Dalam upaya mewujudkan Pilkada Kota Yogyakarta yang lebih partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai Organisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan kepeduliannya. Melalui Yayasan LKiS, ribuan aspirasi telah berhasil dikumpulkan dan diserahkan langsung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta pada 1 Oktober 2024.
Lebih dari 1.500 masukan dari warga telah diterima oleh KPU. Ragam isu yang diangkat dalam aspirasi ini sangatlah beragam, mulai dari isu-isu fundamental seperti toleransi, kebebasan berpendapat, dan keamanan, hingga isu-isu yang lebih spesifik terkait kesejahteraan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa warga Yogyakarta merindukan pemimpin yang mampu memenuhi hak dan melindungi warga negara.
Sementara itu, Ali Rohman dari LKiS menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara KPU dan masyarakat dalam merancang substansi debat. Sedangkan Juju Juliati dari SAPDA menyoroti pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, khususnya dengan tersedianya Juru Bahasa Isyarat (JBI) dalam kampanye maupun debat. Tanoto dari Mitra Wacana juga menambahkan bahwa politik uang menjelang pilkada harus dihindari. Arsyad dari LABDEM juga menekankan peran penting anak muda dan media dalam penyebaran informasi terkait pilkada.
KPU Kota Yogyakarta menyambut baik inisiatif warga dalam menyampaikan aspirasi. Lembaga penyelenggara pemilu ini berkomitmen untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan yang serius dalam menyusun materi debat calon kepala daerah. Harapannya, dengan melibatkan langsung suara rakyat, debat dapat menjadi ajang yang lebih relevan dan bermakna.
Dengan mempertimbangkan aspirasi yang telah disampaikan, debat calon kepala daerah diharapkan dapat menjadi forum yang lebih produktif. Para calon diharapkan dapat memaparkan visi dan misi mereka secara lebih konkret, serta memberikan jawaban yang memuaskan atas pertanyaan-pertanyaan krusial yang diajukan oleh masyarakat.
Partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi seperti ini patut diapresiasi. Melalui mekanisme penyerahan aspirasi, masyarakat telah menunjukkan bahwa mereka memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada. Sehingga, gelaran pilkada di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat menghasilkan pemimpin yang truly responsive to the needs of the people atau responsif terhadap kebutuhan rakyat. (Wtn).