Berita
Panwaslu Kecamatan Cidadap Gelar Sosialisasi: Dorong Warga Aktif dalam Pengawasan Pemilu 2024
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Bandung, 23 Agustus 2024 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaslu) Kecamatan Cidadap menggelar acara sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Cidadap Kota Bandung.” Acara ini berlangsung di Hotel Grand Arjuna, Jl. Ciumbuleuit No. 152, Bandung, dan mendapat antusiasme tinggi dari warga setempat, dengan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai RW dan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemahaman teknis pengawasan pemilu, tetapi juga berupaya menanamkan semangat kolaboratif dalam menjaga integritas proses pemilihan. Sebagai bagian dari strategi pencegahan, sosialisasi ini menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan pemilu yang bersih, berkeadilan, dan bebas dari pelanggaran.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Cidadap, Tedi Supriyadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar utama demokrasi. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, warga Kecamatan Cidadap dapat lebih memahami peran krusial mereka dalam mengawasi jalannya pemilu. Dengan partisipasi aktif, kita bisa mencegah kecurangan dan memastikan bahwa setiap suara dihargai secara adil,” kata Tedi Supriyadi.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari rangkaian program pengawasan partisipatif yang akan dilaksanakan menjelang Pemilu Serentak 2024. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, dan ini hanya bisa terwujud dengan dukungan penuh dari masyarakat,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Fajar, perwakilan dari KPU Kota Bandung, dan Dr. Ahmad Jamaludin, seorang aktivis pemilu yang telah lama berkecimpung dalam isu-isu demokrasi dan pemilu. Keduanya memberikan pemaparan mendalam tentang strategi pengawasan yang dapat dilakukan oleh warga, serta dampak positif dari keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Fajar menjelaskan tentang peran masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara. “Masyarakat memiliki peran yang sangat strategis dalam pengawasan pemilu. Dengan ikut serta mengawasi, kita semua dapat memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tuturnya.
“Partisipasi masyarakat adalah fondasi dari pemilu yang demokratis dan berintegritas. Dengan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil,” ujar Dr. Ahmad Jamaludin.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadakan kegiatan serupa, sehingga pengawasan pemilu yang berintegritas bisa terwujud di seluruh Indonesia. Panwaslu Kecamatan Cidadap berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu, memastikan bahwa proses demokrasi ini tidak hanya menjadi ajang bagi para elit politik, tetapi juga milik seluruh rakyat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Panwaslu Kecamatan Cidadap mengukuhkan diri sebagai garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi di wilayahnya, sekaligus mendorong terciptanya pemilu yang bersih, berkeadilan, dan berintegritas di Kota Bandung.
Tentang Panwaslu Kecamatan Cidadap
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Cidadap adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu di Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Lembaga ini berperan penting dalam memastikan pemilu yang bersih, jujur, dan adil, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
Kontributor: Khoiri Setiawan
Berita
Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi
Published
1 week agoon
7 May 2026By
Mitra Wacana
Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.
Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.









