web analytics
Connect with us

Opini

Edukasi Pemulihan Segera Prasarana dan Sarana Vital

Published

on

Sumber foto: Seputargk

Faisal Tahadju, ST., MSi
Analis Bencana
Penata Tkt. I. (III/d)
NIP. 198504052008011011
BPBD Kabupaten Morowali Utara

Dasar hukum edukasi pemulihan segera prasarana dan sarana vital pada saat keadaan darurat bencana diatur dalam:

  • UU 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  • Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
  • Peraturan BNPB Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemulihan dengan Segera Prasarana dan Sarana Vital

Siklus Manajemen Bencana

Pada Saat terjadinya bencana prinsipnya cepat, tepat,  dan prioritas.

Tim Pra Bencana melakukan  dapat kajian ilmiah dan upaya Pengurangan Resiko Bencana (PRB). Tim Penanganan Darurat dan Logistik/Peralatan melakukan upaya Tanggap Darurat (TD). Tim Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) melakukan pendataan kerusakan dan kerugian akibat Bencana.

Siklus manajemen bencana bukan merupakan suatu siklus yang terpotong antara tiap tahapan bencana. Pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana namun dibutuhkan kolaborasi bersama dengan proporsi berbeda dalam setiap penanganan bencana yang terjadi.

Keadaan Darurat Bencana adalah suatu keadaan yang dapat mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan sekelompok orang/masyarakat yang memerlukan respon cepat dalam penanggulangan bencana yang harus dilakukan dengan segera secara efektif dan efisien.

STATUS DARURAT BENCANA 

Siaga Darurat

Suatu keadaan terdapat potensi bencana pada suatu wilayah, dengan keadaan peningkatan eskalasi ancaman bencana yang penentuannya didasarkan atas hasil pemantauan yang akurat oleh instansi yang berwewenang dan juga mempertimbangkan kondisi nyata/dampak yang terjadi di masyarakat.

Tanggap Darurat

Serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera, pada saat kejadian bencana, untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan akibat bencana.

Transisi Darurat ke Pemulihan

Keadaan dimana penanganan darurat hanya bersifat sementara yang berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwewenang dengan tujuan agar sarana dan prasarana vital serta kegiatan ekonomi masyarakat dapat segera berfungsi dengan baik.

Pemulihan fungsi Prasarana dan Sarana vital dapat dilakukan dengan memperbaiki atau mengganti kerusakan yang diakibatkan bencana. (Pasal 56 UU No. 24 Thn 2007)

  1. Agar berfungsinya prasarana dan sarana vital dengan segera
  2. Dilaksanakan oleh instansi/lembaga terkait, dikoordinasikan oleh Kepala BNPB dan/atau Kepala BPBD sesuai kewenangannya   (Pasal 54 PP No.21 Thn 2008)

Penyelenggaran pemulihan dengan Segera

Pembersihan lokasi

  • Puing-puing antara lain reruntuhan bangunan, gedung, pesawat terbang, pohon tumbang;
  • Sampah;
  • Lumpur;
  • Abu vulkanik;
  • Material Longsor
  • Bahan/barang yang rusak; dan
  • Limbah bahan berbahaya dan beracun yang mengganggu lingkungan hidup masyarakat sebagai proses awal pemulihan prasarana dan sarana vital.

Perbaikan Darurat

  • Jaringan air bersih/minum;
  • Jaringan listrik dan lampu penerangan;
  • Jaringan telekomunikasi;
  • Jaringan irigasi;
  • Jalan dan Jembatan
  • Transportasi; Bandara, Dermaga
  • Sumber daya Air Bersih
  • Sarana pengisian bahan bakar umum (SPBU), Gas; dan
  • Sanitasi dan MCK
  • Fasilitas pelayanan umum

Demikan Edukasi Pemulihan dengan Segera Prasarana dan Sarana Vital pada Saat Keadaan Darurat Bencana

Semoga kita semua dapat dijauhkan dari Marabahaya dan Selalu dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa

Amin…….

Salam Tangguh

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Ilusi Kebebasan: Ketika Struktur Mengekang Identitas Diri

Published

on

Sumber foto: Freepik

Hafizh Achmad Fauzan seorang mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia

Sulitnya menjadi diri sendiri di tengah masyarakat yang sedikit-sedikit mengatakan, “kamu aneh”

Pernah nggak sih kamu merasa harus selalu memakai “topeng” setiap kali kamu beranjak keluar rumah? Dihadapan teman, keluarga, atau bahkan tetangga, kita selalu mencoba berakting menjadi sosok yang manut-manut saja sama standar yang sudah mereka terapkan. Tetapi begitu sampai di kamar, mengunci pintu, lalu merebahkan diri, disanalah kita baru bisa bernafas lega dan bertanya-tanya kepada diri sendiri: “sebenernya, yang tadi aku tunjukkan itu aku atau siapa, sih?”

Pertanyaan mengenenai, “siapa sih aku sebenarnya” itu bukan cuma lamunan impulsif sebelum tidur, ia adalah sebuah pertanda bahwa ada kekosongan di dalam diri yang minta diisi.

Secara alami, kita pun mulai mencari jawaban ke luar. Kita menjelajahi internet, mengobrol sama teman, sampai menyerap berbagai informasi demi menemukan identitas yang terasa, “ini aku banget”. Begitu merasa sudah ketemu dan siap membagikannya ke dunia nyata, plak! Realita menampar keras. Lingkungan sosial kita bukannya menyambut dengan tangan terbuka, tapi malah mengecap identitas itu sebagai sebuah “anomali”—sesuatu yang aneh, salah, atau wajib diluruskan.

Psikolog ternama, Erik Erikson pernah bilang kalau pencarian identitas itu memang fase yang krusial banget. Kalau lingkungan kita suportif, kita bakal tumbuh jadi pribadi yang percaya diri. Faktor pembentukan identitas diri ini seringkali dipengaruhi oleh faktor internal yang berada dalam diri kita sendiri. Dapat berupa motivasi atau regulasi diri. Seringkali kita membutuhkan dukungan moral dari luar seperti dari keluarga, teman-teman, atau tokoh idola yang sekarang lagi happening di dunia maya, idolaku menyelamatkanku ketika aku tak yakin pada diri sendiri, namun mereka melihatku seperti sosok yang berharga.

Bagaimana kalau yang kita dapatkan bukan sebuah dukungan, melainkan berupa cemoohan dan kecaman yang menusuk seperti duri?

Dari sinilah krisis identitas itu lahir. Karena takut dibilang aneh atau dikucilkan, banyak dari kita yang pada akhirnya memilih jalan aman dengan bikin identitas semu. Kita berpura-pura menyukai apa yang mayoritas sukai.

Tapi ya kali mau terus-terusan menyamar sepanjang hidup? Pura-pura jadi orang lain itu lelahnya luar bisa, membuat diri kita hilang terkubur redup. Efek jangka panjangnya bisa membuat kita cemas, depresi, sampai merasa hampa karena tak pernah benar-benar merasa hidup. Makanya, nggak heran kalau banyak orang  yang akhirnya memilih lari ke dunia maya—  sebagian dari kita pada akhirnya memilih untuk memuat identity fluidity virtual atau pada zaman sekarang, hal ini disebut dengan pembuatan akun alter. Karena menurutnya, di dalam dunia ini mereka merasa aman, dan nyaman tanpa memiliki perasaan takut dijudging karena telah menjadi diri sendiri. Semuanya dilakukan secara anonim.

Mendapat dukungan moral dengan mudah, tanpa harus memaksakan diri agar dapat diterima, mengapa hal ini terasa sulit? Seperti mustahil untuk didapatkan di dunia nyata? Mengapa terasa mudah apabila dilakukan sebagai anonim di dalam dunia maya? Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali muncul hingga identify difussion mengincar kita yang gagal dalam pembentukan identitas diri.

Secara filosofis, filsus eksistensialis Jean-Paul Sartre punya jargon terkenal: “Condemned to be free”—manusia itu dikutuk dan diciptakan untuk bebas. Maksudnya, kita terlahir tanpa cetakan makna bawaan. Kamulah pencipta atas hidup dan makna dirimu sendiri. Kamulah pengendali atas apa yang kamu inginkan.

Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, teori Sartre ini sering kali mental saat berhadapan dengan struktur sosial. Masyarakat kita rajin banget menetapkan “nilai tunggal”. Kalau kamu sedikit berbeda dari kebiasaan mayoritas, kamu langsung dilabeli buruk. Kebebasan berekspresi yang digadang-gadang itu seolah cuma mitos, karena struktur di sekitar kita lebih suka menyeragamkan ketimbang menghargai keberagaman.

Lantas, harus bagaimana kita menghadapi dunia yang sering kali tidak ramah ini?

Filsuf Albert Camus punya sudut pandang yang menarik soal ini. Menurut Camus, dunia ini memang penuh absurditas—dunia nggak selalu adil dan usaha kita buat diterima nggak selalu berbuah manis. Cara melawannya bukan dengan menyerah atau terus-menerus sedih, melainkan dengan menjadi “The Stranger”: berdamai dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus pada nilai diri sendiri tanpa peduli diktasi luar.

Nietzsche juga menambahkan konsep keren bernama will to power. Jangan biarkan kehampaan atau penolakan sosial menghancurkanmu. Jadilah ubermensch yang artinya menjadi manusia yang berani menciptakan nilainya sendiri di tengah masyarakat yang mengekang. Dan berani untuk tetap tumbuh, tetap pada pendirian teguh akan identitas diri, jangan takut akan runtuh. Karena dunia akan ikut meluruh apabila kita tetap utuh. 

Dunia ini bukan cuma milik satu kelompok atau satu standar nilai. Seperti kata Jean-Francois Lyotard; kita harus bisa menghargai bahwa tiap manusia punya konteks dan perspektif yang berbeda-beda. 

Parahnya lagi, situasi ini makin keruh belakangan ini. Peraturan pemerintah yang harusnya melindungi semua warga malah kerap dipakai sebagai alat legitimasi buat mendiskriminasi, mengkriminalisasi, atau memojokkan kelompok yang dianggap “anomali” dari standar mayoritas. Dalihnya ya macam-macam, dari soal nilai sosial sampai ideologi. Efeknya? Banyak orang yang akhirnya makin takut buat jadi diri sendiri di ruang publik karena merasa keselamatan mereka terancam.

​Capek nggak sih melihat masyarakat kita terus-terusan dibenturkan oleh konflik horizontal yang mengorbankan kelompok minoritas, sementara masalah-masalah besar yang jauh lebih krusial malah kelelep gitu aja? Sudah saatnya kita belajar dari sejarah dengan mengetahui bahwa persatuan itu lahir dari rasa saling menghargai perbedaan, bukan dari memaksa semua orang untuk seragam.

Pada akhirnya, identitas diri itu adalah tentang kesadaran penuh akan siapa diri kita dan bagaimana hasil dari proses panjang mengeksplorasi nilai, memilih apa yang kita yakini, lalu berani menampilkannya ke dunia.

Menerima diri sendiri itu krusial banget biar kita bisa melangkah dengan percaya diri dan nggak gampang tumbang oleh krisis batin. Ketika dunia luar mulai bising dengan penolakan dan cemoohan, ajaran Albert Camus bisa kita jadikan sebagai benteng pertahanan diri, karena beliau bilang, berdamai saja dengan kenyataan bahwa dunia ini memang absurd, lalu fokus merawat nilai-nilai yang kita yakini.

Kita tidak boleh melupakan fakta bahwa pada akhirnya, setiap manusia memiliki keinginan yang sama dan sederhana; kita menginginkan hak untuk hidup dengan aman tanpa takut terdiskriminasi atau bahkan tereleminasi sosial. Sudah saatnya kita merayakan pluralitas dan menghargai perbedaan bagaimana cara seseorang memaknai dan menghargai hidupnya. Toh, pada dasarnya, nggak ada satu pun manusia di dunia ini yang ingin diperlakukan tidak adil hanya karena ia memilih untuk jujur pada dirinya sendiri.

 

REFERENSI

Nietzsche, F. (2005). Thus spoke Zarathustra (G. Parkes, Trans.). Oxford University Press.

Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.).

Sa’diyah, H., & Jannah, S. N. F. (2025). Ontologi attachment dalam dinamika keluarga: Peran orang tua dalam pembentukan identitas anak. Educazione, 13(1), 42-54.

Hidayah, N., & Huriati. (2016). Krisis identitas diri pada remaja “identity crisis of adolescences”. Sulesana, 10(1), 49-62.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending