Opini
HIV-AIDS Pada Anak
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh : Rizka Adhe Yuanita
HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyebabkan AIDS (sindrom defisiensi imun akuisita). Virus merusak atau menghancurkan sel kekebalan tubuh, sehingga sel kekebalan tubuh tidak mampu berperang melawan infeksi atau kanker. menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sekitar 3,2 juta anak-anak di bawah 15 tahun hidup dengan AIDS pada akhir tahun 2013. Penyebab kebanyakan infeksi HIV pada anak adalah diturunkan melalui ibu ke anak dengan kata lain infeksi HIV pada anak terjadi akibat penularan selama masa perinatal, yaitu periode kehamilan, selama dan setelah persalinan.
Penularan terhadap bayi juga bisa terjadi setelah kelahiran melalui Air Susu Ibu (ASI). Namun, dengan adanya regimen pengobatan yaitu bahan/paduan bahan-bahan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit, yang dalam hal ini dikhususkan untuk pengobatan dan pencegahan HIV/AIDS, sehingga insidensi penularan ibu-ke-anak untuk HIV menurun. Sejak pertengahan tahun 1990, tes HIV dan rejimen obat pencegahan memberikan hasil 90% penurunan jumlah anak yang terinfeksi HIV di Amerika Serikat.
Di negara berkembang seperti Indonesia, risiko terjadinya penularan HIV dari ibu ke anak diperkirakan sekitar 21% – 43%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan risiko penularan di negara maju, yang bisa ditekan hingga sekitar 14%-26%. Risiko penularan terbanyak terjadi saat persalinan sebesar 18%, di dalam kandungan 6% dan pasca persalinan sebesar 4%. Di Indonesia, data dari Kemenkes RI Triwulan I Tahun 2015, anak yang terinfeksi HIV yang dilaporkan menurut kelompok umur dari tahun 2010 hingga 2014 cenderung mengalami kenaikan. Jumlah anak yang terinfeksi pada tahun 2010 sebanyak 795 anak, kemudian pada tahun 2013 mencapai 1075 anak dan pada tahun 2014 mencapai hingga 1388 anak. Selama persalinan, bayi dapat tertular darah atau cairan vagina yang mengandung HIV melalui paparan virus yang tertelan pada jalan lahir (Rumah Cemara, 2016).
Penularan HIV melalui ASI merupakan faktor penularan pasca persalinan dan meningkatkan risiko transmisi dua kali lipat karena dalam cairan ASI mengandung virus HIV dari sang ibu. Beberapa faktor yang mempengaruhi risiko transmisi HIV melalui ASI antara lain mastitis atau luka pada puting, luka di mulut bayi, prematuritas dan fungsi kekebalan tubuh bayi. Ibu dengan HIV yang menyusui anaknya memiliki risiko kematian lebih tinggi dari yang tidak menyusui. Beberapa badan dunia seperti WHO, Unicef dan UNAIDS merekomendasikan untuk menghindari ASI yang terkena HIV, jika alternatif susu lainnya tersedia secara aman.
Sangat memprihatinkan ketika anak-anak yang menderita HIV diasingkan dari keluarga, teman, atau bahkan warga di lingkungan tempat tinggalnya. Ia seakan menjadi momok yang menakutkan, seakan membawa sebuah penyakit kutukan. Musibah bagi anak-anak yang menderita HIV dibutuhkan empati dan dukungan moril dari keluarga, sahabat dan orang-orang yang terdekatnya. Masyarakat di lingkungannya harus mampu memotivasi untuk bangkit dari segala keterpurukan, bukan untuk dihakimi dengan vonis dan stigma buruk baginya. Stigma bagi penderita HIV/AIDS lebih berat bila dibandingkan dengan penderita penyakit mematikan lainnya. Kadang-kadang stigma tersebut juga turut tertimpakan kepada petugas kesehatan atau sukarelawan, yang terlibat dalam merawat orang yang hidup dengan HIV-AIDS (ODHA).
