Muhammad Mansur
Isu TPPO akhir ini cukup mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupten Kulonprogo. Hal itu terlihat dengan diterbitkannya Peraturan Bupati No. 144 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas TPPO. Mengingat perkembangan Kulonprogo menuju daerah aeropolis dengan hadirnya bandara internasional di Kulonprogo. Dimana dampaknya selain kemajuan ekonomi dan pembangunan, ada juga kerentanan masalah sosial seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini disampaikan oleh kepala dinas sosial Drs.Yohanes Irianta M.Si dalam pembukaan acara audiensi pada jum’at, 27 Januari 2023 pukul 10.00 WIB.
“Dengan hadirnya bandara YIA, Kulonprogo menjadi wilayah aeropolis yang punya kerentanan terhadap TPPO, bahkan dari informasi yang kami dapat ada 10 titik di wilayah kita yang rentan terhadap TPPO” ungkap beliau.
Kegiatan audiensi yang diinisiasi oleh Mitra Wacana ini turut dihadiri OPD Kabupaten Kulonprogo yang menjadi anggota gugus tugas TPPO. Kegiatan yang bertempat di ruang menoreh kantor bupati ini memaparkan tentang urgensi peran Gugus tugas TPPO, dan juga persoalan dalam gugus tugas yang masih belum jelas strukturnya.
Muazim manager program Mitra Wacana untuk pencegahan TPPO di Kulonprogo memaparkan proses pendampingan yang dilakukan di Kulonprogo dan kerjasama dengan Dinsos PPA untuk advokasi kebijakan.
” Kami sudah lama menjalin kerjasama dengan Dinsos dan OPD di Kulonprogo hingga terbitnya perbub tentang gugus tugas, namun masih banyak yang mesti dilakukan terutama siapa yang kemudian diduduk dalam struktur dan rencana aksi dari gugus tugas ini” ungkapnya dalam pemaparan.
Pemaparan tentang bagaimana urgensi peran gugus tugas mendapatkan respon positif dari Pejabat Bupati Drs. Tri Saktiayana M.Si. bahwa dalam rangka melindungi warganya negara harus hadir ditengah masyarakat sebagaimana amanat tujuan kita bernegara.
“Tujuan hadirnya negara itu melindungi warga, menyejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menjaga ketertiban dunia. Hadirnya perbub gugus tugas ini bagian dari itu semua. Silahkankan dipercepat saja, karena landasan konstitusionalnya sudah kuat”. Tegas beliau dalam arahannya kepada OPD Kulonprogo.
Hasil audiensi ini rencananya akan ditindaklanjuti dengan workshop untuk membahas rencana aksi daerah dan memperjelas struktur dalam gugus tugas TPPO.