web analytics
Connect with us

Berita

Donasi Tanggap COVID-19: Terima Kasih Mitra Wacana, P3A dan Karang Taruna

Published

on

Hargorejo news (22/4/2020),. Pagi ini sekitar pukul 10.00 bertempat di Balai Kalurahan Hargorejo ,Mitra Wacana (WRC) Women Resource Centre yang berkantor di Banguntapan Bantul memberikan bantuan kepada Pemerintah Kalurahan Hargorejo. Hal ini sebagai bentuk kepedulian dari Mitra Wacana sebagai tindak lanjut pencegahan penularan COVID-19 di lingkup Kalurahan Hargorejo. Sumber dana dari kegiatan ini diperoleh dari penggalangan kegiatan yang selama ini telah dilaksanakan oleh Mitra Wacana bersama P3A dan Karang Taruna.

Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari P3A ibu Siti Saudah, sedangkan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Manager program Bapak Muazim beserta 3 temannya, bantuan diterima oleh pemerintah Kalurahan Hargorejo dalam hal ini diwakili oleh Carik, Ibu Siti Nura’eni didampingi beberapa dukuh yang piket.

Adapun wujud bantuan tersebut meliputi : hand sanitizer sebanyak 15 Pcs, masker kain sebanyak 200 Pcs, Sabun cuci tangan sebanyak 15 liter, peralatan tempat cuci tangan sebanyak 4 buah, APD (Hamzat, sarung tangan, face shield) sebanyak 5 buah, Themogun sebanyak 1 Unit dan APD masker sebanyak 5 buah.

Menurut Bapak Muazim bantuan ini nantinya bisa dipergunakan oleh Garda terdepan Gugus Tugas atau TIM relawan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kalurahan Hargorejo. Pihak Kalurahan Hargorejo sangat berterima kasih dengan adanya bantuan ini mengingat Tim Relawan beserta SIGEMA, Jagawarga, Banser, Linmas berniat mendirikan posko mudik lebaran tanggap COVID-19 yang memang sangat membutuhkan fasilitas pendukung sebagaimana donasi yang telah disampaikan. Dengan langkah-langkah pencegahan maksimal diharapkan kondisi akan segera pulih dan masyarakat dapat menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan dengan tenang dan tetap memperhatikan protokoler kesehatan. (Yli)

Sumber: https://hargorejo-kulonprogo.desa.id/index.php/first/artikel/952

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending