Opini
4.294 Anak Menjadi Penyintas Kekerasan…
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Wahyu Tanoto (Kordinator Divisi Pendidikan Mitra Wacana)
Dalam beberapa peristiwa, jika anak tidak diberi “hukuman” yang bersifat fisik akan dianggap aneh atau keluar dari kebiasaan yang telah terlanjur mengakar (untuk tidak menyebut turun menurun), di ulang secara terus-menerus dengan berbagai dalil pembenaran.
Alasan menghukum anak dengan menggunakan cara-cara kekerasan dengan dalih memberi pelajaran atau sebagai bentuk ungkapan perasaan kasih sayang terkadang dianggap sebagai perbuatan yang lumrah atau wajar.
Persoalan tersebut semakin menjadi rumit manakala tindakan kekerasan sudah menjadi perilaku umum dan mampu memasuki ruang-ruang publik serta dapat menembus batas status; akademik, ekonomi, privat, sosial dan budaya. Bukan hanya di Indonesia, bahkan di seluruh dunia.
Dalam kehidupan sehari-hari kita kerap membaca, mendengar atau mengetahui ada anak yang di pukul, di jambak, di tampar, di jewer, di marahi, di banding-bandingkan, di siksa atau bahkan yang paling mengerikan hingga terjadi pembunuhan. Parahnya, para pelaku tindak kekerasan ini adalah orang yang dikenal atau diketahui oleh penyintas. Artinya dalam istilah lain penulis ingin menyatakan bahwa anak benar-benar tidak seratus persen “aman” dari segala bentuk kekerasan; baik di ranah privat, rumah tangga maupun publik (baca; sekolah, pondok pesantren, situasi khusus, dan lain-lain).
Menurut Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) atau konvensi internasional yang mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan kultural anak-anak (1989), menyebutkan bahwa kekerasan terhadap anak mencakup semua bentuk kekerasan; fisik, psikis, cedera dan pelecehan, pengabaian atau perlakuan lalai, penganiayaan atau eksploitasi, termasuk pelecehan seksual.
Kekerasan terhadap anak tidak hanya mencakup kekerasan fisik, akan tetapi juga termasuk kekerasan seksual, psikis, pengabaian, dan eksploitasi. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi KHA melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.
Ratifikasi tersebut merupakan komitmen negara memberikan jaminan atas pemenuhan hak dan perlindungan seluruh anak Indonesia. Meskipun begitu, masih ada yang perlu ditingkatkan dalam konteks implementasinya, sebagai contoh misalnya tentang keberadaan kabupaten/kota layak anak yang belum merata serta pemenuhan hak dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi terutama bagi kelompok muda (remaja).
Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 4.294 kasus kekerasan terhadap anak dilakukan oleh keluarga dan pengasuh pada 2011-2016. Dari temuan tersebut, kasus paling banyak terjadi pada 2013, yaitu 931 kasus kekerasan pada anak. Meskipun catatan menyebutkan bahwa jumlah ini terus menurun menjadi 921 kasus di 2014, 822 kasus di 2015, dan 571 kasus di 2016 bukan berarti tidak ada lagi kekerasan terhadap anak. Masih segar dalam ingatan kita beberapa waktu lalu pemerintah menyebut jika Indonesia darurat kekerasan (kejahatan) seksual saking banyaknya anak-anak yang menjadi penyintas.
Kasus kekerasan yang terjadi di rumah dan tempat pengasuhan ini berada di urutan kedua teratas, setelah persoalan anak terlibat kasus hukum yang tercatat sebanyak 7.698 kasus. Bila dirincikan, di 2016, misalnya, sebanyak 186 anak menjadi korban perebutan Hak Kuasa Asuh. Selain itu, 312 anak dilarang bertemu dengan orangtuanya dan 124 anak menjadi korban penelantaran ekonomi. Di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman, anak justru sangat rentan menjadi korban kekerasan.
Data yang dilansir oleh KPAI tersebut semakin diperkuat oleh temuan dari Global Report 2017: Ending Violence in Childhood menyebutkan jika 73,7 persen anak-anak Indonesia yang berumur 1-14 tahun mengalami pendisiplinan dengan kekerasan (violent discipline) atau agresi (serangan) secara psikologis dan hukuman fisik di rumah (Scholastica Gerintya. 73,7 Persen Anak Indonesia Mengalami Kekerasan di Rumahnya Sendiri. https://tirto.id). Dari jumlah angka tersebut menjadi tanda jika anak-anak merupakan kelompok rentan mengalami kekerasan.
Dalam masyarakat yang masih kental dengan tradisi patriarkhi atau menganggap laki-laki lebih memiliki kuasa, tindakan kekerasan dalam berbagai bentuk perlu direduksi secara sistematis. Oleh karenanya, setiap elemen perlu memperhatikan permasalahan ini dengan serius secara berkelanjutan. Menurut hemat penulis, setiap tindakan kekerasan biasanya akibat dari niatan ingin menguasai atau memandang pihak lain lebih lemah.
Dalam konteks kekerasan terhadap anak dengan pelaku orang tua, sering kali ada anggapan yang diyakini kebenarannya bahwa anak adalah “properti” atau hak milik orang tua. Dalam konteks ini bukanlah informasi baru jika orangtua atau keluarga yang dekat dengan penyintas juga memiliki kecenderungan sebagai pelaku kekerasan terhadap anak.
Permasalahan lain yang semestinya kita perhatikan yaitu masih adanya hubungan timpang atau jauh dari nilai-nilai kesetaraan dan keadilan juga menjadi penyebab makin maraknya kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu menurut hemat penulis, tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa kekerasan adalah CANDU, sekali saja kita melakukan tindakan kekerasan maka biasanya akan mendorong melakukan kekerasan lainnya.
Boleh jadi, ketika seseorang (baca; orang tua) beralasan sedang mendidik namun menggunakan cara-cara tindak kekerasan, sesungguhnya sebagian besar dari para pelaku kekerasan entah sadar atau tidak telah melakukan perbuatan yang melampaui batas kemanusiaan. Bagaimana mungkin agar kita terlihat berwibawa, tampak gagah, tampil tegas, dihormati atau bahkan agar dipatuhi melakukan tindak kekerasan? Justru sebaliknya yang terjadi adalah ketakutan yang dibungkus dengan ketaatan.
Meminjam istilah Kahlil Gibran menyebut jika Anakmu Bukanlah Anakmu. Dalam bahasa lain, anak-anak “menumpang” lahir melalui orangtua, tinggal, makan dan tidur bersama orang tua, namun mereka bukanlah milik kita. Artinya, setiap anak atau bahkan setiap individu memiliki cara pandang sendiri. Sebagai orang tua kita hanya dapat menyajikan pilihan-pilihan, menawarkan sudut pandang, mengisi dengan pengetahuan-pengetahuan, namun membuat keputusan bukanlah hak mutlak orang tua. Karena, setiap individu memiliki otoritas untuk menetukan kebijakan yang terbaik bagi dirinya sendiri.
Apapun tujuan dan alasannya, dampak kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sepele atau dipandang sebelah mata. Apalagi sampai memakluminya. Jika tindak kekerasan dibiarkan, menurut hemat penulis sedikitnya akan ada empat (4) area yang dapat mempengaruhi proses tumbuh kembang jika anak mengalami tindak kekerasan, yaitu; kesehatan fisik, psikis, seksual, ekonomi dan sosial. Jika kita menyadari bahwa setiap individu memiliki risiko yang sama menjadi pelaku atau penyintas maka kita juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk bersama-sama membagikan pesan, narasi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Lalu bagaimana caranya agar kita mampu menghindari pola kekerasan? Pertama, pola pikir, pola asuh yang memproduksi kekerasan semestinya kita tidak menerimanya sebagai tindakan yang benar dan wajar.
Penulis berpendapat bahwa ketika ada pola pikir (pengetahuan) yang tidak di ubah dalam mendidik anak yang penuh kekerasan maka lambat laun pola ini dikhawatirkan menjadi kebiasaan yang dianggap benar, meskipun salah. Kedua, menghindari perilaku yang memberikan label “nakal” (biasanya terhadap anak aktif), karena hal ini secara tidak langsung sedang melakukan upaya mematikan kreativitas anak. Pola sikap yang memberikan label negatif terhadap anak biasanya akan berdampak anak-anak meniru perilaku tersebut.
Bayangkan jika anak mencontoh semua bentuk perilaku salah orang tua, maka anak-anak juga akan melakukan hal yang sama terhadap orang lain. Kita semua memahami bahwa anak-anak adalah peniru terbaik segala bentuk perilaku orangtuanya. Ketiga, tidak melakukan kekerasan dengan dalih apapun (terutama bagi orang tua); baik sebagai hukuman maupun demi kesiplinan apalagi sekedar sebagai pelampiasan atas amarah. Jika tindakan kekerasan dengan dalih pembenaran dilakukan, maka sesungguhnya kita sedang menciptakan kekerasan yang berulang. Jika hal ini yang terjadi maka diperlukan upaya lebih maksimal dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak.
Memang, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama namun dalam konteks regulasi dan implementasinya negara (baca;pemerintah) memiliki kewajiban lebih karena memiliki sumber daya yang luar biasa lengkap, terutama terkait dengan struktur kelembagaan yang telah tersedia dari pusat hingga daerah.
Opini ini juga tayang di Kompasiana https://www.kompasiana.com/cupitu7grafi/5c2dce5c43322f62a714bbb2/kekerasan-terhadap-anak
Opini
Keterhubungan yang Dangkal: Refleksi atas Krisis Relasi di Era Media Sosial
Published
14 hours agoon
14 April 2026By
Mitra Wacana

T.H. Hari Sucahyo,
alumnus Fakultas Psikologi Soegijapranata Catholic University (SCU)
Peminat bidang Sosial Humaniora
“Saya punya 1.200 pengikut Instagram,” katanya, seolah angka itu seharusnya menjadi penawar bagi sesuatu yang tak pernah ia sebutkan secara langsung. Ia mengucapkannya dengan nada yang aneh; setengah bangga, setengah lelah. Seperti seseorang yang memamerkan piala, tetapi diam-diam tahu bahwa piala itu kosong. “Saya mendapatkan puluhan ‘like’ di setiap unggahan. Orang-orang berkomentar. Mereka berinteraksi. Tapi saya merasa benar-benar sendirian.”
Kalimat terakhir itu tidak diucapkan dengan dramatis. Tidak ada usaha untuk membuatnya terdengar tragis. Justru karena itulah ia terasa lebih berat. Seolah-olah kesepian itu bukan sesuatu yang datang tiba-tiba, melainkan sesuatu yang perlahan meresap, merayap masuk ke dalam kehidupan tanpa disadari, hingga akhirnya menetap dan menjadi bagian dari keseharian.
Dia berusia 28 tahun. Dalam ukuran dunia modern, hidupnya terlihat “berhasil”. Pekerjaan yang stabil, apartemen yang nyaman di tengah kota, rutinitas sosial yang sibuk. Ia bukan seseorang yang terisolasi secara fisik. Sebaliknya, hidupnya penuh dengan orang. Kalendernya padat, mulai dari kelas olahraga, acara santai setelah jam kerja, pertemuan networking, kencan dari aplikasi.
Jika dilihat dari luar, ia adalah contoh sempurna dari seseorang yang aktif, terhubung, dan menjalani kehidupan urban yang dinamis. Namun, seperti banyak hal lain di zaman ini, apa yang terlihat tidak selalu mencerminkan apa yang dirasakan.
“Kapan terakhir kali kamu benar-benar bercakap-cakap dengan seseorang?” tanya saya. Bukan percakapan tentang pekerjaan, bukan basa-basi ringan tentang cuaca atau tren terbaru, melainkan percakapan yang menyentuh sesuatu yang lebih dalam. “Di mana kamu membicarakan sesuatu yang benar-benar penting bagimu? Di mana kamu merasa dilihat dan dipahami?”
Pertanyaan itu sederhana. Bahkan mungkin terlalu sederhana. Tapi justru di situlah letak kekuatannya. Karena pertanyaan itu menyingkirkan semua lapisan, semua topeng sosial, semua rutinitas yang terasa otomatis dan langsung menuju inti dari apa artinya menjadi manusia. Keheningan yang panjang mengikuti.
Keheningan itu bukan sekadar jeda. Ia adalah ruang kosong yang tiba-tiba terbuka, ruang di mana seseorang dipaksa untuk melihat ke dalam dirinya sendiri tanpa distraksi. Tidak ada notifikasi, tidak ada pesan masuk, tidak ada suara latar. Hanya dirinya sendiri dan pertanyaan yang tak bisa lagi dihindari.
“Aku… aku tidak tahu,” akhirnya ia berkata pelan. “Mungkin bertahun-tahun?” Dan kemudian ia menangis. Bukan tangisan yang tertahan atau sopan. Bukan air mata yang cepat dihapus sambil meminta maaf. Ini adalah tangisan yang datang dari tempat yang lebih dalam, dari sesuatu yang telah lama ditekan, diabaikan, atau mungkin bahkan tidak disadari. Tubuhnya bergetar, seolah-olah ada beban yang selama ini dipikul akhirnya mulai retak.
“Aku tidak menyadari betapa kesepiannya aku sampai om menanyakan pertanyaan itu,” katanya di sela-sela isak. “Aku terlalu sibuk berpura-pura menjalin hubungan sehingga aku lupa bagaimana rasanya menjalin hubungan yang sebenarnya.” Kalimat itu menggantung di udara. Dan dalam banyak hal, kalimat itu bukan hanya miliknya.
Inilah paradoks besar dari zaman kita: kita hidup di era koneksi yang belum pernah terjadi sebelumnya, namun kesepian justru menjadi semakin umum. Kita dapat menjangkau siapa pun, kapan pun. Kita bisa melihat kehidupan orang lain dalam hitungan detik. Kita memiliki akses ke ratusan, bahkan ribuan “hubungan”. Namun, semakin banyak koneksi yang kita miliki, semakin sulit rasanya menemukan kedekatan yang nyata. Mungkin karena koneksi itu sendiri telah berubah makna.
Dulu, hubungan membutuhkan waktu. Ia tumbuh dari percakapan yang panjang, dari kebersamaan yang tidak tergesa-gesa, dari kehadiran yang utuh. Ada jeda, ada keheningan, ada ruang untuk saling memahami tanpa harus selalu mengisi setiap detik dengan kata-kata. Hubungan bukan sesuatu yang bisa diukur dengan angka.
Sekarang, hubungan sering kali direduksi menjadi interaksi. Sebuah “like”, komentar singkat, pesan cepat yang tidak pernah benar-benar menggali lebih dalam. Kita berbicara lebih banyak, tetapi mengatakan lebih sedikit. Kita berbagi lebih sering, tetapi menunjukkan lebih sedikit dari diri kita yang sebenarnya.
Kita menjadi ahli dalam menampilkan versi diri yang dapat diterima; versi yang menarik, menyenangkan, tidak terlalu rumit. Kita tahu bagaimana menulis caption yang tepat, memilih foto yang tepat, merespons dengan emoji yang tepat. Namun, di balik semua itu, ada bagian dari diri kita yang tetap tidak tersentuh. Dan bagian itulah yang merasa kesepian.
Kesepian yang dimaksud di sini bukan sekadar tidak memiliki orang di sekitar. Ini adalah kesepian yang lebih halus dan lebih dalam; sebuah perasaan bahwa tidak ada yang benar-benar mengenal kita. Bahwa kita hadir dalam banyak kehidupan, tetapi tidak benar-benar “ada” di dalamnya. Bahwa kita dilihat, tetapi tidak dipahami.
Kesepian semacam ini sering kali tersembunyi dengan baik. Ia tidak selalu terlihat dari luar. Seseorang bisa tertawa di pesta, aktif di media sosial, memiliki banyak teman, dan tetap merasa kosong ketika pulang ke rumah. Karena kesepian tidak selalu berkaitan dengan jumlah orang di sekitar kita, melainkan dengan kualitas hubungan yang kita miliki. Dan kualitas itu membutuhkan sesuatu yang semakin langka: kerentanan.
Untuk benar-benar terhubung dengan seseorang, kita harus berani menunjukkan diri kita apa adanya, bukan hanya bagian yang nyaman atau menyenangkan, tetapi juga bagian yang rapuh, bingung, bahkan tidak sempurna. Kita harus berani mengatakan, “Aku tidak baik-baik saja,” tanpa merasa harus segera menutupinya dengan lelucon atau pengalihan. Namun, kerentanan itu menakutkan.
Ia membuka kemungkinan untuk ditolak, disalahpahami, atau bahkan diabaikan. Dalam dunia yang bergerak cepat dan sering kali dangkal, risiko itu terasa terlalu besar. Lebih mudah untuk tetap berada di permukaan, di mana semuanya terasa aman dan terkendali. Namun, keamanan itu datang dengan harga. Harga itu adalah kedalaman.
Tanpa kerentanan, hubungan tetap berada di level yang sama; ringan, cepat, mudah diganti. Kita bisa memiliki banyak interaksi, tetapi sedikit koneksi. Kita bisa merasa sibuk secara sosial, tetapi kosong secara emosional. Dan perlahan, kita mulai lupa bagaimana rasanya memiliki hubungan yang benar-benar berarti.
Kita lupa bagaimana rasanya duduk bersama seseorang tanpa terganggu oleh layar, berbicara tentang hal-hal yang tidak memiliki jawaban sederhana. Kita lupa bagaimana rasanya didengarkan tanpa dihakimi, dipahami tanpa harus menjelaskan terlalu banyak. Kita lupa bagaimana rasanya merasa “cukup” di hadapan orang lain, tanpa perlu membuktikan apa pun.
Kesepian yang muncul dari kehilangan ini sering kali tidak disadari, karena ia tertutup oleh aktivitas. Kita mengisinya dengan jadwal yang padat, dengan hiburan tanpa henti, dengan koneksi yang terus diperbarui. Kita menjadi sibuk, bukan karena kita memiliki terlalu banyak hal penting untuk dilakukan, tetapi karena kita berusaha menghindari ruang kosong. Ruang kosong itu berbahaya, karena di sanalah kita mulai bertanya.
Apakah aku benar-benar bahagia? Apakah orang-orang ini benar-benar mengenalku?
Apakah aku pernah merasa benar-benar dekat dengan seseorang? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak selalu memiliki jawaban yang nyaman. Dan mungkin itulah alasan mengapa kita jarang memberinya ruang. Namun, seperti yang terjadi pada perempuan itu, terkadang hanya dibutuhkan satu pertanyaan sederhana untuk membuka semuanya. Dan ketika itu terjadi, kita dihadapkan pada pilihan.
Kita bisa kembali menutup diri, kembali ke rutinitas lama, kembali ke koneksi yang dangkal tetapi aman. Atau kita bisa mulai melakukan sesuatu yang lebih sulit: membangun kembali hubungan yang nyata. Ini bukan proses yang cepat. Ia tidak bisa diselesaikan dengan satu percakapan atau satu keputusan. Ia membutuhkan keberanian untuk melambat, untuk hadir, untuk mendengarkan dan didengarkan. Ia membutuhkan kesediaan untuk merasa tidak nyaman, untuk membuka diri, untuk mengambil risiko.
Mungkin itu berarti menghubungi seseorang dan mengatakan sesuatu yang lebih jujur dari biasanya. Mungkin itu berarti mengurangi waktu di dunia digital dan memberi lebih banyak ruang untuk pertemuan yang nyata. Mungkin itu berarti belajar kembali bagaimana cara bertanya dan benar-benar mendengarkan jawabannya. Dan mungkin, yang paling penting, itu berarti mengakui bahwa kesepian bukanlah kegagalan pribadi.
Ia bukan tanda bahwa kita kurang menarik, kurang sukses, atau kurang berharga. Ia adalah sinyal, bahwa ada kebutuhan yang belum terpenuhi, bahwa ada bagian dari diri kita yang ingin terhubung dengan cara yang lebih dalam. Keponakan saya itu akhirnya berhenti menangis. Wajahnya masih basah, tetapi ada sesuatu yang berubah. Bukan karena masalahnya langsung terselesaikan, tetapi karena untuk pertama kalinya dalam waktu yang lama, ia benar-benar melihat apa yang sedang ia rasakan. “Aku tidak ingin hidup seperti ini terus,” katanya pelan.
Kalimat itu sederhana, tetapi penuh makna. Karena di dalamnya ada kesadaran dan di dalam kesadaran, selalu ada kemungkinan untuk berubah. Kesepian mungkin adalah salah satu pengalaman paling universal yang kita miliki, namun juga salah satu yang paling jarang kita bicarakan dengan jujur. Kita menyembunyikannya di balik kesibukan, di balik pencapaian, di balik senyum yang terlihat meyakinkan. Kita berharap bahwa dengan cukup waktu, ia akan hilang dengan sendirinya. Namun, kesepian tidak hilang dengan diabaikan.
Ia hanya berubah bentuk, menjadi lebih halus, lebih sulit dikenali, tetapi tetap ada. Dan mungkin, satu-satunya cara untuk benar-benar menghadapinya adalah dengan melakukan hal yang selama ini kita hindari: berhenti sejenak, melihat ke dalam, dan berani bertanya kapan terakhir kali kita benar-benar merasa terhubung? Bukan dengan banyak orang, tetapi dengan satu orang.
Bukan di permukaan, tetapi di kedalaman.
Bukan sebagai versi terbaik kita, tetapi sebagai diri kita yang sebenarnya. Karena pada akhirnya, yang kita cari bukanlah jumlah koneksi, melainkan makna di dalamnya. Dan makna itu hanya bisa ditemukan ketika kita berani hadir sepenuhnya, dengan segala ketidaksempurnaan kita di hadapan orang lain yang juga berani melakukan hal yang sama.

Film Dokumenter “Rumah Ketigaku” Ungkap Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran di Tanah Rantau

Keterhubungan yang Dangkal: Refleksi atas Krisis Relasi di Era Media Sosial








