Kulonprogo
Kreatifitas P3A Putri Arimbi dalam Mengolah Sampah
Published
5 years agoon
By
Mitra Wacana
Sampah masih menjadi masalah yang harus kita pecahkan bersama. Sampah yang tidak diolah akan membawa dampak besar bagi lingkungan dan kesehatan kita. Berdasarkan sifatnya, sampah bisa dipilah menjadi sampah organik, anorganik, dan B3 (beracun).
Sampah organik biasanya berasal dari sampah rumah tangga seperti sayuran, buah, sisa makanan, dan daun-daun. Sampah organik ini mudah sekali busuk sehingga sering dimanfaatkan oleh warga untuk dibuat kompos dan pupuk cair. Sampah anorganik merupakan sampah yang tidak mudah terurai seperti plastik, kaca, botol, bungkus makanan dan sebagainya. Sedangkan untuk sampah B3 (beracun) merupakan sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun biasanya berasal dari limbah rumah sakit, limbah pabrik yang dalam penanganannya memerlukan perlakuan khusus dan telah di atur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh kita semua untuk ikut menanggulangi permasalahan sampah yang terjadi di sekitar kita salah satunya dengan melakukan 3R (reuse, reduce, dan Recycle) dari pada membuang sampah langsung. Seperti yang dilakukan oleh Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Putri Arimbi Kalurahan Demangrejo Kecamatan Sentolo Kabupaten Kulon Progo.
Senin (15/3/2021) P3A Putri Arimbi melakukan pertemuan rutin setiap bulannya. Pertemuan kali ini yang dihadiri oleh 15 orang anggota P3A bertempat di rumah ibu Ponirah diisi dengan materi Pemanfaatan Limbah Plastik oleh Ibu Isna dari Jaringan Pengelolaan Sampah Mandiri (JPSM).
Seluruh peserta diajari bagaimana mengolah limbah plastik menjadi bunga hias yang cantik. Tidak hanya limbah plastik saja tetapi narasumber juga mengajari bagaimana mengolah handuk bekas yang sudah tidak terpakai untuk dijadikan vas bunganya. Ibu Isna menjelaskan bahwa dari barang-barang yang sudah tidak terpakai kalau kita mempunyai kreatifitas maka bisa diolah menjadi berbagai macam kerajinan yang memiliki nilai rupiah. Seluruh peserta sangat antusias mendengarkan penjelasan dari narasumber dan kemudian seluruh peserta langsung praktik membuat kerajinan bunga dari plastik kresek dan handuk bekas.
Bu Sulastri selaku ketua P3A berharap, semoga ilmu pelatihan ini mampu dikembangkan oleh anggota P3A agar bisa terlibat dalam pengurangan sampah plastik di lingkungan. Selain mampu mengurangi sampah plastik diharapkan hasil kerajinan yang dibuat bisa dijual dan menjadi pundi rupiah bagi anggota.
(jj)
You may like

Dorong Regulasi Kalurahan Responsif Gender & Ramah Anak, Mitra Wacana Gelar Workshop Penyusunan PERKAL di 3 Kapanewon Kulon Progo

PAMERAN ARSIP KERTAS 2025: SETARA – MEREKAM PEREMPUAN DALAM RUANG DEMOKRASI

Mitra Wacana Dorong Peningkatan Kapasitas Masyarakat Kulon Progo untuk Wujudkan Kalurahan Ramah Perempuan dan Anak
Berita
Peringati Hari Migran Internasional, Koalisi Lembaga di Yogyakarta Laksanakan Acara Rembug Migran
Published
4 weeks agoon
22 December 2025By
Mitra Wacana
Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional, Mitra Wacana, KOPPMI dan Beranda Migran berkolaborasi untuk melaksanakan agenda Rembug Migran, Minggu (21/12/2025). Kegiatan bertajuk Rembug Migran: Kami Bukan Sekadar Angka dengan tema (Desak Negara Memenuhi Pelindungan serta Hak Pekerja Migran dan Purna Migran) ini bertempat di Venue Bakmi Jawa Mas Kuntet, Yogyakarta. Kegiatan peringatan International Migrants Day ini menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk menyediakan ruang, memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan harkat hidup pekerja migran serta penyintas perdagangan orang.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Eni Lestari selaku ketua International Migran Alliance (IMA). Melalui sambutannya ia menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebut pekerja dan pahlawan devisa itu hanya jargon saja. Sesungguhnya, PMI bukan pekerja (formal) yang diakui dan dilindungi dalam UU Ketenagakerjaan Indonesia. Inilah alasan mengapa perlindungan bagi PMI sangat minim, birokratis dan tidak jelas. Mayoritas PMI termasuk korban TPPO dan purna migran tidak mendapat layanan dan bantuan yang dibutuhkan.
Kemudian, Muazim membagikan pengalaman keterlibatan Mitra Wacana dalam menangani kasus perdagangan orang. Dalam presentasinya, Muazim menunjukkan kasus-kasus yang turut ditangani oleh Mitra Wacana dari tahun ke tahun sejak 2021. Dia juga menggarisbawahi bagaimana Mitra Wacana mendorong adanya partisipasi pemerintah di setiap level untuk melaksanakan perlindungan masyarakat dari perdagangan orang. Dia menyampaikan “Sebenarnya Mitra Wacana bukan fokus pada advokasi dan pendampingan, tapi karena banyaknya kasus, mau tidak mau kita juga menangani.”
Kegiatan ini juga menghadirkan Iwan dan Puspa (nama samaran) yang merupakan penyintas kasus perdagangan orang yang dipekerjakan di Kamboja sebagai scammer online. Saat sharing session keduanya membagikan pengalaman mereka bagaimana proses perekrutan, pemberangkatan, situasi pekerjaan hingga perjuangan mereka melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kamboja. Dari cerita mereka terlihat bahwa kejahatan perdagangan manusia ini menjadi lingkaran setan yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum. Pasalnya perusahaan scammer online merekrut pekerja dari Indonesia untuk menipu orang-orang Indonesia melalui platform seperti TikTok Shop, aplikasi pajak dan Taspen. Dua orang purna pekerja migran juga turut membagikan pengalaman mereka tentang kesulitan dalam proses reintegrasi dan adaptasi sekembalinya mereka ke Indonesia setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa peran negara masih sangat minim dalam melindungi pekerja migran dan korban perdagangan orang.
Untuk membungkus keseluruhan sesi, Hanindiya Kristy menyampaikan bahwa kebijakan dan program ekspor tenaga kerja dianggap sebagai jalan buntu dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Program dan kebijakan ekspor tenaga kerja dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan jumlah pekerja yang dikirim ke luar negeri setiap tahun dan meningkatkan pendapatan dari remitansi bagi negara-negara tersebut serta industri pengiriman tenaga kerja. Program ekspor tenaga kerja yang berorientasi pada keuntungan di banyak negara memperlakukan pekerja migran sebagai komoditas dan mesin penghasil uang tanpa memprioritaskan hak-hak pekerja migran. Pekerja migran menjadi rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perdagangan manusia sejak mereka dipaksa bekerja di luar negeri. Apa yang membuat PMI bekerja luar negeri, kembali dihadapi oleh purna PMI saat kembali ke tanah air dan justru dalam kondisi lebih buruk.









