Opini
Meningkatnya Keterlibatan Perempuan Dalam Aksi Terorisme

Published
4 years agoon
By
Mitra Wacana
Fenomena aksi terorisme yang banyak terjadi belakangan ini sangat memprihatinkan. Menurut data dari Mabes Polri, mulai bulan januari – maret 2021 Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror telah menangkap sebanyak 94 orang tersangka teroris yang tersebar di berbagai wilayah diantaranya dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Gorontalo, hingga Jawa Timur. Belum lagi aksi terror bom bunuh diri yang terjadi pada Minggu, 28 Maret 2021 di Gereja Katedral Hati Kudus Yesus Makasar. Aksi bom bunuh diri ini melibatkan sepasang suami istri yang baru menikah 6 bulan. Selain itu kasus terbaru adalah tersangka teroris inisial ZA yang nekat menerobos mabes polri untuk melakukan amaliahnya dengan menyerang polisi menggunakan senjata airgun.
Apa sih sebetulnya terorisme itu ?
Kalau kita mengacu pada definisi terorisme UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang yaitu Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.
Bisa kita lihat bahwa tujuan dari terorisme ini adalah mencipatakan suasana terror dan rasa takut secara luas di masyarakat yang dilatarbelakangi oleh motif idiologi maupun politik serta untuk eksistensi kelompok mereka agar banyak orang yang memperhatikannya. Aksi teroris ini ini merupakan manifestasi dari pandangan mereka melakukan amaliah untuk menuju syurga.
Dari semua pelaku teroris bom bunuh diri, mereka menganggap tindakan amaliyah bom bunuh diri sebagai jalan jihad untuk mendapatkan mati syahid. Pandangan inilah yang keliru mereka pahami. Mereka sudah didoktrin dengan pemahaman yang salah sehingga mereka gampang sekali mengkafirkan dan menganggap orang / kelompok masyarakat yang bersebrangan dengan mereka halal untuk di bunuh. Melihat bebarapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini, para teroris ini lebih banyak menyerang polisi.
Hal ini dikarenakan meraka menganggap bahwa polisi yang selama ini menghalang-halangi kelompok mereka melakukan aksi amaliyahnya. Selain itu kelompok mereka juga meyakini bahwa hukum yang dibuat oleh manusia seperti demokrasi, pancasila, UUD 1945 dan lain sebagainya termasuk perangkat negara seperti polisi dan TNI adalah thogut dan harus diganti dengan pemerintahan islami atau khilafah. Biasanya para teroris ini mengatas namakan agama dalam melakukan amaliyahnya dan pembenaran atas apa yang mereka lakukan. Seolah-olah ini merupakan perintah dari tuhan langsung untuk menegakkan negara islam. Pada dasarnya tidak ada satu agama pun yang mengajurkan untuk melakukan kekerasan dan pembunuhan kepada sesama makhluk tuhan.
Dari serentetan kasus terorisme yang terjadi, perlu menjadi perhatian kita bersama adalah adanya peningkatan keterlibatan perempuan dalam aksi-aksi terorisme saat ini. Menurut Milda Istiqomah Peneliti hukum dan HAM LP3ES sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang mengatakan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun (2010 – 2020) tahanan perempuan yang terkait kasus terorisme ada 39 orang.
Data ini harus menjadi peringatan bagi kita semua bahwa saat ini perempuan tidak hanya dilibatkan dibelakang layar seperti pengirim pesan, menyimpan bahan peledak, merekrut anggota baru saja. Para perempuan teroris ini dilibatkan langsung dalam aksi-aksi amaliyah sebagai pelaku bom bunuh diri. Dengan perkembangan teknologi saat ini, kini terjadi pergeseran cara mereka dalam menyebarkan paham terorisme ini. mereka menyuarakan dan merekrut calon-calon jihadis menggunakan media social dan menyasar kaum-kaum milenial dan kelompok perempuan sebagai martir. Kaum milenial lebih gampang disusupi oleh paham terorisme karena mereka masih dalam fase pencarian jati diri. Mereka juga merupakan kelompok yang paling banyak menggunakan internet dan media sosial.
Untuk itu perlu kehati-hatian untuk kita semua dalam mengakses informasi yang ada di internet karena tidak semua informasi dari internet benar dan sesuai dengan fakta. Paham terorisme dapat menyerang siapa saja tak terkecuali kaum milenial maupun perempuan. Upaya yang bisa kita lakukan untuk menghadapi dan mengantisipasi penyebaran paham terorisme dengan cara memahami ajaran agama sebagai sumber nilai-nilai kebaikan dan toleransi yang justru bertentangan dengan paham terorisme.
(ruly)
Referensi :
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/03/203100165/menilik-keterlibatan-perempuan-dalam-pusaran-terorisme?page=all
- Talkshow Mitra Wacana dengan tema “ Peran Perempuan di Pusaran Terorisme” di Radio Smart 102.1 FM Tanggal 12 April 2021 Pukul 10.00 – 11.00 WIB Narasumber H.M. Anis Mashduqi, Lc., MSI. Ketua Bidang Agama, Sosial, Budaya Forum Kordinasi Penanggulangan Teroris (FKPT) DIY
You may like
Opini
ANALISIS SOSIOLOGI SASTRA DALAM NOVEL BERGOLAK DERITA ANAK NEGERI

Published
2 days agoon
7 July 2025By
Mitra Wacana
Oleh : Natalia Zebua
Mahasiswi Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Sosiologi berasal dari bahasa Latin, yaitu “socius” yang berarti “kawan” atau “teman”, dan “logos” yang berarti “ilmu pengetahuan”. Dengan demikian, sosiologi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat. Sosiologi fokus pada mempelajari kenyataan masyarakat dan perubahannya, bukan tentang bagaimana masyarakat seharusnya. Sebagai ilmu yang mempelajari kehidupan manusia dalam masyarakat, sosiologi dapat dibedakan dari ilmu-ilmu lain seperti ekonomi, sejarah, hukum, antropologi, dan psikologi. Namun, dalam prakteknya, sosiologi tidak dapat dipisahkan dari ilmu-ilmu lain karena kehidupan masyarakat bersifat kompleks dan multidimensi.
Sosiologi sastra, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah pengetahuan tentang sifat dan perkembangan masyarakat yang terkait dengan sastra. Bidang ini mempelajari karya sastra dalam konteks sosial, termasuk pengaruh latar belakang pengarang, ideologi, kondisi ekonomi, dan khalayak yang dituju. Sosiologi sastra berfokus pada hubungan antara karya sastra dan masyarakat, menjadikan karya sastra sebagai objek kajian yang tidak terpisahkan dari konteks sosialnya. Dengan demikian, sosiologi sastra menawarkan pendekatan yang komprehensif untuk memahami karya sastra dalam dimensi sosialnya.
Karya sastra adalah ekspresi kreatif manusia yang dituangkan dalam bentuk tulis atau lisan, mencerminkan pengalaman, perasaan, dan pemikiran imajinatif atau nyata melalui bahasa sebagai medianya. Salah satu bentuk karya sastra yaitu Novel. Novel adalah sebuah karya sastra yang berbentuk prosa dan biasanya memiliki narasi yang kompleks, karakter yang berkembang, dan plot yang terstruktur. Novel seringkali menggambarkan kehidupan nyata atau imajinatif. Novel Bergolak Derita Anak Negeri merupakan karya dari Armini Arbain dan Ronidin, yang terdiri dari 362 halaman, menampilkan karya sastra serius dengan gaya bahasa yang digunakan mudah untuk dipahami. Cara pengisahan dalam novel Bergolak Derita Anak Negeri cukup menggugah rasa ingin tahu, mengungkap suatu masalah dimasa lampau.
Novel Bergolak Derita Anak Negeri karya Armini Arbain dan Ronidin menceritakan tentang derita anak negeri yang dialami oleh laki-laki dan perempuan selama masa perang PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) pada tahun 1958-1961. Novel ini terbagi menjadi tiga bagian yang menceritakan tentang penderitaan dan kekerasan yang dialami oleh tokoh-tokoh utama. Pada bagian pertama menceritakan derita anak perempuan, bagian kedua menceritakan derita laki-laki dan pada bagian ke tiga menceritakan pertemuan dan bahagia. Armini Arbain dan Ronidin berhasil mengungkap kisah pada masa lampau dengan bahasa yang mudah dipahami dan mengalir sehingga pembaca tertarik dan ingin membacanya.
Pada bagian pertama novel Bergolak Derita Anak Negri menceritakan tentang derita perempuan yang dialami oleh Mainar dan Mirna. Mainar adalah seorang guru agama yang mengalami kegagalan dalam pernikahannya karena suaminya selingkuh. Sementara itu, Mirna adalah istri dari seorang wakil kepala sekolah yang tergoda oleh seorang guru baru bernama Suyono. Mirna akhirnya terjatuh dalam permainan Suyono dan melakukan perbuatan yang tidak pantas. Akibatnya, Mirna hamil di luar nikah dan suaminya ingin menceraikannya. Namun, Suyono membunuh Mirna dan membuatnya terlihat seperti bunuh diri.
Pada bagian kedua novel Bergolak Derita Anak Negri menceritakan tentang derita laki-laki yang dialami oleh Sarman dan adiknya, Karman. Sarman adalah seorang tentara dadakan yang bergabung dengan PRRI, sementara Karman adalah seorang mahasiswa yang ditangkap oleh tentara APRI karena dianggap sebagai anggota komunis. Karman mengalami siksaan dan penyiksaan di penjara, namun akhirnya dibebaskan setelah perang usai.
Pada bagian ketiga novel Bergolak Derita Anak Negri menceritakan tentang pertemuan antara Karman dan Rosna, seorang perempuan yang mengalami trauma masa lalu. Karman menyukai Rosna dan akhirnya melamarnya. Mereka menikah dan hidup bahagia. Novel Bergolak Derita Anak Negeri ini menggambarkan bagaimana perang dapat menghancurkan kehidupan masyarakat dan menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Namun, novel ini juga menunjukkan bahwa ada harapan untuk memulai kembali dan hidup bahagia setelah melewati masa-masa sulit.
Dari cerita novel Bergolak Derita Anak Negeri, beberapa fakta sosial, gejala sosial, dan perubahan sosial.
Dalam novel ini menggambarkan bagaimana pengaruh perang PRRI dapat menghancurkan kehidupan masyarakat dan menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Dalam novel ini juga menggambarkan tentang trauma perempuan akibat banyak tentara yang secara tidak hormat merenggut kehormatan para perempuan seperti yang dialami oleh Mirna dan Nur Aini. Tak hanya perempuan saja laki-laki pun juga banyak mengalami kekerasan, penyiksaan bahkan banyak yang terbunuh dapat disebut mendapati perlakuan dari tentara yang sudah termasuk kedalam pelanggaran hak asasi manusia. Dapat dilihat dari pernyataan berikut:
“Mereka membakar, menembaki, menyiksa, dan bahkan membunuh”
Dan juga pada masa itu muncul istilah:
“Tembak atas atau tembak bawah? Istilah tersebut adalah istilah yang dipakai untuk memberikan dua pilihan kepada perempuan oleh tentara OPR (Organisasi Perlawanan Rakyat) maupun tentara pusat” (halaman 60).
Tak hanya itu, dalam novel ini juga menggambarkan pengaruh ideologi politik yaitu dengan terjadinya perang PRRI dan APRI mempengaruhi kehidupan masyarakat dan menyebabkan konflik antara kelompok yang berbeda. Juga menggambarkan perubahan sosial dan trauma juga penyembuhan dimana dalam novel ini menggambarkan tokoh-tokoh utama mengalami trauma dan berusaha untuk menyembuhkan diri dari pengalaman buruk.
Dalam novel ini menggambarkan penganiayaan dan penyiksaan yang dialami oleh para tahanan, kekerasan terhadap perempuan oleh tentara, trauma dan stres pasca trauma pada korban yang dialami oleh Rosna, sehingga ia mengalami gangguan mental dan terjadilah balas dendam, yang dilakukan oleh Bahar kakaknya Rosna terhadap anak mantan tentara yaitu Retno atau wanita-wanita yang dipacarinya. Dapat dilihat dari pernyataan berikut:
“Setelah bebas dari penjara, Bahar mendapati Rosna sudah kurang waras. Bahar meraung dan melolong panjang. Sejak saat itu, timbul dendam dalam dirinya terhadap tentara pusat sehingga di hatinya muncul rasa ingin balas dendam menghancurkan perempuan entah dengan cara apa. Dendam itulah yang selalu menggelora dalam hatinya”
Dalam novel ini menggambarkan perubahan sosial yang dialami oleh para tokoh, pada bagian pertama ada Rosna yang mengalami perubahan akibat dari pelecehan yang terjadi terhadapnya yang dilakukan oleh tentara. Dimana Rosna mengalami gangguan mental dan kurang waras ia menjadi pemurung, sering berteriak histeris dan berperilaku seperti anak sekolah, dapat dilihat dari kutipan berikut:
“ Ia bertingkah seperti seorang anak sekolah yang akan berangkat sekolah, setiap pagi ia mandi, berpakaian rapi, dan kemudian makan dan mengambil tas. Rosna keluar rumah, namun sampai di pagar ia akan berteriak histeris, lalu berlari balik ke rumah dan terisak-isak di pangkuan Mak. Dst…” (halaman 7).
“ Rosna divonis mengalami gangguan jiwa. Tatapannya kosong dan ketika diajak bicara, ia tidak merespon apa-apa” (halaman 162)
Retno, seorang anak mantan tentara juga mengalami perubahan akibat dari balas dendam yang dilakukan oleh Bahar kakaknya Rosna dapat dilihat dari pernyataan berikut:
“Akibat dari peristiwa itu, Retno menjadi pemurung. Ia tidak bersemangat menyelesaikan skripsinya. Dst..” (halaman 11).
Novel Bergolak Derita Anak Negeri karya Armini Arbain dan Ronidin merupakan sebuah karya sastra yang menggambarkan bagaimana perang dapat menghancurkan kehidupan masyarakat dan menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Melalui novel ini, kita dapat memahami bagaimana pengaruh ideologi politik dan kekerasan dapat mempengaruhi kehidupan individu dan masyarakat. Dengan demikian, novel ini memberikan gambaran tentang pentingnya memahami konteks sosial dalam menganalisis karya sastra. Selain itu, novel ini juga menunjukkan bahwa ada harapan untuk memulai kembali dan hidup bahagia setelah melewati masa-masa sulit. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan cerita yang mengalir, novel ini berhasil menggambarkan kompleksitas masyarakat pada masa perang dan dampaknya terhadap individu dan masyarakat. Oleh karena itu, novel Bergolak Derita Anak Negeri dapat dijadikan sebagai salah satu referensi untuk memahami sejarah dan dampaknya terhadap masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Amini, A., dan Ronidin (2019). Bergolak Derita Anak Negri. Penerbit Erka.

ANALISIS SOSIOLOGI SASTRA DALAM NOVEL BERGOLAK DERITA ANAK NEGERI

Ironi dan Sarkasme dalam Cerpen AYAH, ANJING Karya Yusrizal KW
