web analytics
Connect with us

Opini

Edukasi Pemulihan Segera Prasarana dan Sarana Vital

Published

on

Sumber foto: Seputargk

Faisal Tahadju, ST., MSi
Analis Bencana
Penata Tkt. I. (III/d)
NIP. 198504052008011011
BPBD Kabupaten Morowali Utara

Dasar hukum edukasi pemulihan segera prasarana dan sarana vital pada saat keadaan darurat bencana diatur dalam:

  • UU 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  • Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
  • Peraturan BNPB Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemulihan dengan Segera Prasarana dan Sarana Vital

Siklus Manajemen Bencana

Pada Saat terjadinya bencana prinsipnya cepat, tepat,  dan prioritas.

Tim Pra Bencana melakukan  dapat kajian ilmiah dan upaya Pengurangan Resiko Bencana (PRB). Tim Penanganan Darurat dan Logistik/Peralatan melakukan upaya Tanggap Darurat (TD). Tim Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) melakukan pendataan kerusakan dan kerugian akibat Bencana.

Siklus manajemen bencana bukan merupakan suatu siklus yang terpotong antara tiap tahapan bencana. Pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana namun dibutuhkan kolaborasi bersama dengan proporsi berbeda dalam setiap penanganan bencana yang terjadi.

Keadaan Darurat Bencana adalah suatu keadaan yang dapat mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan sekelompok orang/masyarakat yang memerlukan respon cepat dalam penanggulangan bencana yang harus dilakukan dengan segera secara efektif dan efisien.

STATUS DARURAT BENCANA 

Siaga Darurat

Suatu keadaan terdapat potensi bencana pada suatu wilayah, dengan keadaan peningkatan eskalasi ancaman bencana yang penentuannya didasarkan atas hasil pemantauan yang akurat oleh instansi yang berwewenang dan juga mempertimbangkan kondisi nyata/dampak yang terjadi di masyarakat.

Tanggap Darurat

Serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera, pada saat kejadian bencana, untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan akibat bencana.

Transisi Darurat ke Pemulihan

Keadaan dimana penanganan darurat hanya bersifat sementara yang berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwewenang dengan tujuan agar sarana dan prasarana vital serta kegiatan ekonomi masyarakat dapat segera berfungsi dengan baik.

Pemulihan fungsi Prasarana dan Sarana vital dapat dilakukan dengan memperbaiki atau mengganti kerusakan yang diakibatkan bencana. (Pasal 56 UU No. 24 Thn 2007)

  1. Agar berfungsinya prasarana dan sarana vital dengan segera
  2. Dilaksanakan oleh instansi/lembaga terkait, dikoordinasikan oleh Kepala BNPB dan/atau Kepala BPBD sesuai kewenangannya   (Pasal 54 PP No.21 Thn 2008)

Penyelenggaran pemulihan dengan Segera

Pembersihan lokasi

  • Puing-puing antara lain reruntuhan bangunan, gedung, pesawat terbang, pohon tumbang;
  • Sampah;
  • Lumpur;
  • Abu vulkanik;
  • Material Longsor
  • Bahan/barang yang rusak; dan
  • Limbah bahan berbahaya dan beracun yang mengganggu lingkungan hidup masyarakat sebagai proses awal pemulihan prasarana dan sarana vital.

Perbaikan Darurat

  • Jaringan air bersih/minum;
  • Jaringan listrik dan lampu penerangan;
  • Jaringan telekomunikasi;
  • Jaringan irigasi;
  • Jalan dan Jembatan
  • Transportasi; Bandara, Dermaga
  • Sumber daya Air Bersih
  • Sarana pengisian bahan bakar umum (SPBU), Gas; dan
  • Sanitasi dan MCK
  • Fasilitas pelayanan umum

Demikan Edukasi Pemulihan dengan Segera Prasarana dan Sarana Vital pada Saat Keadaan Darurat Bencana

Semoga kita semua dapat dijauhkan dari Marabahaya dan Selalu dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa

Amin…….

Salam Tangguh

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Pecinta Pedas Yuk Merapat: Cobain Mangut Kepala Manyung Yang Lezat, Dijamin Nagih

Published

on

Oleh Eka Lestari

Penggemar ikan udah pernah nyobain kuliner yang satu ini belum? Namanya mangut kepala manyung, kuliner sedap dengan cita rasa yang khas. Mangut kepala manyung merupakan hidangan unik dari pesisir Utara Jawa Tengah. Kuliner ini bisa dibilang legendaris dan jadi andalan di Kota Semarang. Mangut kepala manyung adalah salah satu hidangan khas Semarang. Konon, makanan ini sudah ada sejak 1960-an. Berakar dari budaya kuliner Pantura Jawa Tengah, dan banyak ditemukan di Kota Atlas dan sekitarnya.

Sesuai namanya, hidangan ini berisi kepala ikan manyung, yaitu ikan laut yang termasuk dalam kelompok ikan berkumis atau famili Ariidae. Bentuknya seperti ikan lele, tapi ukurannya lebih besar. Ikan manyung punya daging yang tebal dan cenderung tidak begitu amis. 

Ciri khas dari hidangan ini menggunakan kepala ikan manyung yang sudah diasap. Rasanya pedas bercampur kuah santan yang gurih. Uniknya, mangut kepala manyung punya aroma begitu khas yang berasal dari proses pengasapan ikan yang dilakukan secara tradisional.

Teknik pengolahannya sangat menarik. Sebelum dimasak menjadi hidangan lezat, kepala ikan manyung diasap terlebih dahulu (dengan kayu atau tempurung kelapa), tujuannya untuk menciptakan aroma smoky yang meresap ke dalam daging. Selain itu, pengasapan dilakukan sebagai cara pengawetan alami. Dengan metode pengasapan tersebut, bisa mengurangi kadar air dan mengubah tekstur kulit menjadi mengkilap.

Hidangan ini juga kaya akan rempah, jadi bumbunya terasa medok. Hal itu bisa dirasakan dari kuahnya yang kental dan berbumbu, terdiri dari kunyit, cabai, kencur, jahe, ketumbar, daun salam, lada, dan santan yang menonjolkan aroma gurih, dan sedikit asam. Kombinasi rempah tersebut menciptakan kuah yang pedas dan enak di lidah. Dagingnya melimpah dan ukurannya yang besar menjadikannya sebagai kuliner pantura. Rasanya juara dan porsinya yang tidak seperti biasanya, dianggap oleh sebagian orang sebagai kuliner mewah.

Kini, mangut kepala manyung jadi salah satu kuliner Semarang yang sering diburu oleh wisatawan. Rasanya yang khas dan porsinya yang menyenangkan, membuat hidangan ini jadi primadona oleh beberapa kalangan.

Kalau kamu mampir ke Kota Semarang, ada salah satu warung makan yang menyajikan hidangan tersebut yaitu Mangut Kepala Manyung Bu Fat. Tempatnya sering didatangi wisatawan dan terkenal di kalangan pecinta kuliner.

Lokasinya sudah punya beberapa cabang yaitu di Jalan Ariloka, Krobokan, Kecamatan. Semarang Barat, Kota Semarang dan Jalan Sukun Raya No. 36, Banyumanik, Semarang.

Yuk guys kalau kamu main ke Semarang, cobain mangut kepala manyung. Dijamin bakal ketagihan deh..

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending