Opini
Toleransi di Belanda: Antara Progresivitas dan Ambiguitas Moral
Published
1 year agoon
By
Mitra Wacana
Penulis : Sabrina Yasmine Azzahra
Dilihat secara geografis, Belanda merupakan salah satu negara terkecil di Eropa Barat yang besarnya hanya sekitar satu perdelapan Pulau Kalimantan di Indonesia. Meskipun begitu, negara kecil padat penduduk tersebut berpengaruh signifikan terhadap perkembangan isu-isu sosial seperti soft-drugs, aborsi, prostitusi, serta perkawinan sejenis. Mengapa hal itu bisa terjadi? Roney (2009) mengungkapkan bahwa Belanda memiliki sejarah yang panjang terkait keragaman etnis, agama, dan daerah. Misalnya, kebijakan verzuiling atau pilarisasi yang mengatur agar kelompok-kelompok dengan latar belakang berbeda dapat hidup berdampingan tanpa adanya bentrok konflik. Keragaman tersebut membuat fondasi masyarakat Belanda didasarkan pada prinsip toleransi. Pada dasarnya, prinsip ini bukan lagi menjadi hal khusus, tetapi toleransi di Belanda sering dipandang sebagai salah satu nilai utama yang membentuk identitas nasional negara tanah rendah ini. Buruma (2007) menerangkan bahwa toleransi di Belanda bukan hanya terkait permasalahan moral, tetapi juga mengenai kemampuan masyarakat untuk hidup berdampingan dengan masyarakat yang memiliki beragam latar belakang. Masyarakat Belanda digambarkan memiliki kecenderungan untuk melihat konflik secara rasional dengan mengutamakan pendekatan pragmatis untuk menjaga keharmonian sosial dari prasangka-prasangka maupun emosi yang akan memengaruhi interaksi sehari-hari. Praktik toleransi ini melahirkan legalisasi isu-isu di area kontroversial seperti nederwiet, aborsi, prostitusi, dan perkawinan sejenis serta regulasi yang mengatur batasan ‘’legal’’ praktik tersebut.
Meskipun begitu, dalam pandangan sebagian orang toleransi dalam masyarakat Belanda dianggap sebagai ambiguitas moral. Ketegangan mulai muncul ketika batas-batas toleransi tersebut dilangkahi yang mengakibatkan meningkatnya kekhawatiran publik hingga menyangkut pautkan penegakkan hukum. Kasus-kasus seperti ekstremisme, kekerasan seksual, penyalahgunaan obat-obatan, serta diskriminasi kelompok marjinal membuat batasan tersebut kian terkikis. Belanda mungkin memang menerapkan gedogen sebagai asas kemasyarakatan mereka, tetapi dengan berkembangnya popularitas politisi kontroversial seperti Pim Fortuyn dan Geert Wilders, tidak menutup kemungkinan bahwa akan terjadi pendekatan yang berbeda terhadap toleransi ini. Tokoh-tokoh politik populis seperti PVV yang dipimpin oleh WIlders telah mendorong batas toleransi dengan menekankan perlunya mempertahankan budaya Belanda “asli”. Hal ini menciptakan pecahnya dinamika toleransi terhadap keberagaman yang didukung lebih lanjut dengan radikalisme serta protes yang berkelanjutan. Theo van Gogh menjadi salah satu contoh melangkahi batas toleransi dengan film-nya Submission yang mengantarkan van Gogh ke pintu maut. Film yang ditujukan sebagai kritik terhadap budaya Islam dalam memperlakukan perempuan tidak diterima dengan baik oleh masyarakat muslim di Belanda. Van Gogh dan Hirsi Ali yang merupakan penulis skrip film tersebut sekaligus anggota dari parlemen Belanda pada saat itu mendapat kecaman tajam atas representasi muslim di film Submission dengan tuduhan penistaan agama di mana ayat kitab suci al-Quran tertulis di badan mayat-mayat perempuan. Kasus tersebut sering dibahas sebagai peristiwa yang menunjukkan bahwa toleransi masyarakat Belanda dalam posisi terancam. Selain itu, hal tersebut juga menunjukkan perubahan kepekaan masyarakat post-modern dalam menghadapi batas-batas multikulturalisme.
Namun jika dilihat dari penelitian Barendregt (2011), hingga saat ini praktik gedogen masih menjadi hal yang diturunkan dari generasi ke generasi di Belanda dan dilakukan dimanapun dan kapanpun oleh masyarakat Belanda, walaupun beberapa beralasan dengan syarat tidak merugikan orang lain. Belanda secara keseluruhan merupakan negara progresif yang mengedepankan inklusivitas masyarakat dan kebebasan individual. Dengan catatan bahwa toleransi bukan berarti kebebasan tanpa batas, melainkan ada batasan di mana hak-hak tersebut diatur sedemikian rupa agar mencapai kesejahteraan bersama.
REFERENSI
Barendregt, W. (2011). Gedogen: the psychological aspects of Dutch tolerance. Twente University. https://essay.utwente.nl/61190/1/Barendregt%2C_W._-_s0184667_%28verslag%29.pdf
Buruma, Y. (2007). Dutch Tolerance: On Drugs, Prostitution, and Euthanasia. Crime and Justice in the Netherlands, 35(1), 73-113. https://www.jstor.org/stable/10.1086/650185
Roney, J. B. (2009). Culture and Customs of the Netherlands. Bloomsbury Academic.
You may like

SIARAN PERS MITRA WACANA untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

SIARAN PERS Menjamin Hak Beribadah adalah Amanat Konstitusi, Bukan Kompromi Sosial. Sikap Mitra Wacana atas Pembubaran Ibadah GMS di Panggungharjo

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier









