Kulonprogo
Kreatifitas P3A Putri Arimbi dalam Mengolah Sampah
Published
5 years agoon
By
Mitra Wacana
Sampah masih menjadi masalah yang harus kita pecahkan bersama. Sampah yang tidak diolah akan membawa dampak besar bagi lingkungan dan kesehatan kita. Berdasarkan sifatnya, sampah bisa dipilah menjadi sampah organik, anorganik, dan B3 (beracun).
Sampah organik biasanya berasal dari sampah rumah tangga seperti sayuran, buah, sisa makanan, dan daun-daun. Sampah organik ini mudah sekali busuk sehingga sering dimanfaatkan oleh warga untuk dibuat kompos dan pupuk cair. Sampah anorganik merupakan sampah yang tidak mudah terurai seperti plastik, kaca, botol, bungkus makanan dan sebagainya. Sedangkan untuk sampah B3 (beracun) merupakan sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun biasanya berasal dari limbah rumah sakit, limbah pabrik yang dalam penanganannya memerlukan perlakuan khusus dan telah di atur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh kita semua untuk ikut menanggulangi permasalahan sampah yang terjadi di sekitar kita salah satunya dengan melakukan 3R (reuse, reduce, dan Recycle) dari pada membuang sampah langsung. Seperti yang dilakukan oleh Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Putri Arimbi Kalurahan Demangrejo Kecamatan Sentolo Kabupaten Kulon Progo.
Senin (15/3/2021) P3A Putri Arimbi melakukan pertemuan rutin setiap bulannya. Pertemuan kali ini yang dihadiri oleh 15 orang anggota P3A bertempat di rumah ibu Ponirah diisi dengan materi Pemanfaatan Limbah Plastik oleh Ibu Isna dari Jaringan Pengelolaan Sampah Mandiri (JPSM).
Seluruh peserta diajari bagaimana mengolah limbah plastik menjadi bunga hias yang cantik. Tidak hanya limbah plastik saja tetapi narasumber juga mengajari bagaimana mengolah handuk bekas yang sudah tidak terpakai untuk dijadikan vas bunganya. Ibu Isna menjelaskan bahwa dari barang-barang yang sudah tidak terpakai kalau kita mempunyai kreatifitas maka bisa diolah menjadi berbagai macam kerajinan yang memiliki nilai rupiah. Seluruh peserta sangat antusias mendengarkan penjelasan dari narasumber dan kemudian seluruh peserta langsung praktik membuat kerajinan bunga dari plastik kresek dan handuk bekas.
Bu Sulastri selaku ketua P3A berharap, semoga ilmu pelatihan ini mampu dikembangkan oleh anggota P3A agar bisa terlibat dalam pengurangan sampah plastik di lingkungan. Selain mampu mengurangi sampah plastik diharapkan hasil kerajinan yang dibuat bisa dijual dan menjadi pundi rupiah bagi anggota.
(jj)
You may like
Berita
Mitra Wacana Dorong Peningkatan Kapasitas Masyarakat Kulon Progo untuk Wujudkan Kalurahan Ramah Perempuan dan Anak
Published
2 weeks agoon
29 October 2025By
Mitra Wacana
Kulon Progo – Mitra Wacana gelar sosialisasi Kalurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di tiga kapanewon Kabupaten Kulon Progo. KRPPA merupakan program yang didorong oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama pemerintah daerah, organisasi, dan masyarakat setempat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.
KRPPA merupakan program nasional yang mendorong setiap kalurahan untuk lebih responsif terhadap kebutuhan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan serta anak. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak untuk memahami dan berperan aktif dalam penerapan prinsip-prinsip KRPPA di lingkungan mereka.
Sosialiasasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen KRPPA yang sebelumnya telah dilakukan oleh masing-masing pemangku kepentingan di tingkat lokal, yakni Kalurahan Salamrejo, Sentolo, dan Demangrejo untuk wilayah Kapanewon Sentolo, Kalurahan Tirtorahayu, Nomporejo, dan Banaran untuk wilayah Galur, dan Kalurahan Hargotirto, Hargorejo, dan Kalirejo untuk wilayah Kapanewon Kokap. Pelakasanaan sosialisasi ini dilakukan selama enam hari di tiga kapanewon, masing-masing selama dua hari, yaitu Kapanewon Sentolo pada 20-21 Oktober 2025, Kapanewon Galur pada 22-23 Oktober 2025, dan penutupnya di Kapanewon Kokap pada 27-28 Oktober 2025, yang dihadiri oleh pemangku kepentingan lokal dari pemerintah Kalurahan, unsur penggerak perempuan, tokoh masyarakat dan kelompok P3A (Pusat Pembelajaran Perempuan&Anak) dampingan Mitra Wacana.
Selama dua hari kegiatan, peserta dari berbagai kalurahan di setiap kapanewon mendengarkan empat materi yang dipaparkan oleh pegiat Mitra Wacana. Sebelum sesi pemaparan materi dimulai, hari pertama kegiatan diawali dengan pre-test yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan setiap peserta tentang KRPPA. Selanjutnya, peserta mendapatkan dua materi, yaitu Hak dan Perlindungan Perempuan, serta Hak dan Perlindungan Anak. Kedua materi ini menyoroti pentingnya kesetaraan akses, perlindungan hukum, serta peran masyarakat dalam menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
Pada hari kedua, kegiatan berlanjut dengan materi tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). SAPA merupakan sebuah inisiatif partisipatif yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dan perlindungan anak. Di akhir kegiatan, diadakan juga post-test untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaan peserta terhadap materi yang telah disampaikan.
Materi tentang Hak dan Perlindungan Perempuan membahas berbagai bentuk diskriminasi berbasis gender, Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) sebagai payung hukum internasional dalam melindungi hak-hak perempuan, serta prinsip dan tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender. Setelah itu, dilanjutkan materi tentang Hak dan Perlindungan Anak membahas tentang landasan hukum dalam melindungi hak anak, serta berdiskusi tentang kasus-kasus pelanggaran hak anak, seperti kasus pernikahan anak, putus sekolah, dan keterbatasan ruang aman dalam bermain.

Hari kedua kegiatan dimulai dengan pemaparan materi Pengarutamaan Gender (PUG) dan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). Dalam sesi PUG, tim Mitra Wacana menjelaskan kesetaraan gender tidak sekadar memperjuangkan hak perempuan, tetapi meningkatkan kapasitas dan partisipasi aktif perempuan dan laki-laki dalam pembangunan daerah. Tim Mitra Wacana juga menjelaskan indikator keberhasilan PUG meliputi partisipasi pengambilan keputusan, akses ekonomi, kesejahteraan, pendidikan, keadilan sosial, dan kesadaran terhadap perubahan sosial.
“Kesetaraan gender bukan hanya tentang perempuan, tapi tentang bagaimana laki-laki dan perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam kehidupan,” tegas Alfi Rahmadani, tim Mitra Wacana, pada sosialisasi di Kapanewon Galur, Kamis (23/10/2025).
Setelah pemaparan PUG selesai, dilanjutkan dengan pemaparan Panduan Pelaksanaan Gerakan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) oleh Muhammad Mansur, tim Mitra Wacana. Gerakan SAPA menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga layanan, apparat hukum dan masyarakat dalam menciptakan sistem perlindungan yang cepat tanggap dan berkeadilan. Setelah menjelaskan tentang SAPA, Mansur mengajak semua peserta untuk berdiskusi tentang implementasi gerakan SAPA di tingkat kalurahan.
“Melalui gerakan SAPA, kita wujudkan lingkungan aman, setara, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak,” ujar Mansur pada sosialisasi di Kapanewon Galur, Kamis (23/10/2025).
Melalui kegiatan ini, Mitra Wacana berharap adanya peningkatan kapasitas masyarakat, serta memperkuat pondasi pemahaman dan kesadaran kolektif dalam masyarakat tentang KRPPA. Selain itu, diharapkan proses kolaborasi ini dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan demi terciptanya kalurahan yang setara, aman, dan inklusif bagi perempuan dan anak.









