web analytics
Connect with us

Opini

INDONESIA MENUJU GENERASI EMAS 2045

Published

on

Oleh  Erlinda Nuraini

Indonesia akan memasuki masa keemasannya pada tahun 2045 yang akan datang, ketika usianya sudah 100 tahun merdeka. Untuk memasuki masa emas ini, seluruh elemen bangsa, termasuk generasi muda, harus bekerja sama mempersiapkan Indonesia untuk kekuatan dan kemajuan di masa depan.

“Mari kita siapkan generasi muda menyongsong Indonesia Emas 2045. Kita jaga negara ini, kesatuannya, keutuhannya dan tetap negara ini harus menjadi negara yang demokratis. Itu tugas-tugas mahasiswa, tugas generasi muda. Sebab, kalian semua nanti yang akan jadi pewarisnya, kami hanya pengantarnya,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima audiensi Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Dengan berkembangnya Generasi Emas Indonesia pada tahun 2045, maka penting untuk mengembangkan pendidikan dalam jangka panjang, yaitu mengembangkan masyarakat Indonesia yang berintegritas, berkualitas, maju, mandiri, dan kekinian serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

Keberhasilan pembangunan pendidikan akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional secara keseluruhan. Dalam konteks ini, pembangunan pendidikan mencakup berbagai elemen, termasuk aspek sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Nilai-nilai dan impian Indonesia pada tahun 2045 meliputi kedaulatan, kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan. Oleh karena itu, hal tersebut harus ditopang oleh empat pilar: pengembangan sumber daya manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta ketahanan dan tata kelola nasional.  

Dalam hal pembangunan berkelanjutan, Indonesia telah menyetujui dokumen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang berfokus pada tujuan global untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kesepakatan ini telah dilaksanakan melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang mencakup penetapan tujuan pendidikan global, seperti menjamin pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkeadilan serta meningkatkan kesempatan pembelajaran sepanjang hayat bagi semua.

Namun, menerima pendidikan yang baik memberikan landasan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan mendorong pembangunan jangka panjang dan berkelanjutan. Kemajuan besar telah dicapai dalam meningkatkan akses terhadap pendidikan di semua tingkatan dan meningkatkan tingkat kehadiran di sekolah, khususnya di kalangan perempuan dan anak perempuan.

Keterampilan literasi dasar telah meningkat secara signifikan, namun inisiatif yang lebih berani diperlukan untuk mencapai kemajuan lebih lanjut menuju tujuan pendidikan universal. Misalnya, meskipun dunia telah mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan dasar, hanya sedikit negara yang berhasil mencapai tujuan tersebut di semua tingkatan.

Salah satu tantangan terhadap pertumbuhan pendidikan global adalah kurangnya sinkronisasi grand design atau cetak biru perencanaan jangka panjang pembangunan pendidikan yang strategis dan visioner dalam merespons peristiwa global. Akibatnya, pembangunan pendidikan nasional kurang mempunyai sikap dan pedoman yang lebih visioner, malah bersifat pragmatis dan berorientasi jangka pendek.

Arti penting dari peta jalan ini adalah kualitas pendidikan nasional diharapkan memiliki visi jangka panjang dan mampu bersaing dengan negara lain yang lebih maju. Peta Jalan Generasi Emas 2045 merupakan dokumen perencanaan yang memuat rencana strategis tahapan pencapaian pendidikan bermutu antara tahun 2016 hingga 2045, sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.

Ledakan angka kelahiran yang diperkirakan akan meledak pada tahun ini dan 2021 akibat situasi pandemi merupakan hal yang perlu mendapat perhatian khusus. Bayi yang lahir pada tahun tersebut akan menjadi penduduk usia produktif pada tahun 2045 yang akan datang. Pada tahun 2045, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yaitu 70% penduduk Indonesia berada pada usia produktif (15-64 tahun), sedangkan 30% sisanya merupakan penduduk tidak produktif. (di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun) pada periode tahun 2020-2045.

Menyongsong Generasi Emas 2045, bonus demografi harus disikapi dengan baik. Pembangunan manusia di Indonesia harus didukung oleh strategi pengelolaan kependudukan yang efektif yang berupaya mencapai keseimbangan antara pertambahan dan distribusi penduduk. Selain mengatur pertambahan penduduk, pemerataan penduduk juga perlu dilakukan agar tidak terkonsentrasi pada wilayah pembangunan ekonomi tertentu. Tingkat urbanisasi perlu diturunkan. Kebijakan kependudukan harus dilakukan sesuai dengan rencana pertumbuhan ekonomi yang adil dan desentralisasi.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Si Cantik, Si Ganteng, dan Kampus Kita

Published

on

Sumber foto: Freepik

Naila Rahma, mahasiswa jurusan Tadris Bahasa Indonesia di Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta.

Di era digital saat ini, citra kampus dibangun tidak hanya lewat prestasi akademik atau fasilitas yang megah, tetapi juga melalui unggahan di media sosial terutama Instagram. Setiap kegiatan mahasiswa, lomba, dan juga potret keseharian diabadikan untuk memperkuat “Branding” lembaga atau kampus.

Namun, di balik tampilan yang estetik itu, ada fenomena yang sering luput dari perhatian, yaitu akun resmi kampus seperti Instagram yang cenderung menampilkan wajah-wajah yang dianggap menarik secara visual, yang sering diiming-imingi sebagai “Si cantik dan si ganteng.” Sementara itu, mahasiswa lain yang sama-sama berkontribusi, jarang mendapat ruang.

Sebagai mahasiswa, tentu kita senang melihat kampus sendiri tampil secara rapi dan modern di media sosial. Tetapi, jika setiap unggahan hanya menonjolkan satu tipe wajah dan gaya, secara perlahan akan muncul persepsi yang tidak baik. Kampus akan tampak ekslusif, seolah hanya diisi oleh mereka yang tampilannnya “Instagramable.”

Padahal, kenyataan yang terjadi lebih dari itu. Kampus memiliki berbagai ragam tipe mahasiswa, ada yang berprestasi di bidang akademik dan non akademik, ada yang aktif di organisasi sosial, dan juga ada yang diam-diam menginspirasi lewat karya kecilnya.

Fenomena seperti ini tidak akan bisa terlepas dari budaya visual di era digital. Dijelaskan oleh Rahman (2021) dalam penelitianya, bahwa strategi komunikasi digital kampus sering kali lebih berfokus pada pembentukan citra dibanding pada keberagaman.

Ketika media sosial kampus lebih sering menampilkan wajah-wajah visual tertentu, yang akan terbentuk bukan hanya citra lembaga, tetapi juga standar ideal dari “Mahasiswa kampus tersebut.” Akibatnya, media sosial yang seharusnya menjadi ruang representatif malah berubah menjadi etalase selektif.

Penelitian yang dilakukan oleh Rahman (2021) mengenai representasi perguruan tinggi di media sosial juga menunjukkan bahwa komunikasi digital kampus lebih berfokus pada tampilan visual yang dianggap “Menarik” dan “Mengesankan”. Namun, hal ini akan menimbulkan dampak yang cukup besar. Akan ada mahasiswa yang mulai merasa minder karena dirinya tak sesuai dengan standar visual yang ditampilkan di sosial media. Ada juga yang mengukur nilai dirinya dari seberapa sering dia muncul di feed kampus. Pola pikir yang seperti ini dapat menimbulkan kesan eksklusif terhadap identitas mahasiswa.

Padahal, akun kampus seharusnya bisa menjadi ruang inklusif yang mengakui keberagaman mahasiswanya, bukan malah menutupinya dengan filter dan sudut pengambilan gambar yang seragam. Ketika akun resmi kampus hanya menampilkan “Tipe ideal,” pesan yang tersampaikan ke publik pun tidak sepenuhnya netral dan dipandang kalau citra kampus ditentukan oleh tampilan fisik, bukan isi pikirannya. Hal ini bisa berbahaya dalam waktu jangka panjang karena membentuk persepsi eksklusif yang tidak mencerminkan realitas mahasiswa secara utuh.

Maka, sudah saatnya kampus memikirkan kembali strategi komunikasinya di media sosial. Mendorong akun resmi kampus untuk menampilkan keberagaman mahasiswa bukan berarti mengorbankan estetika, melainkan memperluas narasi. Hal seperti ini disampaikan juga oleh Handayani (2022) dalam Jurnal Komunikasi Indonesia, konten visual yang beragam justru memperkuat keterlibatan penonton karena menghadirkan kedekatan dan representasi yang lebih nyata.

Sesuatu yang di unggah bisa memuat tentang mahasiswa yang menang perlombaan akademik maupun non akademik, kemudian mahasiswa yang aktif di komunitas sosial, ataupun yang berkarya di luar kampus. Dengan begitu, setiap postingan yang diunggah tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga bermakna secara sosial.

Admin yang memegang media sosial kampus pun memiliki peran penting. Mereka tidak hanya sekadar pembuat konten, tetapi juga penjaga citra kampus. Dengan menampilkan keberagaman mahasiswa, berarti menunjukkan bahwa kampus menghargai setiap individu, tanpa melihat warna kulit, bentuk tubuh, gaya berpakaian, atau latar sosialnya. Justru dari situlah nilai keindahan yang sebenarnya, yaitu pada keberagaman yang nyata, bukan pada keseragaman yang dibuat-buat.

Di tengah budaya visual yang saat ini semakin mendominasi, kampus perlu untuk kembali pada esensi pendidikan yang mampu membentuk mahasiswa berpikir kritis, empatik, dan terbuka. Keindahan sejati kampus tidak terletak pada seberapa “Estetik” unggahannya, tetapi pada seberapa luas ruang yang diberikan kepada mahasiswanya untuk terlihat dan diakui.

Mungkin bukan masalah besar jika akun kampus menampilkan wajah visual yang menarik. Namun, perlu diingat kembali, bahwa di balik setiap unggahan yang tampak sempurna, selalu ada cerita lain yang layak untuk disorot. Karena, keberagaman bukan hanya sekadar konten, tetapi ia adalah cermin dari siapa kita sebagai komunitas akademik.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending