web analytics
Connect with us

Opini

Dari Ruang Ilmu ke Ruang Isu: Pelecehan dan Penghakiman Semu

Published

on

Perguruan tinggi sebagai tempat menuntut ilmu paling tinggi terdiri dari banyak jajaran yang terdiri mulai dari mahasiswa hingga para pengurus kampus, tempat dimana integritas sangat diperhatikan membuat tekanan terasa berat dikarenakan semua tindakan yang dilakukan akan sangat diperhatikan dan dicari celah keburukannya. Kita memulai tulisan ini dengan sebuah cerita tentang seorang yang akhirnya berhasil mendapatkan jabatan Ketua BEM yang sudah sejak lama ia inginkan, kini ia akan memulai kisahnya dan akan berusaha untuk menjalankan kewajiban dan program-program yang telah lama ia rencanakan. Akan tetapi pada suatu hari terdapat seorang wanita yang menyatakan perasaannya terhadap Ketua BEM ini, sang ketua yang sedang terfokus dengan jabatan barunya itu menolak perasaan si wanita karena ia merasa tidak bisa membagi prioritas dengan jabatan barunya itu.

Sang wanita yang merasa dipermalukan akhirnya mengatakan di media sosial bahwa ia telah dilecehkan oleh sang ketua, tidak butuh lama hingga akhirnya sang ketua dipanggil di forum mahasiswa yang dilaksanakan pada tengah malam menjelang subuh seperti biasanya itu. Di forum itu sang ketua dicear habis-habisan yang pada akhirnya hanya memberikan kesempatan bagi dia untuk meminta maaf untuk hal yang mungkin bukan sepenuhnya salah dia. Tidak menunggu lama hingga akhirnya jajaran universitas mengetahui terkait insiden ini hingga akhirnya memberikan surat keputusan untuk memberhentikan sementara kegiatan perkuliahan si ketua ini yang otomatis pun membuat ia lengser dari jabatannya. Amarah publik pun mereda, dan pada akhirnya tidak ada yang benar-benar bertanya apakah korban benar-benar dilecehkan atau tidak karena publik telah kembali pada urusannya masing-masing.

Siklus yang sama telah penulis perhatikan dalam kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan universitas Di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Siklus dimana kasus pelecehan seksual dijadikan sebagai sarana penghakiman publik dan pelampiasan publik untuk sekedar ikut mengecam tanpa benar-benar peduli pada kasus yang terjadi. Disini bukannya penulis tidak simpati terhadap kesadaran akan pelecehan seksual, tapi dari yang penulis lihat ialah bahwa mayoritas kasus pelecehan seksual yang ada selalu melibatkan pelaku dan korban yang sama-sama memberikan consent pada saat pelecehan itu terjadi sehingga yang membuat itu menjadi masalah adalah ketika di masa depan tumbuh konflik pribadi antara korban dan pelaku. Banyak hal yang bisa terjadi mulai dari alasan simpel sebagai putus cinta hingga alasan-alasan politis yang memang berakhir dapat mempermalukan satu atau dua pihak secara publik. Pada akhirnya, dalam suatu kesempatan memang ada kasus pelecehan seksual dimana pelaku memberi ancaman atau paksaan terhadap korban yang memang memerlukan tindakan penanganan dari pihak universitas.

Pelecehan seksual memang bukan hal yang tidak dapat disepelekan karena hal tersebut jelas bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat. Namun terkadang atau seringkali pelecehan seksual seringkali dijadikan alat politik untuk menjatuhkan orang dari jabatan ataupun gelarnya, belum lagi asumsi bola liar dari publik yang terkadang menyeret hal-hal yang tidak penting kedalam kasus. Hal tersebut ibarat berusaha untuk menebang satu pohon di hutan dengan cara membakarnya, karena lambat laun pasti ada pohon lain atau mungkin binatang yang ikut terbakar juga oleh api yang terhembus oleh angin. Perlu suatu kedewasaan dan sebuah kebijaksanaan dari orang-orang di lingkungan universitas dalam menyikapi kasus yang ada agar pada akhirnya tidak menghilangkan hal-hal baik yang melekat pada kasus pelecehan seksual.

