Opini
Anakku Mandiri
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh TM. Handayani
Bagaimana caranya mendidik anak menjadi mandiri? Berikut beberapa poin yang bisa dijadikan acuan, menurut terapis Lynn Lott dan Riki Intner dari California.
Semua anak memerlukan kesempatan untuk terlibat dalam kerja rumah tangga.
Jangan pernah menyepelekan anak hanya karna mereka terlalu kecil. Berikut beberapa pembagian tugas yang bisa dijadikan acuan, meskipun tidak ada pembatasan kaku sehingga tidak membatasi apa yang bisa dikerjakan anak.
Usia 2 – 3 tahun:
Alternatif tugasnya: membereskan dan merapikan mainan, memberi makan binatang piaraan, membersihkan tumpahan, mengembalikan sepatu pada tempatnya.
Usia 4 tahun:
Alternatif tugas: merapikan tempat tidur, menata meja, merapikan tanaman dan kebun, membantu memasukkan belanjaan ke dalam lemari.
Usia 5 tahun:
Membantu berbelanja, membuang sampah, membersihkan kamar.
Usia 6 tahun:
Menjemur pakaian, memasak menu sederhana, membereskan lemari, menyiapkan bekal makanan.
Usia 7 – 8 tahun:
Menerima telepon, mengurus sepeda, merapikan kamar, mencuci sepatu sekolah.
Usia 9 – 10 tahun:
Menyapu lantai, mencuci pakaian dan sepatu sendiri, menyapu halaman.
Hindari pembagian tugas menurut jenis kelamin
Akan lebih baik mengajari anak untuk melakukan aneka tugas yang berbeda-beda. Anak laki-laki juga bisa mencuci piring, memasak, melipat pakaian. Begitu juga anak perempuan bisa juga mencuci kendaraan atau membabat rumput. Anak-anak harus dilatih untuk menghadapi hidup dengan menghilangkan stereotip pembedan tugas perempuan dan laki-laki. Semakin banyak yang dipelajari, maka semakin mudah hidup mereka bila sudah mandiri.
Hindari mudah merasa kasihan
Bila kita merasa kasihan pada anak, dan mengerjakan tugas-tugas mereka, tanpa kita sadari, kita justru meremehkan anak karena menganggap mereka tidak mampu mengerjakan tanggung jawab mereka. Kita juga sudah tidak menghormati kesepakatan yang sudah kita sepakati dengan anak. Kita akan menjadi terbebani dan kesal. Diperlukan konsistensi terhadap keterlibatan anak, dengan aharapan anak akan berdalih dan melepas tanggung jawabnya. Misal: malas melipat selimut karena terburu-buru.
Menciptakan tradisi keluarga
Buatlah kegiatan yang menjadi tradisi dalam keluarga dimana seluruh keluarga hadir dan terlibat. Misalnya kumpul di waktu sore atau di malam Minggu, dimana anak bisa membantu menyiapkan makanan kecil dan minuman dan ayah atau ibu bisa memesan atau membuat makanan dan minumannya.
Bertanyalah kepada anak dan dengarkan pendapat mereka
Anak-anak sangat senang didengar dan ditanggapi. Coba dengar pendapat anak, baju apa yang akan dipakai untuk acara malam nanti? Atau apa pendapat anak tentang sekolahnya, teman-temannya atau yang lain.
Berikan mereka pilihan
Kamu mau pakai baju Cinderella dengan sepatunya? Atau pakai baju peri?
Bantulah anak memikirkan akibat dari tindakan mereka
Bila anak lupa menaruh sepatu pada tempatnya, maka akibat logis yang timbul adalah anak kebingungan mencari sesuatu dan akhirnya terlambat ke sekolah. Bantulah anak memahami akibat dari setiap akibat logis yang timbul dari kelalaiannya mengerjakan tugasnya.
Tolong dan Terima kasih
Gunakan bahasa tolong untuk setiap bantuan yang kita minta, dan jangan lupa ucapkan terimakasih sesudahnya. “Terima kasih ya nak, ayah atau ibu senang berkat bantuanmu, kebun menjadi lebih rapi dan cepat selesai”. Melibatkan anak-anak dalam tugas-tugas rumah tangga, berarti membantu mereka belajar bagaimana merencanakan, mengatur waktu, bekerja dalam suasana memberi dan menerima, menjadi bagian dalam tim, dan belajar dari kesalahan. Adalah realistis memandang perubahan sebagai sebuah proses dan berpusat pada kemajuan, tapi bukan pada kesempurnaan. Mulailah dengan langkah kecil dan bersyukur atas setiap kemajuan yang dicapai.
Anakku Kok Nilainya Jelek
Semua orang tua menginginkan anaknya memiliki prestasi, baik untuk menguasai sesuatu keterampilan atau berprestasi di sekolah. Namun orang tua lah yang menentukan tolok ukur prestasi dan jenis keterampilan yang baik untuk anaknya. Akibatnya banyak orang tua mengeluh karena anaknya kurang bersemangat dan gagal dalam kegiatan yang semestinya ditekuni. Sebenarnya semua anak dapat berprestasi asal orang tua mengetahui dan memberdayakan minat anak.
Pentingnya Minat
Minat atau interest merupakan sumber motivasi yang mendorong anak untuk melakukn apa yang ia inginkan bila ia bebas memilih. Minat turut menentukan keunikan pribadi masing-masing anak karena dianggap sebagai sesuatu yang dipilih anak untuk menunjukkan eksistensi dirinya. Munculnya minat melibatkan mental anak secara kognitif maupun afektif. Secara kognitif, jika kegiatan yang dilakukan anak merupakan tempat anak beljaar tentang hal-hal yang menimbulkan rasa ingin tahu. Termasuk dalam kegiatan ini adalah mempelajari bidang studi tertentu di sekolah. Secara afektif, jika kegiatan yang dilakukan memberikan pengalaman emosional yang meyenangkan.
Minat bersifat egosentris. Karena, macam minat pada setiap anak berbeda tergantung kebutuhan dan apa yang dirasa menguntungkan anak. Minat bisa muncul secara kebetulan ketika anak menemukan bahwa sesuatu begitu menarik perhatian mampu meniru dari orang sekitar yang dicintai. Dengan munculnya minat, anak terdorong melakukan apasaja yang ia inginkan. Daya dorong yang ditimbulkan oleh minat sangat kuat. Akan memberikan kepuasan dan kebahagiaan baginya jika anak dapat mengekspresikannya dalam suatu kegiatan.
Minat memainkan peran penting dalam kehidupan seseorang, terutama pada masa kanak-kanak. Minat turut menentukan bentuk aspirasi anak, dapat menjadi daya dorong yang kuat untuk mempelajari sesuatu dan menambah kegembiraan pada setiap kegiatan yang ditekuni.
Mengenali Minat Anak
Tidak mudah mengenali minat anak karena ada perbedaan antara minat sesungguhnya dengan kesenangan sementara. Oleh karena itu, orang tua harus rajin mengamati keseharian anak. Minat bisa lebih bertahan, semakin sering diekspresikan pada kegiatan, minat tersebut semakin kuat. Berbeda dengan kesenangan yang intensitasnya dapat menurun atau kemudian menjadi bosan.
Dua kesulitan yang dihadapi orang tua dalam menemukan minat anak yaitu, pertama dari diri anak sendiri yang belum menemukan minatnya. Dan yang kedua, tidak semua anak menyatakan minatnya. Untuk dapat menemukan minatnya, anak-anak harus dapat kesempatan melihat, menjelajah, bahkan terjun dalam berbagai lingkungan dan kegiatan.
Kesempatan ini tidak mungkin diperoleh apabila orang tua membatasi lingkungan dan kegiatan anak. Juga jika sejak awal orang tua turut menentukan kegiatan yang dirasa baik untuk anaknya. Sehingga waktu anak akan habis untuk mengikuti kegiatan tersebut dan kehilangan kesempatan untuk bereksplorasi. Untuk anak yang lebih kecil, perlu diamati kesehariannya misalnya, apasaja yang sering diperbincangkan, apa pilihan bukunya, apa hal-hal yang terus menerus ditanyakan, benda yang dikumpulkan anak dan sering mengajaknya berkomunikasi.
Merespon dan Mengembangkan Minat
Begitu orang tua menemukan minat anak, orang tua semestinya menghargai dan mendukungnya dengan menunjukkan persetujuan dan membantu mengekspresikan minat anak. Anak akan merasa senang jika apa yang diminatinya “direstui” orang tuanya. Ingat, bahwa dalam keadaan minat anak besar pada sesuatu, anak berada pada “siap belajar” saat inilah kesempatan emas anak untuk merih prestasi dan kebahagiaan dalam hidupnya. Tidak diharapkan apabila orang tua menilai bahwa kegiatan tertentu yang diminati anak tidak menguntungkan bahkan mendesak anaknya supaya tertarik pada kegiatan yang menurut orang tua baik dan bergengsi. Lain halnya jika minat anak menyimpang dari norma sosial, orang tua yang demokratis, melalui komunikasi menyadarkan akan dampak negati dari minatnya.
Anak yang dipaksa mengikuti kegiatan yang tidak menarik atau membosankan akan memunculkan sikap dan perilaku yang akan mengganggu penyesuaian sosial dan pribadi anak. Anak menjadi tidak serius dengan aktivitas yang tidak disukainya, cenderung kurang memperhatikan dan ujung-ujungna aktivitas itu jadi kurang maksimal karena dilakukan dengan setengah hati.
You may like
Opini
Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit
Published
14 minutes agoon
15 July 2026By
Mitra Wacana
Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.
Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.
Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.
Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.
Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?
Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.
Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.
Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.
Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.
Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.
Ruliyanto

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Desain yang Berpusat pada Manusia: Satu Lagi Pendekatan dalam Kerja Kemanusiaan (Catatan Mentoring YSI 29-30 Juni 2026)
Trending
Berita20 hours agoDinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Berita2 hours agoMitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online
Opini14 minutes agoIndonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit







