Opini
Mahasiswa? Peran dan Permasalahannya
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana

La Ode Muhmeliadi, Mahasantri RTM Darul Falah Cawan Klaten
Mahasiswa itu identik dengan perubahan sosial. Entah itu perubahan sistem politik-ekonomi dan sosial-budaya, ataupun dalam perubahan sikap (tingkah laku) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kalau secara bahasa, adalah penggabungan anatar kata “maha” dan “siswa”. Dalam KBBI, kata “maha” berarti amat atau teramat. Atau dalam arti lain, kata “maha” yaitu sangat, atau sesuatu yang melampaui. Sedangkan “siswa” adalah murid atau peserta didik atau pelajar (dalam jenjang sekolah dasar ataupun menengah).
Dapatlah kita gabungkang makna dari “Mahasiswa” yaitu seseorang yang belajar (murid) dengan kapasitas keilmuan yang cukup melampaui atau teramat tinggi. Sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 12 Tahun 2012, mahasiswa adalah peserta didik dalam jenjang Pendidikan Tinggi. Sehingga tempat belajarnya bukan lagi sekolah, tetapi perguruan tinggi (Universitas atau Institut).
Mahasiswa adalah pelopor dalam perubahan (agen of change), pengontrol permasalahan sosial (agen social control), dan sebagai generasi penerus kemerdekaan yang kokoh dan kuat (iron stock). Dengan itu setiap mahasiswa harus mampu menjadi teladan perubahan dan moral yang baik (moral force), serta selalu taat beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kebudayaan, dan kebangsaan (guardian of value).
Semua mahasiswa adalah aktivis dari setiap bidangnya masing-masing. Lantas bagaimana dengan mahasiswa hedonis (sikap yang selalu foya-foya, bergemerlapan, atau senang-senang), pragmatis (mencari keuntungan dengan sebab-akibat atau nilai guna untuk dirinya), apatis (sikap tidak peduli dengan yang lain, acuh tak acuh) dan oportunis (mementingkan untuk keuntungan diri sendiri), masih pantaskah disebut mahasiswa?
Dalam buku Gerakan Mahasiswa dalam Perspektif Perubahan Politik Nasional, Dody Rudianto (2010) menuliskan ada tiga tipe mahasiswa aktivis. Pertama, Mahasiswa Aktivis Aktif. Kedua, Mahasiswa Aktivis Intelektual. Dan ketiga, Mahasiswa Aktivis Puritan.
Mahasiswa Aktivis Aktif yaitu mahasiswa yang aktif di kampus (kuliah, riset, pengembangan minat, dan pelatihan-pelatihan tertentu), aktif menulis di media cetak atau media online, dan aktif meluruskan problematika sosail (menyuarakan aspirasi masyarakat).
Mahasiswa Aktivis Intelektual yaitu mahasiswa yang aktif di kampus (kuliah, riset, pengembangan minat, dan pelatihan-pelatihan tertentu), aktif menulis di media cetak atau media online, tetapi tidak aktif dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
Sementara Mahasiswa Aktivis Puritan yaitu mahasiswa yang hanya aktif mengikuti perkuliahan, pengembangan minat dan bakat dari study club atau komunitas tertentu, melaksanakan penelitian berbasis keilmuannya, dan pengembangan diri dengan mengikuti pelatihan atau seminar-seminar tertentu.
Jelaslah sudah tentang hal ini, ‘siapa itu mahasiswa’. Adakah perubahan siklus perkembangan dan pola pergerakan masaiswa dari tahun ke tahun? Ada 5 periode gerakan mahasiswa di Indonesia, baik perubahan tingkah laku maupun dalam perubahan sistem bernegara
Periode Pertama. Mahasiswa terlibat dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Fase ini, mahasiswa dari pelbagai kalangan atau organisasi sosial kemasyarakatan ikut andil dengan mengangkat senjata melawan Belanda. Hal itu dilakukan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Periode ini disebut dengan periode kemerdekaan, yang bermula dari tahun 1945 hingga 1949.
Periode Kedua. Mahasiswa dengan gerakan demonstrasi akibat permasalahan pada sistem pemerintahan indonesia. Hal ini bermula dari dekrit presiden 1959 dan keputusan presiden tentang Trikora (Tiga Komando Rakyat) di masa Orde Lama. Maka pada waktu itu mahasiswa menuntut tiga hal, yaitu pembubaran PKI, perombakan Kabinet Dwikora, dan penurunan harga. Gerakan ini pada tahun 1966. Selanjutnya, aksi masa (Periode Demonstrasi) terus dipakai sebagai jalan perubahan sosial, berlangsung pada tahun 1974, lebih dikenal dengan gerakan Malari (Malapetaka 15 Januari) 1974. Setelah peristiwa Malari, maka pemerintahan Orde Baru mempertegas terkait kebebasan dan ideologi dengan pemanfaatan Angkatan Bersentaja Republik Indonesia, hingga banyak mahasiswa yang sulit menyampaikan aspirasi.
Periode Ketiga. Periode ini, Mahasiswa berjuang dengan tuliisan dan seni. Seperti musik yang bergendre HAM (Hak Asasi Manusia), keadilan dan kesejahteraan. Grup-grup lawak yang bertujuan sebagai wadah kritik pemerintah, teaterikal jalanan, puisi-puisi dan artikel sosial, baik yang dimuat di media cetak, majalah, dan selembaran-selembaran. Hingga dibuatlah buku-buku membangkitkan proses berpikir dan buku-buku pergakan untuk perubahan sosial. Masa ini adalah salah satu masa sulit para mahasiswa; banyak yang diculik, disiksa, dihilangkan identitasnya, dan hal-hal buruk lainnya. periode ini bermula setelah Malari 1974 hingga 1998. Penyebutan untuk periode ini adalah Periode Intelektual (masa kebangkitan seni dan ilmu pengetahuan).
Periode Kempat. Periode ini adalah puncak keberhasilan dari propaganda yang dibangun para mahasiswa di periode ketiga. Mahasiswa difase ini, mereka berkalaborasi dengan berbagai tokoh politik, organisasi buruh-tani, tokoh-tokoh pemuda, cendikiawan dan akdemisi, dan pers. Gerakan ini ditandai dengan krisis ekonomi dan buruknya kekuasaan (sistem pemerintahan) Orde Baru, hingga puncaknya adalah menggulingkan rezim Orde Baru pada tahun 1998. Periode ini disebut Masa Reformasi dan berlangsung hingga tahun 2004.
Periode Kelima. Periode ini, mahasiswa sudah lebih banyak eksis di dunia digitalisasi. Proses informasi semakin cepat dengan kemajuan teknologi. Pemanfaatan teknologi informasi berkembang semakin luas. Media sosial adalah sarana utama mahasiswa di periode ini. Penyebutan pada fase ini yaitu Periode Digitalisasi (Information Technology), yang bermula dari tahun 2004 hingga sekarang.
Dengan pemanfaatan teknologi modern, mahasiswa saat ini seperti termanjakan dengan keadaan. Berpikir sudah lebih praktis, banyak copy-paste, sulit bersosialisasi, malas bertindak, sedikitnya keaktifan dalam organisasi, ikut-ikutan, kuliah hanya untuk cari kerja, dan masih banyak lagi. Dengan masalah-masalah yang dihadapi mahasiswa, maka peran agen of change and control social tidak lagi bermanfaat, tidak berhasil menyuarakan aspirasi rakyat. Dikarenakan nilai-nilai sejarah bangsa banyak terlupakan dan nilai-nilai agama dan budaya banyak yang ditinggalkan.
Dari problematika yang ada, terkumpullah 10 permasalahan inti (pokok) mahasiswa yang dianggap sepele atau yang dianggap biasa. Masalah tersebut yaitu, Tidak menjalankan kewajiban agama; Malas membaca; Tertipu dengan penampilan; Hanya pandai retorika; Tidak peduli (acuh tak acuh) dengan problematika sosial; Sangat aktif bermasyarakat, tetapi kuliah terlupakan; Kebanyakan main game online, scroli media sosial (TikTok, IG dan sejenisnya), dan Rebahan; Ketidakstabilan dalam manajemen waktu; Pacaran, hal yang melampaui batas; dan, Tidak mau belajar ilmu agama.
Pada hakikatnya, mahasiswa harus aktif dalam segala hal. Harus aktif di ruang kelas, aktif berorganisasi, aktif membaca dan menulis, aktif berdiskusi, aktif meneliti permasalahan sosial, aktif dalam membela kebenaran, dan seterusnya. Sehingga label aktivis sangat tepat digaungkan kepadanya. Karena sebaik-baik mahasiswa adalah mahasiswa yang selalu aktif dan berani menyuarakan kebenaran dimanapun berada.
You may like
Opini
Nasib Manuskrip Pasca Banjir: Upaya Penyelamatan dan Restorasi Budaya
Published
1 week agoon
8 December 2025By
Mitra Wacana

Mahasiswi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Andalas2
Ungkapan “Sakali aia gadang, sakali tapian barubah.” bukan hanya sekedar pepatah Minangkabau, melainkan juga memori ekologis masyarakat terhadap alam. Banjir bukan hanya sekedar peristiwa alam, melainkan bagian dari sejarah yang terus berulang dan meninggalkan bekas pada masyarakat. Namun, perubahan yang ditinggalkannya bukan hanya pada bentang alam dan kehidupan sosial, tetapi juga pada jejak intelektual masa lalu masyarakat, salah satunya terekam dalam manuskrip.
Manuskrip merupakan tulisan yang ditulis menggunakan tangan pada lembaran-lembaran kertas, yang didalamnya berisi pemikiran orang-orang pada masa lampau. Sejalan dengan Baried (1985:54) manuskrip adalah medium teks berbentuk konkret dan nyata. Di dalam Manuskrip ditemukan tulisan-tulisan yang merupakan sebuah simbol bahasa untuk menyampaikan sesuatu hal tertentu. Manuskrip dapat dikatakan sebagai salah satu warisan nenek moyang pada masa lampau, berbentuk tulisan tangan yang mengandung berbagai pemikiran dan perasaan tercatat sebagai perwujudan budaya masa lampau. Sehingga akan sayang sekali jika pemikiran nenek moyang kita hilang akibat penanganan yang kurang tepat.
Manuskrip-manuskrip yang tersimpan di surau, rumah gadang, perpustakaan nagari, maupun kediaman para ninik mamak sering kali menjadi korban dari bencana alam, salah satunya banjir. Karena setelah banjir tersebut mulai surut, nasib manuskrip itu dipertaruhkan. Ketika banjir menyapu perkampungan, kertas-kertas manuskrip itu basah oleh air, menyebabkan tulisan pada teks-nya bisa saja pudar. Pada titik inilah penanganan awal menjadi penentu apakah sebuah naskah masih mungkin diselamatkan atau justru rusak.
Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara penanganan darurat manuskrip basah. Di beberapa tempat, manuskrip yang terendam justru dijemur langsung di bawah terik matahari yang bisa menyebabkan lembarannya menempel. Ada pula yang mengeringkannya di dekat api untuk mempercepat proses pengeringan, padahal suhu panas justru membuat tinta luntur dan kertas mengerut. Bahkan dalam situasi panik, sebagian manuskrip dibersihkan dengan kain kasar atau disikat karena dianggap kotor, yang pada akhirnya merobek halaman-halaman yang sebenarnya masih mungkin diselamatkan. Kecerobohan kecil seperti itu sering kali menjadi perbedaan antara manuskrip yang dapat bertahan dan punah.
Untuk itu, perlunya peran dan dukungan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan dan perawatan manuskrip yang benar, karena manuskrip seringkali berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, detik-detik pertama setelah air surut sepenuhnya bergantung pada pengetahuan masyarakat setempat. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat baik individu maupun lembaga dalam merawat dan melestarikan manuskrip.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan edukasi tentang perawatan manuskrip yang baik dan benar sehingga manuskrip yang ada seringkali rusak sebelum sempat di digitalisasi. Padahal langkah-langkah sederhana seperti memisahkan halaman yang menempel, mengeringkan naskah di tempat teduh dan berangin, atau menyerap air dengan tisu tanpa tekanan berlebihan, bisa menjadi penyelamat sebelum tim konservator datang. Edukasi inilah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, perpustakaan, dan lembaga kebudayaan.
Bencana banjir sudah berulang kali terjadi, bahkan dari dahulu kala. Hal tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa pengetahuan mengenai perawatan naskah manuskrip sangat penting, tidak hanya bagi satu pihak saja tetapi diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Kerja sama antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keberlangsungan manuskrip. Pemerintah dapat mengambil peran sebagai penyedia edukasi, tentang bagaimana penanganan darurat terhadap manuskrip, serta menyediakan peralatan yang menunjang penyelamatan manuskrip. Sementara masyarakat, sebagai pihak terdekat dengan naskah, menjadi penentu apakah pengetahuan teoretis itu dapat dijalankan dengan benar di lapangan.
Jika manuskrip adalah kunci yang menyimpan ingatan suatu peradaban, maka penyelamatannya adalah urusan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga, masyarakat adat, dll. Banjir boleh mengubah bentuk geografis daerah, tetapi bukan berarti ia bisa menghapus jejak pemikiran para leluhur yang sudah diwariskan begitu lama. Karena pada akhirnya, yang membuat suatu masyarakat bertahan bukan hanya rumah dan infrastruktur yang diperbaiki, ataupun peradaban yang dibangun ulang, tetapi juga tentang cerita, gagasan, ilmu dan identitas yang mereka wariskan melalui lembaran-lembaran kertas tua.

Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul

Mitra Wacana Ikuti Orasi Budaya Hari HAM FISB UII







