Opini
Folklor Sebagian Lisan : Salah Kayu dalam Pembangunan Rumah Sebagai Musabab Bahaya dan Musibah di Minangkabau
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Penulis : Rosidatul Arifah, Mahasiswi aktif Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, berdomisili di Padang Pariaman. Bergiat di LPK (Labor Penulisan Kreatif ) FIB UNAND.
Berbicara persoalan budaya ialah berbicara perihal sesuatu yang bersifat ‘intim’ mengenai sekelompok masyarakat dengan menautkan identitas induknya. Jika ditilik lebih dalam, budaya bukan sekadar adat istiadat atau norma-norma yang berlaku di masyarakat tertentu saja, melainkan merambah pada seperangkat identitas yang bergelantungan mewakili suatu etnis atau kecilnya disebut sekelompok masyarakat.
Keragaman budaya dari etnis Minangkabau merupakan salah satu dari kian banyaknya kebudayaan di Indonesia yang mendalami peran penting untuk tetap dilestarikan hingga hari ini. Salah satu bentuk kebudayaan lisan yang dianut masyarakat Minangkabau, terkhususnya di Kabupaten Padang Pariaman, Nagari Tandikek yang hingga hari ini masih berlaku dan dianggap sakral ialah kepercayan terhadap suatu pantangan\tapantang. Pantangan atau tapantang berisi pesan berupa peringatan, suruhan dan larangan untuk melaksanakan atau meninggalkan sesuatu, yang apabila tidak dituruti maka diyakini orang yang bersangkutan akan mengalami kesialan.
Tapantang atau pantangan ini biasanya memuat kalimat yang berupa peringatan atau larangan dengan fungsi sebagai pedoman dalam melakukan suatu tindakan, yang biasanya diyakini sepenuhnya oleh masyarakat setempat dan tidak boleh ditinggalkan, dicap sebagai sesuatu yang sakral dan magis, sehingga keberadaan dan keadaannya hari ini masih tetap lestari dan banyak dijumpai di Nagari Tandikek, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kepercayaan pada Pantangan ini dalam ilmu folklor dikenal dalam bentuk folklor sebagian lisan, yang menuntut adanya tindakan sebelum pernyataan ataupun pernyataan sebelum tindakan. Salah satu contoh yang masih dipercayai dan dihormati karena anggapan kesakralannya oleh masyarakat setempat ialah memenuhi beberapa syarat mutlak yang ketika pembangunan rumah.
Adat mengatur segala tindak-tanduk masyarakat dan cenderung menjadi pedoman warisan regenerasi di Minangkabau. Masyarakat adat biasanya menjadikan hal ini sebagai hal yang wajar, lumrah bahkan tak jarang dianggap sebagai sesuatu yang sakral dan magis. Terutama dalam proses pembangunan rumah, Masyarakat setempat percaya bahwa rumah yang dibangun tanpa mempertimbangkan syarat-syarat dan ketetapan yang telah ditentukan akan menimbulkan bahaya dan musibah bagi pemiliknya.
Beberapa syarat tersebut ialah yang utama yaitu menentukan ‘ari baiak bulan baiak’ atau menentukan hari baik bulan baik yang didudukkan dan disepakati bersama oleh kaum atau keluarga yang akan mendirikan rumah. Kemudian apabila telah didapati dan disepakati tanggal, calon pemilik rumah kemudian harus melaksanakan ritual mandaghahi (mendarahi) atau memotong ternak, biasanya berupa seekor ayam yang disemblih di atas pondasi atau batu pertama yang diletakkan. Hal ini dipercayai masyarakat setempat sebagai langkah untuk menghindari kecelakaan kerja ketika proses pembangunan rumah nantinya.
Kemudian sebelum masuk ke proses pembangunan rumah, si calon pemilik rumah harus memperhatikan beberapa kriteria kayu yang akan digunakan untuk bahan pembangunan rumah. Masyarakat adat mengatur segala bentuk keperluan dalam pembangunan rumah, terutama kayu yang akan digunakan. Kayu yang digunakan dalam pembangunan rumah harus kayu yang bersih, tidak ada noda, tidak ada cacat, kokoh, dan sempurna.
Salah kayu dalam pembangunan rumah diyakini dapat menjadi sebab marabahaya, musibah dan bala bagi calon pemilik rumah. Terdapat beberapa pantangan dalam memilah kayu sebagai bahan dasar pembangunan rumah, beberapa kriteria kayu yang mesti dihindari karena dianggap memiliki pantangan tersebut antara lain sebagai berikut.
Pertama, kayu yang batangnya terlilit oleh akar. Kriteria kayu ini tidak dapat digunakan dalam pembangunan rumah karena dipercayai akan mendatangkan bala bagi si pemilik rumah. Masyarakat setempat percaya kayu yang dililit oleh akarnya tidak boleh dipergunakan dalam pembangunan rumah karena akan menjadi musabab kelak rumah sering dimasuki ular.
Kedua, kayu yang memiliki noda bercak-bercak hitam. Masyarakat setempat meyakini bahwa kriteria kayu ini dalam pembangunan rumah dipercaya kelak akan menjadi musabab kebakaran rumah.
Ketiga, kayu yang memiliki dahan lebih tinggi dari pada batang kayu. Kriteria kayu dengan ciri-ciri ini diyakini sebagai musabab pertengkaran dalam rumah nantinya. Masyarakat setempat percaya penggunaan kayu untuk pembangunan rumah dengan kriteria ini akan menghilangkan keharmonisan dalam keluarga dan kelak menjadi musabab pertengkaran antar saudara yang menghuni rumah tersebut (nan ketek ndak tau di ketek, nan gadang ndak tau di gadang)
Keempat, kayu yang patah puncaknya atau kayu yang patah pucuknya. Kriteria kayu seperti ini harus dihindari dalam pembangunan rumah karena diyakini dapat menjadi musabab meninggalnya anak bungsu atau anggota keluarga yang paling muda di rumah. Patah pucuk kayu diibaratkan sebagai kehilangan sesuatu yang baru akan tumbuh.
Kelima, kayu hanyut yang terbawa arus sungai. Jika kayu ini digunakan sebagai pondasi atau bahan bangunan rumah, diyakini kelak rumah yang dibangun akan berpotensi tinggi terbawa musibah seperti longsor, banjir, dan lainnya.
Selanjutnya, kayu yang patah sebelum ditebang (kayu yang dipatahkan angin) atau segala jenis kayu yang tidak diambil langsung dari batangnya. Masyarakat setempat percaya bahwa kayu untuk pembangunan rumah harus melalui proses penebangan dengan baik. Kayu-kayu yang patah sebelum ditebang diyakini akan menjadi musabab perselisihan dan percekcokan antara kaum kerabat, sanak keluarga, bahkan keluarga inti yang menghuni rumah tersebut.
Setelah melewati proses pemilahan, batang kayu yang telah terseleksi dan tidak memiliki kriteria cacat seperti ciri-ciri pantangan diatas kemudian dipilah menjadi bahan dasar untuk pondasi yang selanjutnya akan melalui proses perendaman selama kurang lebih sebulan guna memperkokoh kekuatan kayu. Masyarakat setempat percaya, kayu yang direndam terlebih dahulu memiliki kekuatan dan kekokohan dua kali lipat. Setelah melakukan tahapan pemilahan dan proses perendaman, kayu tersebut baru dapat digunakan untuk proses pembangunan rumah.
Adat tapantang atau pantangan ini sebetulnya memiliki banyak makna terutama agar menjaga kehati-hatian dalam setiap tindakan dan perbuatan, menyeleksi sebelum memakai dan meningkatan kewaspadaan. Meski tidak dianggap sesakral dahulu, di Nagari Tandikek sendiri masyarakat setempat tetap percaya, pantangan ini akan berlaku jika sengaja melangkahinya karena takabbur dan merasa sombong.
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
3 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.









