web analytics
Connect with us

Rilis

Guideline Siaran International Women’s Day 2017

Published

on

Sumber gambar: https://pixabay.com

International Women’s Day atau Hari Perempuan Sedunia diperingati setiap tanggal 8 maret setiap tahunnya. Memperingati Hari perempuan internasional adalah bentuk penghormatan terhadap para perempuan yang telah berjuang untuk mengupayakan banyak perubahan bagi situasi perempuan di seluruh negara di dunia. Ruang-ruang yang awalnya dikhususkan untuk laki-laki saja sebagai dampak dari idelogi patriarki kini mengalami banyak perubahan signifikan setelah perjuangan perempuan yang tonggaknya disepakati pada tanggal 8 Maret tersebut, terus menerus digerakkan.

Bagaimana Sejarah IWD?

International Womens Day merupakan tonggak sejarah gerakan perempuan terlibat dalam perubahan sosial dunia. Di tahun 1908, sebanyak 15.000 perempuan tumpah ruah di jalanan New York menuntut pemenuhan hak-hak politik perempuan dan hak-hak buruh.
Tahun 1910, Konferensi Internasional Pekerja Perempuan dilaksanakan di Copenhagen. Clara Zetkin, Ketua “Perempuan Kantor” dari Partai Sosial Demokrat di Jerman mengusulkan gagasan Hari Perempuan Internasional yang idealnya dirayakan oleh seluruh perempuan di setiap negara. Gagasan tersebut diterima, dan pada perjalanannya tanggal 8 Maret dipilih sebagai penghormatan terhadap demonstrasi yang dilakukan oleh seorang perempuan di Rusia yaitu “roti dan perdamaian” yang mengecam tewasnya 2 juta tentara Rusia.

Mengapa kita masih merayakan IWD?

Tujuan utama IWD yakni untuk mencapai kesetaraan gender penuh bagi perempuan dunia masih belum terealisasi. Kedudukan perempuan sebagai penentu keputusan masih rendah, begitu pula akses perempuan terhadap sumber daya. Hal ini digarisbawahi oleh ketidaksetaraan yang masih terus berlanjut, seperti :
– Masih rendahnya perwakilan perempuan dalam posisi yang berpengaruh dalam dunia politik dan ekonomi dunia
– Perempuan masih mendominasi angka kaum miskin
– Berlanjutnya kekerasan terhadap perempuan;
– Adanya pemisahan jenis kelamin (gender gap) dalam pendidikan dan besar-kecilnya gaji.
Menurut World Economic Forum, kesenjangan gender tidak akan tertutup hingga 2186. Pada perayaan IWD, perempuan di seluruh dunia datang bersama-sama memaksa dunia untuk mengakui ketidaksetaraan ini – sementara juga merayakan prestasi wanita yang telah berhasil mengatasi hambatan tersebut.

Peringatan Hari Perempuan Internasional di Yogyakarta

Yogyakarta memiliki sejarah penting dalam perjalanan pergerakan perempuan. Pasca Gerwani dipukul mundur oleh rezim Soeharto; pergerakan perempuan yang mendorong terwujudnya kesetaraan dan kesamaan hak yang harus diterima oleh seluruh perempuan tidak memiliki ruang dan dibungkam. Pada perjalanannya, Forum Diskusi Perempuan Yogyakarta di periode tahun 1980an melawan situasi tersebut dengan menggelar demonstrasi untuk perayaan Hari Perempuan Internasional di Yogyakarta. Moment tersebut menjadi penanda kesejarahan baru bagi pergerakan perempuan di Indonesia.
Tahun 2017, Yogyakarta kembali meneruskan tradisi perayaan Hari Perempuan Internasional dengan menyelenggarakan Aksi dengan tajuk Perempuan Menggugat.
Tajuk ini muncul sebagai respon atas semakin banyaknya upaya diskriminasi terhadap perempuan seperti pemberangusan ruang ekspresi bagi perempuan, termasuk kelompok LGBTQ; semakin menurunnya tingkat toleransi yang ditunjukkan dengan makin banyaknya aksi kekerasan yang ditunjukkan oleh kelompok intoleran, juga semakin hilangnya ruang-ruang produksi bagi perempuan di berbagai situasi konflik sumber daya alam di Yogyakarta.

Aksi ini ditampilkan dengan beragam ekspresi diantaranya :

1) Tarian adaptasi “Jampi Gugat”karya Kinanti Sekar Rahina – tarian yang mengekspresikan kemarahan perempuan atas situasi yang makin terpuruk, baik di Yogyakarta maupun di pada situasi perempuan di seluruh dunia. Tarian ini secara filosofis ingin menunjukkan bahwa perempuan memiliki kemampuan untuk menyembuhkan (diwakillkan dengan konsep Jampi atau jamu) yang harus dilakukan bersama-sama (diwujudkan ke dalam koreografi tarian). Aksi menari ini rencananya akan dilakukan oleh kurang lebih 75 orang, yang bersepakat untuk menyembuhkan situasi hari ini agar lebih aman bagi perempuan.

2) Surat 1.000 bangau

Diinisiasi oleh Fitri DK yang mengajak semua orang yang peduli dan ingin terlibat untuk mengubah situasi perempuan agar lebih setara, dengan menuliskan harapan maupun pengalaman perempuan yang pernah mengalami kekerasan (kurang lebih hitungannya 1:10 perempuan pernah mengalami kekerasan). Tulisan yang ditulis di kertas tersebut akan disusun ke dalam bentuk bangau (simbolisasi pembawa kehidupan) yang akan dibuat menjadi karya seni setelah mencapai jumlah 1.000 kertas.

3) Dramatic reading

Bersama dengan Forum Aktor Yogyakarta akan membuat sebuah performance berbasis tuntutan aksi, yang merespon berbagai situasi perempuan berdasar data-data kekerasan maupun situasi aktual yang dihadapi perempuan di Yogyakarta dan dunia.

Kapan aksi ini akan dilaksanakan?

Hari, tanggal : Rabu, 8 Maret 2016
Waktu : 14.00 WIB – selesai
Tempat : Titik Nol Yogyakarta
Penyelenggara aksi: Jaringan Perempuan Yogyakarta

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Nobar Film “Tak Ada Makan Siang Gratis”, CELIOS Ajak Publik Kritisi Kebijakan MBG

Published

on

Yogyakarta, Kamis (18/12/2025) — Ketika makan disebut “gratis”, siapa sebenarnya yang membayar harganya? Pertanyaan ini seketika muncul saat mendengar judul film dokumenter ‘Tak Ada Makan Siang Gratis’ karya Watchdoc dalam acara Nonton Bareng (Nobar) yang diinisiasi oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Acara yang digelar di VRTX Compound Space pada Kamis malam, pukul 18.30–22.00 WIB ini menjadi ruang diskusi bagi publik untuk mengkritisi kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari berbagai perspektif, mulai dari anggaran negara, tata kelola pangan, mitigasi bencana, hingga suara perempuan dan ibu. Mitra Wacana menjadi salah satu undangan yang hadir bersama berbagai organisasi, CSO, akademisi, dan individu lain yang ada di Yogyakarta karena memang acara ini terbuka bagi semuanya.

Film Tak Ada Makan Siang Gratis membongkar narasi populer MBG sebagai program pro-rakyat dengan menunjukkan konsekuensi kebijakan fiskal dan politik di baliknya. Diskusi setelah pemutaran film menyoroti bagaimana pelaksanaan MBG tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan pemotongan anggaran sektor lain yang sama-sama krusial bagi keselamatan dan kesejahteraan warga.


Dalam diskusi terungkap bahwa MBG dijalankan bersamaan dengan pemangkasan anggaran pendidikan dan transfer ke daerah. Dana pendidikan dan transfer daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, disebut mengalami pengurangan signifikan, sementara ratusan triliun rupiah dialihkan untuk MBG. Jika dihitung secara proporsional, dana tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi penerima. Namun di lapangan, nilai makanan yang diterima anak hanya sekitar Rp10.000 per porsi. Selisih ini memunculkan pertanyaan mengenai inefisiensi anggaran, potensi rente, dan politisasi kebijakan sosial.

Film dan diskusi juga menyoroti dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap kemampuan negara menangani bencana. Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga terkait mengalami pemangkasan drastis, padahal Indonesia setiap tahun menghadapi 4.000–5.000 kejadian bencana. Yang jika dihitung-hitung, setiap bencana hanya akan mendapat anggaran sebesar 200 juta saja. Dengan anggaran yang semakin terbatas, penanganan bencana kerap dibebankan kepada pemerintah daerah dan relawan. Situasi ini dinilai ironis karena di dalam konteks bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, negara juga cenderung enggan menetapkan status bencana nasional maupun menerima bantuan internasional, sehingga risiko dan beban terbesar justru ditanggung oleh warga di lapangan.

Salah satu fokus penting dalam diskusi adalah minimnya pelibatan perempuan dan ibu dalam perumusan kebijakan MBG. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, perempuan—terutama ibu—memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung terkait gizi, keamanan pangan, dan kebutuhan anak. Dari perspektif “bahasa ibu-ibu”, pemenuhan gizi anak seharusnya dilakukan melalui dapur sekolah atau kantin sehat berbasis komunitas, dengan makanan segar yang dimasak setiap hari. Model ini dinilai lebih aman, bergizi, dan berkelanjutan dibanding sistem dapur terpusat berskala besar.

Film Tak Ada Makan Siang Gratis menunjukkan bagaimana model dapur terpusat (SPPG) justru melahirkan persoalan baru. Produksi ribuan porsi makanan setiap hari mendorong penyimpanan bahan baku dalam jumlah besar dan waktu lama, sehingga berisiko basi dan menurunkan kualitas gizi. Akibatnya, menu yang diberikan kepada anak-anak kerap berupa makanan olahan dan beku karena lebih mudah disimpan. Diskusi mencatat adanya kasus keterlambatan distribusi, makanan tidak segar, hingga keracunan di sekolah-sekolah, yang menimbulkan keresahan bagi guru dan orang tua.

Diskusi juga menyinggung dugaan kuat bahwa MBG telah menjadi arena politisasi pangan. Dalam film ditunjukkan adanya ratusan dapur yang terafiliasi dengan jaringan atau kelompok tertentu. Penutupan dapur sekolah dan penolakan terhadap model berbasis komunitas dinilai tidak lepas dari kepentingan politik dan ekonomi. Alih-alih memperkuat kedaulatan pangan dan kesejahteraan warga, MBG justru berpotensi memperluas praktik rente serta mengabaikan sistem pangan lokal yang sebelumnya telah berjalan.

Melalui nobar dan diskusi ini, CELIOS dan Watchdoc membuka ruang bagi publik untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pangan nasional. Kritik yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk menolak pemenuhan gizi anak, melainkan menuntut kebijakan yang transparan, berbasis data, dan berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan rakyat.

Acara ini menegaskan pesan utama film: dalam kebijakan publik, tidak pernah ada “makan siang gratis”. Setiap kebijakan memiliki biaya sosial dan politik, dan karena itu harus terus diawasi dan diperdebatkan secara terbuka. Acara nobar ditutup dengan pembacaan 10 Tuntutan Reformasi Program MBG:

Realokasi Anggaran untuk Penanganan Bencana.
Rapikan tumpang tindih anggaran, pastikan MBG tepat sasaran, dan alokasikan anggaran ke penanganan bencana yang lebih mendesak. Termasuk jangan mengambil anggaran MBG dari anggaran pendidikan.
Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Bencana Ekologis di Sumatra.
Moratorium dan Audit Total.
Hentikan ekspansi SPPG MBG dan lakukan audit menyeluruh terhadap sistem, pelaksanaan, dan dampak program. Termasuk audit terbuka seluruh SPPG terkait keamanan pangan, standar gizi, efektivitas, dan keuangan SPPG serta buka hasilnya ke publik.
Pembekuan Kontrak.
Selesaikan seluruh tunggakan pembayaran dan bekukan kontrak serta selesaikan semua pembayaran yang terhutang maksimal awal tahun 2026.
Restrukturisasi Kepemimpinan.
Ganti pimpinan yang gagal dan tunjuk pelaksana tugas profesional independen berbasis kompetensi.
Satgas Reformasi 100 Hari.
Bentuk satgas lintas lembaga untuk membenahi tata kelola, menyeleksi ulang kontraktor, dan menindak pelanggaran.
Desentralisasi Sistem.
Hentikan model dapur besar terpusat dan alihkan ke dapur berbasis sekolah serta UMKM lokal yang terarah.
Standarisasi Menu Nasional.
Terapkan menu berbasis pangan lokal segar, bebas ultra-processed food, dan memenuhi kecukupan gizi.
Transformasi Skema Program.
Jalankan MBG baru dengan skema makanan berbasis sekolah di wilayah prioritas serta voucher gizi atau BLT disertai pelatihan bagi keluarga rentan.
Konsolidasi Permanen.
Bangun sistem MBG berkelanjutan dengan pengawasan lintas lembaga, integrasi program gizi nasional, dan dashboard publik.

Oleh Alfi ramadhani Divisi Pendidikan dan Pengorganisasian Mitra Wacana

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending