Anak merupakan individu yang rentan menjadi korban kekerasan, baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual, dan sosial. Sampai saat ini, jumlah kekerasan terhadap anak masih semakin tinggi. Peningkatan kekerasan pada anak yang terjadi mayoritas berbentuk kekerasan seksual. Seperti yang dikatakan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahwa kekerasan terhadap anak sebanyak 11.952 kasus dengan kekerasan seksual sebanyak 7.004 kasus. Hal ini berarti 58,6 persen kasus kekerasan terhadap anak adalah kasus kekerasan seksual (Ramadhan, 2022).