web analytics
Connect with us

Rilis

Membincang Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru

Published

on

Banner talkshow 18 Juli 2017 Radio sonora FM

Persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017 seolah tertutup oleh maraknya pemberitaan tentang kasus terorisme dan korupsi serta fenomena klitih, terutama di Yogyakarta yang selama ini “diklaim” sebagai kotanya pendidikan. Salah satu persoalan yang saat ini tengah hangat diperbincangkan dalam PPDB adalah mulai diberlakukannya sistem zonasi.

Sistem zonasi ini berlaku mulai tahun 2017/2018 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 17 tahun 2017 yang didalamnya mengatur bahwa calon siswa hanya bisa mendaftar di sekolah berdasarkan zonanya di lihat dari alamat Kartu Keluarga. Disatu sisi sistem zonasi ini dianggap dapat menaikkan “derajat” setiap sekolah, yaitu bahwa setiap sekolah harus menjadi sekolah favorit. Namun, di sisi lain penerapan sistem zonasi masih membingungkan bagi sebagian besar calon peserta didik karena rentan manipulasi, terutama jarak sekolah dari rumah calon peserta didik.

Semestinya, pendidikan mampu membebaskan para peserta didiknya, tidak sebaliknya malah membingungkan. Jika dalam proses awal penerimaan peserta didiknya sudah bermasalah bagaimana dengan kualitas pendidikannya? Apakah pendidikan hanya sekedar memeporoleh nilai dan ijazah?

Atas dasar itulah Mitra Wacana WRC, mengangkat tema tentang sistem zonasi PPDB sebagai tema talkshow yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 18 Juli 2017

Tempat         : Radio Sonora 97.4 FM Jogja

Waktu           : 11.00 – 12.00 WIB

Narasumber : Budhi Masthuri, Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan DIY

Talkshow 18 Juli 2017 Radio sonora FM. Desain oleh wahyutnt

Talkshow 18 Juli 2017 Radio sonora FM. Desain oleh wahyutnt

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul

Published

on

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di RM Sambel Paris, Jalan Parangtritis KM 13, Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta koordinasi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Bantul, Novita Pristiani Dewi, S.ST, menyambut baik kehadiran organisasi kemasyarakatan dalam forum tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara ormas dan pemerintah daerah serta kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan.

Novi juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas organisasi kemasyarakatan melalui penyampaian laporan kegiatan kepada Bakesbangpol. “Harapan kami, ormas dapat secara rutin membuat dan menyampaikan laporan kepada Bakesbangpol sebagai bentuk tanggung jawab organisasi,” ujarnya.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang diundang antara lain FKPM Paksi Katon, RAPI, FKPM SENKOM, Yayasan Teratai Putih, PANTAS 115, Yayasan KIWARI Bantul, LDII Bantul, PERWIRA Bantul, PPAD Bantul, PERIP Bantul, WRC Mitra Wacana, serta puluhan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Bantul berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending