Opini
Membicarakan Kesehatan Reproduksi bukan Hal yang Tabu
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh : Ganis Haryanti Putri
Kesehatan merupakan salah satu prioritas hidup manusia yang harus dijaga untuk dapat menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Kesehatan manusia dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti pola makan, gaya hidup, dan faktor genetik. Kesadaran masyarakat mengenai pola hidup sehat harus terus ditingkatkan dan digencarkan, tak terkecuali kesehatan reproduksi. Menjaga kesehatan reproduksi tak kalah penting dengan menjaga kesehatan tubuh karena jika kesehatan reproduksi terganggu, pada akhirnya akan mempengaruhi kesehatan tubuh juga. Peningkatan kualitas kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi tiap individu, termasuk juga dalam hal ini kesehatan reproduksi. Sayangnya beberapa orang masih menganggap bahwa berbicara mengenai kesehatan reproduksi adalah hal yang tabu.
Adanya anggapan tersebut membuat orang menjadi enggan untuk membicarakannya. Karena minimnya informasi mengenai kesehatan reproduksi yang didapat dari orangtua maupun lingkungan sosialnya, tak jarang remaja yang memang rasa ingin tahunya tinggi “lari” ke internet untuk mendapatkan jawaban yang ingin diketahuinya. Di satu sisi, ini merupakan hal yang positif karena dengan adanya perkembangan teknologi, informasi apapun menjadi sangat mudah untuk diakses. Namun di sisi lain juga penting untuk diwaspadai karena tidak semua informasi yang tersedia di internet valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sebagai contoh, dapat dilihat dari siklus bulanan perempuan (haid/menstruasi). Ketika mencari informasi mengenai menstruasi akan banyak sekali data yang ditampilkan. Mulai dari penjelasan apa itu menstruasi, bagaimana gejalanya, bagaimana siklusnya, sampai pada mitos-mitos yang beredar di masyarakat yang tidak ada sangkut pautnya dengan penjelasan medis. Kondisi seperti inilah yang semakin mendorong pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat, baik laki-laki dan perempuan, tua maupun muda agar mendapatkan informasi yang pasti dan dapat dijelaskan secara medis. Terlebih lagi, kondisi tiap orang yang berbeda-beda tentu penanganannya juga tidak bisa disamakan satu sama lain, jika hanya mengandalkan internet tentu informasi yang diperoleh menjadi kurang mendukung.
Sebenarnya, menggunakan internet untuk mendapatkan informasi, khususnya mengenai kesehatan reproduksi itu sah-sah saja. Semua orang berhak untuk mengakses, tidak ada larangan maupun syarat tertentu. Hanya saja untuk memastikan benar tidaknya informasi yang diperolah dari internet, diperlukan informasi pendukung dari ahlinya, seperti bidan, penyuluh, dokter, maupun orang-orang yang memang sudah ahli di bidangnya. Pendidikan mengenai kesehatan reproduksi penting untuk diajarkan sedini mungkin, bahkan bisa jadi pendidikan kesehatan reproduksi merupakan salah satu alternatif pencegahan pelecehan seksual pada anak.
Pendidikan mengenai kesehatan reproduksi pada anak PAUD dan TK bisa diawali dengan hal-hal sederhana seperti menerapkan budaya malu sehingga anak tidak membuka baju atau celana sembarangan, mengajarkan toilet trainning, bagaimana cara membersihkan diri setelah buang air kecil dan buang air besar, memberitahukan bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain beserta fungsi bagian tubuh masing-masing, menjelaskan juga apa yang harus ia lakukan jika orang lain menyentuhnya. Memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi sejak dini juga penting dilakukan untuk mengenali gejala atau gangguan kesehatan reproduksi sehingga diperoleh penanganan yang cepat dan tepat bagi penderita.
Memberikan edukasi pada anak sejak dini mengenai kesehatan reproduksi memang butuh kesabaran dan keterlibatan dari berbagai pihak. Oleh karenanya, penting untuk menjalin kerjasama antara keluarga sebagai unit terkecil dan lembaga pendidikan yang merupakan tempat bagi anak banyak menghabiskan waktunya di sana. Perlu digencarkan lagi pelaksanaan sosialisasi dan konseling mengenai kesehatan reproduksi pada seluruh elemen masyarakat, tua, muda, laki-laki maupun perempuan, semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh edukasi seputar kesehatan reproduksi.
Harapannya, setelah mendapatkan edukasi mengenai kesehatan reproduksi, angka kematian ibu dan bayi dapat ditekan, angka pelecehan seksual pada anak turun, masyarakat dapat membedakan mana informasi yang mitos dan yang fakta, masyarakat mengetahui gangguan kesehatan yang mungkin dialaminya sehingga memperoleh penanganan yang tepat, dan yang tak kalah penting adalah memberikan kesadaran pada masyarakat bahwa membicarakan kesehatan reproduksi bukan hal tabu, bahkan penting untuk dilakukan.
Penyelaras : Ruly
Editor : Arif Sugeng Widodo
Biodata Penulis
Nama Lengkap : Ganis Haryanti Putri.
Jenis Kelamin : Perempuan.
Agama : Islam.
Email : ganis217@gmail.com.
Pengalaman Organisasi
- Staff Divisi Diskusi Censor Fisip UNS 2016/2017
- Staff Divisi Diskusi Censor Fisip UNS 2017/2018
- Koordinator Sie Perkap Censorfest 3.0 2017
- Staff Sie Sekretaris Censorfest 4.0 2018
- Staff Sie Sekhumjin Seminar Nasional dan Konferensi Sosiologi Perkotaan 2018.
Opini
Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Published
17 hours agoon
10 August 2026By
Mitra Wacana

Luthfi Fatimah
Universitas Sebelas Maret
Lembaga pendidikan Islam, terutama pondok pesantren, seringkali diyakini sebagai ruang paling aman untuk menimba ilmu. Namun, terkuaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur otoritas pesantren terhadap murid atau santrinya telah menunjukkan adanya celah besar antara nilai-nilai keagamaan yang diajarkan dengan realita pahit yang dihadapi para korban. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kebiadaban ini terus berulang di lingkungan yang sama?
Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada tahun 2025, 27% kasus kekerasan yang terlaporkan berasal dari pesantren dan madrasah. Data ini menjadikan lembaga pendidikan Islam masuk ke dalam 3 titik rawan. Namun data tersebut belum sepenuhnya memberikan gambaran atas realita yang terjadi. Sebagaimana puncak dari gunung es, masih sangat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan karena adanya tekanan dari pihak pelaku serta ketakutan terhadap stigma buruk masyarakat.
Langgengnya kebiadaban ini tidak terlepas dari berbagai faktor. Salah satunya adalah budaya patriarki yang terus dipupuk dengan penafsiran subjektif atas dalil-dalil keagamaan sebagai justifikasi atas hierarki gender. Semua teks Al-Quran dan Hadits pada dasarnya bersifat terbuka untuk diinterpretasikan. Namun dengan budaya patriarki yang mendominasi di berbagai negara, penafsiran yang mendukung narasi patriarki mengalami normalisasi sehingga dianggap suatu kebenaran yang bersifat mutlak.
Selain itu, konsep-konsep yang diyakini sebagai jalan menuju keberkahan ilmu seperti ta’dzim (menghormati dan memuliakan) serta konsep sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami mematuhi) seringkali disalah artikan sebagai kepatuhan total. Para santri dibiarkan tunduk tanpa diberi ruang untuk mempertanyakan untuk apa mereka harus tunduk. Meskipun tidak bisa digeneralisir pula bahwa hal ini terjadi di seluruh lembaga pendidikan Islam, namun pada dasarnya pola mengajar seperti ini mampu menimbulkan relasi kuasa yang timpang.
Lebih lanjut, di dalam lingkungan keagamaan, kekerasan seksual masih sering dianggap tabu. Budaya tabu ini kemudian diperkuat juga dengan pandangan bahwa tokoh agama adalah sosok suci tanpa cela yang tidak boleh diragukan segala tindak-tanduknya. Sehingga ketika korban berusaha melapor, banyak yang tidak memercayai kesaksiannya dan justru memberikan stigma negatif pada korban. Dengan dasar rasa takut, pada akhirnya banyak dari kasus tersebut berakhir dengan proses kekeluargaan yang memperkecil kesempatan korban untuk mendapatkan keadilan dan memperlebar ruang aman bagi pelaku untuk mengulangi tindakannya.
Menurut Michel Foucault dalam teori relasi kuasa, faktor-faktor tersebut mampu memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, salah satunya kekerasan seksual. Berdasarkan kerangka teorinya, kekuasaan bukanlah suatu kekuatan tunggal yang dimiliki individu. Kekuasaan hadir melalui berbagai jaringan atau relasi yang mendukung kekuasaan itu tetap ada, seperti nilai dan norma yang membentuk wacana dominan dan menjadi dasar dari praktik sosial di masyarakat. Pada lembaga pendidikan Islam, relasi kuasa dapat dilihat pada ketimpangan kekuasaan antara otoritas keagamaan dengan para murid atau santrinya. Dengan adanya dominasi wacana patriarki dan diiringi dengan anggapan yang meninggikan kedudukan tokoh agama, kekuasaan tersebut akhirnya dapat disalahgunakan untuk menekan korban. Dan akibatnya, korban menjadi kesulitan untuk bersuara karena perlawanan terhadap otoritas keagamaan dianggap sebagai kedurhakaan terhadap ajaran agama.
Meskipun kasus kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lembaga pendidikan Islam, namun sejatinya tindakan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan prinsip teologi Islam. Islam sendiri memiliki prinsip dasar rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, artinya Islam menuntut pengutamaan rasa aman bagi setiap makhluk hidup. Selain melanggar hak asasi manusia, segala bentuk kekerasan dan kezaliman juga melanggar ajaran agama. Terlebih lagi, Islam juga tidak membenarkan penyalahgunaan otoritas agama untuk melakukan kekerasan dan menyalahgunakannya kembali sebagai tameng untuk berlindung dari hukum. Sehingga dalam konteks kasus kekerasan seksual, prinsip-prinsip Islam sejatinya selalu berpihak pada penegakan keadilan untuk korban.
Dengan demikian, menguak kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri. Melindungi korban dan menghentikan segala bentuk penindasan akan mengembalikan fungsi lembaga pendidikan Islam sebagai pilar keteladanan agama bagi para pemeluknya.
Referensi:
Aminaturrahma, A., Inayah, A., Anggraini, T. C., & Nurchotimah, A. S. I. (2022). Pemicu Kekerasan Seksual dari Perspektif Islam. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2696-2701.
Dewi, M., & Hakim, F. N. R. (2025). Kekerasan seksual di pesantren: Analisis power and control dengan pendekatan relasi gender. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(4), 7374-7387.
Husin, L. S. (2020). Kekerasan seksual pada perempuan dalam perspektif Al-Quran dan Hadis. Al Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 3(1), 16-23.
Larasati, R. D., & Noviani, R. (2021). Melintas perbedaan: suara perempuan, agensi, dan politik solidaritas. Kepustakaan Populer Gramedia.
Rusli, A. B., & Fauzi, A. F. (2026). Kiai, Seks Dan Relasi Kuasa Pesantren Indonesia (Studi Kasus Jawa Timur). Empirisma: Jurnal Pemikiran dan Kebudayaan Islam, 35(1), 64-86.
Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (2026). Hasil Pemantauan JPPI 2025 Kekerasan di Satuan Pendidikan: Temuan dan Tantangan Perlindungan Anak.
Winarno, E. P., Islah, I., Giyoto, G., Suharto, T., & Muharom, F. (2025). Investigasi pendidikan Islam terhadap kuasa otoritas kekerasan seksual di pesantren. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 19(2), 958-972.

Patriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Apakah Kita Masih Bisa Menjadi “Diri Sendiri” di Era Media Sosial?

Tubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme

Memeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre
Trending
Opini19 hours agoApakah Kita Masih Bisa Menjadi “Diri Sendiri” di Era Media Sosial?
Opini18 hours agoTubuh yang Lelah dan Jiwa yang Haus Makna: Membaca Fenomena Burnout dari Lensa Filsafat Stoikisme
Opini18 hours agoMemeluk Kebingungan Hidup Bersama Julie dari Film The Worst Person In The World: Perspektif Jean-Paul Sartre
Opini19 hours agoMencari Warna Langit Bersama Sartre, Nietzsche, dan Kierkegaard: Refleksi Eksistensial di Bawah Kanvas Blue Period
Opini17 hours agoPatriarki dalam Bingkai Spiritual: Menguak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Islam
Opini19 hours agoNongkrong di Kafe: Antara Kebutuhan Kafein dan Pelarian Eksistensial
Opini20 hours agoMahasiswa KKN Kelompok 4 Universitas Serasan Pelajari Pemanfaatan Limbah Kotoran Burung Puyuh sebagai Pupuk Organik untuk Budidaya Pepaya, Semangka, dan Pisang di Desa Darmo
Opini22 hours agoPembungkaman Eksistensial pada Tokoh Aurelie dalam Novel Broken Strings










