web analytics
Connect with us

Opini

LEKSIKON AKTIVITAS MEMASAK DALAM BAHASA MINANGKABAU

Published

on

Sumber: Freepik

Annisa Aulia Amanda (Aan) – Mahasiswi Sastra Indonesia di Universitas Andalas

Bahasa merupakan salah satu unsur kebudayaan. Keberadaannya menjadi ciri identitas budaya seseorang. Dengan bahasa, seseorang dapat mengungkap maksud, gagasan atau ide kepada orang lain tanpa harus menunjukkan referensi dari hal yang ingin disampaikan. Seperti “aktivitas”, tanpa menunjukkan gestur kegiatan yang dilakukan, dengan bahasa dan konsep yang dimiliki sudah cukup memberikan informasi kepada orang lain. Misalnya aktivitas memasak, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memasak adalah ‘membuat (mengolah) penganan, makanan, gulai, dan sebagainya’.  Namun tentu saja kata dan maknanya juga berbeda tergantung dengan budaya bahasa tersebut.

Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, hal ini merupakan warisan budaya yang menjadi identitas Bangsa Indonesia. Salah satu bahasa daerah yang ada di Indonesia dan masih dipelihara oleh penuturnya yaitu Bahasa Minangkabau. Walaupun keberadaan Bahasa Minangkabau masih terjaga, namun pendokumentasian Bahasa Minangkabau berupa kamus masih kurang optimal dan belum diperbarui, khususnya dalam kata-kata aktivitas memasak.

Jika dirujuk ke dalam Kamus Minangkabau-Indonesia (1985) belum ada definisi lengkap mengenai aktivitas memasak dan masih ada data-data yang belum dimasukkan. Kenyataan, data yang ditemukan menunjukkan bahwa Bahasa Minangkabau memiliki kata-kata tersendiri untuk aktivitas memasak. Seperti memasak menggunakan santan disebut dengan “manggulai”.

Leksikon atau kata untuk memasak dalam Bahasa Minangkabau ada banyak bentuk. Seperti yang ditemukan penulis, yaitu sebanyak 9 kata. Berikut penjabarannya terkait leksikon atau kata mengenai aktivitas memasak dalam Bahasa Minangkabau:

  1. Mananak

Leksikon “mananak” memiliki arti ‘memasak’. Leksikon ini berelasi dengan beras, biasanya dengan beras yang telah dicuci dan diberi air. “Mananak” atau disebut juga “batanak” berasal dari kata “tanak” berarti ‘masak/matang’ yang berkategori verba. Contoh kalimat yang menggunakan kata ini,

Alun mananak lai.

‘Belum memasak (nasi)’

  1. Maabuih

Leksikon “maabuih” memiliki arti yang sama dengan leksikon “merebus”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “merebus” berarti ‘memasak sesuatu dengan air atau memasak sesuatu dalam air mendidih’. “Maabuih” disebut juga dengan “abuih”, kata dasar yang berarti ‘rebus’. Kata ini berkategori verba. Contoh kalimat yang menggunakan kata ini,

Tolong abuih ai tu a!

‘Tolong rebus air itu’

  1. Manggulai

Leksikon “manggulai” memiliki arti ‘memasak’. Leksikon ini berelasi dengan santan sebagai bahan ketika memasak. “Manggulai” merupakan kata turunan dari kata “gulai” yaitu nomina berupa nama makanan berkuah santan. Sehingga “manggulai” merupakan aktivitas memasak membuat gulai. Contoh kalimat yang menggunakan kata ini,

Urang tu manggulai ma.

‘Orang itu sedang memasak (gulai)’

  1. Manyamba

Leksikon “manyamba” memiliki arti ‘memasak’. Leksikon ini berelasi dengan memasak dengan minyak. “Manyamba” merupakan kata turunan dari nomina “samba” yang berarti ‘lauk pauk’. Dalam pembicaraan dengan masyarakat lokal, “manyamba” lebih pada membuat makanan dengan cara menggoreng. Contoh kalimat yang menggunakan kata ini,

Manyamba inyo mah.

‘Dia memasak (menggoreng)’

  1. Malatua

Leksikon “malatua” memiliki arti ‘menumis’. Leksikon ini berelasi dengan minyak. Namun berbeda dengan “manyamba”, “malatua” lebih menggunakan sedikit minyak dan menggunakan sedikit air dalam memasak. Kata “malatua” juga merupakan kata turunan dari nomina “latua”, yang berarti ‘tumisan’. Sehingga “malatua” adalah aktivitas memasak yang menghasilkan makanan berupa tumisan. Contoh kalimat yang menggunakan kata ini,

Malatua rencana e bia lamak makan lalidi e.

‘Rencananya ingin menumis kangkung biar semakin enak ketika dimakan’

  1. Mamanggang

Leksikon “mamanggang” memiliki arti yang sama dengan leksikon “memanggang”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “memanggang” berarti ‘memasak (memanaskan) di atas bara api’. Sehingga “mamanggang” atau dalam kalimat imperatif “panggang” juga memiliki arti ‘memasak di atas bara api’. Contoh kalimat yang menggunakan kata ini,

Mamanggang a e tu?

‘Apa yang ia sedang panggang?’

  1. Maangekan

Leksikon “maangekan” memiliki arti ‘memanaskan’. Leksikon ini berelasi dengan memasak kembali. “Maangekan” menurut informan adalah aktivitas memasak yang terjadi pada makanan agar makanan itu tidak basi, sehingga tidak membuang-buang makanan. Kata ini merupakan turunan dari ajektiva “angek” yang berarti panas. Contoh kalimat yang menggunakan kata ini,

Inyo maaangekan gulai di dapua.

‘Dia sedang memanaskan (kembali) gulai di dapur’

  1. Mauwok

Leksikon “mauwok” memiliki arti ‘memasak’. Leksikon ini berelasi dengan proses memasak dan juga ‘mananak’. Menurut informan, “mauwok” adalah aktivitas memasak bersamaan dengan “mananak” sehingga ketika nasi matang, makanan yang dimasukkan ke dalamnya juga matang. Contoh kalimat yang menggunakan kata ini,

Mauwok tu biasonyo pakai kantang ko indak ubi.

‘Memasak (mauwok) biasanya menggunakan kentang atau ubi’

  1. Mangukuih

Leksikon “mangukuih” memiliki arti yang sama dengan leksikon “mengukus”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “mengukus” berarti ‘memasak (menanak dan sebagainya) dengan uap air yang mendidih’.  “Mangukuih” berelasi dengan uap panas, memanfaatkan uap air yang panas dalam memasak makanan. Contoh kalimat yang menggunakan kata ini,

Mangukuih brownies bisa pulo tu ma ndak lapek se

‘Mengukus brownies juga bisa, tidak hanya lapek saja’

Berdasarkan hasil-hasil di atas dapat disimpulkan bahwa dalam Bahasa Minangkabau memiliki berbagai leksikon untuk mewakilkan suatu aktivitas memasak. Ini menunjukkan bagaimana budaya Masyarakat Minangkabau tercermin dalam bahasa yang digunakannya. Seperti bagaimana tiap penggunaan bahan, medium, dan cara memasak akan diwakili oleh kata-kata yang berbeda juga. Contohnya manyamba tidak sama dengan malatua.

Namun sangat disayangkan, kamus Bahasa Minangkabau belum mencapai leksikon atau kata tersebut. Padahal Bahasa Minangkabau memiliki banyak sekali kosakata yang perlu didokumentasikan. Kondisi ini mengindikasikan agar kita semua perlu memperkaya dan mengembangkan kamus bahasa daerah masing-masing.

Bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga warisan budaya yang mengandung nilai-nilai lokal yang mungkin saja bisa terhapus oleh waktu. Oleh karena itu, pengembangan kamus yang memuat leksikon yang lebih lengkap dan rinci, termasuk aspek keseharian seperti aktivitas memasak, menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan bahasa dan budaya daerah.

 

Padang, 28 April 2025

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Published

on

Sumber foto: Freepik

Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.

Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.

Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.

Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.

Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?

Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.

Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.

Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.

Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.

Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.

Ruliyanto

Continue Reading

Trending