web analytics
Connect with us

Publikasi

SALUANG DENDANG DALAM PERSPEKTIF KATO NAN AMPEK BUDAYA MINANGKABAU

Published

on

Penulis : Maryatul Kuptiah (Universitas Andalas, Sumatera Barat)

PENDAHULUAN

(Edriyetri Amir, 2013) secara harfiah, sastra lisan berarti sastra yang disampaikan secara lisan. Sastra lisan dibawakan/ ditampilkan oleh seniman sastra lisan. Sastra lisan sebagai ungkapan ungkapan gabungan sastra dan lisan, karenanya dapat diberikan batasan sastra yang disampaikan dan dinikmati secara lisan. Sastra lisan adalah seni bahasa yang diwujudkan dalam pertunjukan oleh seniman dan dinikmati secara lisan oleh khalayak, menggunakan bahasa ragam puitika dan estetika masyarakat bahasanya. Dari hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa, sastra lisan adalah:
1. Ia ada atau wujud dalam pertunjukan, dalam banyak kasus, diiringi dengan instrument bunyi-bunyian, bahkan tarian.
2. Unsur hiburan dan pendidikan dominan di dalamnya.
3. Menggunakan bahasa setempat, bahasa setempat, bahasa daerah,paling tidak dialek daerah.
4. Menggunakan puitika masyarakat bahasa itu.

Minangkabau sebagai salah satu derah dengan keberagaman budaya, adat istiadat, dan tradisi yang tumbuh dan berkembang sebagai sistem yang telah dijalankan dalam kehidupan bermasyarakat. Berakar dari sistem kekerabatan matrilinial Minangkabau. Tradisi tersebut merupakan wujud yang mencerminkan identitas, dinamika dan perkembangan yang terjadu dakam masyarakat Minangkabau, sesuai dengan falsafah adatnya Alam Takambang Jadi Guru. Minangkabau memiliki salah satu sastra lisan yang masih hidup dan keberadaannya yaitu saluang dendang yang bergerak sesuai dengan perkembangan zaman. Dinamika perkembangan tradisi budaya Minangkabau sendiri dari akhir tahun 60-an begitu cepat dan bergemuruh.

METODE PENELITIAN

Penelitian yang dilakukan dalam sastra lisan saluang dendang ini adalah menggunakan metode penelitian kuantitatif., dengan pendekatan observasi-partisipasi dengan cara menghadirkan penampil saluang dendang. Karena penelitian sastra lisan saluang dendang ini bersifat kuantitatif, maka melaksanakan pendekatannya dengan menekankan hubungan-hubungan yang bermakna sesuai dengan keadaan tempat penelitian, dengan cara menghubungkan bagian-bagian dari suatu substansi ke dalam keseluruhan. Berkaitan dengan hal itu, teknik pengumpulan data yang dapat digunakan salah satunya, yaitu observasi-partisipasi, wawacara mengenai penyusunan teks, perkembangan, bagaimana bentuk penyajian sastra lisan saluang dendang kepada penampil. Teknik pengumpulan data bersifat obervasi-partisipasi ini adalah dengan mengamati secara langsung pertunjukan saluang dendang yang di hadirkan di kampus. Pengamatan lapangan pada saat pertunjukan ini difokuskan untuk memuat informasi mengenai pertunjukan saluang dendang, dan hubungan komunikasi antara penonton dan penampil saat berlangsungnya pertunjukan saluang dendang.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Istilah saluang dendang muncul dari tradisi budaya masyarakat Minangkabau, yakni tradisi budaya lisan yang merupakan salah satu ciri khas budaya Minangkabau. Saluang berasal dari kata ‘saruang’ yang berarti satu ruang. Filosofi lobang saluang dibuat dengan empat lobang tetapi dapat memainkan lima nada, di antaranya yaitu do, re, mi, fa, dan sol yang berasal dari masyarakat Minangkabau sendiri. Menurut penulusuran dahulunya, di Minangkabau dikenal dengan nama kato nan ampek, cara tertutur kata antar sesama dalam istilah Minangkabau yang disimbolkan dengan tangga empat. Kato nan ampek ini mengatur bagaimana setiap orang Minangkabau bisa memposisikan diri sesuai dengan lawan bicaranya ketika berkomunikasi dengan empat cara, yaitu sebagai berikut:

1. Kato Mandaki
Secara harfiah, kato mandaki diartikan sebagai kata mendaki. Cara ini digunakan untuk bertutur kata kepada orang yang lebih tua/ dituakan.

2. Kato Manurun
Cara ini digunakan untuk bertutur kata kepada orang yang lebih muda.

3. Kato Mandata
Kato Mandata adalah arti dari kata mendatar/ setara. Artinya kato mandata ketika bertutur kepada teman sebaya yang sepantaran/ seumuran.

4. Kato Melereang
Kato melereang adalah cara berkomunikasi khusus digunakan terhadap sosok yang cukup dihormati, dan biasanya ditujukan kepada seseorang yang tidak memiliki hubungan darah secara langsung.

Fungsi saluang adalah untuk mengiringi dendang-dendang yang dilantunkan. Awalnya dendang disesuaikan dengan situasi, misalnya ketika seseorang ingin kesawah teks dendangnya yang di lafalkan tentang bagaimana sawah/ ladangnya, atau jika seorang perantau menceritakan bagaimana perjuangan hidupnya di tanah rantau. Namun, seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman semakin pesat, dendang dalam pertunjukan saluang dendang mulai beradaptasi dan menyesuaikan diri, misalnya tentang jatuh cinta, patah hati,mati karena cinta dan lain-lain. Tentunya dengan tetap mempertahankan eksistensi/ warna tradisi kebudayaan Minangkabau. Mengapa hal tersebut di lakukan oleh penampil saluang dendang? Supaya pertunjukan saluang dendang tidak tergilas masa dan tertinggal zaman, teknologi, musik, tetapi tetap meninggalkan jejak terutama bagi kalangan pemudi-pemuda. Pertunjukan saluang dendang, lagu-lagu yang dilantunkan, hanya lagu pertama dan terakhir yang ditentukan, lengkap dengan lagu Singggalang. Setelah lagu ini dinayanyikan, biasanya khalyak bisa mengajukan permintaan untuk lagu-lagu yang disukai. Tetapi jika belum ada permintaan, biasanya penmapil memilih sendiri lagu yang akan di nyanyikannya. Dari penelitian yang telah dilakukan, pertunjukan saluang dendang beranggotakan tiga orang, satu orang peniup saluang, satu orang pendendang, dan satu orang pemain kerenceng. Penampil bermain dengan posisi duduk setengah lingkaran. Waktu pertunjukan saluang dendang ini adalah ba’da isya, sampai menjelang subuh.

Perkembangan Pertunjukan Saluang Dendang

Dari pengamatan dilapangan, pertunjukan saluang dendang saat ini sudah menggunakan tiga bahasa, yaitu bahasa Minangkabau, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris melihat khalayak dari berbagai kalangan dan penampil bisa didatangkan di berbagai daerah di Indonesia untuk berbagai festival. Pertunjukan saluang dendang juga akan berkolaborasi dengan orkestra modern. Hal tersebut, dikarenakan agar tradisi saluang dendang tetap eksis di zaman sekarang, tetapi tidak menyingkirkan ciri khas dari budaya Minangkabau. Dari hasil pengamatan, didapatkan perbedaan antara pertunjukan sastra lisan rabab biola dan saluang dendang. Selain dari perbedaan alat musik yaitu biola dan saluang. Nada dari biola bisa di transformasikan ke nada saluang, karena nada-nada dibiola bisa mencapai 2 oktaf, sementara nada-nada di saluang hanya sampai nada sol. Artinya, dapat disimpulkan bahwa semua lagu saluang dendang bisa dinyanyikan di biola. Tapi tidak semua lagi rabab pasisia bisa dinyanyikan di saluang dendang. Pertunjukan sastra lisan saluang dendang ini berfungsi sebagai penghibur bagi masyarakat.

SIMPULAN
Pertunjukan saluang dendang sebagai bagian yang integral dari kehidupan kebudayaan Minangkabau, yang secara tidak langsung menunjukkan hubungannya dengan masyarakat Minangkabau.

DAFTAR PUSTAKA
Amir, Edriyetti. 2013.SASTRA LISAN INDONESIA.Yogyakarta: Andi

Sukmawati, Noni. 2008. “Bagurau Saluang dan Dendang Dalam Perspektif Perubahan Budaya Minangkabau”, Vol.35 No.2

 

Biodata Singkat :
Maryatul Kuptiah, mahasiswa aktif jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas. Hobi menulis puisi dan artikel. Saat ini sedang bergiat di Labor Kepenulisan Kreatif FIB Unand. Telah menerbitkan sebuah novel yang berjudul “serapuh ranting patah”.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

Published

on

Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan  Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition.  Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.

Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.

Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.

Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”

Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi  serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.

 

“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”

Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.

Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.

Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Continue Reading

Trending