web analytics
Connect with us

Opini

Bias Jender Penanganan Kasus Prostitusi Daring Surabaya

Published

on

Prostitusi daring ilustrasi. Sumber gambar: https://pixabay.com
arif sugeng widodo

arif sugeng widodo

Oleh Arif Sugeng Widodo (Staff Divisi Pendidikan Mitra Wacana)

Beberapa hari ini, Indonesia dihebohkan oleh kasus prostitusi daring yang terjadi di Surabaya. Publik kembali terhenyak dengan berita tersebut yang menyebar luas di masyarakat; baik melalui televisi, portal berita, dan juga jejaring media daring. Polisi diberitakan telah mengamankan beberapa orang yang terdiri dari dua orang artis dan seorang laki-laki pengusaha yang diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya. Selain itu polisi juga telah mengamankan terduga mucikari yang menghubungkan antara konsumen dan pengguna jasa seksual tersebut. Berita tertangkapnya dua orang artis beserta laki-laki pengusaha tersebut ramai diperbincangkan. Hal tersebut bisa jadi karena melibatkan artis dan nilai transaksinya yang dianggap “wah”. Dalam perkembangan kasusnya, ternyata pemberitaan lebih ramai menyoroti sang artis, sedangkan mucikari dan laki-laki pengguna jasa tidak banyak yang membahasnya.

Ada tiga hal yang patut dicermati dalam kasus prostitusi daring tersebut. Pertama, berkaitan dengan identitas pihak-pihak yang diduga terlibat. Kedua, penanganan kasusnya yang mengaburkan adanya konsumen atau pengguna jasa. Inisial Identitas konsumen awalnya tidak muncul tapi setelah banyak yang mempertanyakan baru kemudian kepolisian merilis inisial konsumen tersebut. Laki-laki pengguna jasa ini hanya diperiksa beberapa jam sebelum akhirnya dibebaskan. Ketiga, tanggapan publik yang cenderung lebih banyak menghakimi artisnya dan sangatlah sedikit menelusuri dan membahas pengguna jasa tersebut. Publik lebih banyak menyoroti nilai transaksi yang dianggap terlalu mahal. Tiga hal tersebut menunjukkan dalam penanganan kasus prostitusi online ini sudut pandang patriarkhi masih cukup kuat.

Pertama, mengenai identitas artis yang beredar luas di media masa, media sosial dan juga aplikasi chatting. Pada awalnya identitas hanya menyebut inisial saja namun dalam perkembangannya menjadi sangat gamblang dengan menyebut nama artis yang bersangkutan. Sedangkan konsumen yang katanya seorang pengusaha sama sekali tidak terbahas bahkan inisialnya saja jarang muncul dalam pemberitaan. Media begitu vulgar mengungkapkan identitas artis, mereka tanpa segan-segan menyebut nama artis dengan jelas dan membuka ruang penghakiman sosial yang begitu kejam di dunia maya. Bisa jadi orang menganggap bahwa identitas yang gamblang ini akan memberikan efek jera pada para pelaku prostitusi daring. Jika dicermati, status hukum artis tersebut adalah saksi korban, sedangkan mucikari dan konsumen jika memakai Undang-undang No. 21 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan pihak yang dapat dijerat oleh hukum. Mestinya dua pihak yaitu mucikari dan konsumen lebih banyak dibahas, sedangkan identitas saksi korban tidak disebutkan secara vulgar apalagi oleh media-media mainstream yang memiliki kode etik ketat

Tentu, di zaman media daring ini informasi mudah tersebar, akan tetapi instansi, atau lembaga pemberitaan masih bisa memegang kode etik penulisan dengan hanya menyebut inisial tanpa harus secara vulgar menulis atau menyebut nama lengkap si artis walaupun secara faktual publik sudah tahu. Dalam pemberitaan yang beredar secara luas artislah sosok yang paling banyak dicerca dan dibicarakan, sedangkan mucikari dan pengguna jasa sangat minim pembahasan bahkan identitas aslinya tidak diketahui. Pemberitaan menjadi tidak berimbang, karena artis dianggap sebagai pihak yang paling bersalah. Artis yang bersangkutan bahkan melakukan permintaan maaf secara terbuka karena dirinya telah membuat gaduh. Pertanyaan yang muncul adalah mengapa mucikari dan pengguna jasa tidak diperlakukan serupa? Kepolisian dalam penanganan perkara ini sungguh tidak berimbang ketika memperlakukan pihak-pihak yang terkait dengan prostitusi daring tersebut.

Kedua, dalam penangananan kasus prostitusi daring ini pihak kepolisian tampaknya menafikkan peran laki-laki pengguna jasa yang juga tertangkap basah. Perlakuan yang berbeda memberikan kesan tersebut. Laki-laki pengguna jasa bisa bebas sesukanya tanpa mendapat hukuman publik seperti yang diterima oleh sang artis. Konsumen tidak perlu menghadapi sorotan kamera dan rasa malu karena disaksikan seluruh rakyat Indonesia bahkan dunia. Keluarga si laki-laki ini tidak terimbas malu yang luar biasa karena si laki-laki ini dengan aman bebas tanpa wajahnya keliatan oleh publik. Apa yang membuat perlakuan terhadap pihak-pihak yang terkena kasus yang sama bisa berbeda? Apakah karena satu pihak merupakan artis yang terkenal maka apa yang ditangani polisi ini akan mendapatkan perhatian lebih dan mereka (polisi) mendapatkan sorotan maksimal telah menangani kasus “besar”?

Artis meminta maaf karena melakukan kekhilafan dan membuat gaduh seantero negeri di depan media. Seolah-olah, si artislah satu-satunya pihak yang paling patut dipersalahkan dan harus menanggung beban di hadapan jutaan pasangan mata. Bagaimana dengan konsumen atau laki-laki tersebut? Sangat mungkin saat ini sedang jalan-jalan, duduk santai dengan keluarganya atau bahkan mengobrolkan kasus ini dengan pasangannya serta ikut mencaci-maki si artis dan tidak ada seorangpun yang tahu bahwa dia adalah laki-laki yang tertangkap. Identitas konsumen ini hanyalah pihak kepolisian yang mengetahuinya.

Sebagaimana diberitakan oleh laman https://cnnindonesia.com pernah ramai diberitakan kasus prostitusi daring pada 2015, Bareskrim POLRI melalui kepala Subdirektorat Perjudian dan Asusila Direktorat Tindak Pidana Umum KOMBES Umar Fana menyatakan bahwa para pengguna jasa prostitusi akan dikenakan pidana jika terbukti telah menggunakan jasa tersebut, yaitu pasal 12 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mungkinkah POLDA Jawa Timur lupa menjerat laki-laki pengguna jasa tersebut? Menurut hemat penulis, kepolisian sedang diuji dalam penangan kasus prostitusi daring di Surabaya ini. Beranikah polisi menjerat pengguna jasa prostitusi ini?

Ketiga, tanggapan publik yang lebih banyak membahas dan menghakimi artis. Publik cenderung memakai cara berpikir yang patriarchal atau mengunggulkan laki-laki, Bahwa dalam kasus “esek-esek” yang paling patut dipersalahkan adalah perempuan. Publik akan melihat dan menilai profil artis, selanjutnya bisa ditebak yaitu menghujat dan melakukan penghakiman. Mereka tidak menyadari jika si artis ditangkap bersama seorang laki-laki. Secara moral seharusnya si laki-laki juga diperlakukan sama; dihujat, disalahkan, dihakimi dan dikulik latar belakang kehidupannya. Akan tetapi yang muncul tentang sosok laki-laki ini hanyalah soal kemampunnya membayar tarif prostitusi daring ini. Si laki-laki tidak dipersalahkan secara moral namun dinilai salah karena melakukan transaksi dengan nilai yang dianggap terlalu mahal.

Boleh jadi, publik menganggap wajar si laki-laki pengusaha ini bermain di dunia “esek-esek”. Publik mungkin berkata “orang kaya mah bebas”. Dan laki-laki pengguna jasa prostitusipun bebas tanpa beban dan rasa malu. Dia bisa pergi bebas jalan-jalan ke mall, bioskop atau bahkan ke tempat ibadah. Laki-laki ini, mungkin masih bisa menasihati orang lain untuk tidak berbuat asusila. Dia secara sosial dan psikologis masih bisa merdeka tanpa mendapat cap laki-laki hidung belang. Berbeda dengan artis yang akan mendapatkan cap negatif yang tersimpan dalam ingatan publik sebagai pelaku prostitusi. Begitulah dunia yang patriarkhal, sesalah-salahnya laki-laki, masih bisa mendapatkan angin segar kebebasan dari cap negatif yang memenjarakan seseorang secara sosial.

Bias jender dalam menanggapi kasus prostitusi daring ini muncul karena alam bawah sadar kita masih memberikan keistimewaan kepada laki-laki, dan memposisikan pihak perempunlah yang patut dipersalahkan. Kesadaran terhadap penanganan yang mencerminkan keadilan dan kesetaraan terhadap kasus ini patut didorongkan pada pihak kepolisian. Penanganan kasus-kasus seperti ini mestinya tidak lagi mendiskreditkan perempuan dan menafikkan peran laki-laki pengguna jasanya. Pendidikan jender sepertinya harus lebih merata menyentuh dunia media daring yang kadang begitu kejam memberikan label-label negatif yang bisa ditanggung seumur hidup oleh pihak-pihak tertentu, terutama perempuan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Saat Masalah Mengemuka dan Wahabi Diam Saja(?)

Published

on

Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penarasi Jogja Sumatera)

Diam saja di sini bukan tidak ada kata-kata (selain dalil), seperti penjelasan, contoh, ijtihad dan pengkiasan suatu bahasan materi kajian, namun tidak memberikan solusi; diingatkan/diberitahu dengan kondisi negasinya sama saja, rakyat susah dan mengalami ekonomi miskin lagi fakir. Ingat pidato Prabowo, tentang mengedepankan para buruh dan pekerja kasar daripada mahasiswa kala itu dalam rangka memberi manfaat dalam kehidupan meski selang berapa bulan pejabat bahkan menterinya (MENKEU Sri Mulyani) rumahnya dijarah!

Setiap manusia yang membaca artikel ini tentu pernah mendengar perinahasa yang diajarkan saat kita masih kecil, bisa di sekolah TK, SD atau oleh ayah/ibu di yaitu rumah rajin pangkal pandai. Artinya ketelatenan akan mendatangkan hasil, termasuk dalam pengelolaan negara dan ketangkasan dan kebijaksanaan dalam menghadapi masalah-masalah seperti krisis.

Mengapa Wahabi? Adalah gerakan keagamaan yang masif mendakwahkan semangat pemurnian, secara esensi tidak ada menyangsikan, namun secara konsep tentu perlu dikaji ulang, terlebih dakwah dengan fasilitas ala modernitas berupa ideologi, sebab khususnya Wahabi meski telah berperan baik termasuk dalam menjaga kestabilan sosial dan keharmonisan masyarakat dalam naungan agama sesungguhnya pada sisi tertentu mengalami kebingungan sendiri. Kenapa? Berikut ulasan filosofisnya.

Paradoksal Islam Tradisional

Sadarkah kita, mereka yang mendakwahkan agama dengan semangat revivalis itu adalah mereka yang terdidik, meski “based on” TIMTENG, nyatanya mereka pendidikan mereka berjenjang, ada yang S1, S2 artinya mereka “well educated enough” sayangnya, ada “mis” di sana. Kalau mau jujur-jujuran, mereka kurang bersahabat dengan akar pendidikan sekaligus ibu keilmuan (“The Mother of Science”) yaitu Filsafat bahkan seringkali menyerang dan terhadapnya yang dinilai bukan produk luar agama cenderung tidak berakhlak.

Secara proaktif, Wahabi menutup (“cover“) rapat-rapat pintu ke sana seolah tidak ada kebaikan darinya sehingga dianggap tidak manfaat dan berbahaya. Padahal, secara semangat keduanya relaitif sama, sebab Filsafat, istilahnya saja dari “Philo“: cinta dan “Shofia” artinya ilmu pengetahuan atau kebijaksanaan, bahkan Shofia atau “Shofiyy” dalam bahasa Arab sendiri berarti murni. “Bukankah Wahabi juga punya semangat menuju agama atau Islam yang murni?”

Belajar dari Filsafat, menjembatani tradisional dengan medernitas, tantangannya adalah pada ranah ideologi. Contohnya bisa berupa kepentingan, pemahaman serta jalan (“sabiil“). Maka sekali lagi bukan ensensi baik Filsafat terlebih agama. Jika pada Filsafat dalam spesifikasi keilmuan dan Antrologi dan/ Ilmu Budaya bisa dilihat pada perhelatan budaya dalam berbagai festival. Bedanya, usaha produksi tradisi masa lalu ke zaman sekarang ala Wahabi menghadirkan ketenangan dan pengalaman spiritual yang dalam lagi penuh kemuliaan.

“Emang Masalah Apa?”

Pertanyaan ini bukan maksud menyindir atau nyinyir kepada mereka yang berniat baik dengan berkontribusi positif bagi negeri dengan kapasitasnya meski dalam relasi namun berada di luar lingkar kekuasaan. Wahabi adalah sebagai yang diakui bersama: penganut dan pemerhati adalah bersifat ideologis nampaknya penting memperhatikan esensi agama yang didakwahkan, seperti kemuliaan akhlak, kebijaksanaan dan keadilan yang tentu tidak untuk dinafikan atau apatis dan berlepas diri sepenuhnya.

Beranjak dari sana dan berbagai asumsi lain yang relatif sama, selain berdo’a, celah yang dapat dimanfaatkan adalah ruang usaha (“Wus’a“). Harapannya realitas sebagaimana dalam pandangan Filsafat atau keilmuan umum berupa holistik dapat terakomodir setelah terdistorsi sedemikian rupa tentunya sebagaimana dalam konsekuensi rasional ideologi.

Dengan demikian, langkah dakwah para Wahabi dan para penerusnya bukan sekedar dakwah sebagai tanggung jawab keilmuan, namun juga kontribusi terhadap keilmuan yang telah memberi ruang bagi mereka dan menjadikan produknya yang berkesesuaian dengan ideologi bangsa Indonesia itu sendiri. Termasuk menghadapi kondisi ekonomi miskin seperti sekarang, sikap berupa usaha juga penting, termasuk perbaikan terhadap pengelola pemerintah dan pemangku kekuasaan negeri ini yang sedang mengalami ekonomi yang sulit ini.

Continue Reading

Trending