web analytics
Connect with us

Opini

Click with Caution: Keeping Indonesian Kids Safe Online

Published

on

Sumber: Freepik
 

Author: Sarah Crockett (Intern from Australia)

The world has become increasingly interconnected, with the use of smartphones and the internet skyrocketing globally. Children and young adults in particular are heavy users of social media and are at the forefront of digital usage. This rise in digital engagement has brought with it a host of opportunities, but also significant risks for young users. As children navigate the online world, they are increasingly exposed to dangers such as cyberbullying, online sexual exploitation, and harmful content. Addressing online safety is thus an urgent priority for all countries. However, Indonesian children in particular have a high rate of access to the internet and all of the potential accompanying issues. 
 
According to the 2023 report by Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), over 80% of children aged 10-17 in Indonesia have access to the internet, with the majority engaging through mobile devices. Popular platforms include TikTok, YouTube, WhatsApp, and Instagram, often used without adequate supervision. While internet use can support learning and creativity, it also poses challenges when digital literacy and parental guidance are lacking. Many parents are less, or totally unfamiliar with some or all of these platforms, making it difficult to warn against same of the dangers of online engagement.
 
Children in Indonesia face a range of online risks. Cyberbullying has become prevalent on social media and there is also a risk of online grooming and sexual exploitation. These issues are exacerbated by the anonymity and accessibility of online communication, the ability of individuals to hide their identity emboldens them in their actions. ECPAT Indonesia noted a significant rise in online child sexual exploitation cases during the COVID-19 pandemic. Exposure to harmful content, including pornography, hate speech, and graphic violence, is also widespread and frequently insufficiently regulated. Girls in particular are more at risk of facing online harassment and discrimination.
 
Indonesia has enacted several laws to address online risks, including Law No. 11/2008 on Electronic Information and Transactions and Law No. 35/2014 on Child Protection. While these frameworks provide a foundation for action, enforcement remains inconsistent, and child-specific digital protections are still evolving. The Ministry of Communication and Information (Kominfo) has launched digital literacy campaigns, but their reach and impact vary. Regional disparities and limited teacher training further constrain effective implementation.
 
To address this growing concern, the Indonesian government is preparing stronger safeguards for children on digital platforms. Inspired by recent steps taken by countries like Australia, Indonesia is considering a law that would restrict access to social media for users under the age of 16. The move follows increasing reports of online abuse and growing concerns among parents, educators, and child protection advocates. There has been a mixed response to this proposed safeguard, with some feeling it is overly restrictive and authoritarian while others feel it is a necessary measure to protect the mental health and safety of Indonesia’s children.
 
Kominfo is also working on interim child protection guidelines. These guidelines aim to regulate digital content, enforce stricter age verification mechanisms, and compel social media companies to take greater responsibility for harmful content on their platforms. While some critics worry about overregulation and the potential to limit young people’s access to information, many experts argue that the safety of children must come first. “Digital literacy alone is not enough,” says a child rights activist based in Jakarta. “We need infrastructure, policy, and corporate accountability to protect our children in cyberspace.”
 
There are various strategies that can be utilised to improve the safety of children online. In the home parents can be empowered with tools and knowledge about how to protect their children’s safety online through workshops. Schools can implement digital literacy programs into the curriculum to help children to understand the potential risks. Reporting systems for instances of online abuse can be created and made readily accessible and child-protection laws can also be enhance and updated to reflect the current online landscape.
 
Online safety for children in Indonesia is a pressing concern requiring coordinated action across sectors. With its growing digital youth population, Indonesia is well-positioned to lead regional efforts in child online protection. Prioritizing inclusive, culturally sensitive, and rights-based strategies will help ensure that all children can explore the digital world safely and confidently.
 
References
• APJII. (2023). Penetrasi & Perilaku Pengguna Internet Indonesia.
• ECPAT Indonesia. (2020). Online Child Sexual Exploitation in Indonesia.
• Kominfo. (2023). Digital Literacy Campaigns.
• Raharjo, B. (2022). Digital Parenting in Indonesia: Challenges and Cultural Contexts.
• UNICEF Indonesia. (2021). Digital Literacy for Children and Adolescents in Indonesia.
• UNICEF Office of Research – Innocenti. (2020). Growing Up in a Connected World.
• UNESCO Jakarta. (2019). Safe Internet Use for Indonesian Youth.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia

Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.

Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.

Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.

Dua Konsep Cinta Diri

Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.

Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.

Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.

Pengakuan Sosial Era Modern

Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.

Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.

Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.

Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.

Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.

Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.

Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending