Berita
Wujudkan Local Democracy, Yayasan LKiS bersama Election Corner UGM Menghadirkan Wali Kota Yogyakarta dalam Acara Pemimpin Mendengar
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Dalam rangka memonitor tindak lanjut visi dan misi Wali Kota Yogyakarta, Yayasan LKiS bersama Election Corner UGM mengadakan acara Pemimpin Mendengar (Selasa, 13/05/2025). Acara yang dilaksanakan di Selasar Barat FISIPOL UGM ini menghadirkan Hasto Wardoyo selaku Wali Kota Yogyakarta. Pada kesempatan ini berbagai organisasi masyarakat dan komunitas di kota Jogja menyampaikan aspirasinya terkait beberapa isu di Jogja untuk ditanggapi secara langsung oleh Wali Kota.

Acara ini diawali dengan pembacaan isu-isu aktual di Kota Yogyakarta. Setidaknya ada lima isu yang dibahas dalam acara ini antara lain: isu inklusivitas, ketenagakerjaan dan ekonomi rakyat, pendidikan dan pembangunan sosial, urban housing serta isu sampah dan lingkungan. Pada sesi ini juga dipaparkan komitmen Walikota ketika kampanye. Perwakilan dari beberapa komunitas pun turut menyuarakan permasalahan yang terjadi berkaitan dengan kelima isu tersebut.
Bu Sariroh dalam isu ketenagakerjaan menyampaikan bahwa di Jogja terdapat 400 buruh gendong. Buruh gendong menghabiskan lebih banyak waktu untuk bekerja daripada waktu yang dia habiskan di rumah. Akan tetapi dari sekian banyak buruh gendong misalnya saja yang bekerja di pasar Beringharjo, mereka tidak mendapatkan fasilitas toilet gratis dan safe house. Karena pendapatan yang tidak menentu, buruh gendong pun berjuang untuk mendapatkan toilet gratis. Selain itu, dinas pasar pernah menjanjikan sebuah ruangan kosong sebagai tempat istirahat buruh gendong. Akan tetapi, tindak lanjutnya belum ada hingga saat ini. Menanggapi hal ini, Hasto menyampaikan bahwa toilet sudah digratiskan untuk buruh gendong, sedangkan fasilitas safe house masih diusahakan oleh pemerintah kota.
Usulan lain dalam isu ini adalah adanya harapan agar para pekerja informal mendapatkan dukungan BPJS ketenagakerjaan. Pekerja informal juga diharapkan bisa masuk dalam pembahasan UU ketenagakerjaan. Hal ini tidak terlepas dari realitas pekerja informal di Jogja jumlahnya sangat banyak dan memerlukan perlindungan.
Dalam isu pendidikan, disampaikan bahwa pendidikan di Jogja masih memiliki banyak masalah misalnya dalam hal penanganan ijazah dan perlunya penambahan jumlah sekolah negeri di area blank spot. Selain itu, masih adanya praktik penjualan kain seragam dengan harga yang mahal di sekolah. Meskipun hal tersebut telah dilarang, akan tetapi pengawasannya di lapangan masih kurang efektif. Pungutan terhadap siswa juga masih terjadi walaupun dalam peraturan dilarang ada pungutan dari jenjang SD hingga SMP.
Dari komunitas Kalijawi mengusulkan konsep perumahan gotong royong. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan memang sudah mengintervensi penataan perumahan di Sultan Ground, akan tetapi permasalahan hunian kumuh tidak hanya ada di Sultan Ground. Permasalahan lainnya berkaitan dengan akses air yang semakin sulit. Masyarakat harus berebut air di pagi hari. Air dari PDAM alirannya kecil dan biayanya mahal dan 90% sumur di bantaran sungai tercemar ecoli yang memperparah kasus stunting di Yogyakarta.
Kemudian dalam isu sampah dan lingkungan, Ibu Syarifah dari bank sampah menyampaikan bahwa bank sampah dikelola oleh ibu-ibu dan lansia masih dibiayai secara swadaya. Di samping itu, biaya penggerobag sampah yang berkisar Rp. 30.000 hingga Rp. 100.000 memberatkan untuk masyarakat miskin. Di TPS, sampah masih tercampur dan belum terpilah dengan baik. Maka dari itu dari bank sampah mengharapkan peta jalan pengelolaan sampah lima tahun kedepan.
Walikota Hasto berkomitmen untuk membuat 156 perubahan dalam 100 hari pertama ia menjabat. Masing-masing dinas akan memiliki tiga quick win. Walikota juga mengadakan open house setiap rabu dari jam 05.00-09.00 pagi sehingga masyarakat dapat mengkomunikasikan secara langsung terkait berbagai hal. Dia juga merencanakan agar semua difabel mendapatkan pendidikan gratis serta sesegera mungkin membangun sekolah baru di area blank spot Umbulharjo. Secara keseluruhan, Hasto mengatakan telah mencatat semua masukan yang disampaikan dalam forum ini dan akan mengupayakan realisasinya pada lima tahun masa jabatannya.
Prof. Dr. Amalinda S., Dosen DPP Fisipol UGM menanggapi bahwa forum semacam ini merupakan harapan dari desentralisasi. Forum Pemimpin Mendengar merupakan bentuk demokrasi lokal yang sangat konkret. Dulu demokrasi di Yunani juga berlangsung melalui forum semacam ini yang mana masyarakat telah memiliki inisiatif. Dia berkomentar, Kota Yogyakarta kondisinya sangat berbeda dengan wilayah kabupaten lain di Provinsi DIY. Akan tetapi untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Yogyakarta tetap memerlukan koordinasi lintas wilayah administratif.
Wiji Nurasih – Divisi Riset dan Advokasi
You may like

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair
Berita
Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia
Published
4 days agoon
31 July 2026By
Mitra Wacana
Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.
Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.
“Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”
Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.
“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”
Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.
Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.
Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.
Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition






