web analytics
Connect with us

Opini

Membicarakan Kesehatan Reproduksi bukan Hal yang Tabu

Published

on

Mitra Wacana

Ganis Haryanti Putri

Oleh : Ganis Haryanti Putri

Kesehatan merupakan salah satu prioritas hidup manusia yang harus dijaga untuk dapat menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Kesehatan manusia dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti pola makan, gaya hidup, dan faktor genetik. Kesadaran masyarakat mengenai pola hidup sehat harus terus ditingkatkan dan digencarkan, tak terkecuali kesehatan reproduksi. Menjaga kesehatan reproduksi tak kalah penting dengan menjaga kesehatan tubuh karena jika kesehatan reproduksi terganggu, pada akhirnya akan mempengaruhi kesehatan tubuh juga. Peningkatan kualitas kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi tiap individu, termasuk juga dalam hal ini kesehatan reproduksi. Sayangnya beberapa orang masih menganggap bahwa berbicara mengenai kesehatan reproduksi adalah hal yang tabu.

Adanya anggapan tersebut membuat orang menjadi enggan untuk membicarakannya. Karena minimnya informasi mengenai kesehatan reproduksi yang didapat dari orangtua maupun lingkungan sosialnya, tak jarang remaja yang memang rasa ingin tahunya tinggi “lari” ke internet untuk mendapatkan jawaban yang ingin diketahuinya. Di satu sisi, ini merupakan hal yang positif karena dengan adanya perkembangan teknologi, informasi apapun menjadi sangat mudah untuk diakses. Namun di sisi lain juga penting untuk diwaspadai karena tidak semua informasi yang tersedia di internet valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Sebagai contoh, dapat dilihat dari siklus bulanan perempuan (haid/menstruasi). Ketika mencari informasi mengenai menstruasi akan banyak sekali data yang ditampilkan. Mulai dari penjelasan apa itu menstruasi, bagaimana gejalanya, bagaimana siklusnya, sampai pada mitos-mitos yang beredar di masyarakat yang tidak ada sangkut pautnya dengan penjelasan medis. Kondisi seperti inilah yang semakin mendorong pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat, baik laki-laki dan perempuan, tua maupun muda agar mendapatkan informasi yang pasti dan dapat dijelaskan secara medis. Terlebih lagi, kondisi tiap orang yang berbeda-beda tentu penanganannya juga tidak bisa disamakan satu sama lain, jika hanya mengandalkan internet tentu informasi yang diperoleh menjadi kurang mendukung.

Sebenarnya, menggunakan internet untuk mendapatkan informasi, khususnya mengenai kesehatan reproduksi itu sah-sah saja. Semua orang berhak untuk mengakses, tidak ada larangan maupun syarat tertentu. Hanya saja untuk memastikan benar tidaknya informasi yang diperolah dari internet, diperlukan informasi pendukung dari ahlinya, seperti bidan, penyuluh, dokter, maupun orang-orang yang memang sudah ahli di bidangnya. Pendidikan mengenai kesehatan reproduksi penting untuk diajarkan sedini mungkin, bahkan bisa jadi pendidikan kesehatan reproduksi merupakan salah satu alternatif pencegahan pelecehan seksual pada anak.

Pendidikan mengenai kesehatan reproduksi pada anak PAUD dan TK bisa diawali dengan hal-hal sederhana seperti menerapkan budaya malu sehingga anak tidak membuka baju atau celana sembarangan, mengajarkan toilet trainning, bagaimana cara membersihkan diri setelah buang air kecil dan buang air besar, memberitahukan bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain beserta fungsi bagian tubuh masing-masing, menjelaskan juga apa yang harus ia lakukan jika orang lain menyentuhnya. Memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi sejak dini juga penting dilakukan untuk mengenali gejala atau gangguan kesehatan reproduksi sehingga diperoleh penanganan yang cepat dan tepat bagi penderita.

Memberikan edukasi pada anak sejak dini mengenai kesehatan reproduksi memang butuh kesabaran dan keterlibatan dari berbagai pihak. Oleh karenanya, penting untuk menjalin kerjasama antara keluarga sebagai unit terkecil dan lembaga pendidikan yang merupakan tempat bagi anak banyak menghabiskan waktunya di sana. Perlu digencarkan lagi pelaksanaan sosialisasi dan konseling mengenai kesehatan reproduksi pada seluruh elemen masyarakat, tua, muda, laki-laki maupun perempuan, semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh edukasi seputar kesehatan reproduksi.

Harapannya, setelah mendapatkan edukasi mengenai kesehatan reproduksi, angka kematian ibu dan bayi dapat ditekan, angka pelecehan seksual pada anak turun, masyarakat dapat membedakan mana informasi yang mitos dan yang fakta, masyarakat mengetahui gangguan kesehatan yang mungkin dialaminya sehingga memperoleh penanganan yang tepat, dan yang tak kalah penting adalah memberikan kesadaran pada masyarakat bahwa membicarakan kesehatan reproduksi bukan hal tabu, bahkan penting untuk dilakukan.

Penyelaras : Ruly

Editor : Arif Sugeng Widodo

Biodata Penulis

Nama Lengkap                        : Ganis Haryanti Putri.

Jenis Kelamin                          : Perempuan.

Agama                                    : Islam.

Email                                       : ganis217@gmail.com.

Pengalaman Organisasi

  1. Staff Divisi Diskusi Censor Fisip UNS 2016/2017
  2. Staff Divisi Diskusi Censor Fisip UNS 2017/2018 
  3. Koordinator Sie Perkap Censorfest 3.0 2017
  4. Staff Sie Sekretaris Censorfest 4.0 2018
  5. Staff Sie Sekhumjin Seminar Nasional dan Konferensi Sosiologi Perkotaan 2018.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Click with Caution: Keeping Indonesian Kids Safe Online

Published

on

Sumber: Freepik
 

Author: Sarah Crockett (Intern from Australia)

The world has become increasingly interconnected, with the use of smartphones and the internet skyrocketing globally. Children and young adults in particular are heavy users of social media and are at the forefront of digital usage. This rise in digital engagement has brought with it a host of opportunities, but also significant risks for young users. As children navigate the online world, they are increasingly exposed to dangers such as cyberbullying, online sexual exploitation, and harmful content. Addressing online safety is thus an urgent priority for all countries. However, Indonesian children in particular have a high rate of access to the internet and all of the potential accompanying issues. 
 
According to the 2023 report by Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), over 80% of children aged 10-17 in Indonesia have access to the internet, with the majority engaging through mobile devices. Popular platforms include TikTok, YouTube, WhatsApp, and Instagram, often used without adequate supervision. While internet use can support learning and creativity, it also poses challenges when digital literacy and parental guidance are lacking. Many parents are less, or totally unfamiliar with some or all of these platforms, making it difficult to warn against same of the dangers of online engagement.
 
Children in Indonesia face a range of online risks. Cyberbullying has become prevalent on social media and there is also a risk of online grooming and sexual exploitation. These issues are exacerbated by the anonymity and accessibility of online communication, the ability of individuals to hide their identity emboldens them in their actions. ECPAT Indonesia noted a significant rise in online child sexual exploitation cases during the COVID-19 pandemic. Exposure to harmful content, including pornography, hate speech, and graphic violence, is also widespread and frequently insufficiently regulated. Girls in particular are more at risk of facing online harassment and discrimination.
 
Indonesia has enacted several laws to address online risks, including Law No. 11/2008 on Electronic Information and Transactions and Law No. 35/2014 on Child Protection. While these frameworks provide a foundation for action, enforcement remains inconsistent, and child-specific digital protections are still evolving. The Ministry of Communication and Information (Kominfo) has launched digital literacy campaigns, but their reach and impact vary. Regional disparities and limited teacher training further constrain effective implementation.
 
To address this growing concern, the Indonesian government is preparing stronger safeguards for children on digital platforms. Inspired by recent steps taken by countries like Australia, Indonesia is considering a law that would restrict access to social media for users under the age of 16. The move follows increasing reports of online abuse and growing concerns among parents, educators, and child protection advocates. There has been a mixed response to this proposed safeguard, with some feeling it is overly restrictive and authoritarian while others feel it is a necessary measure to protect the mental health and safety of Indonesia’s children.
 
Kominfo is also working on interim child protection guidelines. These guidelines aim to regulate digital content, enforce stricter age verification mechanisms, and compel social media companies to take greater responsibility for harmful content on their platforms. While some critics worry about overregulation and the potential to limit young people’s access to information, many experts argue that the safety of children must come first. “Digital literacy alone is not enough,” says a child rights activist based in Jakarta. “We need infrastructure, policy, and corporate accountability to protect our children in cyberspace.”
 
There are various strategies that can be utilised to improve the safety of children online. In the home parents can be empowered with tools and knowledge about how to protect their children’s safety online through workshops. Schools can implement digital literacy programs into the curriculum to help children to understand the potential risks. Reporting systems for instances of online abuse can be created and made readily accessible and child-protection laws can also be enhance and updated to reflect the current online landscape.
 
Online safety for children in Indonesia is a pressing concern requiring coordinated action across sectors. With its growing digital youth population, Indonesia is well-positioned to lead regional efforts in child online protection. Prioritizing inclusive, culturally sensitive, and rights-based strategies will help ensure that all children can explore the digital world safely and confidently.
 
References
• APJII. (2023). Penetrasi & Perilaku Pengguna Internet Indonesia.
• ECPAT Indonesia. (2020). Online Child Sexual Exploitation in Indonesia.
• Kominfo. (2023). Digital Literacy Campaigns.
• Raharjo, B. (2022). Digital Parenting in Indonesia: Challenges and Cultural Contexts.
• UNICEF Indonesia. (2021). Digital Literacy for Children and Adolescents in Indonesia.
• UNICEF Office of Research – Innocenti. (2020). Growing Up in a Connected World.
• UNESCO Jakarta. (2019). Safe Internet Use for Indonesian Youth.

Continue Reading

Trending