web analytics
Connect with us

Berita

Film Sebagai Media Kampanye Pencegahan Perdagangan Orang

Published

on

Melakukan kampanye dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti membuat diskusi, lokakarya, membuat gambar atau mural, membuat poster sampai dengan membuat video untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat. Dengan perkembangan teknologi saat ini yang semakin canggih , maka semakin memudahkan kita untuk menyebarkan informasi tersebut lewat media social.

Hal ini juga menjadi pertimbangan kita dalam memilih bentuk media yang akan kita pakai dalam menyebarkan informasi agar banyak orang yang melihatnya. Menurut Kantor Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mencatat 90 persen penduduk usia di atas 10 tahun gemar menonton televisi, tapi tidak suka membaca buku. Ini membuktikan bahwa masyarakat di Indonesia lebih menyukai video / film dibandingkan tulisan yang panjang lebar.

Minggu (28/03/2021) Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Rengganis bersama Tim Media Desa Kalurahan Salamrejo melakukan pertemuan di kediaman Ravita Dusun Klebakan dihadiri oleh 16 orang . Melihat data dan fakta diatas, maka pertemuan tersebut membahas strategi kampanye kolaboratif antara P3A dan tim media desa yang memutuskan membuat film sebagai media kampanyenya. Dalam diskusi tersebut tim media desa dan P3A sepakat untuk membuat film dokumenter mantan buruh migran.

Rencananya pembuatan film documenter ini akan mengangkat kisah nyata dan pengalaman dari Bu Sekti (Ketua P3A Rengganis) yang pernah menjadi pekerja migran dan mengalami kekerasan saat bekerja di Arab Saudi. Film dokumenter yang akan dibuat tersebut juga akan memperlihatkan kepada kita semua bagaimana dampak dari pemberangkatan pekerja migran unprosedural seperti pemalsuan data, kontrak kerja yang tidak sesuai sampai dengan hal – hal yang sering tidak disadari oleh pekerja migran kalau ternyata dirinya terkena trafficking.

Sebelum ke pembuatan film dokumenter tersebut, tim terlebih dahulu akan melakukan survey untuk menggali informasi langsung dilapangan. Survey ini sangat penting karena untuk memastikan informasi yang kita sampaikan lewat film dukumenter sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Selain itu juga sebagai bahan untuk menentukan siapa saja kelompok sasaran dari pembuatan film tersebut. Survey akan dilakukan di setiap dusun oleh tim media desa dan juga anggota P3A dan memastikan kerahasiaan responden atau relawan yang bersedia memberikan informasi.

Tujuan dari pembuatan film ini menurut bu jumini sebagai anggota P3A adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar sadar bahwa trafficking itu merupakan masalah bersama dan bisa menimpa siapa saja. Kebanyakan dari kita ingin keluar negeri karena ingin merubah nasib akan tetapi tidak semua yang berangkat keluar negeri berhasil dan sukses, malah sebagian dari mereka mengalami kekerasan sampai ada yang meninggal di luar negeri. Selain itu juga trafficking tidak hanya dialami oleh mereka yang keluar negeri saja tetapi bisa juga dialami oleh orang-orang yang bekerja di dalam negeri / luar kota.

Bu sekti menambahkan bahwa kita sering tidak sadar kalau kita mengalami trafficking, padahal trafficking itu mulai dari awal seperti pengurusan dokumen yang dipalsukan, tidak diberikan keahlian yang dibutuhkan oleh agensi, tidak diberikan kontrak kerja sampai dengan tidak sesuainya jam kerja dan penempatan seperti yang sudah dituangkan dalam kontrak kerja. Hal-hal tersebut harus kita perhatikan sebelum kita berangkat ke luar negeri. Sebaiknya kita memahami betul bagaimana caranya migrasi yang aman dan procedural sesuai dengan peraturan pemerintah imbuhnya.

(jj)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana Dorong Peningkatan Kapasitas Masyarakat Kulon Progo untuk Wujudkan Kalurahan Ramah Perempuan dan Anak

Published

on

Kulon Progo – Mitra Wacana gelar sosialisasi Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di tiga kapanewon Kabupaten Kulon Progo. KRPPA merupakan program yang didorong oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama pemerintah daerah, organisasi, dan masyarakat setempat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.

KRPPA merupakan program nasional yang mendorong setiap kalurahan untuk lebih responsif terhadap kebutuhan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan serta anak. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak untuk memahami dan berperan aktif dalam penerapan prinsip-prinsip KRPPA di lingkungan mereka.

Sosialiasasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen KRPPA yang sebelumnya telah dilakukan oleh masing-masing pemangku kepentingan di tingkat lokal, yakni Kalurahan Salamrejo, Sentolo, dan Demangrejo untuk wilayah Kapanewon Sentolo, Kalurahan Tirtorahayu, Nomporejo, dan Banaran untuk wilayah Galur, dan Kalurahan Hargotirto, Hargorejo, dan Kalirejo untuk wilayah Kapanewon Kokap. Pelakasanaan sosialisasi ini dilakukan selama enam hari di tiga kapanewon, masing-masing selama dua hari, yaitu Kapanewon Sentolo pada 20-21 Oktober 2025, Kapanewon Galur pada 22-23 Oktober 2025, dan penutupnya di Kapanewon Kokap pada 27-28 Oktober 2025, yang dihadiri oleh pemangku kepentingan lokal dari pemerintah Kalurahan, unsur penggerak perempuan, tokoh masyarakat dan kelompok P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan&Anak) dampingan Mitra Wacana.

Selama dua hari kegiatan, peserta dari berbagai kalurahan di setiap kapanewon mendengarkan empat materi yang dipaparkan oleh pegiat Mitra Wacana. Sebelum sesi pemaparan materi dimulai, hari pertama kegiatan diawali dengan pre-test yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan setiap peserta tentang KRPPA. Selanjutnya, peserta mendapatkan dua materi, yaitu Hak dan Perlindungan Perempuan, serta Hak dan Perlindungan Anak. Kedua materi ini menyoroti pentingnya kesetaraan akses, perlindungan hukum, serta peran masyarakat dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

Pada hari kedua, kegiatan berlanjut dengan materi tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). SAPA merupakan sebuah inisiatif partisipatif yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dan perlindungan anak. Di akhir kegiatan, diadakan juga post-test untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaan peserta terhadap materi yang telah disampaikan.

Materi tentang Hak dan Perlindungan Perempuan membahas berbagai bentuk diskriminasi berbasis gender, Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) sebagai payung hukum internasional dalam melindungi hak-hak perempuan, serta prinsip dan tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender. Setelah itu, dilanjutkan materi tentang Hak dan Perlindungan Anak membahas tentang landasan hukum dalam melindungi hak anak, serta berdiskusi tentang kasus-kasus pelanggaran hak anak, seperti kasus pernikahan anak, putus sekolah, dan keterbatasan ruang aman dalam bermain.

Hari kedua kegiatan dimulai dengan pemaparan materi Pengarutamaan Gender (PUG) dan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). Dalam sesi PUG, tim Mitra Wacana menjelaskan kesetaraan gender tidak sekadar memperjuangkan hak perempuan, tetapi meningkatkan kapasitas dan partisipasi aktif perempuan dan laki-laki dalam pembangunan daerah. Tim Mitra Wacana juga menjelaskan indikator keberhasilan PUG meliputi partisipasi pengambilan keputusan, akses ekonomi, kesejahteraan, pendidikan, keadilan sosial, dan kesadaran terhadap perubahan sosial.

“Kesetaraan gender bukan hanya tentang perempuan, tapi tentang bagaimana laki-laki dan perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam kehidupan,” tegas Alfi Rahmadani, tim Mitra Wacana, pada sosialisasi di Kapanewon Galur, Kamis (23/10/2025).

Setelah pemaparan PUG selesai, dilanjutkan dengan pemaparan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) oleh Muhammad Mansur, tim Mitra Wacana. Gerakan SAPA menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga layanan, apparat hukum dan masyarakat dalam menciptakan sistem perlindungan yang cepat tanggap dan berkeadilan. Setelah menjelaskan tentang SAPA, Mansur mengajak semua peserta untuk berdiskusi tentang implementasi gerakan SAPA di tingkat kalurahan.

“Melalui gerakan SAPA, kita wujudkan lingkungan aman, setara, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak,” ujar Mansur pada sosialisasi di Kapanewon Galur, Kamis (23/10/2025).

Melalui kegiatan ini, Mitra Wacana berharap adanya peningkatan kapasitas masyarakat, serta memperkuat pondasi pemahaman dan kesadaran kolektif dalam masyarakat tentang KRPPA. Selain itu, diharapkan proses kolaborasi ini dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan demi terciptanya kalurahan yang setara, aman, dan inklusif bagi perempuan dan anak.

 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending