web analytics
Connect with us

Opini

“GAYA HIDUP ZERO WASTE STYLE : FENOMENA TUMBLER DI ERA GENERASI Z”

Published

on

Hikmah Mahasiswa Prodi Sosiologi Universitas Airlangga

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, generasi Z kini muncul dengan semangat baru. Salah satu simbol dari gerakan ini adalah penggunaan tumbler, yang tidak hanya berfungsi sebagai wadah minuman, tetapi juga sebagai lambang dari kesadaran lingkungan yang tinggi. Di antara model-model wadah praktis yang mereka pilih, tumbler berdiri sebagai ikon utama. Setiap kali mereka mengisi tumbler dengan minuman, mereka bukan hanya menjaga diri tetap terhidrasi, tetapi juga mengirimkan pesan kuat; perubahan dimulai dari hal kecil.

Lebih dari wadah praktis, tumbler kini menjadi cerminan kreativitas dan nilai yang dijunjung tinggi oleh generasi ini. Mulai dari desain yang unik hingga ornamen personalisasi, tumbler juga mencerminkan kepribadian individu. Dalam perjalanan ini, generasi Z menunjukkan bahwa dengan tindakan kecil, mereka bisa menciptakan gelombang perubahan yang besar, menginspirasi orang lain untuk bergabung dalam misi menyelamatkan bumi tercinta kita.

Dalam beberapa tahun terakhir, generasi Z menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan, dan salah satu alat utama dalam perjuangan ini adalah tumbler. Menurut data dari World Economic Forum, lebih dari 1 juta botol plastik digunakan setiap menit di seluruh dunia, menciptakan krisis limbah yang mendesak. Sebuah survei menunjukkan bahwa sekitar 70% anak muda merasa lebih baik saat menggunakan produk ramah lingkungan, termasuk tumbler, karena mereka merasa menjadi bagian dari solusi.

Pada kehidupan manusia di lingkungan memang tidak terlepas dengan penggunaan plastik dan sampah. Setiap hari bahkan setiap tahun tingkat pengeluaran sampah semakin bertambah seiring dengan pola kebutuhan pada manusia itu sendiri, yang dampak buruknya tidak hanya pada manusia saja, tetapi juga pada lingkungan. Sampah merupakan barang atau bahan yang sudah tidak lagi dibutuhkan atau digunakan oleh manusia. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan 30,97 juta ton timbulan sampah pada tahun 2023 (Adi Ahdiat:2024). Berkaitan dalam hal tersebut mengenai penangan sampah di Indonesia pada saat ini memiliki urgensi yang tinggi, dikarenakan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang masih menganggap sampah tidak akan berarti terhadap kehidupannya yang pada kenyataannya permasalahan sampah dapat mengakibatkan bencana alam yang akan mengakibatkan efek buruk terhadap proses kehidupan manusia itu sendiri.

Generasi Z terbiasa menggunakan teknologi dan sosial media dalam kesehariannya karena sudah memiliki akses yang lebih baik sehingga mereka juga dikenal sebagai generasi yang peduli dengan isu-isu lingkungan, sosial, serta memiliki pandangan yang lebih terbuka dan global. Sejalan dengan hal tersebut bahwa generasi Z lebih memilih produk ramah lingkungan agar lingkungan sekitar mereka terhindar dari kerusakan dan lebih aman. Mahasiswa merupakan salah satu yang termasuk ke dalam generasi Z.

Penggunaan tumbler di kalangan mahasiswa generasi Z mencerminkan kesadaran lingkungan yang tinggi dan komitmen terhadap keberlanjutan didukung pula oleh pihak universitas menjadi bukti upaya mengurangi limbah plastik dengan menghindari penggunaan botol sekali pakai yang mengakibatkan pencemaran. Selain itu, meski terdapat biaya awal untuk membeli tumbler tetapi digunakan dalam jangka panjang, seharusnya mahasiswa dapat menghemat uang melalui diskon atau keringanan uang yang ditawarkan oleh toko untuk pelanggan yang membawa wadah sendiri seperti yang kita lihat secara nyata ketika kita berbelanja di beberapa minimarket disarankan untuk membawa tas belanja sendiri.

Di samping itu tumbler mendorong pola hidup sehat dengan memungkinkan mahasiswa untuk mengisi ulang minuman yang sehat, seperti air putih atau jus, alih-alih minuman manis yang sering dijual dalam kemasan plastik. Tumbler pula menjadi sarana ekspresi diri, dimana memungkinkan mahasiswa dapat memilih desain yang mencerminkan kepribadian mereka, menjadikannya lebih dari sekadar alat minum. Penggunaan tumbler menjadi inspirasi bagi orang lain di sekitar mereka untuk ikut serta dalam gaya hidup berkelanjutan. Ketika satu orang membawa tumbler, memungkinkan memicu teman-temannya untuk melakukan hal yang sama, menciptakan gelombang positif.

Fenomena tumbler di kalangan generasi Z bukanlah sekedar pilihan gaya hidup melainkan panggilan untuk gerakan yang mendesak dan penuh makna untuk kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Dengan setiap gelas yang terisi, kita bukan hanya mengurangi limbah plastik, tetapi juga berinvestasi dalam masa depan yang lebih sehat. Mari kita ambil langkah kecil namun signifikan dengan bergabung dalam gerakan zero waste yang sedang berkembang. Dengan membawa tumbler, kita menunjukkan bahwa kita peduli dan berkomitmen untuk menjadi agen perubahan. Mari bersama sama menjadi bagian dari gerakan ini, setiap tetes yang kita hemat adalah langkah menuju dunia yang lebih baik. Bergabunglah sekarang, dan jadilah inspirasi bagi orang lain untuk ikut serta dalam perjalanan menuju kehidupan keberlanjutan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading

Trending