Rilis
Jadwal Pelatihan Legal Drafting Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Serta Trafficking Di Kulon Progo, DIY
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
A. Latar Belakang
Kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk trafficking merupakan persoalan lama dan hingga sekarang terkesan belum memperoleh perhatian yang serius. Meski telah muncul UU No 11 tahun 2012 tentangSistemPeradilanPidanaAnak, UU No. 23 Tahun 2004 tentangPengapusanKekerasanDalamRumahTangga (KDRT), UU No. 35 Tahun 2014 tentangPerubahan UU No. 23 tahun 2002 tentangPerlindunganAnak, UU nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan diikuti oleh perda DIY nomor 3 tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, namun kekerasan itu masih saja berlangsung. Setidaknya ada tiga persoalan yang menyebabkan adanya ketimpangan antara perundangan dan kenyataan: pertama Kondisi ini tidak lepas dari berbagai masalah peraturan di Indonesia, antara lain: pertama, minimnya partisipasi masyarakat dalam pembuatan perundangan; kedua,peraturan bersifat pendisiplinan dari pada penyelesaian : ketiga, peraturan yang muncul justru menambah beban masyarakat. Kondisi yang demikian, sudah barang tentu tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan prinsip kesetaraan yang mengandaikan adanya partisipasi dalam setiap pembuatan perundangan, termasuk di tingkat desa.
Partipasi masyarakat dibutuhkan bukan saja untuk membangun kesepahaman untuk adanya suatu aturan bagi mereka, tetapi juga memuat bagaimana aturan itu dilaksanakan dan bagaimana solusi atas persoalan mereka dapat diselesaikan dengan adanya peraturan tersebut. Implementasi partisipasi di tingkat desa bisa dilakukan melalui mekanisme rembug desa dengan melibatkan semua stake holder, termasuk perempuan dan anak. Sayangnya, mekanisme seperti ini masih berjalan secara formalistik, dan pelibatan perempuan masih minim dalam proses pembuatan perundangan di desa. Sehingga, kesan yang muncul adalah persoalan perempuan dan anak diselesaikan dengan perundangan yang dibuat dengan tanpa melibatkan perempuan dan anak itu sendiri. Akibatnya, peraturan yang demikian bisa jadi hanya menyentuh pada aspek pendisiplinan dan bukan jawaban, dan lebih jauh lagi dapat berakibat menambah beban bagi mereka.
Mitra Wacana WRC adalah lembaga yang memiliki komitmen penegakan demokrasi, kesetaraan gender, dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk trafficking. Upaya ini dilakukan dengan penguatan kelompok perempuan di sembilan desa di tiga kecamatan; Kokap, Sentolo, dan Galur. Untuk terciptanya iklim demokratis dan hadirnya kesetaraan gender, diperlukan adanya pelatihan ini. Pelatihan ini di desain untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap semua stakeholder di desa dalam proses penyusunan peraturan di lingkungan desa yang mampu menjawab persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk trafficking.
B. Tujuan
1. Mendorong terciptanya ruang partisipasi dalam proses pembuatan peraturan di desa.
2. Mendorong perempuan desa terlibat aktif dalam proses perumusan dan pengambilan kebijakan desa
3. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan aparat desa dan tokoh masyarakat dalam proses penyusunan peraturan di desa.
4. Membangun dukungan positif dari pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk trafficking.
5. Merumuskan draft peraturan desa terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk trafficking.
C. Pelaksanaan
Kegiatan ini akan dilaksanakan di 9 desa di tiga kecamatan pada bulan Juli 2017 dan lama pelaksanaan di masing-masing desa 2 hari.
1. Nomporejo (18-19 Juli)
2. Banaran (2-3 Agustus)
3. Tirto Rahayu, (Dalam konfirmasi)
4. Sentolo (25-26 Juli)
5. Salamrejo (19-20 Juli)
6. Demangrejo 8-9 Agustus
7. Hargorejo (17-18 Juli)
8. Hargotirto (3-4 Agustus)
9. Kalirejo (24-25 Juli)
D. Fasilitator
Fasilitator kegiatan ini adalah :
1. Tri Wahyu KH (Forum Lsm DIY)
2. Imam Munandar (Advocat, Lex Specialist)
3. Luthfi (Advocat)
E. Peserta
Di masing-masing desa, pelatihan ini akan diikuti25 orang peserta dari pemerintah desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan anggota P3A.
You may like
Berita
BIOSKOP RAKYAT FEST #2 MENJADI AJANG EDUKASI PENCEGAHAN PERDAGANGAN ORANG
Published
2 months agoon
29 September 2025By
Mitra Wacana
Kulon Progo, 27 September 2025 – Demangan Media menyelenggarakan Bioskop Rakyat Fest #2 pada Sabtu (27/9/2025) di Padukuhan Demangan, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Demangan Media merupakan salah satu media desa dampingan Mitra Wacana yang beranggotakan generasi muda Padukuhan Demangan dengan minat dan potensi di bidang sinematografi. Bioskop Rakyat Fest menampilkan film-film hasil produksi Demangan Media, Mitra Wacana, dan Deduktif.id, yang sarat dengan isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), topik yang menjadi fokus utama Mitra Wacana.
Film yang diputar antara lain Pinjol; Judol (DMC Pictures x Sekolah Vokasi UGM), Galmaling (Konon Katanya Studio), Ater Ater (DMC Pictures), Bundhet (Rofiq Art Studio), Pekerja Migran Indonesia (Media Desa se-Kapanewon Sentolo x Mitra Wacana), Kekerasan Berbasis Gender Online (Nawasena Films x Mitra Wacana), dan Neraka Perbatasan: Jejak Mafia Judol & Perbudakan (Deduktif.id).
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Panitia, Lurah Demangrejo, dan Panewu Sentolo. “Kalurahan Demangrejo ini menyampaikan keresahan sosial masyarakat melalui media yang sangat bagus,” ujar Panewu Sentolo. “Kegiatan ini sangat menarik dan bermanfaat. Melalui media ini, kita bisa mendapatkan banyak hal positif,” tambahnya.

Acara ini terselenggara atas dukungan dari Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Mitra acana, BP3MI/KP2MI dan Padukuhan Demangan, Demangrejo sebagai tuan rumah dan penyelenggara atas nama Demangan Media (DMC),” Terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas dukungan dari berbagai pihak atas terselenggaranya Bioskop Fest 2 di Padukuhan Demangan Demangrejo, Sentolo, Kulon Progo di tahun 2025 ini,” ujar Ketua Panitia Dukuh Demangan Heriyanto.
Rangkaian acara diperkaya dengan sosialisasi, penampilan musik, dan pemutaran film. Sosialisasi pertama menghadirkan Panggah Widiandana, S.Kom., M.Kom., Wicaksono, dan Rokhayati, S.ST., M.Kom., dari Universitas Islam Mulia Yogyakarta. Mereka memperkenalkan aplikasi Pandurejo, sebuah platform digital pendataan untuk Posyandu Balita dan Remaja.
Setelah itu, ditayangkan film Kekerasan Berbasis Gender Online karya Nawasena Films x Mitra Wacana, yang mengangkat kisah nyata perdagangan orang dan scam daring. Pemutaran film ini dilanjutkan dengan sosialisasi bersama Muazim dari Mitra Wacana dan perwakilan dari Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta. Mereka menekankan pentingnya perlindungan pekerja migran, mengingat Demangrejo merupakan salah satu Desa Migran Emas yang mendapatkan akses informasi terkait pekerjaan migran yang adil, aman, dan bermartabat.

Film berikutnya, Pekerja Migran Indonesia Nyaman karya Media Desa se-Kapanewon Sentolo x Mitra Wacana, diikuti dengan sesi berbagi pengalaman dari Muslimah, warga Demangan yang pernah mengikuti program migran ke Jepang pada tahun 2017–2020. Ia memberikan tips penting sebelum bekerja di luar negeri, seperti waspada terhadap iming-iming proses mudah, menyiapkan lima kesiapan (dokumen, keterampilan, fisik dan mental, bahasa, dan budaya negara tujuan), menghindari negara konflik, serta memeriksa legalitas agen penyalur. Ia juga menyarankan penggunaan situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mengecek informasi lapangan kerja di negara tujuan.
Pemutaran film dilanjutkan dengan Bundhet karya Rofiq Art Studio, Pinjol karya Demangan Media Channel x Sekolah Vokasi UGM 2024, dan Judol karya Demangan Media Channel x Sekolah Vokasi UGM 2025. Seusai pemutaran, Dr. Supriyono yang merupakan dosen UGM memberikan sosialisasi singkat mengenai modus penipuan daring, khususnya terkait pinjaman online ilegal dan perjudian online. “Penipuan lowongan kerja biasanya menjanjikan gaji tinggi dan proses mudah. Sesuatu yang terlihat terlalu manis, hampir pasti bohong,” tegasnya.

Acara kemudian menampilkan film lokal Ater Ater oleh Demangan Media Channel dan Galmaling karya Konon Katanya Studio. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan meriah melalui penampilan musik dari DJ VWXYZ. ”Acara ini merupakan acara tahunan yang diinisiasi oleh anak muda Demangan, Demangrejo, Sentolo, Kulon Progo, acara tahun ke-2 ini di tahun 2025 menghadirkan bintang tamu dari Mitra Wacana DJ VWXYZ untuk memberikan hiburan unik tersendiri dan berbeda bagi masyarakat desa”, ujar Koordinator kegiatan Aji Saputra Jogoboyo Kalurahan Demangrejo.
(Maria Ingridelsya J. Kolin, Magang UAJY)









