web analytics
Connect with us

Opini

BERJILBAB DAN BERCADAR NAMUN TIDAK BERHIJAB

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Akbar Pelayati
Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Indonesia merupakan negara yang tingkat kereligiusitasnya cukup tinggi. Menurut survei yang dilakukan oleh Majalah CEOWORLD pada tahun 2024, Indonesia menempati peringkat ketujuh di dunia dalam hal tingkat religiusitas, dengan 98,7% responden di Indonesia mengaku bahwa mereka religius. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia sangat mengutamakan agama dalam kehidupan mereka sehari-hari, menempatkan Indonesia di antara negara-negara paling religius di dunia. Survei ini menegaskan bahwa religiusitas di Indonesia sangat tinggi, sejalan dengan berbagai survei lain yang juga menunjukkan tingginya kepercayaan dan praktik beragama di negara ini.

Karena itu, dalam masyarakat Indonesia, berbagai simbol keagamaan sangat umum ditemui, seperti penggunaan hijab yang kerap dilakukan oleh perempuan Muslim. Karena Islam merupakan mayoritas agama di Indonesia, melihat perempuan yang mengenakan hijab atau cadar sudah lazim di kalangan kita.

Namun, yang seringkali menjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat adalah perihal wanita bercadar. Cadar adalah penutup wajah yang digunakan oleh beberapa wanita Muslim sebagai bagian dari pakaian mereka. Cadar biasanya menutupi seluruh wajah kecuali mata, dan sering dipadukan dengan jilbab atau hijab yang menutupi kepala dan leher. Dalam beberapa budaya, cadar bisa berarti penutup wajah penuh, seperti niqab, yang hanya memperlihatkan mata, atau burqa, yang menutupi seluruh tubuh termasuk wajah dengan jaring di bagian mata untuk melihat.

Cadar digunakan oleh beberapa wanita Muslim sebagai bentuk ketaatan terhadap ajaran agama Islam, di mana menutupi wajah dianggap sebagai cara untuk menjaga kesopanan dan mentaati perintah Tuhan. Selain itu, cadar membantu menjaga privasi dan melindungi wanita dari pandangan yang tidak diinginkan, serta dianggap sebagai cara untuk menghormati diri sendiri dan orang lain. Dalam beberapa budaya, penggunaan cadar juga merupakan bagian dari identitas budaya dan tradisi yang mencerminkan nilai-nilai kesopanan dan kerahasiaan pribadi. Di wilayah tertentu, terutama yang berdebu atau memiliki iklim ekstrem, cadar berfungsi sebagai perlindungan fisik dari debu, angin, dan sinar matahari.

Dewasa ini, yang menjadi perdebatan besar adalah apakah penggunaan cadar memang bertujuan untuk mematuhi ajaran Islam, menjaga kesopanan sesuai perintah Tuhan, atau bahkan melindungi wanita dari situasi yang tidak diinginkan, seperti menghindari perbuatan zina?

Memang benar bahwa fungsi cadar sebenarnya adalah sebagai bentuk ketaatan terhadap ajaran agama Islam, menjaga privasi, dan mencerminkan nilai-nilai budaya yang menghargai kesopanan. Namun, sangat disayangkan bahwa di zaman sekarang, wanita yang menggunakan cadar sering kali tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut sebagaimana mestinya.

Saat ini, banyak bukti yang menunjukkan bahwa ada wanita bercadar yang tidak selalu mencerminkan nilai-nilai yang diharapkan. Banyak dari mereka yang terlibat dalam perilaku yang tidak sesuai, seperti berpacaran, dan fenomena ini sering ditemukan di kampus-kampus Islam, fakta lain juga memperkuat bahwa terdapat sangat banyak wanita becadar yang “odong-odong”. Media sosial kembali ramai dengan sebuah video yang menunjukkan aksi tidak pantas dari sepasang kekasih (wanitanya bercadar) yang diduga melakukan perbuatan mesum di tempat yang tidak semestinya. Video tersebut, yang dibagikan oleh akun gosip Instagram @lambeturah, memperlihatkan sepasang kekasih digerebek warga saat sedang berduaan (mesum) di dalam toilet masjid.

Fenomena yang tidak layak tersebut sangat menyimpang dari tujuan asli penggunaan cadar dan dapat merusak citra positif cadar yang sebelumnya dihargai sebagai simbol kebaikan dan kesalehan.

Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah “kok bisa gitu ya?” Apakah para oknum tersebut tidak memahami perbedaan antara Kerudung dan Hijab ?

Kerudung dan hijab sering digunakan dalam konteks yang sama, namun memiliki perbedaan dalam arti dan penggunaannya. Kerudung adalah selembar kain yang digunakan untuk menutupi kepala, leher, dan kadang-kadang bagian atas tubuh, yang umumnya digunakan oleh wanita Muslim di Indonesia sebagai bagian dari praktik agama atau untuk alasan budaya dan estetika. Sementara itu, hijab adalah istilah yang lebih luas yang mencakup tidak hanya penutup kepala tetapi juga konsep berpakaian dan perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam, mencakup pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan, serta berkaitan dengan kesopanan dalam berpakaian dan perilaku. Dengan demikian, kerudung dapat menjadi bagian dari hijab, tetapi hijab memiliki makna yang lebih mendalam dalam konteks agama Islam.

Secara keseluruhan, Indonesia sebagai negara dengan tingkat kereligiusitas tinggi menunjukkan bahwa simbol-simbol keagamaan seperti hijab dan cadar memiliki tempat yang penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Namun, penggunaan cadar sering kali menjadi perdebatan karena adanya fenomena yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang seharusnya diwakili. Meskipun fungsi asli cadar adalah sebagai bentuk ketaatan agama Islam, menjaga privasi, dan menghormati kesopanan, fenomena negatif seperti kasus-kasus tidak pantas yang melibatkan wanita bercadar dapat merusak citra positif cadar sebagai simbol kesalehan. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa penggunaan cadar seharusnya mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dan bukan sebagai alasan untuk perilaku yang tidak pantas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.

Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.

Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.

Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.

Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.

Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.

Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.

Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.

Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending