Pendampingan pada korban kekerasan termasuk salah satu pekerjaan
terpenting dalam penanganan kasus kekerasan, karena korban yang berdaya,
akan mampu membantu terwujudnya penyelesaian hukum yang adil.
Pendamping korban perlu memahami hak-hak korban dan memastikan korban
memiliki tekad untuk memperjuangkan hak-haknya ketika kasus memasuki
ranah hukum. Ketika korban tersebut adalah perempuan dan anak-anak,
pendampingan bahkan menjadi kunci penyelesaian kasus di ranah hukum.