Pada akhirnya lingkungan universitas juga memegang sedikit peranan terkait mengapa bisa lahir kasus pelecehan seksual. Universitas pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan lingkungan di perkantoran ataupun di pemerintahan dimana ekspetasi dan tekanan terhadap orang-orang didalamnya jelas besar bahkan untuk sekedar mahasiswa biasa, sehingga semakin tinggi posisinya jelas anginnya akan semakin kencang dan jatuhnya pun akan semakin sakit. Dalam beberapa kesempatan yang menjadi hambatan bukanlah angin topan yang menerjang selama 1 bulan sekali melainkan angin sepoi-sepoi yang konsisten meniup kitalah yang terkadang membuat kita jatuh. Sehingga tidak jarang yang berawal dari rumor semata dapat menjadi sebuah kasus yang mendapat perhatian publik.

Pesan penulis terhadap publik ialah agar dapat lebih diperhatikan lagi mengenai bagaimana kita menanggapi kasus pelecehan seksual yang berkembang di masyarakat. Juga jangan menjadikan kasus yang berkembang sebagai sarana pelampiasan di media digital untuk kita menghakimi dan mencecar pihak yang terlibat dalam kasus, apalagi jika sebenarnya kita pun masih membicarakan mengenai keindahan tubuh yang dimiliki oleh rekan atau dosen pria atau wanita di sekitar kita baik di tongkrongan ataupun di ruang chat yang membuat kita yang menghakimi pun mungkin tidak ada bedanya dengan yang sedang kita hakimi. Sikapi kasus yang ada dengan dewasa dan mulai berhati-hati dalam membuat asumsi karena apabila terdapat bola liar asumsi yang salah mengenai target maka tentu yang dirugikan juga publik. Mulailah bijak dalam menanggapi narasi-narasi yang beredar dan juga belajar untuk membedakan antara yang baik dan buruk dalam setiap kejadian yang ada.

Pada akhirnya, disini penulis menekankan bahwa tulisan ini bukanlah bentuk pembelaan terhadap pelaku pelecehan seksual melainkan merupakan sebuah kritik terhadap publik terkait bagaimana menyikapi kasus pelecehan seksual yang muncul di publik. Harapan kedepannya adalah tentu agar kasus-kasus seperti ini dapat berkurang atau menghilang walaupun harapan yang terdengar lebih realistis ialah agar semoga kedepannya kasus-kasus yang berkembang di publik dapat lebih dicermati lebih baik dan lebih berfokus pada teknis yang mengurus terkait tanggung jawab dan tindakan penanganan dibanding menjadikan kasus sebagai bahan tontonan dalam waktu yang lama hingga amarah publik reda.

Zahid Fatiha
Mahasiswa tahun terakhir dan pengamat kegiatan mahasiswa

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Personal Branding dan Standar Harga Diri di Era Digital

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Abilla Shofi Khairunnisa
Prodi Psikologi
Universitas Pendidikan Indonesia

Personal branding kini menjadi salah satu topik yang sering dibincangkan di media sosial, terutama pada kalangan anak muda. Di era digital, membangun personal branding bukan lagi sekadar pilihan, namun merupakan bagian penting dalam perkembangan karier. Personal branding yang kuat dapat membuat seseorang lebih mudah dikenali baik secara personal maupun profesional.

Kini, kita dapat dengan mudah melihat potret kehidupan orang lain yang dipenuhi dengan pencapaian, produktivitas, dan kebahagiaan. Namun, tanpa disadari, kita mulai membandingkan kehidupan kita dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Perbandingan memang dapat menjadi motivasi untuk terus berkembang. Akan tetapi, ketika perbandingan dilakukan secara berulang, hal itu justru dapat mengikis kepercayaan diri.

Secara psikologis, fenomena ini juga didukung oleh penelitian Salsabila (2024) terhadap 184 pengguna media sosial berusia 18-25 tahun yang menunjukkan bahwa semakin tinffi kecenderungan seseorang melakukan perbandingan sosial, semakin rendah pula harga dirinya. Temuan ini menunjukkan bahwa perbandingan diri yang dilakukan secara terus-menerus dapat mempengaruhi cara seseorang menilai dirinya sendiri.

Dua Konsep Cinta Diri

Persoalan ini mengingatkan saya pada konsep amour de soi dan amour propre dari Jean-Jacques Rousseau. Menurut Rousseau, manusia memiliki dua cara dalam mencintai dan memandang diri sendiri. Pertama, amour de soi, yaitu cinta diri yang lahir dari kebutuhan alami untuk hidup, berkembang, dan merasa cukup dengan diri sendiri. Dalam keadaan ini, seseorang mengembangkan diri karena hal tersebut memang bermanfaat bagi dirinya. Ia belajar untuk memahami sesuatu, bekerja demi kehidupan yang lebih baik, dan merasakan kepuasan yang berasal dari proses bertumbuh, bukan dari pujian atau pengakuan orang lain.

Sebaliknya, amour propre muncul ketika kita mulai menilai diri sendiri melalui pandangan orang lain. Rousseau tidak menganggap kebutuhan akan pengakuan sosial sebagai sesuatu yang sepenuhnya bersifat buruk. Sebagai makhluk sosial, wajar bagi manusia untuk memiliki keinginan akan penghargaan dari sesamanya. Namun, kebahagiaan dan citra diri menjadi rapuh apabila keduanya senantiasa bergantung pada pengakuan orang lain.

Cara pandang inilah yang membuat kita percaya bahwa hidup yang baik adalah hidup yang mengesankan bagi orang lain. Akibatnya, kini media sosial yang semula diciptakan sebagai ruang untuk membangun koneksi perlahan berubah menjadi ajang kompetisi untuk saling menampilkan versi terbaik kehidupan masing-masing.

Pengakuan Sosial Era Modern

Pada abad ke-18, Rousseau menemukan kecenderungan manusia untuk mencari pengakuan sosial dengan memperhatikan kehidupan masyarakat. Namun, pada abad ke-21, media sosial memperkuat kecenderungan amour propre melalui algoritmanya. Beranda media sosial cenderung lebih sering dipenuhi oleh konten yang menampilkan pencapaian, kesuksesan, dan produktivitas, sementara proses, kegagalan, dan keseharian tidak begitu terlihat.

Kondisi tersebut dapat dipahami melalui gagasan Jean Baudrillard mengenai simulakra. Menurut Baudrillard, masyarakat modern hidup di tengah representasi yang sering kali terasa lebih nyata daripada realitas itu sendiri. Media sosial memang tidak selalu menampilkan kebohongan, tetapi kehidupan yang muncul di beranda telah melalui proses pemilihan, penyuntingan, dan kurasi. Sehingga, yang terlihat hanya potongan-potongan terbaik dari kehidupan seseorang. Perlahan, representasi tersebut dipersepsikan sebagai gambaran kehidupan yang normal.

Akibatnya, kita tidak lagi membandingkan kehidupan nyata dengan hal yang nyata, melainkan dengan citra kehidupan orang lain yang telah dikemas sedemikian rupa. Kita perlahan menganggap bahwa kehidupan penuh pencapaian konstan merupakan standar yang harus dicapai, padahal apa yang kita lihat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang dipilih untuk diperlihatkan kepada publik.

Tidak ada yang salah dengan membangun personal branding. Menunjukkan karya, pengalaman, dan kemampuan. Karena hal tersebut merupakan bagian penting dari pengembangan diri maupun karier. Personal branding juga dapat membuka kesempatan dan memperluas relasi. Namun, personal branding seharusnya menjadi sarana untuk memperkenalkan diri, bukan alat untuk menentukan nilai diri.

Ketika harga diri sepenuhnya bergantung pada jumlah apresiasi, validasi, atau pengakuan dari orang lain, kita justru kehilangan makna dari proses bertumbuh itu sendiri.

Barangkali, yang perlu kita bangun bukan hanya citra diri yang menarik di mata publik, tetapi juga kemampuan untuk tetap merasa cukup ketika tidak ada yang melihat. Sebab, personal branding yang sehat lahir dari seseorang yang mengenal, menerima, dan menghargai dirinya sendiri, bukan semata-mata berasal dari hasrat untuk memperoleh pengakuan orang lain.

Fisyahrah, M. M. (2024). Hubungan Sosial Comparison Dengan Harga Diri Pada Pengguna Sosial Media (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending