Migrasi berarti “pindah”. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, perpindahan penduduk dari satu tempat (Negara ) ketempat (Negara) lain (biasanya) untuk menetap.1 “merantau” adalah pergi ke negeri lain untuk mencari penghidupan, ilmu dan lainnya. Merantau adalah migrasi untuk bekerja di luar negeri.
Migrasi biasanya dilakukan dari daerah pinggiran menuju pusat. Artinya, dari daerah yang minim lapangan kerja, menuju daerah yang menyediakan lapangan kerja. Misalnya pusat pemerintahan, industri dan hiburan. Pusat dianggap sebagai daerah yang menjanjikan lapangan pekerjaan dengan penghasilan besar.