web analytics
Connect with us

Rilis

Mengenal P3A Lentera Hati Banjarnegara

Published

on

Paduan Suara P3A Lentera Hati. Foto: Dokumentasi Mitra Wacana WRC

PROFIL Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) LENTERA HATI

Oleh: Lilis Nur Khasanah, Rustinah, Warsono

Organisasi

Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Lentera Hati (LH) adalah organisasi di Desa Berta yang beranggotakan perempuan dan laki-laki Desa Berta yang peduli terhadap isu perempuan dan anak. P3A LH berfungsi sebagai Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak serta tempat berbagi informasi terkait dunia perempuan dan anak. Selain itu P3A LH juga berfungsi sebagai WCC (Women Crisis Center) atau pusat pengaduan dan pendampingan korban. P3A LH didirikan pada 17 Oktober 2014 di Desa Berta.

Lambang

Gambar hati berwarna merah dalam lambang P3A LH melambangkan organisasi yang berdiri dari sebuah gerakan cinta dan kepedulian terhadap perempuan dan anak. Tulisan Lentera Hati dengan lambang nyala lilin pada huruf (i) nyala api di tulisan Lentera Hati melambangkan harapan bahwa hadirnya LH diharapkan mampu menjadi penerang di tengah masyarakat, meski hanya sebuah cahaya kecil, diharapkan mampu menjadi solusi mengatasi masalah perempuan dan anak, khususnya di Desa Berta.

Tujuan Organisasi

Organisasi P3A Lentera Hati mempunyai tujuan menghimpun potensi yang ada untuk bersama-sama mengupayakan kesejahteraan sosial menunjang pemerintah dalam menangani permasalahan sosial perempuan dan anak yang ada dalam masyarakat.

1. Menciptakan kepedulian masyarakat terhadap isu perempuan dan anak.
2. Menumbuhkan sikap empati dan tanggap terhadap korban kekerasan.
3. Memberdayakan perempuan dan anak tentang korban kekerasan.

Latar Belakang

Kehadiran P3A LH adalah kepedulian perempuan Desa Berta untuk mencegah terjadinya kekerasan perempuan dan anak di Desa Berta. Kegiatan yang dilakukan diantaranya adalah mensosialisasikan:

1. Anti kekerasan

Menjelaskan apa arti kekerasan menurut Undang-undang Nomor 35Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 1 angka 15a menyebutkan, “Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum”. Macam-macam kekerasan dan dampaknya:

a) Kekerasan fisik, segala bentuk tindakan yang sengaja dilakukan melukai tubuh orang lain baik itu dengan anggota tubuh atau dengan alat yang menimbulkan bekas luka berdarah, memar, gigi rontok, rambut tercabut. Contoh: dipukul, ditendang, ditampar, dijambak. Dampak: mudah sakit, susah tidur, susah makan, memar, luka-luka, pendarahan, patah tulang.

b) Kekerasan psikis, segala bentuk tindakan atau ucapan yang menimbulkan sakit hati atau melukai perasaan orang lain. Bentuk: dihina, dicaci, dirundung (bully), direndahkan, dicibir. Dampak: rendah diri, takut, tidak percaya diri, depresi, stress, trauma.

c) Kekerasan ekonomi, segala bentuk yang menimbulkan kerugian secara ekonomi.
Bentuk: dipekerjakan tidak sesuai dengan aturan, dipalak, eksploitasi ekonomi, dipaksa mengemis. Dampak: pendidikan terganggu, kehilangan waktu bermain dan berkumpul dengan teman, kelaparan.

d) Kekerasan seksual, segala bentuk tindakan atau serangan yang dilakukan atau diarahkan ke bagian seksual dan seksualitas dengan menggunakan organ seksual (vagina/penis) ataupun tidak.
Contoh: pelecehan, pencabulan, perkosaan, eksploitasi seks, pernikahan dibawah umur, pemaksaan melakukan pernikahan. Dampak: kerusakan organ reproduksi, kehamilan tidak diinginkan (KTD), Infeksi menular seksual (IMS), trauma, depresi, malu, rendah diri, takut.

e) Kekerasan sosial, segala bentuk kekerasan yang mengakibatkan kerugian didalam pergaulan bermasyarakat.
Contoh: dikucilkan, diberi stigma negatif, disisihkan dalam pergaulan.
Dampak: dikucilkan masyarakat, menjadi bahan gosip, menarik diri dari lingkungan pergaulan.

f) Kekerasan politik, segala bentuk kekerasan yang berkaitan dengan politik.
Contoh: tidak dipenuhi hak dalam partisipasi politik, dilarang mengikuti pemilihan umum.
Dampak: tidak dapat berpartisipasi dalam politik, tidak dapat mengikuti pemilihan umum.

2. Kesehatan Reproduksi (Kespro) terhadap remaja dan anak. Memperkenalkan empat zona terlarang pada tubuh (mulut,dada, kemaluan, dan pantat) dan cara menjaga organ tersebut.

3. Parenting (pola asuh anak). Sasaran P3A LH adalah orangtua. Memaparkan bagaimana cara mengenali dan memahami keinginan dan hak-hak anak dalam perlindungan.

Selain itu, P3A LH juga melakukan koordinasi dan berjejaring dengan instansi-instansi terkait. Koordinasi dan jejaring dilakukan dari:

1. Lingkup Desa (RT, RW, Kepala Dusun, Pemerintahan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan organisasi lainyang ada di desa).

2. Di tingkat kecamatan: Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kecamatan, Kepolisian Sektor (Polsek), Komandan Rayon Militer (Koramil), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Pusat Layanan Keluarga Berencana(PLKB) Kecamatan.

3. Lingkup Kabupaten Banjarnegara. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Aman, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara.

Banyak orang yang belum tahu apa itu P3A Lentera Hati dan banyak orang yang menganggap P3A LH hanya segerombolan ibu-ibu rumah tangga, tetapi kami selalu menekankankepada semua masyarakat, kami hadir di masyarakat untuk membantu semua masalah yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masalah remaja, dan pola asuh. Memberikan alternatif-alternatif dan informasi mengenai penyelesaian masalah kepada korban, tetapi keputusan terakhir tetap ada pada korban. Kami juga punya tempat untuk konseling yang bertempat di sebelah SDN 1 Berta.

Sekretariat
Gedung Lumbung Desa Berta RT 04 RW 02 Kecamatan Sususkan, Banjarnegara 53475 Jawa Tengah. Facebook : Lentera Hati  Telpon +6282242094963/+6285647720005

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

BIOSKOP RAKYAT FEST #2 MENJADI AJANG EDUKASI PENCEGAHAN PERDAGANGAN ORANG

Published

on

Kulon Progo, 27 September 2025 – Demangan Media menyelenggarakan Bioskop Rakyat Fest #2 pada Sabtu (27/9/2025) di Padukuhan Demangan, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Demangan Media merupakan salah satu media desa dampingan Mitra Wacana yang beranggotakan generasi muda Padukuhan Demangan dengan minat dan potensi di bidang sinematografi. Bioskop Rakyat Fest menampilkan film-film hasil produksi Demangan Media, Mitra Wacana, dan Deduktif.id, yang sarat dengan isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), topik yang menjadi fokus utama Mitra Wacana.

Film yang diputar antara lain Pinjol; Judol (DMC Pictures x Sekolah Vokasi UGM), Galmaling (Konon Katanya Studio), Ater Ater (DMC Pictures), Bundhet (Rofiq Art Studio), Pekerja Migran Indonesia (Media Desa se-Kapanewon Sentolo x Mitra Wacana), Kekerasan Berbasis Gender Online (Nawasena Films x Mitra Wacana), dan Neraka Perbatasan: Jejak Mafia Judol & Perbudakan (Deduktif.id).

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Panitia, Lurah Demangrejo, dan Panewu Sentolo. “Kalurahan Demangrejo ini menyampaikan keresahan sosial masyarakat melalui media yang sangat bagus,” ujar Panewu Sentolo. “Kegiatan ini sangat menarik dan bermanfaat. Melalui media ini, kita bisa mendapatkan banyak hal positif,” tambahnya.

Acara ini terselenggara atas dukungan dari Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Mitra acana, BP3MI/KP2MI dan Padukuhan Demangan, Demangrejo sebagai tuan rumah dan penyelenggara atas nama Demangan Media (DMC),” Terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas dukungan dari berbagai pihak atas terselenggaranya Bioskop Fest 2 di Padukuhan Demangan  Demangrejo, Sentolo, Kulon Progo di tahun 2025 ini,” ujar Ketua Panitia Dukuh Demangan Heriyanto.

Rangkaian acara diperkaya dengan sosialisasi, penampilan musik, dan pemutaran film. Sosialisasi pertama menghadirkan Panggah Widiandana, S.Kom., M.Kom., Wicaksono, dan Rokhayati, S.ST., M.Kom., dari Universitas Islam Mulia Yogyakarta. Mereka memperkenalkan aplikasi Pandurejo, sebuah platform digital pendataan untuk Posyandu Balita dan Remaja.

Setelah itu, ditayangkan film Kekerasan Berbasis Gender Online karya Nawasena Films x Mitra Wacana, yang mengangkat kisah nyata perdagangan orang dan scam daring. Pemutaran film ini dilanjutkan dengan sosialisasi bersama Muazim dari Mitra Wacana dan perwakilan dari Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta. Mereka menekankan pentingnya perlindungan pekerja migran, mengingat Demangrejo merupakan salah satu Desa Migran Emas yang mendapatkan akses informasi terkait pekerjaan migran yang adil, aman, dan bermartabat.

Film berikutnya, Pekerja Migran Indonesia Nyaman karya Media Desa se-Kapanewon Sentolo x Mitra Wacana, diikuti dengan sesi berbagi pengalaman dari Muslimah, warga Demangan yang pernah mengikuti program migran ke Jepang pada tahun 2017–2020. Ia memberikan tips penting sebelum bekerja di luar negeri, seperti waspada terhadap iming-iming proses mudah, menyiapkan lima kesiapan (dokumen, keterampilan, fisik dan mental, bahasa, dan budaya negara tujuan), menghindari negara konflik, serta memeriksa legalitas agen penyalur. Ia juga menyarankan penggunaan situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mengecek informasi lapangan kerja di negara tujuan.

Pemutaran film dilanjutkan dengan Bundhet karya Rofiq Art Studio, Pinjol karya Demangan Media Channel x Sekolah Vokasi UGM 2024, dan Judol karya Demangan Media Channel x Sekolah Vokasi UGM 2025. Seusai pemutaran, Dr. Supriyono yang merupakan dosen UGM memberikan sosialisasi singkat mengenai modus penipuan daring, khususnya terkait pinjaman online ilegal dan perjudian online. “Penipuan lowongan kerja biasanya menjanjikan gaji tinggi dan proses mudah. Sesuatu yang terlihat terlalu manis, hampir pasti bohong,” tegasnya.

Acara kemudian menampilkan film lokal Ater Ater oleh Demangan Media Channel dan Galmaling karya Konon Katanya Studio. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan meriah melalui penampilan musik dari DJ VWXYZ. ”Acara ini merupakan acara tahunan yang diinisiasi oleh anak muda Demangan, Demangrejo, Sentolo, Kulon Progo, acara tahun ke-2 ini di tahun 2025 menghadirkan bintang tamu dari Mitra Wacana DJ VWXYZ untuk memberikan hiburan unik tersendiri dan berbeda bagi masyarakat desa”, ujar Koordinator kegiatan Aji Saputra Jogoboyo Kalurahan Demangrejo.

(Maria Ingridelsya J. Kolin, Magang UAJY)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending