web analytics
Connect with us

Berita

Panwaslu Kecamatan Cidadap Gelar Sosialisasi: Dorong Warga Aktif dalam Pengawasan Pemilu 2024

Published

on

Bandung, 23 Agustus 2024 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaslu) Kecamatan Cidadap menggelar acara sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Cidadap Kota Bandung.” Acara ini berlangsung di Hotel Grand Arjuna, Jl. Ciumbuleuit No. 152, Bandung, dan mendapat antusiasme tinggi dari warga setempat, dengan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai RW dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemahaman teknis pengawasan pemilu, tetapi juga berupaya menanamkan semangat kolaboratif dalam menjaga integritas proses pemilihan. Sebagai bagian dari strategi pencegahan, sosialisasi ini menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan pemilu yang bersih, berkeadilan, dan bebas dari pelanggaran.

Komisioner Panwaslu Kecamatan Cidadap, Tedi Supriyadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar utama demokrasi. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, warga Kecamatan Cidadap dapat lebih memahami peran krusial mereka dalam mengawasi jalannya pemilu. Dengan partisipasi aktif, kita bisa mencegah kecurangan dan memastikan bahwa setiap suara dihargai secara adil,” kata Tedi Supriyadi.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari rangkaian program pengawasan partisipatif yang akan dilaksanakan menjelang Pemilu Serentak 2024. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, dan ini hanya bisa terwujud dengan dukungan penuh dari masyarakat,” tambahnya.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Fajar, perwakilan dari KPU Kota Bandung, dan Dr. Ahmad Jamaludin, seorang aktivis pemilu yang telah lama berkecimpung dalam isu-isu demokrasi dan pemilu. Keduanya memberikan pemaparan mendalam tentang strategi pengawasan yang dapat dilakukan oleh warga, serta dampak positif dari keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Fajar menjelaskan tentang peran masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara. “Masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam pengawasan pemilu. Dengan ikut serta mengawasi, kita semua dapat memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tuturnya.

“Partisipasi masyarakat adalah fondasi dari pemilu yang demokratis dan berintegritas. Dengan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil,” ujar Dr. Ahmad Jamaludin.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadakan kegiatan serupa, sehingga pengawasan pemilu yang berintegritas bisa terwujud di seluruh Indonesia. Panwaslu Kecamatan Cidadap berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu, memastikan bahwa proses demokrasi ini tidak hanya menjadi ajang bagi para elit politik, tetapi juga milik seluruh rakyat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Panwaslu Kecamatan Cidadap mengukuhkan diri sebagai garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi di wilayahnya, sekaligus mendorong terciptanya pemilu yang bersih, berkeadilan, dan berintegritas di Kota Bandung.

Tentang Panwaslu Kecamatan Cidadap

Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Cidadap adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu di Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Lembaga ini berperan penting dalam memastikan pemilu yang bersih, jujur, dan adil, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.

Kontributor: Khoiri Setiawan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana Dorong Peningkatan Kapasitas Masyarakat Kulon Progo untuk Wujudkan Kalurahan Ramah Perempuan dan Anak

Published

on

Kulon Progo – Mitra Wacana gelar sosialisasi Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di tiga kapanewon Kabupaten Kulon Progo. KRPPA merupakan program yang didorong oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama pemerintah daerah, organisasi, dan masyarakat setempat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.

KRPPA merupakan program nasional yang mendorong setiap kalurahan untuk lebih responsif terhadap kebutuhan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan serta anak. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak untuk memahami dan berperan aktif dalam penerapan prinsip-prinsip KRPPA di lingkungan mereka.

Sosialiasasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen KRPPA yang sebelumnya telah dilakukan oleh masing-masing pemangku kepentingan di tingkat lokal, yakni Kalurahan Salamrejo, Sentolo, dan Demangrejo untuk wilayah Kapanewon Sentolo, Kalurahan Tirtorahayu, Nomporejo, dan Banaran untuk wilayah Galur, dan Kalurahan Hargotirto, Hargorejo, dan Kalirejo untuk wilayah Kapanewon Kokap. Pelakasanaan sosialisasi ini dilakukan selama enam hari di tiga kapanewon, masing-masing selama dua hari, yaitu Kapanewon Sentolo pada 20-21 Oktober 2025, Kapanewon Galur pada 22-23 Oktober 2025, dan penutupnya di Kapanewon Kokap pada 27-28 Oktober 2025, yang dihadiri oleh pemangku kepentingan lokal dari pemerintah Kalurahan, unsur penggerak perempuan, tokoh masyarakat dan kelompok P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan&Anak) dampingan Mitra Wacana.

Selama dua hari kegiatan, peserta dari berbagai kalurahan di setiap kapanewon mendengarkan empat materi yang dipaparkan oleh pegiat Mitra Wacana. Sebelum sesi pemaparan materi dimulai, hari pertama kegiatan diawali dengan pre-test yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan setiap peserta tentang KRPPA. Selanjutnya, peserta mendapatkan dua materi, yaitu Hak dan Perlindungan Perempuan, serta Hak dan Perlindungan Anak. Kedua materi ini menyoroti pentingnya kesetaraan akses, perlindungan hukum, serta peran masyarakat dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

Pada hari kedua, kegiatan berlanjut dengan materi tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). SAPA merupakan sebuah inisiatif partisipatif yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dan perlindungan anak. Di akhir kegiatan, diadakan juga post-test untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaan peserta terhadap materi yang telah disampaikan.

Materi tentang Hak dan Perlindungan Perempuan membahas berbagai bentuk diskriminasi berbasis gender, Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) sebagai payung hukum internasional dalam melindungi hak-hak perempuan, serta prinsip dan tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender. Setelah itu, dilanjutkan materi tentang Hak dan Perlindungan Anak membahas tentang landasan hukum dalam melindungi hak anak, serta berdiskusi tentang kasus-kasus pelanggaran hak anak, seperti kasus pernikahan anak, putus sekolah, dan keterbatasan ruang aman dalam bermain.

Hari kedua kegiatan dimulai dengan pemaparan materi Pengarutamaan Gender (PUG) dan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). Dalam sesi PUG, tim Mitra Wacana menjelaskan kesetaraan gender tidak sekadar memperjuangkan hak perempuan, tetapi meningkatkan kapasitas dan partisipasi aktif perempuan dan laki-laki dalam pembangunan daerah. Tim Mitra Wacana juga menjelaskan indikator keberhasilan PUG meliputi partisipasi pengambilan keputusan, akses ekonomi, kesejahteraan, pendidikan, keadilan sosial, dan kesadaran terhadap perubahan sosial.

“Kesetaraan gender bukan hanya tentang perempuan, tapi tentang bagaimana laki-laki dan perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam kehidupan,” tegas Alfi Rahmadani, tim Mitra Wacana, pada sosialisasi di Kapanewon Galur, Kamis (23/10/2025).

Setelah pemaparan PUG selesai, dilanjutkan dengan pemaparan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) oleh Muhammad Mansur, tim Mitra Wacana. Gerakan SAPA menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga layanan, apparat hukum dan masyarakat dalam menciptakan sistem perlindungan yang cepat tanggap dan berkeadilan. Setelah menjelaskan tentang SAPA, Mansur mengajak semua peserta untuk berdiskusi tentang implementasi gerakan SAPA di tingkat kalurahan.

“Melalui gerakan SAPA, kita wujudkan lingkungan aman, setara, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak,” ujar Mansur pada sosialisasi di Kapanewon Galur, Kamis (23/10/2025).

Melalui kegiatan ini, Mitra Wacana berharap adanya peningkatan kapasitas masyarakat, serta memperkuat pondasi pemahaman dan kesadaran kolektif dalam masyarakat tentang KRPPA. Selain itu, diharapkan proses kolaborasi ini dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan demi terciptanya kalurahan yang setara, aman, dan inklusif bagi perempuan dan anak.

 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending