Berita
Panwaslu Kecamatan Cidadap Gelar Sosialisasi: Dorong Warga Aktif dalam Pengawasan Pemilu 2024
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Bandung, 23 Agustus 2024 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaslu) Kecamatan Cidadap menggelar acara sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Cidadap Kota Bandung.” Acara ini berlangsung di Hotel Grand Arjuna, Jl. Ciumbuleuit No. 152, Bandung, dan mendapat antusiasme tinggi dari warga setempat, dengan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai RW dan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemahaman teknis pengawasan pemilu, tetapi juga berupaya menanamkan semangat kolaboratif dalam menjaga integritas proses pemilihan. Sebagai bagian dari strategi pencegahan, sosialisasi ini menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan pemilu yang bersih, berkeadilan, dan bebas dari pelanggaran.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Cidadap, Tedi Supriyadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar utama demokrasi. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, warga Kecamatan Cidadap dapat lebih memahami peran krusial mereka dalam mengawasi jalannya pemilu. Dengan partisipasi aktif, kita bisa mencegah kecurangan dan memastikan bahwa setiap suara dihargai secara adil,” kata Tedi Supriyadi.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari rangkaian program pengawasan partisipatif yang akan dilaksanakan menjelang Pemilu Serentak 2024. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, dan ini hanya bisa terwujud dengan dukungan penuh dari masyarakat,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Fajar, perwakilan dari KPU Kota Bandung, dan Dr. Ahmad Jamaludin, seorang aktivis pemilu yang telah lama berkecimpung dalam isu-isu demokrasi dan pemilu. Keduanya memberikan pemaparan mendalam tentang strategi pengawasan yang dapat dilakukan oleh warga, serta dampak positif dari keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Fajar menjelaskan tentang peran masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara. “Masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam pengawasan pemilu. Dengan ikut serta mengawasi, kita semua dapat memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tuturnya.
“Partisipasi masyarakat adalah fondasi dari pemilu yang demokratis dan berintegritas. Dengan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil,” ujar Dr. Ahmad Jamaludin.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadakan kegiatan serupa, sehingga pengawasan pemilu yang berintegritas bisa terwujud di seluruh Indonesia. Panwaslu Kecamatan Cidadap berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu, memastikan bahwa proses demokrasi ini tidak hanya menjadi ajang bagi para elit politik, tetapi juga milik seluruh rakyat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Panwaslu Kecamatan Cidadap mengukuhkan diri sebagai garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi di wilayahnya, sekaligus mendorong terciptanya pemilu yang bersih, berkeadilan, dan berintegritas di Kota Bandung.
Tentang Panwaslu Kecamatan Cidadap
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Cidadap adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu di Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Lembaga ini berperan penting dalam memastikan pemilu yang bersih, jujur, dan adil, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
Kontributor: Khoiri Setiawan
You may like

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair
Berita
Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia
Published
5 days agoon
31 July 2026By
Mitra Wacana
Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.
Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.
“Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”
Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.
“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”
Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.
Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.
Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.
Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition






