-mentah, bisa jadi kita sedang menyerahkan hidup kita pada seseorang yang hanya tampak glowing, tapi hatinya gelap gulita. Haduh, Walid Walid. 
 
 
Wahyu Tanoto
Pengurus Perkumpulan Mitra Wacana

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Tipu Muslihat dalam Fenomena Child Grooming di Indonesia

Published

on

Sumber foto: Freepik

  

Meilina Salsabila
Universitas Sebelas Maret

Kasus pelecehan dan eksploitasi anak masih banyak terjadi di Indonesia dan hal itu semakin mengkhawatirkan. Di Indonesia, pada tahun 2024 tercatat lebih dari 20.000 lebih kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap anak, hal tersebut berdasarkan data SIGA KemenPPPA. Salah satu bentuk dari kasus pelecehan anak yang masih marak terjadi di Indonesia yaitu child grooming. Child grooming adalah tindakan pelecehan seksual kepada anak yang dilakukan oleh orang dewasa dengan membangun hubungan emosional dalam tujuan mengeksploitasi dan melakukan pelecehan kepada anak-anak.

Baru-baru ini di Surabaya, Jawa Timur terjadi kasus child grooming berujung ancaman pembunuhan yang dilakukan seorang ayah tiri kepada salah satu anak kembarnya, pada kasus ini ayah tiri sebagai pelaku melakukan manipulasi psikologis terhadap anak dengan mengatakan bahwa melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut hanya akan sia-sia, serta mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan. Hal  ini yang membuat korban merasa takut dan pesimis untuk melaporkan tindakan ayah tirinya. Di Indonesia child grooming belum diatur sebagai tindak pidana mandiri tetapi masuk ke dalam kategori undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual, yaitu UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU ITE No. 19 Tahun 2016.

Meskipun sudah memiliki beberapa regulasi untuk menindak kasus terkait child grooming, tantangan utama yang masih dihadapi terletak pada proses mengenali praktik tersebut, karena hal ini disebabkan pelaku dalam bertindak dilakukan dengan cara memanipulasi korban sehingga tindakan tersebut kerap kurang disadari oleh masyarakat. Kondisi itu menyebabkan kasus terungkap setelah terjadi eksploitasi atau pelecehan. Dalam child grooming pola pendekatan pelaku kepada korban bisa disebut dengan istilah “tipu muslihat”, yang mana hal itu dilakukan dengan beberapa cara oleh pelaku:

  1. Dengan melakukan pendekatan emosional, pendekatan ini dilakukan dengan tindakan manipulatif berupa pemberian perhatian dan pujian yang berlebihan, memberikan sebuah hadiah atau barang-barang berharga untuk memunculkan ketertarikan atau ikatan emosional terhadap anak-anak. Biasanya pelaku menargetkan  kepada korban yang memiliki kerentanan dari sisi emosional dan psikologis. 
  2. Memisahkan anak dari lingkungannya, setelah mendapatkan ikatan emosional pelaku akan berusaha menjauhkan anak dari orang-orang terdekatnya. Pelaku akan mulai menggunakan istilah “rahasia” antara pelaku dan korban. Perkataan yang akan dikatakan oleh pelaku kepada korban seperti, “Ini rahasia kita ya, jangan beri tahu siapa-siapa,” atau “Jangan cerita ini sama orang tuamu ya, nanti mereka bakal marah sama kamu. Ini  jadi rahasia kita berdua saja.” Perilaku ini akan membuat anak tidak berani untuk bercerita kepada  orang-orang terdekat mereka.
  3. Mulai menormalisasi pembahasan yang menjurus ke arah seksual, dalam pola ini korban atau anak sering kali tidak menyadari bahwa ia sedang dilecehkan karena pelaku melakukan tindakan dengan candaan.
  4. Mempertahankan kendali terhadap korban, setelah melakukan tindakan pelecehan pelaku akan mencoba untuk memegang kendali terhadap anak dengan memanipulasi sisi emosional dan rasa bersalah agar anak menjadi ketakutan dan bungkam.

            Keberhasilan pelaku dalam membangun hubungan emosional dengan cara memanipulasi, sering kali menjadi awal munculnya dampak negatif bagi anak yang menjadi korban. Pertama, anak yang menjadi korban child grooming dapat mengalami gangguan psikologisnya, seperti rasa takut, malu, cemas, kehilangan rasa kepercayaan diri, dan kepercayaan kepada orang lain di masa depan.

Kedua, akan berdampak untuk cara anak dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar, anak akan menarik diri atau tertutup dari orang-orang terdekat. Ketiga, tinggi terjadinya risiko eksploitasi dan kekerasan kepada anak, karena pelaku akan memanfaatkan ikatan emosional dari korban untuk melakukan tindakan apa yang pelaku inginkan terhadap korban dengan menggunakan ancaman.

Dampak yang ditimbulkan child grooming tidak terlepas dari cara pelaku dalam melakukan pola pendekatan membangun hubungan dengan korban. Dari banyak kasus, pelaku dalam tindakan tersebut tidak hanya orang asing saja tetapi seseorang yang telah memiliki kedekatan dengan anak sehingga proses manipulasi terjadi lebih mudah dilakukan.

Hal ini menggambarkan bahwa lingkungan yang seharusnya aman bagi anak menjadi sebaliknya. Berdasarkan tantangan yang masih dihadapi, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat karena minimnya pengetahuan orang dewasa disekitar anak terhadap isu child grooming, maka perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dengan menargetkan kepada orang-orang dewasa seperti keluarga, orang tua, dan pendidik, untuk mengenal karakteristik, pola pendekatan, dan tanda-tanda dari child grooming. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman yang mendalam untuk mengenal bagaimana melakukan pencegahan terjadinya fenomena child grooming terhadap anak serta cara untuk melaporkan. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan edukasi terhadap masyarakat dan memberikan layanan perlindungan yang dapat menjamin rasa aman dan hak-hak mereka untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa merasa tertekan dan terintimidasi.

 

Continue Reading

Trending