Diskriminasi dan stigma oleh masyarakat di berbagai belahan dunia terhadap pengidap AIDS antara lain tindakan-tindakan pengasingan, penolakan, perlakukan tidak adil, membocorkan kerahasiaan terkait HIV yang dialaminya dan menghindari orang yang diduga terinfeksi HIV. Hukuman-hukuman sosial tersebut menjadikan anak-anak penderita HIV-AIDS menjadi ketakutan yang pada akhirnya menimbulkan tekanan fisik dan mental bagi anak tersebut.
Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak mengucilkan atau bersikap diskriminatif terhadap anak dengan HIV-AIDS merupakan korban turunan dari orang tua. Mereka seharusnya mendapatkan motivasi perlindungan dari lingkungannya. Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Deerah Yogyakarta, Riswanto mengatakan bahwa masyarakat masih takut anak-anaknya bergaul dengan anak terdampak HIV-AIDS, mereka mengira jika anak-anaknya bergaul dengan anak-anak yang terpapar HIV-AIDS, maka anak-anak mereka akan tertular. Hal tersebut dikarenakan minimnya pengetahuan masyarakat tentang HIV-AIDS.
Umumnya anak-anak penderita HIV-AIDS tidak bersekolah, hal tersebut dikarenakan tidak adanya sekolah yang mau menerima peserta didik yang terpapar HIV-AIDS. Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Yogyakarta Bp. Riswanto berharap bahwa tidak ada lagi sekolah yang menolak untuk menerima siswa yang menderita dampak HIV-AIDS. Untuk mengurangi terjadinya infeksi pada HIV-AIDS pada anak, bagi orangtua yang memiliki risiko terpapar HIV-AIDS agar segera memeriksakan anaknya, serta mengikuti program “prevention of mother to child transmission of HIV (PMTCT)”, seperti yang sudah ada di Rumah Sakit Dr Sardjito Yogyakarta.
Biodata Penulis
Nama panggilan : Rizka Adhe Yuanita
Jenis kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Email : rizkaadheyuanita@gmail.com
Pengalaman Organisasi
- Wakil Bendahara Himpunan Mahasiswa Sosiologi 2017
- Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Sosiologi 2018
- Bendahara Retrociology 2016
- Sie Keamanan Gelar Budaya 2017
- Sie Keuangan Spectrum 2017
- Steering Commite (SC) PKKMB FISIP UNS 2018
Opini
Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Published
15 hours agoon
10 August 2026By
Mitra Wacana

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret
Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?
Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat.
Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak.
Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang.
Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya.
Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama.
Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban.
Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.
Referensi:
Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.
Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.
Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.
Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.
Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86.
Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak.
Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Apakah Kita Masih Bisa Menjadi “Diri Sendiri” di Era Media Sosial?

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Mencari Warna Langit Bersama Sartre, Nietzsche, dan Kierkegaard: Refleksi Eksistensial di Bawah Kanvas Blue Period
Trending
Opini16 hours agoApakah Kita Masih Bisa Menjadi “Diri Sendiri” di Era Media Sosial?
Opini16 hours agoTubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme
Opini16 hours agoMencari Warna Langit Bersama Sartre, Nietzsche, dan Kierkegaard: Refleksi Eksistensial di Bawah Kanvas Blue Period
Opini16 hours agoMemeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre
Opini15 hours agoPatriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Opini17 hours agoNongkrong di Kafe: Antara Kebutuhan Kafein dan Pelarian Eksistensial
Opini19 hours agoPembungkaman Eksistensial pada Tokoh Aurelie dalam Novel Broken Strings
Opini17 hours agoMahasiswa KKN Kelompok 4 Universitas Serasan Pelajari Pemanfaatan Limbah Kotoran Burung Puyuh sebagai Pupuk Organik untuk Budidaya Pepaya, Semangka, dan Pisang di Desa Darmo











