Opini
Edukasi Mitigasi Bencana Banjir
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Faisal Tahadju, ST., MSi
Analis Bencana
Penata Tkt. I. (III/d)
NIP. 198504052008011011
BPBD Kabupaten Morowali Utara
Sahabat masih ingatkah Kita tentang bencana banjir yang menyebabkan 14 orang meninggal dunia di Kabupaten Luwu pada hari Sabtu 4 Mei Tahun 2024 akibat tertimbun longsor dan terseret banjir. Adapun satu orang lainnya juga meninggal dunia di Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap.
Selain di Kabupaten Luwu dan Sidrap, bencana banjir juga telah melanda Kabupaten Wajo, Sinjai, Enrekang, Pinrang, dan Soppeng. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel melaporkan bahwa Luwu adalah kabupaten yang paling parah terpapar banjir dan Terdapat 13 kecamatan di kabupaten itu yang terendam banjir. Bencana banjir itu juga menyebabkan 2.052 kepala keluarga terdampak banjir dan 115 jiwa di Kabupaten Luwu juga mengungsi pada beberapa masjid dan rumah kerabat.
Belajar Dari Pengnalaman Oleh karena Itu Marilah Kita Belajar Tentang Edukasi Mitigasi Bencana Banjir
EDUKASI MITIGASI BENCANA BANJIR
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk dapat mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana. (Pasal 1 ayat 6 Peratuaran Pemerintah No. 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).
Banjir adalah merupakan peristiwa ketika air menggenangi suatu wilayah yang biasanya tidak tergenangi air dalam jangka waktu tertentu. Banjir biasanya terjadi dikarenakan curah hujan yang turun terus menerus dan mengakibatkan meluapnya air pada sungai, danau, laut, juga drainase.
Selain disebabkan faktor alami, Banjir terjadi karena curah hujan yang tinggi, banjir dapat terjadi karena ulah manusia. seperti, berkurangnya kawasan resapan air dikarenakan alih fungsi lahan, penggundulan hutan yang meningkatkan erosi dan mendangkalkan sungai, serta beberpa perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab antara lain membuang sampah di sungai dan mendirikan hunian di tepian sungai.
Kejadian bencana banjir juga bersifat lokal. Pada satu daerah bisa terdampak banjir dan pada daerah lainnya tidak terdampak banjir.
Kendati sifatnya bencana lokal, namun terkadang banjir juga dapat meluas dan melumpuhkan kehidupan perkotaan seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah Oleh sebab itu, langkah antisipasi harus dilakukan baik sebelum, saat, dan pascabencana banjir.
PRABENCANA (BANJIR)
- Mengetahui istilah-istilah peringatan yang berhubungan dengan bahaya banjir, seperti Siaga I sampai dengan Siaga IV dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan dengan selalu berkoordinasi dengan apparat desa setempat.
- Masyarakat harus dapat mengetahui tingkat kerentanan Bencana pada tempat tinggal sekitarnya, apakah di zona rawan banjir atau tidak (dapat menggunakan aplikasi Android inarisk)
- Masyarakat harus dapat mengetahui cara-cara untuk dapat melindungi rumah kita dari bencana banjir
- Masyarakat diharapkan dapat mengetahui saluran Drainase dan jalur yang sering dilalui air banjir dan yang berdampak pada Lingkungan dan rumah kita
- Masyarakat dapat melakukan persiapan untuk evakuasi, termasuk Pemahaman Petunjuk jalur evakuasi dan daerah pada dataran yang lebih tinggi
- Membicarakan dengan seluruh anggota keluarga mengenai ancaman banjir dan merencanakan tempat pertemuan apabila anggota keluarga terpisah pada saat Bencana Banjir
- Masyarakat dapat mengetahui bantuan apa yang dibutuhkan serta bisa diberikan apabila ada anggota keluarga yang terkena bencana banjir.
- Masyarakat dapat mengetahui kebutuhan-kebutuhan khusus anggota keluarga dan tetangga apabila bencana banjir terjadi.
- Masyarakat dapat Membuat persiapan untuk hidup mandiri selama kurang lebih 3 hari, dengan mempersiapkan antara lain : Tas siaga bencana, Penyediaan makanan dan air minum, Pakaian dan Selimut.
- Masyarakat dapat mengetahui bagaimana cara mematikan air, listrik dan gas Ketika bencana banjir terjadi.
- Masyarakat dapat mempertimbangkan asuransi bencana banjir.
- Masyarakat diharapkan dapat membuat catatan harta benda, mendokumentasikan dalam foto, dan menyimpan dokumen tersebut di tempat yang aman dari Bencana Banjir.
- Masyarakat dapat menghindari membangun di tempat rawan banjir yang sangat beresiko kecuali jika ada upaya penguatan dan peninggian bangunan rumah.
- Masyarakat diharapkan dapat memperhatikan berbagai instrumen listrik yang dapat memicu bahaya saat bersentuhan dengan air banjir.
- Masyarakat diharapkan dapat turut serta mendirikan tenda pengungsian dan pembuatan dapur umum.
- Masyarakat dapat melibatkan diri dalam pendistribusian bantuan bencana banjir.
- Masyarakat Dapat menggunakan air bersih dengan efisien dan tepat Guna.
SAAT BENCANA (BANJIR)
- Apabila banjir akan terjadi di sekitar wilayah Anda, maka diharapkan dapat Memperhatikab informasi dari berbagai media mengenai informasi banjir untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
- Apabila terjadi bencana banjir, segeralah untuk evakuasi keluarga dan diri kita ke tempat dataran yang lebih tinggi dan aman.
- Masyarakat diharapkan Selalu waspada terhadap arus bawah, saluran air, kubangan, dan tempat-tempat lain yang tergenang air.
- Masyarakat dapat Mengetahuii risiko banjir dan banjir bandang di lingkungannya, misalnya banjir bandang dapat terjadi di tempat Anda dengan atau tanpa peringatan pada saat hujan biasa ataupun deras.
- Apabila terjadi Bencana Banjir maka Kita harus bersiap untuk evakuasi dan amankan rumah kita, jika masih tersedia waktu kita dapat menempatkan benda di luar rumah pada tempat yang aman dari banjir. Barang yang lebih berharga dapat diletakan pada bagian yang lebih tinggi di dalam rumah kita.
- Diharapkan dapat Matikan semua jaringan listrik apabila ada instruksi dari pihak berwenang. Kita juga dapat Mencabut alat-alat yang masih tersambung dengan listrik. Jangan menyentuh peralatan yang bermuatan listrik apabila Anda berdiri di atas/dalam air.
- Apabila ada Pengumuman dan perintah evakuasi maka diharapkan kita harus segera meninggalkan rumah, kita Jangan berjalan di arus air Beberapa langkah berjalan di arus air dapat mengakibatkan kita terjatuh dan terbawa Arus Air.
- Apabila kita harus berjalan di air maka berjalanlah pada pijakan yang tidak bergerak atau kuat dengan mengunakan tongkat atau kayu sejenisnya untuk dapat mengecek kepadatan tempat kita berpijak.
- Kita Jangan mengemudikan mobil pada wilayah yang terdampak banjir karena apabila air mulai naik akan sangat berbahaya, hal yang perlu dilakukan adalah kita segera keluar dari dalam mobil dan pergi ke tempat yang lebih tinggi. Apabila hal ini tidak dilakukan, maka mobil dan kita dapat tersapu arus banjir dengan sangat cepat.
- Kita juga dapat membersihkan dan menyiapkan penampungan air agar dapat berjaga-jaga seandainya kehabisan air bersih.
- Kita Selalu waspada pada saluran air atau tempat melintasnya air yang kemungkinannya akan dilalui oleh arus yang deras dikarenakan arus banjir bandang yang dating secara cepat.
PASCA BENCANA (BANJIR)
- Kita diharapkan Selalu menghindari air banjir dikarenakan kemungkinan kontaminasi zat-zat yang sangat berbahaya dan ancaman kesetrum arus Listrik.
- Kita diharapkan Selalu Waspada dengan instalasi Listrik serta menghindari air yang bergerak.
- Selalu menghindari area yang airnya baru saja surut disebabkan karena jalan bisa saja keropos dan longsor.
- Kita Diharapkan Menghindari lokasi yang masih terkena bencana banjir, kecuali jika pihak yang berwenang membutuhkan sukarelawan.
- Kembali ke rumah apabila ada perintah dari Pemerintah desa setempat atau pihak yang berwenang.
- Tetap di luar gedung/rumah yang masih dikelilingi oleh air Banjir.
- Selalu berhati-hati saat memasuki gedung karena ancaman kerusakan yang tidak terlihat seperti pada fondasi yang Rapuh.
- Memperhatikan kesehatan dan keselamatan keluarga dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih jika terkena air banjir yang sudah tercemar.
- Kita diharapkan selalu membuang makanan yang sudah terkontaminasi air banjir.
- Mendengarkan berita atau informasi mengenai kondisi air, serta mencari Informasi bantuan perumahan/shelter, pakaian, dan makanan.
- Segera Pergi berobat apabila sakit dan dapat mencari perawatan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat atau di Pos Pelayanan.
- Membersihkan tempat tinggal dan lingkungan rumah dari sisa-sisa kotoran setelah bencana banjir.
- Melakukan pemberantasan sarang nyamuk Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan sekitar Kita.
- Melibatkan diri Kita dalam kaporitisasi sumur galian.
- Melibatkan diri Kita dalam perbaikan jamban MCK dan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL).
Demikan Edukasi Mitigasi Bencana Banjir Semoga kita semua dapat dijauhkan dari Marabahaya dan Selalu dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa Amin
Salam Tangguh
Opini
Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat
Published
2 days agoon
13 August 2026By
Mitra Wacana

Meilina Salsabila, mahasiswa
Universitas Sebelas Maret
Menurut Ingka Pay (2023) pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai usaha secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan juga berperan sebagai agen utama dalam mengemban tugas peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pendidikan, masyarakat bisa mendapatkan untuk membina kemampuan pada dirinya sendiri dan mengatur hidupnya secara baik. Di Indonesia, pendidikan merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, Pasal 31 Ayat 1. Namun berbeda dengan realita yang ada, hingga saat ini masih banyak ditemui anak-anak yang memutuskan untuk berhenti dalam proses pendidikannya.
Putus sekolah merupakan proses berhentinya seorang pelajar secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat pelajar mencari ilmu pengetahuan (Madaniah, F., dkk, 2023). Putus sekolah bukanlah permasalahan yang baru dalam sektor pendidikan, di Indonesia permasalahan tersebut hingga sekarang belum juga teratasi. Angka putus sekolah di Indonesia yang mencapai lebih dari 2,4 juta anak per-tahun adalah tragedi nasional yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Data dari Kemendikbud Ristek menunjukkan bahwa dari jumlah tersebut, 1,2 juta anak tidak melanjutkan setelah lulus dari satu jenjang ke jenjang berikutnya, dan 1,1 juta anak yang sempat melanjutkan namun putus di tengah jalan. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab dominan dengan 70% dari kasus putus sekolah terjadi karena orang tua tidak mampu membiayai kebutuhan sekolah anak, diikuti oleh faktor jarak ke sekolah yang terlalu jauh terutama di daerah terpencil, pernikahan usia anak, khususnya untuk anak perempuan, dan anak yang terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga (Mariana, N. 2025).
Anak-anak dari keluarga miskin cenderung memiliki hambatan ekonomi dan sosial yang mengarah pada putus sekolah, baik dalam bentuk langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut yang menjadikan kemiskinan menjadi salah satu faktor yang membatasi kesempatan anak dalam mengakses pendidikan yang layak. Maka dari itu, faktor kemiskinan dapat dipandang sebagai akar dari ketidaksetaraan kesempatan pendidikan (Suharto, 2005). Dilihat dari realita yang terjadi, banyak anak Indonesia yang memutuskan berhenti bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, karena lebih memilih mencari lowongan pekerjaan untuk membantu ekonomi keluarga yang terbatas dan ketidakmampuan mereka dalam membayar biaya perkuliahan yang tinggi.
Persoalan putus sekolah rentan terhadap anak yang berada di wilayah 3T dibandingkan dengan anak-anak di kota besar, keadaan tersebut karena terdapat faktor kendala ekonomi, keterbatasan akses, serta faktor sosial budaya yang memaksa anak untuk tidak melanjutkan pendidikan mereka. Hal itu juga diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, dilansir dari alinea.id.
“Kemiskinan dan kondisi ekonomi keluarga yang lemah memaksa anak-anak untuk bekerja di usia dini, sehingga mengorbankan pendidikan mereka,” kata Ubaid.
Oleh karena itu, ketika biaya menjadi alasan terbesar anak itu meninggalkan bangku pendidikan, maka Indonesia berada pada situasi krisis sosial yang mendalam.
Dampak buruk dari fenomena putus sekolah terhadap anak adalah mereka akan kehilangan kesempatan dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki, mereka bisa berisiko lebih besar dalam mengalami eksploitasi secara ekonomi, karena anak akan lebih memilih bekerja di usia muda untuk mencari pundi-pundi penghasilan dari pada melanjutkan pendidikan mereka, kemudian pendidikan yang rendah akan mempersulit dalam memperoleh pekerjaan yang layak dan menyebabkan terjadinya siklus kemiskinan yang terus berulang. Kondisi ini akhirnya akan membuat anak mengubur impian mereka dan mengambil hak atas pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan dengan layak.
Dari dampak yang ditimbulkan, menunjukkan perlu adanya upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam memberikan solusi diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, lembaga pendidik, dan kelompok masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan yaitu pertama, dengan memperluas akses pendidikan di wilayah 3T, hal ini agar mereka dapat merasakan kualitas pendidikan yang sama bagusnya dengan di daerah kota.
Kedua mengoptimalkan program bantuan pendidikan, seperti yang kita ketahui Indonesia memiliki program yang bernama KIP Sekolah dan KIP Kuliah, program ini bertujuan untuk memberi bantuan dalam biaya pendidikan kepada para pelajar yang memiliki keterbatasan ekonomi. Namun dalam implementasi atau keberjalanan program seringkali kurang tepat sasaran, sehingga masih banyak anak yang seharusnya masuk dalam kriteria menjadi tidak merasa dampak dari program tersebut.
Ketiga memberikan pendampingan dan ruang komunikasi untuk anak yang berisiko putus sekolah dan keluarga pelajar yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya tindakan pendampingan dan ruang komunikasi terbuka, akan memberikan bantuan dan dukungan terhadap anak dan keluarga yang mengalami kesulitan untuk
Dengan demikian, permasalahan ekonomi tidak hanya berdampak buruk bagi keluarga tetapi dapat menjadi penghalang anak untuk mendapatkan hak mereka dalam hal pendidikan. Oleh karena itu upaya mengatasi kondisi tersebut, diperlukan kolaborasi antar elemen masyarakat dalam memastikan setiap anak Indonesia dapat memiliki kesempatan yang sama, karena pendidikan bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar yang dapat diakses oleh seluruh anak.
Pada akhirnya, investasi terbaik bukan hanya pada pembangunan infrastruktur atau penguatan ekonomi saja, tetapi memastikan tidak ada satupun anak yang kehilangan hak dasar pendidikan dan mimpi-mimpi mereka hanya karena keterbatasan biaya.

Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat

Mengkaji Jerat Hukum Klausul Imunitas dalam Kontrak Pinjaman Luar Negeri






Asmudin
21 August 2024 at 9:17 pm
Alhamdulillah terima kasih atas ilmu yang bermanfaat semoga sehat selalu dan sukses selalu Pak
Salsa
21 August 2024 at 9:19 pm
Alhamdulillah terima kasih atas Edukasinya semoga bisa bermanfaat pak Sehat dan sukses selalu Pak Faisal Tahadju
Salsa
21 August 2024 at 9:31 pm
Terima kasih atas Edukasinya semoga bisa bermanfaat sukses dan Sehat selalu Buat Bapak Faisal Tahadju ST MSi