Opini
Bias Jender Penanganan Kasus Prostitusi Daring Surabaya
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Arif Sugeng Widodo (Staff Divisi Pendidikan Mitra Wacana)
Beberapa hari ini, Indonesia dihebohkan oleh kasus prostitusi daring yang terjadi di Surabaya. Publik kembali terhenyak dengan berita tersebut yang menyebar luas di masyarakat; baik melalui televisi, portal berita, dan juga jejaring media daring. Polisi diberitakan telah mengamankan beberapa orang yang terdiri dari dua orang artis dan seorang laki-laki pengusaha yang diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya. Selain itu polisi juga telah mengamankan terduga mucikari yang menghubungkan antara konsumen dan pengguna jasa seksual tersebut. Berita tertangkapnya dua orang artis beserta laki-laki pengusaha tersebut ramai diperbincangkan. Hal tersebut bisa jadi karena melibatkan artis dan nilai transaksinya yang dianggap “wah”. Dalam perkembangan kasusnya, ternyata pemberitaan lebih ramai menyoroti sang artis, sedangkan mucikari dan laki-laki pengguna jasa tidak banyak yang membahasnya.
Ada tiga hal yang patut dicermati dalam kasus prostitusi daring tersebut. Pertama, berkaitan dengan identitas pihak-pihak yang diduga terlibat. Kedua, penanganan kasusnya yang mengaburkan adanya konsumen atau pengguna jasa. Inisial Identitas konsumen awalnya tidak muncul tapi setelah banyak yang mempertanyakan baru kemudian kepolisian merilis inisial konsumen tersebut. Laki-laki pengguna jasa ini hanya diperiksa beberapa jam sebelum akhirnya dibebaskan. Ketiga, tanggapan publik yang cenderung lebih banyak menghakimi artisnya dan sangatlah sedikit menelusuri dan membahas pengguna jasa tersebut. Publik lebih banyak menyoroti nilai transaksi yang dianggap terlalu mahal. Tiga hal tersebut menunjukkan dalam penanganan kasus prostitusi online ini sudut pandang patriarkhi masih cukup kuat.
Pertama, mengenai identitas artis yang beredar luas di media masa, media sosial dan juga aplikasi chatting. Pada awalnya identitas hanya menyebut inisial saja namun dalam perkembangannya menjadi sangat gamblang dengan menyebut nama artis yang bersangkutan. Sedangkan konsumen yang katanya seorang pengusaha sama sekali tidak terbahas bahkan inisialnya saja jarang muncul dalam pemberitaan. Media begitu vulgar mengungkapkan identitas artis, mereka tanpa segan-segan menyebut nama artis dengan jelas dan membuka ruang penghakiman sosial yang begitu kejam di dunia maya. Bisa jadi orang menganggap bahwa identitas yang gamblang ini akan memberikan efek jera pada para pelaku prostitusi daring. Jika dicermati, status hukum artis tersebut adalah saksi korban, sedangkan mucikari dan konsumen jika memakai Undang-undang No. 21 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan pihak yang dapat dijerat oleh hukum. Mestinya dua pihak yaitu mucikari dan konsumen lebih banyak dibahas, sedangkan identitas saksi korban tidak disebutkan secara vulgar apalagi oleh media-media mainstream yang memiliki kode etik ketat
Tentu, di zaman media daring ini informasi mudah tersebar, akan tetapi instansi, atau lembaga pemberitaan masih bisa memegang kode etik penulisan dengan hanya menyebut inisial tanpa harus secara vulgar menulis atau menyebut nama lengkap si artis walaupun secara faktual publik sudah tahu. Dalam pemberitaan yang beredar secara luas artislah sosok yang paling banyak dicerca dan dibicarakan, sedangkan mucikari dan pengguna jasa sangat minim pembahasan bahkan identitas aslinya tidak diketahui. Pemberitaan menjadi tidak berimbang, karena artis dianggap sebagai pihak yang paling bersalah. Artis yang bersangkutan bahkan melakukan permintaan maaf secara terbuka karena dirinya telah membuat gaduh. Pertanyaan yang muncul adalah mengapa mucikari dan pengguna jasa tidak diperlakukan serupa? Kepolisian dalam penanganan perkara ini sungguh tidak berimbang ketika memperlakukan pihak-pihak yang terkait dengan prostitusi daring tersebut.
Kedua, dalam penangananan kasus prostitusi daring ini pihak kepolisian tampaknya menafikkan peran laki-laki pengguna jasa yang juga tertangkap basah. Perlakuan yang berbeda memberikan kesan tersebut. Laki-laki pengguna jasa bisa bebas sesukanya tanpa mendapat hukuman publik seperti yang diterima oleh sang artis. Konsumen tidak perlu menghadapi sorotan kamera dan rasa malu karena disaksikan seluruh rakyat Indonesia bahkan dunia. Keluarga si laki-laki ini tidak terimbas malu yang luar biasa karena si laki-laki ini dengan aman bebas tanpa wajahnya keliatan oleh publik. Apa yang membuat perlakuan terhadap pihak-pihak yang terkena kasus yang sama bisa berbeda? Apakah karena satu pihak merupakan artis yang terkenal maka apa yang ditangani polisi ini akan mendapatkan perhatian lebih dan mereka (polisi) mendapatkan sorotan maksimal telah menangani kasus “besar”?
Artis meminta maaf karena melakukan kekhilafan dan membuat gaduh seantero negeri di depan media. Seolah-olah, si artislah satu-satunya pihak yang paling patut dipersalahkan dan harus menanggung beban di hadapan jutaan pasangan mata. Bagaimana dengan konsumen atau laki-laki tersebut? Sangat mungkin saat ini sedang jalan-jalan, duduk santai dengan keluarganya atau bahkan mengobrolkan kasus ini dengan pasangannya serta ikut mencaci-maki si artis dan tidak ada seorangpun yang tahu bahwa dia adalah laki-laki yang tertangkap. Identitas konsumen ini hanyalah pihak kepolisian yang mengetahuinya.
Sebagaimana diberitakan oleh laman https://cnnindonesia.com pernah ramai diberitakan kasus prostitusi daring pada 2015, Bareskrim POLRI melalui kepala Subdirektorat Perjudian dan Asusila Direktorat Tindak Pidana Umum KOMBES Umar Fana menyatakan bahwa para pengguna jasa prostitusi akan dikenakan pidana jika terbukti telah menggunakan jasa tersebut, yaitu pasal 12 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mungkinkah POLDA Jawa Timur lupa menjerat laki-laki pengguna jasa tersebut? Menurut hemat penulis, kepolisian sedang diuji dalam penangan kasus prostitusi daring di Surabaya ini. Beranikah polisi menjerat pengguna jasa prostitusi ini?
Ketiga, tanggapan publik yang lebih banyak membahas dan menghakimi artis. Publik cenderung memakai cara berpikir yang patriarchal atau mengunggulkan laki-laki, Bahwa dalam kasus “esek-esek” yang paling patut dipersalahkan adalah perempuan. Publik akan melihat dan menilai profil artis, selanjutnya bisa ditebak yaitu menghujat dan melakukan penghakiman. Mereka tidak menyadari jika si artis ditangkap bersama seorang laki-laki. Secara moral seharusnya si laki-laki juga diperlakukan sama; dihujat, disalahkan, dihakimi dan dikulik latar belakang kehidupannya. Akan tetapi yang muncul tentang sosok laki-laki ini hanyalah soal kemampunnya membayar tarif prostitusi daring ini. Si laki-laki tidak dipersalahkan secara moral namun dinilai salah karena melakukan transaksi dengan nilai yang dianggap terlalu mahal.
Boleh jadi, publik menganggap wajar si laki-laki pengusaha ini bermain di dunia “esek-esek”. Publik mungkin berkata “orang kaya mah bebas”. Dan laki-laki pengguna jasa prostitusipun bebas tanpa beban dan rasa malu. Dia bisa pergi bebas jalan-jalan ke mall, bioskop atau bahkan ke tempat ibadah. Laki-laki ini, mungkin masih bisa menasihati orang lain untuk tidak berbuat asusila. Dia secara sosial dan psikologis masih bisa merdeka tanpa mendapat cap laki-laki hidung belang. Berbeda dengan artis yang akan mendapatkan cap negatif yang tersimpan dalam ingatan publik sebagai pelaku prostitusi. Begitulah dunia yang patriarkhal, sesalah-salahnya laki-laki, masih bisa mendapatkan angin segar kebebasan dari cap negatif yang memenjarakan seseorang secara sosial.
Bias jender dalam menanggapi kasus prostitusi daring ini muncul karena alam bawah sadar kita masih memberikan keistimewaan kepada laki-laki, dan memposisikan pihak perempunlah yang patut dipersalahkan. Kesadaran terhadap penanganan yang mencerminkan keadilan dan kesetaraan terhadap kasus ini patut didorongkan pada pihak kepolisian. Penanganan kasus-kasus seperti ini mestinya tidak lagi mendiskreditkan perempuan dan menafikkan peran laki-laki pengguna jasanya. Pendidikan jender sepertinya harus lebih merata menyentuh dunia media daring yang kadang begitu kejam memberikan label-label negatif yang bisa ditanggung seumur hidup oleh pihak-pihak tertentu, terutama perempuan.
You may like

Webinar Series 1: Masa Depan Pemberantasan Perdagangan Orang di Indonesia: Antara Perubahan Norma Hukum dan Tantangan Implementasinya

PAMERAN ARSIP KERTAS 2025: SETARA – MEREKAM PEREMPUAN DALAM RUANG DEMOKRASI

Mitra Wacana Mendukung Konferensi Asia, Satukan 16 Negara Menentang Perdagangan Manusia yang di Adakan oleh Talitha Kum Asia di Jakarta.
Opini
Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri
Published
7 days agoon
18 August 2026By
Mitra Wacana

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia
Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”
Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”
Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.
Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.
Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.
Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?
Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.
Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang yang akhirnya memilih lari ke dunia maya— sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.
Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.
Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.
Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?
Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.
Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh.
Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda.
Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.
Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.
Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.
Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.
Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.
REFERENSI
Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.
Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).
Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.
Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Bioskop Rakyat Fest #03 Sukses Digelar di Demangrejo: Padukan Seni Budaya, Kampanye Anti-Perdagangan Orang, dan Pemberdayaan Desa

Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3









