Opini
Di Balik Senyum Para Pekerja Migran: Catatan dari Desa Rogojati
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Penulis : Ruliyanto
Selama lima hari penuh, saya berproses bersama dengan anak anak muda dari latar belakang yang berbeda-beda dan peduli dengan isu pekerja migran. Ada 15 peserta yang mengikuti Workshop dengan tema undersatanding the plight of the migrant worker and its impact on thir families yang selenggarakan pada 31 agustus – 5 september 2024 di salatiga dan wonosobo. Workshop yang diselenggarakan oleh ICF dan YMCI Indonesia membuka mata saya akan realitas yang jauh lebih kompleks dari sekadar angka statistik. Ketika seseorang memutuskan untuk bekerja di luar negeri maka banyak risiko yang menghadang mereka mulai dari pra keberangkatan, saat bekerja di luar negeri dan sampai dengan kepulangan ke negara asal.

Iming-Iming gaji besar dan sukses selalu digaungkan oleh calo atau perusahaan dalam menjerat korbannya. Kekerasan yang sering dialami oleh pekerja migran yang dilakukan oleh majikannya, Tidak ada jaminan bahwa ketika sesampainya di negara tujuan pekerja migran pasti akan sukses. Mereka memikul beban yang begitu berat mulai dari mewujudkan harapan dari keluarga yang ditinggalkan sampai bagaimana mereka harus bertahan bekerja di negeri orang dengan segala risikonya.
Salatiga, kota kecil di Jawa Tengah, menjadi titik awal perjalanan saya. Pihak penyelenggara memberikan kebebasan setiap anggotanya untuk ikut berperan mengelola workshop ini. setiap anggota bisa memilih perannya di setiap sesi mulai dari menjadi pembawa acara, moderator, sampai dengan memberikan review dari apa yang telah dilakukan selama seharian. Praktik baik ini menjadikan peserta merasa memiliki untuk mensukseskan kegiatan ini. Dalam serangkaian diskusi penyelenggara juga menghadirkan narasumber yang memiliki kepakaran di isu migran ini. Di sini, seluruh peserta menggali lebih dalam tentang sejarah migrasi di Indonesia, tantangan yang dihadapi para pekerja migran, hingga isu-isu HAM yang seringkali terabaikan. Salah satu sesi yang paling menarik adalah ketika kami mencoba mengaitkan isu migrasi dengan perspektif lintas agama. Diskusi ini membuka wawasan saya tentang bagaimana nilai-nilai keagamaan dapat menjadi kekuatan sekaligus tantangan dalam konteks migrasi. Ada banyak ayat ayat dari lintas agama yang menyebutkan tentang migrasi dan masih konteks sampai saat ini. apalagi jika dikaitkan dengan berbagai kejadian saat ini yang mengharuskan orang – orang bermigrasi demi keselamatan akibat konflik berkepanjangan.

Puncak dari workshop ini adalah kunjungan ke Desa Rogojati, Kecamata Sukohargjo Kabupaten Wonosobo. Di desa yang asri ini, kami bertemu dengan komunitas Desbumi Bumi Sejati, sebuah kelompok yang beranggotakan mantan pekerja migran dan keluarga pekerja migran yang masih di luar negeri. Mereka telah berhasil membangun berbagai program pemberdayaan, mulai dari produksi kerajinan hingga advokasi kebijakan.
Dalam kesempatan ini Saya ingin mengacapture pengalaman saat berdialog dengan anggota desbumi, pendamping desbumi dan pemerintah desa yang selalu mensuppor desbumi agar mendapatkan gambaran yang lebih koprehensif.
Saat berbincang dengan para anggota Desbumi, saya mendengar banyak sekali cerita yang mereka bagikan. Ada yang bercerita tentang kekerasan yang mereka dapatkan dari sang majika, ada pula yang berbagi kisah haru tentang solidaritas antar sesama pekerja migran. Namun yang paling membekas adalah perubahan perspektif yang mereka alami. Sebelum berangkat ke luar negeri, banyak di antara mereka yang memiliki prasangka terhadap pemeluk agama lain. Namun, pengalaman bekerja di negara asing telah membuka mata mereka tentang keragaman dan toleransi.
“Dulu, saya pikir semua orang Kristen itu jahat,” ujar salah seorang anggota Desbumi. “Tapi setelah tinggal bersama keluarga majikan saya yang beragama Kristen, saya sadar bahwa itu tidak benar. Mereka sangat baik dan perhatian kepada saya.”
Kisah-kisah seperti inilah yang membuat saya semakin tergerak untuk terlibat dalam isu pekerja migran. Mereka bukan sekadar angka statistik, melainkan individu-individu yang memiliki mimpi dan harapan. Mereka telah berjuang keras untuk keluarga mereka, namun seringkali harus menghadapi berbagai tantangan dan risiko.
Disela sela istirahat saya sempat ngobrol dengan pendamping dari kelompok Desbumi ini. Sartini atau tini panggilan akrabnya, kami berbincang seputar advokasi yang telah dilakukanya. dia bercerita bahwa dia mengadvokasi tidak hanya di wilayah rogojati saja tetapi seluruh wilayah di kabupaten wonosobo. Apabila ada kasus maka dia akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak keluarga korban, pemerintah desa sampai dengan stakholder terkait.
Saat berbincang dengan Etti Subiyaarti selaku kepala desa rogojati kecamatan sukoharjo kabupaten wonosobo. Dia bercerita bahwa desa menjadi ujung tombak dalam upaya pelindunga pekerja migran indoesia. Saat ini Desa Rogojati menyandang sebagai desa desmigratif dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Desmigratif merupakan program yang dirancang di Desa asal Pekerja Migran Indonesia untuk meningkatkan pelayanan dan pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri, meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bagi keluarga Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia Purna.
Pemeritah desa rogojati selalu memberikan edukasi, dukungan sosial, dan peluang ekonomi, mereka membantu para pekerja migran dan mantan pekerja migran untuk bangkit dan membangun masa depan yang lebih baik tanpa membeda – bedakan agama yang diyakininya.
Dia sesi akhir ini saya ingin menyampaikan bahwa isu migran ini merupakan isu bersama yang harus diperjuangkan. Pekerja Migran Indonesia di satu sisi mereka digaungkan sebagai pahlawan devisa karena mampu menyumbang 10% APBN negara kita, tetapi mirisnya hak hak atas pelindungan yang diberikan kepada mereka masih jauh dari kata pantas. Perlu perhatian yang serius dari negara dalam upaya memerdekakan Pekerja Migran Indonesia dari ketidakadilan. Migrasi adalah hak setiap warga negara, kita tidak bisa mencegah mereka untuk bermigrasi apalagi karena alasan mereka tidak mampu lagi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di negeri sendiri. Saya percaya bahwa setiap individu berhak atas kehidupan yang layak. Para pekerja migran, dengan segala perjuangan dan pengorbanannya, telah membuktikan bahwa mereka adalah manusia yang tangguh dan bermartabat. Mari kita bersama-sama membangun Indonesia yang lebih adil dan bermartabat bagi semua warga negaranya, termasuk para pekerja migran. Semoga kisah-kisah mereka menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berjuang mewujudkan dunia yang lebih baik.
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier







