web analytics
Connect with us

Berita

Wakil Walikota Yogyakarta melalui Dinkes Kota Yogyakarta dukung Mitra Wacana dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi

Published

on

Rabu(26/06/2019), Mitra Wacana mengadakan semiloka UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan untuk multi stakeholder dan monitoring kader perempuan dan perempuan muda di 3 Kecamatan Jetis, Tegalrejo dan Mergangsan di Hotel Arjuna Yogyakarta. Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia Kisworini menyampaikan dukunganya dalam upaya bersama dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan kesehatan reproduksi perempuan terintegrasi dalam rangka mendukung pembangunan di bidang kesehatan di Kota Yogyakarta. Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Fita Yulia Kisworini mengatakan pihaknya terus berupaya agar angka kematian ibu dan bayi di wilayah Kota Yogyakarta agar terus menurun dengan peningkatan kapasitas masyarakat melalui program yang telah eksis di Kota Jogja yakni Si Kesi Gemes sesuai prioritas pembangunan kesehatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kesehatan 2015-2019.

Fita Yulia Kisworini juga mengatakan, angka kematian ibu di kota Yogyakarta pada tahun 2015 ada 5 kasus sedangkan untuk tahun 2016 , 2017 sampai dengan 2018 masing masing 4 kasus tiap tahunnya. Untuk angka kematian bayi pada tahun 2017 ada 33 kasus dan mengalami kenaikan pada tahun 2018 dengan 35 kasus. Jumlah kehamilan tidak diinginkan (KTD) di tahun 2017 mencapai 165 KTD, sedangkan di tahun 2018 naik menjadi 195 KTD.

Oleh karena itu Fita Yulia melalui Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melakukan upaya dengan peningkatan pelayanan Asuhan Paska Keguguran (APK) di 5 Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kota Yogyakarta, yakni Puskesmas Tegalrejo, Puskesmas Jetis, Klinik AMC, RS Pratama, dan RS Jogja. Hal tersebut mengacu pada PP Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Permenkes Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelatihan dan Penyelenggaraan Pelayanan Paska Keguguran.

Kesehatan Reproduksi telah dimasukkan di dalam UU no 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya di dalam bagian keenam, Kesehatan reproduksi merupakan keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi pada laki-laki dan perempuan (pasal 71 ayat 1). Kesehatan reproduksi adalah hak bagi setiap orang tanpa terkecuali. Dalam UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ini telah diatur tentang hak masyarakat dan juga kewajiban Pemerintah dalam pelayanan Kesehatan Reproduksi. Pemerintah juga telah mengeluarkan aturan pelaksanaan tentang Kesehatan Reproduksi ini melalui Peraturan Pemerintah No.61 tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi.

Walaupun telah 10 tahun diundangkan, namun banyak aparat pemerintah / pemerintah daerah maupun masyarakat yang belum mengetahui tentang UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan maupun PP No. 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi tadi, Sebagai akibatnya, dapat menimbulkan pelayanan yang belum maskimal dalam hal Kespro, juga tidak maksimalnya partisipasi masyarakat ataupun penggunaan pelayanan kespro oleh masyarakat. 
Melihat kondisi tersebut diatas Mitra Wacana bermaksud membangun sinergitas multi stakeholder dari 3 Kecamatan (Mergangsan, Jetis dan Tegalrejo) untuk bersama-sama mempelajari Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan maupun PP 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.

Semiloka tersebut terselengara dari program pemenuhan hak kesehatan reproduksi Mitra Wacana dan Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia. Acara diisi dengan paparan dan tanya jawab bersama Kadinkes Kota Yogyakarta, Kepala Puskesmas Jetis Ani Mufidah Sari, Kepala Puskesmas Tegalrejo Abdul Latief, Kepala Puskesmas Mergangsan Risa Diana, dan peserta multistaholder dari 3 Kecamatan Jetis, Tegalrejo, dan Mergangsan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair

Published

on

Oleh Iman Amirullah
Cilacap
— Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) menyelenggarakan pelatihan capacity building bertema “Persoalan-Persoalan Manajemen pada Komunitas Perempuan Purna Pekerja Migran Petani” yang dipadukan dengan pelatihan pembuatan pupuk organik cair.

Kegiatan ini berlangsung di rumah salah satu anggota, Bu Mus, di Desa Karangjengkol, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, pada Selasa (21/7).

Pelatihan diikuti anggota KOPPMI yang merupakan perempuan purna pekerja migran dan kini menekuni sektor pertanian. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas organisasi sekaligus meningkatkan keterampilan anggota dalam mengembangkan pertanian yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan.

Pelatihan menghadirkan tiga narasumber dari STIE Muhammadiyah Cilacap, yaitu Tri Nurindahyanti, S.E., Rustina Dewi, S.E., M.M., dan Wignyo, S.Kom., S.E. Ketiganya memberikan materi mengenai penguatan manajemen organisasi komunitas serta praktik pembuatan pupuk organik cair yang dapat diterapkan langsung oleh para peserta.

Dalam sesi capacity building, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan organisasi, kepemimpinan komunitas, pembagian peran, serta strategi memperkuat solidaritas antaranggota agar mampu mengembangkan organisasi yang lebih mandiri dan berdaya.

Sementara itu, pelatihan pembuatan pupuk organik cair bertujuan mendorong terciptanya ketahanan pangan keluarga yang sehat sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk berbahan kimia.

                                  Peserta mengikuti pelatihan membuat pupuk organisasi. Dok. KOPPMI

KOPPMI menilai penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan menurunkan tingkat kesuburan tanah. Selain itu, kelangkaan dan tingginya harga pupuk kimia membuat petani sering kali menjadi pihak yang paling terdampak oleh dinamika dan permainan pasar global.

Melalui pelatihan ini, peserta diajarkan memanfaatkan limbah organik yang mudah ditemukan di sekitar, seperti kotoran ternak, dedaunan, dan sisa-sisa hasil pertanian, untuk diolah menjadi pupuk organik cair yang berkualitas, murah, dan ramah lingkungan.

KOPPMI berharap para purna pekerja migran dapat menerapkan pengetahuan tersebut secara mandiri sehingga mampu mengurangi biaya produksi pertanian, meningkatkan produktivitas lahan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi bagi para anggota untuk saling berbagi pengalaman, memperkuat jejaring, dan membangun kemandirian ekonomi perempuan purna pekerja migran melalui sektor pertanian berkelanjutan.

Continue Reading

Trending