Publikasi
SALUANG DENDANG DALAM PERSPEKTIF KATO NAN AMPEK BUDAYA MINANGKABAU
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

Penulis : Maryatul Kuptiah (Universitas Andalas, Sumatera Barat)
PENDAHULUAN
(Edriyetri Amir, 2013) secara harfiah, sastra lisan berarti sastra yang disampaikan secara lisan. Sastra lisan dibawakan/ ditampilkan oleh seniman sastra lisan. Sastra lisan sebagai ungkapan ungkapan gabungan sastra dan lisan, karenanya dapat diberikan batasan sastra yang disampaikan dan dinikmati secara lisan. Sastra lisan adalah seni bahasa yang diwujudkan dalam pertunjukan oleh seniman dan dinikmati secara lisan oleh khalayak, menggunakan bahasa ragam puitika dan estetika masyarakat bahasanya. Dari hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa, sastra lisan adalah:
1. Ia ada atau wujud dalam pertunjukan, dalam banyak kasus, diiringi dengan instrument bunyi-bunyian, bahkan tarian.
2. Unsur hiburan dan pendidikan dominan di dalamnya.
3. Menggunakan bahasa setempat, bahasa setempat, bahasa daerah,paling tidak dialek daerah.
4. Menggunakan puitika masyarakat bahasa itu.
Minangkabau sebagai salah satu derah dengan keberagaman budaya, adat istiadat, dan tradisi yang tumbuh dan berkembang sebagai sistem yang telah dijalankan dalam kehidupan bermasyarakat. Berakar dari sistem kekerabatan matrilinial Minangkabau. Tradisi tersebut merupakan wujud yang mencerminkan identitas, dinamika dan perkembangan yang terjadu dakam masyarakat Minangkabau, sesuai dengan falsafah adatnya Alam Takambang Jadi Guru. Minangkabau memiliki salah satu sastra lisan yang masih hidup dan keberadaannya yaitu saluang dendang yang bergerak sesuai dengan perkembangan zaman. Dinamika perkembangan tradisi budaya Minangkabau sendiri dari akhir tahun 60-an begitu cepat dan bergemuruh.
METODE PENELITIAN
Penelitian yang dilakukan dalam sastra lisan saluang dendang ini adalah menggunakan metode penelitian kuantitatif., dengan pendekatan observasi-partisipasi dengan cara menghadirkan penampil saluang dendang. Karena penelitian sastra lisan saluang dendang ini bersifat kuantitatif, maka melaksanakan pendekatannya dengan menekankan hubungan-hubungan yang bermakna sesuai dengan keadaan tempat penelitian, dengan cara menghubungkan bagian-bagian dari suatu substansi ke dalam keseluruhan. Berkaitan dengan hal itu, teknik pengumpulan data yang dapat digunakan salah satunya, yaitu observasi-partisipasi, wawacara mengenai penyusunan teks, perkembangan, bagaimana bentuk penyajian sastra lisan saluang dendang kepada penampil. Teknik pengumpulan data bersifat obervasi-partisipasi ini adalah dengan mengamati secara langsung pertunjukan saluang dendang yang di hadirkan di kampus. Pengamatan lapangan pada saat pertunjukan ini difokuskan untuk memuat informasi mengenai pertunjukan saluang dendang, dan hubungan komunikasi antara penonton dan penampil saat berlangsungnya pertunjukan saluang dendang.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Istilah saluang dendang muncul dari tradisi budaya masyarakat Minangkabau, yakni tradisi budaya lisan yang merupakan salah satu ciri khas budaya Minangkabau. Saluang berasal dari kata ‘saruang’ yang berarti satu ruang. Filosofi lobang saluang dibuat dengan empat lobang tetapi dapat memainkan lima nada, di antaranya yaitu do, re, mi, fa, dan sol yang berasal dari masyarakat Minangkabau sendiri. Menurut penulusuran dahulunya, di Minangkabau dikenal dengan nama kato nan ampek, cara tertutur kata antar sesama dalam istilah Minangkabau yang disimbolkan dengan tangga empat. Kato nan ampek ini mengatur bagaimana setiap orang Minangkabau bisa memposisikan diri sesuai dengan lawan bicaranya ketika berkomunikasi dengan empat cara, yaitu sebagai berikut:
1. Kato Mandaki
Secara harfiah, kato mandaki diartikan sebagai kata mendaki. Cara ini digunakan untuk bertutur kata kepada orang yang lebih tua/ dituakan.
2. Kato Manurun
Cara ini digunakan untuk bertutur kata kepada orang yang lebih muda.
3. Kato Mandata
Kato Mandata adalah arti dari kata mendatar/ setara. Artinya kato mandata ketika bertutur kepada teman sebaya yang sepantaran/ seumuran.
4. Kato Melereang
Kato melereang adalah cara berkomunikasi khusus digunakan terhadap sosok yang cukup dihormati, dan biasanya ditujukan kepada seseorang yang tidak memiliki hubungan darah secara langsung.
Fungsi saluang adalah untuk mengiringi dendang-dendang yang dilantunkan. Awalnya dendang disesuaikan dengan situasi, misalnya ketika seseorang ingin kesawah teks dendangnya yang di lafalkan tentang bagaimana sawah/ ladangnya, atau jika seorang perantau menceritakan bagaimana perjuangan hidupnya di tanah rantau. Namun, seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman semakin pesat, dendang dalam pertunjukan saluang dendang mulai beradaptasi dan menyesuaikan diri, misalnya tentang jatuh cinta, patah hati,mati karena cinta dan lain-lain. Tentunya dengan tetap mempertahankan eksistensi/ warna tradisi kebudayaan Minangkabau. Mengapa hal tersebut di lakukan oleh penampil saluang dendang? Supaya pertunjukan saluang dendang tidak tergilas masa dan tertinggal zaman, teknologi, musik, tetapi tetap meninggalkan jejak terutama bagi kalangan pemudi-pemuda. Pertunjukan saluang dendang, lagu-lagu yang dilantunkan, hanya lagu pertama dan terakhir yang ditentukan, lengkap dengan lagu Singggalang. Setelah lagu ini dinayanyikan, biasanya khalyak bisa mengajukan permintaan untuk lagu-lagu yang disukai. Tetapi jika belum ada permintaan, biasanya penmapil memilih sendiri lagu yang akan di nyanyikannya. Dari penelitian yang telah dilakukan, pertunjukan saluang dendang beranggotakan tiga orang, satu orang peniup saluang, satu orang pendendang, dan satu orang pemain kerenceng. Penampil bermain dengan posisi duduk setengah lingkaran. Waktu pertunjukan saluang dendang ini adalah ba’da isya, sampai menjelang subuh.
Perkembangan Pertunjukan Saluang Dendang
Dari pengamatan dilapangan, pertunjukan saluang dendang saat ini sudah menggunakan tiga bahasa, yaitu bahasa Minangkabau, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris melihat khalayak dari berbagai kalangan dan penampil bisa didatangkan di berbagai daerah di Indonesia untuk berbagai festival. Pertunjukan saluang dendang juga akan berkolaborasi dengan orkestra modern. Hal tersebut, dikarenakan agar tradisi saluang dendang tetap eksis di zaman sekarang, tetapi tidak menyingkirkan ciri khas dari budaya Minangkabau. Dari hasil pengamatan, didapatkan perbedaan antara pertunjukan sastra lisan rabab biola dan saluang dendang. Selain dari perbedaan alat musik yaitu biola dan saluang. Nada dari biola bisa di transformasikan ke nada saluang, karena nada-nada dibiola bisa mencapai 2 oktaf, sementara nada-nada di saluang hanya sampai nada sol. Artinya, dapat disimpulkan bahwa semua lagu saluang dendang bisa dinyanyikan di biola. Tapi tidak semua lagi rabab pasisia bisa dinyanyikan di saluang dendang. Pertunjukan sastra lisan saluang dendang ini berfungsi sebagai penghibur bagi masyarakat.
SIMPULAN
Pertunjukan saluang dendang sebagai bagian yang integral dari kehidupan kebudayaan Minangkabau, yang secara tidak langsung menunjukkan hubungannya dengan masyarakat Minangkabau.
DAFTAR PUSTAKA
Amir, Edriyetti. 2013.SASTRA LISAN INDONESIA.Yogyakarta: Andi
Sukmawati, Noni. 2008. “Bagurau Saluang dan Dendang Dalam Perspektif Perubahan Budaya Minangkabau”, Vol.35 No.2
Biodata Singkat :
Maryatul Kuptiah, mahasiswa aktif jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas. Hobi menulis puisi dan artikel. Saat ini sedang bergiat di Labor Kepenulisan Kreatif FIB Unand. Telah menerbitkan sebuah novel yang berjudul “serapuh ranting patah”.
You may like

“Pemenuhan Hak Rakyat dan Perlindungan dari Bahaya Perdagangan Manusia di Indonesia” Upaya Kolaboratif Pencegahan Perdagangan Orang di Yogyakarta

Peran Sastra Populer dalam Meningkatkan Literasi di Kalangan Remaja

Merajut Kolaborasi Lintas Iman: Mencegah Intoleransi, Radikalisme dan Ekstremisme Di Baciro
Opini
Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat
Published
17 hours agoon
13 August 2026By
Mitra Wacana

Meilina Salsabila, mahasiswa
Universitas Sebelas Maret
Menurut Ingka Pay (2023) pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai usaha secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan juga berperan sebagai agen utama dalam mengemban tugas peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pendidikan, masyarakat bisa mendapatkan untuk membina kemampuan pada dirinya sendiri dan mengatur hidupnya secara baik. Di Indonesia, pendidikan merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, Pasal 31 Ayat 1. Namun berbeda dengan realita yang ada, hingga saat ini masih banyak ditemui anak-anak yang memutuskan untuk berhenti dalam proses pendidikannya.
Putus sekolah merupakan proses berhentinya seorang pelajar secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat pelajar mencari ilmu pengetahuan (Madaniah, F., dkk, 2023). Putus sekolah bukanlah permasalahan yang baru dalam sektor pendidikan, di Indonesia permasalahan tersebut hingga sekarang belum juga teratasi. Angka putus sekolah di Indonesia yang mencapai lebih dari 2,4 juta anak per-tahun adalah tragedi nasional yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Data dari Kemendikbud Ristek menunjukkan bahwa dari jumlah tersebut, 1,2 juta anak tidak melanjutkan setelah lulus dari satu jenjang ke jenjang berikutnya, dan 1,1 juta anak yang sempat melanjutkan namun putus di tengah jalan. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab dominan dengan 70% dari kasus putus sekolah terjadi karena orang tua tidak mampu membiayai kebutuhan sekolah anak, diikuti oleh faktor jarak ke sekolah yang terlalu jauh terutama di daerah terpencil, pernikahan usia anak, khususnya untuk anak perempuan, dan anak yang terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga (Mariana, N. 2025).
Anak-anak dari keluarga miskin cenderung memiliki hambatan ekonomi dan sosial yang mengarah pada putus sekolah, baik dalam bentuk langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut yang menjadikan kemiskinan menjadi salah satu faktor yang membatasi kesempatan anak dalam mengakses pendidikan yang layak. Maka dari itu, faktor kemiskinan dapat dipandang sebagai akar dari ketidaksetaraan kesempatan pendidikan (Suharto, 2005). Dilihat dari realita yang terjadi, banyak anak Indonesia yang memutuskan berhenti bersekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, karena lebih memilih mencari lowongan pekerjaan untuk membantu ekonomi keluarga yang terbatas dan ketidakmampuan mereka dalam membayar biaya perkuliahan yang tinggi.
Persoalan putus sekolah rentan terhadap anak yang berada di wilayah 3T dibandingkan dengan anak-anak di kota besar, keadaan tersebut karena terdapat faktor kendala ekonomi, keterbatasan akses, serta faktor sosial budaya yang memaksa anak untuk tidak melanjutkan pendidikan mereka. Hal itu juga diungkapkan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, dilansir dari alinea.id.
“Kemiskinan dan kondisi ekonomi keluarga yang lemah memaksa anak-anak untuk bekerja di usia dini, sehingga mengorbankan pendidikan mereka,” kata Ubaid.
Oleh karena itu, ketika biaya menjadi alasan terbesar anak itu meninggalkan bangku pendidikan, maka Indonesia berada pada situasi krisis sosial yang mendalam.
Dampak buruk dari fenomena putus sekolah terhadap anak adalah mereka akan kehilangan kesempatan dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki, mereka bisa berisiko lebih besar dalam mengalami eksploitasi secara ekonomi, karena anak akan lebih memilih bekerja di usia muda untuk mencari pundi-pundi penghasilan dari pada melanjutkan pendidikan mereka, kemudian pendidikan yang rendah akan mempersulit dalam memperoleh pekerjaan yang layak dan menyebabkan terjadinya siklus kemiskinan yang terus berulang. Kondisi ini akhirnya akan membuat anak mengubur impian mereka dan mengambil hak atas pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan dengan layak.
Dari dampak yang ditimbulkan, menunjukkan perlu adanya upaya dalam mengatasi permasalahan tersebut. Dalam memberikan solusi diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah, lembaga pendidik, dan kelompok masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan yaitu pertama, dengan memperluas akses pendidikan di wilayah 3T, hal ini agar mereka dapat merasakan kualitas pendidikan yang sama bagusnya dengan di daerah kota.
Kedua mengoptimalkan program bantuan pendidikan, seperti yang kita ketahui Indonesia memiliki program yang bernama KIP Sekolah dan KIP Kuliah, program ini bertujuan untuk memberi bantuan dalam biaya pendidikan kepada para pelajar yang memiliki keterbatasan ekonomi. Namun dalam implementasi atau keberjalanan program seringkali kurang tepat sasaran, sehingga masih banyak anak yang seharusnya masuk dalam kriteria menjadi tidak merasa dampak dari program tersebut.
Ketiga memberikan pendampingan dan ruang komunikasi untuk anak yang berisiko putus sekolah dan keluarga pelajar yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya tindakan pendampingan dan ruang komunikasi terbuka, akan memberikan bantuan dan dukungan terhadap anak dan keluarga yang mengalami kesulitan untuk
Dengan demikian, permasalahan ekonomi tidak hanya berdampak buruk bagi keluarga tetapi dapat menjadi penghalang anak untuk mendapatkan hak mereka dalam hal pendidikan. Oleh karena itu upaya mengatasi kondisi tersebut, diperlukan kolaborasi antar elemen masyarakat dalam memastikan setiap anak Indonesia dapat memiliki kesempatan yang sama, karena pendidikan bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar yang dapat diakses oleh seluruh anak.
Pada akhirnya, investasi terbaik bukan hanya pada pembangunan infrastruktur atau penguatan ekonomi saja, tetapi memastikan tidak ada satupun anak yang kehilangan hak dasar pendidikan dan mimpi-mimpi mereka hanya karena keterbatasan biaya.

Keterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat

Mengkaji Jerat Hukum Klausul Imunitas dalam Kontrak Pinjaman Luar Negeri

Di Balik Fenomena Clean Girl Aesthetic: Mitos Baru tentang Perempuan Ideal
Trending
Opini18 hours agoNugas di Kafe, Kopi Harga Selangit, dan Ilusi Hiperrealitas Jean Baudrillard
Opini17 hours agoKeterbatasan Finansial, Penyebab Banyak Mimpi Besar Anak Indonesia Terhambat
Opini17 hours agoMengkaji Jerat Hukum Klausul Imunitas dalam Kontrak Pinjaman Luar Negeri
Opini19 hours agoHubungan FOMO dan Krisis Eksistensial Søren Kierkegaard
Opini17 hours agoDi Balik Fenomena Clean Girl Aesthetic: Mitos Baru tentang Perempuan Ideal









