web analytics
Connect with us

Berita

Film Sebagai Media Kampanye Pencegahan Perdagangan Orang

Published

on

Melakukan kampanye dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti membuat diskusi, lokakarya, membuat gambar atau mural, membuat poster sampai dengan membuat video untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat. Dengan perkembangan teknologi saat ini yang semakin canggih , maka semakin memudahkan kita untuk menyebarkan informasi tersebut lewat media social.

Hal ini juga menjadi pertimbangan kita dalam memilih bentuk media yang akan kita pakai dalam menyebarkan informasi agar banyak orang yang melihatnya. Menurut Kantor Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mencatat 90 persen penduduk usia di atas 10 tahun gemar menonton televisi, tapi tidak suka membaca buku. Ini membuktikan bahwa masyarakat di Indonesia lebih menyukai video / film dibandingkan tulisan yang panjang lebar.

Minggu (28/03/2021) Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Rengganis bersama Tim Media Desa Kalurahan Salamrejo melakukan pertemuan di kediaman Ravita Dusun Klebakan dihadiri oleh 16 orang . Melihat data dan fakta diatas, maka pertemuan tersebut membahas strategi kampanye kolaboratif antara P3A dan tim media desa yang memutuskan membuat film sebagai media kampanyenya. Dalam diskusi tersebut tim media desa dan P3A sepakat untuk membuat film dokumenter mantan buruh migran.

Rencananya pembuatan film documenter ini akan mengangkat kisah nyata dan pengalaman dari Bu Sekti (Ketua P3A Rengganis) yang pernah menjadi pekerja migran dan mengalami kekerasan saat bekerja di Arab Saudi. Film dokumenter yang akan dibuat tersebut juga akan memperlihatkan kepada kita semua bagaimana dampak dari pemberangkatan pekerja migran unprosedural seperti pemalsuan data, kontrak kerja yang tidak sesuai sampai dengan hal – hal yang sering tidak disadari oleh pekerja migran kalau ternyata dirinya terkena trafficking.

Sebelum ke pembuatan film dokumenter tersebut, tim terlebih dahulu akan melakukan survey untuk menggali informasi langsung dilapangan. Survey ini sangat penting karena untuk memastikan informasi yang kita sampaikan lewat film dukumenter sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Selain itu juga sebagai bahan untuk menentukan siapa saja kelompok sasaran dari pembuatan film tersebut. Survey akan dilakukan di setiap dusun oleh tim media desa dan juga anggota P3A dan memastikan kerahasiaan responden atau relawan yang bersedia memberikan informasi.

Tujuan dari pembuatan film ini menurut bu jumini sebagai anggota P3A adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar sadar bahwa trafficking itu merupakan masalah bersama dan bisa menimpa siapa saja. Kebanyakan dari kita ingin keluar negeri karena ingin merubah nasib akan tetapi tidak semua yang berangkat keluar negeri berhasil dan sukses, malah sebagian dari mereka mengalami kekerasan sampai ada yang meninggal di luar negeri. Selain itu juga trafficking tidak hanya dialami oleh mereka yang keluar negeri saja tetapi bisa juga dialami oleh orang-orang yang bekerja di dalam negeri / luar kota.

Bu sekti menambahkan bahwa kita sering tidak sadar kalau kita mengalami trafficking, padahal trafficking itu mulai dari awal seperti pengurusan dokumen yang dipalsukan, tidak diberikan keahlian yang dibutuhkan oleh agensi, tidak diberikan kontrak kerja sampai dengan tidak sesuainya jam kerja dan penempatan seperti yang sudah dituangkan dalam kontrak kerja. Hal-hal tersebut harus kita perhatikan sebelum kita berangkat ke luar negeri. Sebaiknya kita memahami betul bagaimana caranya migrasi yang aman dan procedural sesuai dengan peraturan pemerintah imbuhnya.

(jj)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending