web analytics
Connect with us

Opini

Meningkatnya Keterlibatan Perempuan Dalam Aksi Terorisme

Published

on

Fenomena aksi terorisme yang banyak terjadi belakangan ini sangat memprihatinkan. Menurut data dari Mabes Polri, mulai bulan januari – maret 2021 Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror telah menangkap sebanyak 94 orang tersangka teroris yang tersebar di berbagai wilayah diantaranya dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Gorontalo, hingga Jawa Timur. Belum lagi aksi terror bom bunuh diri yang terjadi pada Minggu, 28 Maret 2021 di Gereja Katedral Hati Kudus Yesus Makasar. Aksi bom bunuh diri ini melibatkan sepasang suami istri yang baru menikah 6 bulan. Selain itu kasus terbaru adalah tersangka teroris inisial ZA yang nekat menerobos mabes polri untuk melakukan amaliahnya dengan menyerang polisi menggunakan senjata airgun.

Apa sih sebetulnya terorisme itu ?

Kalau kita mengacu pada definisi terorisme UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang yaitu Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Bisa kita lihat bahwa tujuan dari terorisme ini adalah mencipatakan suasana terror dan rasa takut secara luas di masyarakat yang dilatarbelakangi oleh motif idiologi maupun politik serta untuk eksistensi kelompok mereka agar banyak orang yang memperhatikannya. Aksi teroris ini  ini merupakan manifestasi dari pandangan mereka melakukan amaliah untuk menuju syurga.

Dari semua pelaku teroris bom bunuh diri, mereka menganggap tindakan amaliyah bom bunuh diri sebagai jalan jihad untuk mendapatkan mati syahid. Pandangan inilah yang keliru mereka pahami. Mereka sudah didoktrin dengan pemahaman yang salah sehingga mereka gampang sekali mengkafirkan dan menganggap orang / kelompok masyarakat yang bersebrangan dengan mereka halal untuk di bunuh. Melihat bebarapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini, para teroris ini lebih banyak menyerang polisi.

Hal ini dikarenakan meraka menganggap bahwa polisi yang selama ini menghalang-halangi kelompok mereka melakukan aksi amaliyahnya. Selain itu kelompok mereka juga meyakini bahwa hukum yang dibuat oleh manusia seperti demokrasi, pancasila, UUD 1945 dan lain sebagainya termasuk perangkat negara seperti polisi dan TNI adalah thogut dan harus diganti dengan pemerintahan islami atau khilafah. Biasanya para teroris ini mengatas namakan agama dalam melakukan amaliyahnya dan pembenaran atas apa yang mereka lakukan. Seolah-olah ini merupakan perintah dari tuhan langsung untuk menegakkan negara islam. Pada dasarnya tidak ada satu agama pun yang mengajurkan untuk melakukan kekerasan dan pembunuhan kepada sesama makhluk tuhan.

Dari serentetan kasus terorisme yang terjadi, perlu menjadi perhatian kita bersama adalah adanya peningkatan keterlibatan perempuan dalam aksi-aksi terorisme saat ini. Menurut Milda Istiqomah Peneliti hukum dan HAM LP3ES sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang mengatakan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun (2010 – 2020) tahanan perempuan yang terkait kasus terorisme ada 39 orang.

Data ini harus menjadi peringatan bagi kita semua bahwa saat ini perempuan tidak hanya dilibatkan dibelakang layar seperti pengirim pesan, menyimpan bahan peledak, merekrut anggota baru saja. Para perempuan teroris ini dilibatkan langsung dalam aksi-aksi amaliyah sebagai pelaku bom bunuh diri. Dengan perkembangan teknologi saat ini, kini terjadi pergeseran cara mereka dalam menyebarkan paham terorisme ini. mereka menyuarakan dan merekrut calon-calon jihadis menggunakan media social dan menyasar kaum-kaum milenial dan kelompok perempuan sebagai martir. Kaum milenial lebih gampang disusupi oleh paham terorisme karena mereka masih dalam fase pencarian jati diri. Mereka juga merupakan kelompok yang paling banyak menggunakan internet dan media sosial.

Untuk itu perlu kehati-hatian untuk kita semua dalam mengakses informasi yang ada di internet karena tidak semua informasi dari internet benar dan sesuai dengan fakta. Paham terorisme dapat menyerang siapa saja tak terkecuali kaum milenial maupun perempuan. Upaya yang bisa kita lakukan untuk menghadapi dan mengantisipasi penyebaran paham terorisme dengan cara memahami ajaran agama sebagai sumber nilai-nilai kebaikan dan toleransi yang justru bertentangan dengan paham terorisme.

(ruly)

 

Referensi :

  • https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/03/203100165/menilik-keterlibatan-perempuan-dalam-pusaran-terorisme?page=all
  • Talkshow Mitra Wacana dengan tema “ Peran Perempuan di Pusaran Terorisme” di Radio Smart 102.1 FM Tanggal 12 April 2021 Pukul 10.00 – 11.00 WIB Narasumber H.M. Anis Mashduqi, Lc., MSI. Ketua Bidang Agama, Sosial, Budaya Forum Kordinasi Penanggulangan Teroris (FKPT) DIY

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah

Published

on

Sumber gambar: Freepik

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.

Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.

Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.

Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.

Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.

Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.

Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.

Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.

Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending