Publikasi
SALUANG DENDANG DALAM PERSPEKTIF KATO NAN AMPEK BUDAYA MINANGKABAU
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Penulis : Maryatul Kuptiah (Universitas Andalas, Sumatera Barat)
PENDAHULUAN
(Edriyetri Amir, 2013) secara harfiah, sastra lisan berarti sastra yang disampaikan secara lisan. Sastra lisan dibawakan/ ditampilkan oleh seniman sastra lisan. Sastra lisan sebagai ungkapan ungkapan gabungan sastra dan lisan, karenanya dapat diberikan batasan sastra yang disampaikan dan dinikmati secara lisan. Sastra lisan adalah seni bahasa yang diwujudkan dalam pertunjukan oleh seniman dan dinikmati secara lisan oleh khalayak, menggunakan bahasa ragam puitika dan estetika masyarakat bahasanya. Dari hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa, sastra lisan adalah:
1. Ia ada atau wujud dalam pertunjukan, dalam banyak kasus, diiringi dengan instrument bunyi-bunyian, bahkan tarian.
2. Unsur hiburan dan pendidikan dominan di dalamnya.
3. Menggunakan bahasa setempat, bahasa setempat, bahasa daerah,paling tidak dialek daerah.
4. Menggunakan puitika masyarakat bahasa itu.
Minangkabau sebagai salah satu derah dengan keberagaman budaya, adat istiadat, dan tradisi yang tumbuh dan berkembang sebagai sistem yang telah dijalankan dalam kehidupan bermasyarakat. Berakar dari sistem kekerabatan matrilinial Minangkabau. Tradisi tersebut merupakan wujud yang mencerminkan identitas, dinamika dan perkembangan yang terjadu dakam masyarakat Minangkabau, sesuai dengan falsafah adatnya Alam Takambang Jadi Guru. Minangkabau memiliki salah satu sastra lisan yang masih hidup dan keberadaannya yaitu saluang dendang yang bergerak sesuai dengan perkembangan zaman. Dinamika perkembangan tradisi budaya Minangkabau sendiri dari akhir tahun 60-an begitu cepat dan bergemuruh.
METODE PENELITIAN
Penelitian yang dilakukan dalam sastra lisan saluang dendang ini adalah menggunakan metode penelitian kuantitatif., dengan pendekatan observasi-partisipasi dengan cara menghadirkan penampil saluang dendang. Karena penelitian sastra lisan saluang dendang ini bersifat kuantitatif, maka melaksanakan pendekatannya dengan menekankan hubungan-hubungan yang bermakna sesuai dengan keadaan tempat penelitian, dengan cara menghubungkan bagian-bagian dari suatu substansi ke dalam keseluruhan. Berkaitan dengan hal itu, teknik pengumpulan data yang dapat digunakan salah satunya, yaitu observasi-partisipasi, wawacara mengenai penyusunan teks, perkembangan, bagaimana bentuk penyajian sastra lisan saluang dendang kepada penampil. Teknik pengumpulan data bersifat obervasi-partisipasi ini adalah dengan mengamati secara langsung pertunjukan saluang dendang yang di hadirkan di kampus. Pengamatan lapangan pada saat pertunjukan ini difokuskan untuk memuat informasi mengenai pertunjukan saluang dendang, dan hubungan komunikasi antara penonton dan penampil saat berlangsungnya pertunjukan saluang dendang.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Istilah saluang dendang muncul dari tradisi budaya masyarakat Minangkabau, yakni tradisi budaya lisan yang merupakan salah satu ciri khas budaya Minangkabau. Saluang berasal dari kata ‘saruang’ yang berarti satu ruang. Filosofi lobang saluang dibuat dengan empat lobang tetapi dapat memainkan lima nada, di antaranya yaitu do, re, mi, fa, dan sol yang berasal dari masyarakat Minangkabau sendiri. Menurut penulusuran dahulunya, di Minangkabau dikenal dengan nama kato nan ampek, cara tertutur kata antar sesama dalam istilah Minangkabau yang disimbolkan dengan tangga empat. Kato nan ampek ini mengatur bagaimana setiap orang Minangkabau bisa memposisikan diri sesuai dengan lawan bicaranya ketika berkomunikasi dengan empat cara, yaitu sebagai berikut:
1. Kato Mandaki
Secara harfiah, kato mandaki diartikan sebagai kata mendaki. Cara ini digunakan untuk bertutur kata kepada orang yang lebih tua/ dituakan.
2. Kato Manurun
Cara ini digunakan untuk bertutur kata kepada orang yang lebih muda.
3. Kato Mandata
Kato Mandata adalah arti dari kata mendatar/ setara. Artinya kato mandata ketika bertutur kepada teman sebaya yang sepantaran/ seumuran.
4. Kato Melereang
Kato melereang adalah cara berkomunikasi khusus digunakan terhadap sosok yang cukup dihormati, dan biasanya ditujukan kepada seseorang yang tidak memiliki hubungan darah secara langsung.
Fungsi saluang adalah untuk mengiringi dendang-dendang yang dilantunkan. Awalnya dendang disesuaikan dengan situasi, misalnya ketika seseorang ingin kesawah teks dendangnya yang di lafalkan tentang bagaimana sawah/ ladangnya, atau jika seorang perantau menceritakan bagaimana perjuangan hidupnya di tanah rantau. Namun, seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman semakin pesat, dendang dalam pertunjukan saluang dendang mulai beradaptasi dan menyesuaikan diri, misalnya tentang jatuh cinta, patah hati,mati karena cinta dan lain-lain. Tentunya dengan tetap mempertahankan eksistensi/ warna tradisi kebudayaan Minangkabau. Mengapa hal tersebut di lakukan oleh penampil saluang dendang? Supaya pertunjukan saluang dendang tidak tergilas masa dan tertinggal zaman, teknologi, musik, tetapi tetap meninggalkan jejak terutama bagi kalangan pemudi-pemuda. Pertunjukan saluang dendang, lagu-lagu yang dilantunkan, hanya lagu pertama dan terakhir yang ditentukan, lengkap dengan lagu Singggalang. Setelah lagu ini dinayanyikan, biasanya khalyak bisa mengajukan permintaan untuk lagu-lagu yang disukai. Tetapi jika belum ada permintaan, biasanya penmapil memilih sendiri lagu yang akan di nyanyikannya. Dari penelitian yang telah dilakukan, pertunjukan saluang dendang beranggotakan tiga orang, satu orang peniup saluang, satu orang pendendang, dan satu orang pemain kerenceng. Penampil bermain dengan posisi duduk setengah lingkaran. Waktu pertunjukan saluang dendang ini adalah ba’da isya, sampai menjelang subuh.
Perkembangan Pertunjukan Saluang Dendang
Dari pengamatan dilapangan, pertunjukan saluang dendang saat ini sudah menggunakan tiga bahasa, yaitu bahasa Minangkabau, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris melihat khalayak dari berbagai kalangan dan penampil bisa didatangkan di berbagai daerah di Indonesia untuk berbagai festival. Pertunjukan saluang dendang juga akan berkolaborasi dengan orkestra modern. Hal tersebut, dikarenakan agar tradisi saluang dendang tetap eksis di zaman sekarang, tetapi tidak menyingkirkan ciri khas dari budaya Minangkabau. Dari hasil pengamatan, didapatkan perbedaan antara pertunjukan sastra lisan rabab biola dan saluang dendang. Selain dari perbedaan alat musik yaitu biola dan saluang. Nada dari biola bisa di transformasikan ke nada saluang, karena nada-nada dibiola bisa mencapai 2 oktaf, sementara nada-nada di saluang hanya sampai nada sol. Artinya, dapat disimpulkan bahwa semua lagu saluang dendang bisa dinyanyikan di biola. Tapi tidak semua lagi rabab pasisia bisa dinyanyikan di saluang dendang. Pertunjukan sastra lisan saluang dendang ini berfungsi sebagai penghibur bagi masyarakat.
SIMPULAN
Pertunjukan saluang dendang sebagai bagian yang integral dari kehidupan kebudayaan Minangkabau, yang secara tidak langsung menunjukkan hubungannya dengan masyarakat Minangkabau.
DAFTAR PUSTAKA
Amir, Edriyetti. 2013.SASTRA LISAN INDONESIA.Yogyakarta: Andi
Sukmawati, Noni. 2008. “Bagurau Saluang dan Dendang Dalam Perspektif Perubahan Budaya Minangkabau”, Vol.35 No.2
Biodata Singkat :
Maryatul Kuptiah, mahasiswa aktif jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas. Hobi menulis puisi dan artikel. Saat ini sedang bergiat di Labor Kepenulisan Kreatif FIB Unand. Telah menerbitkan sebuah novel yang berjudul “serapuh ranting patah”.
You may like

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

Peran Sastra Populer dalam Meningkatkan Literasi di Kalangan Remaja

Merajut Kolaborasi Lintas Iman: Mencegah Intoleransi, Radikalisme dan Ekstremisme Di Baciro
Berita
Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 3
Published
3 days agoon
20 August 2026By
Mitra Wacana
———-
Rilis Jaringan NU Kultural (JANUR)
*”Beri Jalan Ulama Perempuan dalam Keanggotaan AHWA di Muktamar 35″*
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, merupakan momentum terbaik untuk memberi ruang yang lebih luas bagi ulama perempuan dalam struktur pengambilan keputusan tertinggi organisasi.
Salah satu ruang tersebut adalah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), forum yang memiliki posisi strategis, khususnya dalam menentukan kepemimpinan Rais Aam PBNU.
Sejak mekanisme AHWA digunakan dalam Muktamar NU 33, seluruh anggota AHWA yang terpilih adalah laki-laki. Kondisi ini layak dikaji kembali, terutama karena tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit menyatakan bahwa anggota AHWA harus laki-laki.
AHWA semestinya diisi berdasarkan kapasitas keilmuan, integritas, keteladanan, pengabdian, pengaruh, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam’iyah. Jika ukuran tersebut menjadi dasar, maka kesempatan bagi ulama perempuan untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA seharusnya terbuka.
Kita tahu NU memiliki tradisi panjang dalam melahirkan ulama perempuan. Mereka tidak hanya aktif dalam Muslimat NU, pesantren, pendidikan, dan pelayanan sosial, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan pemikiran keislaman dan kehidupan kebangsaan.
JANUR meyakini setidaknya ada dua ulama perempuan memiliki kualifikasi di atas.
Pertama, Nyai Dr. (Hc.) Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid; selama puluhan tahun beliau menyuarakan penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, dan kehidupan beragama yang inklusif. Pengabdiannya menunjukkan bahwa otoritas keagamaan dan moral perempuan telah menjadi bagian penting dari kehidupan NU dan masyarakat Indonesia. Beliau juga masuk dalam kepengurusan Musytasyar PBNU beberapa periode.
Kedua, Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid, ulama perempuan senior yang tumbuh dari tradisi pesantren dan keluarga besar pendiri NU. Putri KH Abdul Wahab Chasbullah ini memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan pesantren dan perjuangan NU. Hingga hari ini beliau tetap menjadi rujukan penting di lingkungan NU dan juga tercatat sebagai Mustasyar PBNU.
Kedua tokoh tersebut menunjukkan bahwa NU memiliki sumber daya keulamaan perempuan yang tidak dapat dipandang sebagai pelengkap.
Memberi ruang kepada ulama perempuan dalam AHWA bukan semata-mata persoalan keterwakilan berdasarkan jenis kelamin. Ini merupakan bagian dari upaya memperluas perspektif keulamaan dalam pengambilan keputusan jam’iyah.
Kehadiran ulama perempuan dapat memperkaya pertimbangan keagamaan, sosial, pendidikan, keluarga, dan kemasyarakatan yang dihadapi NU.
Karena itu, Muktamar ke-35 NU di Tambakberas perlu membuka jalan bagi ulama perempuan untuk menjadi bagian dari sembilan anggota AHWA.
Jika kualifikasi AHWA ditentukan oleh ilmu, integritas, keteladanan, pengabdian, dan kemampuan menjaga kemaslahatan NU, maka ulama perempuan yang memenuhi kualifikasi tersebut semestinya mempunyai kesempatan yang sama.
Sudah waktunya NU tidak hanya berbicara tentang pentingnya peran ulama perempuan, tetapi juga memberikan ruang nyata kepada mereka dalam forum strategis pengambilan keputusan organisasi, termasuk dalam 9 anggota AHWA.
Jombang, 19 Agustus 2026.
Aan Anshori (089671597364)
Penggerak JANUR
Alumni Tambakberas (masuk 1988)










