Opini
KESADARAN PERAN DAN ANOMALI BUDAYA PATRIAKHI
Published
4 years agoon
By
Mitra Wacana
Tulisan ini akan berangkat dari sebuah perbincangan dengan sahabat saya yang diawali dari topik keluarga lalu merembet tentang perempuan dalam lingkaran patriarkhi. Menurut penuturan sahabat saya mengungkapkan bahwa betapa sebenarnya perempuan dari beberapa sisi juga menikmati keberadaannya, baik sengaja atau tidak jura turut melanggengkan budaya tersebut. Tidak semua perempuan sepakat, jika kesetaraan peran dianggap sesuatu yang adil ketika ada kondisi “kenyamanan” di dalamnya.
Dalam budaya patriarkhi yang menempatkan laki-laki lebih “superior” ada konsekuensi “kekuasaan” akan dikendalikan oleh laki-laki. Namun dari sisi yang tersembunyi tidak sepenuhnya benar adanya. Dalam hal ini penulis ingin mengartikan kata Superior; memiliki kemampuan melakukan segalanya, atau dalam istilah Jawa sering kali disebut “mrantasi” (harus bisa melakukan banyak hal). Wajah yang ditampakkan karena desakan kepercayaan, bahkan keyakinan yang berakar di masyarakat membuat tampilan ini harus sebagaimana pengetahuan komunal. Sehingga, ketika ada kegagalan dalam menjalankan peran tersebut kekerasan kerap kali digunakan untuk membungkam fakta yang terjadi. Walaupun di sisi tersembunyi, laki-laki yang dianggap superior juga merasa terintimidasi atas pandangan superior yang dilekatkan padanya.
Jika kembali pada perbincangan dengan sahabat saya di atas, tampaknya dia sedang berupaya memberikan ruang kesempatan seluas-luasnya kepada pasangannya untuk menjadi setara. Memainkan peran setara, soal peran dan tanggungjawab terhadap keluarga tanpa harus membedakan sebagai tugas dan peran laki-laki atau perempuan. Sahabat saya mengungkapkan bahwa selama peran tersebut mampu dilakukan dan mendapatkan hak yang sama dalam relasi keluarga, berarti dianggap baik. Dari konsekuensi itu dia rela menanggalkan superiortas yang dilekatkan oleh budaya.
Menurutnya, ternyata tidak semua perempuan bersedia mengambil kesempatan tersebut. Dari kacamatanya selain itu dibenarkan secara kebudayaan yang membentuk pasangannya, juga karena pasangannya sudah berada pada zona nyaman. Oleh karena itu dia tidak mau mengambil resiko untuk bersusah payah yang mengganggu kenyamanannya, karena dengan keluar dari zona aman artinya ada konsekuensi yang harus diambil. Dia harus berpusing ria bagaimana memiliki income (pendapatan) untuk keluarga, harus berjibaku dengan pekerjaan di luar zona nyamannya. Sedangkan dengan “manut” saja dia tinggal menikmati apa yang bisa dihasilkan pasangannya.
Dalam hal ini, sahabat saya lebih diuntungkan karena sikap pasangan yang sangat kooperatif dan memiliki mindset (cara berpikir) yang baik dalam relasi antara perempuan dan laki-laki. Akan tetapi, dari itu semua rasanya ada hal berat yang dipikulnya atas standard budaya yang cenderung lebih mengunggulkan laki-laki ini. Fakta ini tidak hanya terjadi pada sahabat saya, hal serupa juga dialami oleh sebagian kalangan laki-laki namun tak pernah tampak dipermukaan karena hal ini seperti anomali dalam kebudayaan yang dianggap “maskulin” ini.
Sepintas, memang terlihat sebagai dalih atau alasan karena dia bagian dari yang “gagal”, sehingga mendorong pasangannya untuk mengambil sebagian perannya. Terlihat masuk akal, tapi analisis itu tidak banyak kacamata untuk bisa mendapatkan konklusi yang lebih objektif. Argumentasinya bukan soal peran dia sebagai kepala keluarga yang tak mampu ia penuhi, namun lebih kepada proyeksi kemungkinan terburuk untuk survive. Begini maksudnya, mungkin hari ini dia punya kemampuan soal peran itu, namun ketika suatu saat dia tidak mampu melakukannya lagi, karena dia sakit atau bahkan meninggal, institusi keluarga yang mereka bangun tidak serta merta roboh karena pincangnya peran ini. Sebelum itu terjadi dia ingin keluarga ini tetap mampu survive dengan kelayakan karena tidak kehilangan kesempatan dan akses, karena kesempatan itu terbatas dari kekuatan dan waktu yang dimiliki.
Menarik menurut saya argumentasi ini, bahkan juga banyak yang berpikiran sama, namun demikian banyak juga yang melakukannya tidak didasari kesadaran mentalitas kesetaraan, tapi lebih banyak atas dasar bertahan hidup saja. Apa yang terjadi kemudian tidak beranjak pendewasaan kesadaran atas peran, tapi tetap saja ada tuntutan atas masing-masing peran. Perempuan menjadi memiliki beban ganda, dan laki-laki tetap terintimidasi atas kegagalan peran.
Banyak hal yang membentangkan disparitas peran laki-laki dan perempuan, sehingga terjadi pembedaan tugas bahwa pekerjaan A. untuk laki-laki, pekerjaan B, untuk perempuan dan seterusnya. Bukan didasarkan atas kemampuan yang dimiliki atau timbul dari malasnya untuk mencoba dan berusaha untuk bisa melakukannya.
Fenomena semacam ini jelas perlu banyak kajian dan diskusi biar tidak bias, bahwa selama ini masalah strereotipe yang merugikan ini tidak hanya menimpa kaum perempuan yang ditempatkan dalam ruang tertindas dalam kultur patriarkhi, namun juga laki-laki merupakan korban dalam budaya budaya ini. Kesempurnaan peran laki-laki merupakan peran “utopis” karena berjalan dalam intimidasi dan bayang-bayang ekspektasi budaya yang belum tentu semua mampu melakukannya.
Kesetaraan dan keseimbangan peran memang harus terus didialogkan dalam rangka menemukan perubahan mindset yang lebih adil terhadap pembedaan peran laki-laki dan perempuan. Bahwa akhirnya pilihan peran bisa menjadi hal yang diambil secara sadar tanpa membedakan karena “kelaki-lakiannya” atau “keperempuanannya”. bahwa perempuan yang memilih ruang domestik tetaplah baik, ataupun sebaliknya bagi yang ingin berperan diruang public bukanlah tabu. Laki-laki juga berhak melakukan hal yang sama, asalkan didasari kesadaran dan tanggung jawab dalam melakukannya, bukan sebagai jalan pintas melarikan diri dari tanggung jawab yang mampu dilakukannya.
You may like
Opini
Nasib Manuskrip Pasca Banjir: Upaya Penyelamatan dan Restorasi Budaya
Published
1 week agoon
8 December 2025By
Mitra Wacana

Mahasiswi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Andalas2
Ungkapan “Sakali aia gadang, sakali tapian barubah.” bukan hanya sekedar pepatah Minangkabau, melainkan juga memori ekologis masyarakat terhadap alam. Banjir bukan hanya sekedar peristiwa alam, melainkan bagian dari sejarah yang terus berulang dan meninggalkan bekas pada masyarakat. Namun, perubahan yang ditinggalkannya bukan hanya pada bentang alam dan kehidupan sosial, tetapi juga pada jejak intelektual masa lalu masyarakat, salah satunya terekam dalam manuskrip.
Manuskrip merupakan tulisan yang ditulis menggunakan tangan pada lembaran-lembaran kertas, yang didalamnya berisi pemikiran orang-orang pada masa lampau. Sejalan dengan Baried (1985:54) manuskrip adalah medium teks berbentuk konkret dan nyata. Di dalam Manuskrip ditemukan tulisan-tulisan yang merupakan sebuah simbol bahasa untuk menyampaikan sesuatu hal tertentu. Manuskrip dapat dikatakan sebagai salah satu warisan nenek moyang pada masa lampau, berbentuk tulisan tangan yang mengandung berbagai pemikiran dan perasaan tercatat sebagai perwujudan budaya masa lampau. Sehingga akan sayang sekali jika pemikiran nenek moyang kita hilang akibat penanganan yang kurang tepat.
Manuskrip-manuskrip yang tersimpan di surau, rumah gadang, perpustakaan nagari, maupun kediaman para ninik mamak sering kali menjadi korban dari bencana alam, salah satunya banjir. Karena setelah banjir tersebut mulai surut, nasib manuskrip itu dipertaruhkan. Ketika banjir menyapu perkampungan, kertas-kertas manuskrip itu basah oleh air, menyebabkan tulisan pada teks-nya bisa saja pudar. Pada titik inilah penanganan awal menjadi penentu apakah sebuah naskah masih mungkin diselamatkan atau justru rusak.
Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara penanganan darurat manuskrip basah. Di beberapa tempat, manuskrip yang terendam justru dijemur langsung di bawah terik matahari yang bisa menyebabkan lembarannya menempel. Ada pula yang mengeringkannya di dekat api untuk mempercepat proses pengeringan, padahal suhu panas justru membuat tinta luntur dan kertas mengerut. Bahkan dalam situasi panik, sebagian manuskrip dibersihkan dengan kain kasar atau disikat karena dianggap kotor, yang pada akhirnya merobek halaman-halaman yang sebenarnya masih mungkin diselamatkan. Kecerobohan kecil seperti itu sering kali menjadi perbedaan antara manuskrip yang dapat bertahan dan punah.
Untuk itu, perlunya peran dan dukungan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan dan perawatan manuskrip yang benar, karena manuskrip seringkali berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, detik-detik pertama setelah air surut sepenuhnya bergantung pada pengetahuan masyarakat setempat. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat baik individu maupun lembaga dalam merawat dan melestarikan manuskrip.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan edukasi tentang perawatan manuskrip yang baik dan benar sehingga manuskrip yang ada seringkali rusak sebelum sempat di digitalisasi. Padahal langkah-langkah sederhana seperti memisahkan halaman yang menempel, mengeringkan naskah di tempat teduh dan berangin, atau menyerap air dengan tisu tanpa tekanan berlebihan, bisa menjadi penyelamat sebelum tim konservator datang. Edukasi inilah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, perpustakaan, dan lembaga kebudayaan.
Bencana banjir sudah berulang kali terjadi, bahkan dari dahulu kala. Hal tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa pengetahuan mengenai perawatan naskah manuskrip sangat penting, tidak hanya bagi satu pihak saja tetapi diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Kerja sama antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keberlangsungan manuskrip. Pemerintah dapat mengambil peran sebagai penyedia edukasi, tentang bagaimana penanganan darurat terhadap manuskrip, serta menyediakan peralatan yang menunjang penyelamatan manuskrip. Sementara masyarakat, sebagai pihak terdekat dengan naskah, menjadi penentu apakah pengetahuan teoretis itu dapat dijalankan dengan benar di lapangan.
Jika manuskrip adalah kunci yang menyimpan ingatan suatu peradaban, maka penyelamatannya adalah urusan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga, masyarakat adat, dll. Banjir boleh mengubah bentuk geografis daerah, tetapi bukan berarti ia bisa menghapus jejak pemikiran para leluhur yang sudah diwariskan begitu lama. Karena pada akhirnya, yang membuat suatu masyarakat bertahan bukan hanya rumah dan infrastruktur yang diperbaiki, ataupun peradaban yang dibangun ulang, tetapi juga tentang cerita, gagasan, ilmu dan identitas yang mereka wariskan melalui lembaran-lembaran kertas tua.

Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul

Mitra Wacana Ikuti Orasi Budaya Hari HAM FISB UII








