Opini
Sadarlah, Kita Ini Majemuk
Published
5 years agoon
By
Mitra Wacana
Kita semua memahami bahwa bangsa kita memiliki beragam Suku, Agama, Ras, Budaya, dan golongan sejak lama bahkan sebelum muncul Indonesia. Maka sikap toleransi mestinya menjadi nilai-nilai dan praktik kehidupan warganya. Termasuk pada bulan puasa seperti sekarang ini.
Puasa, sebagai kesadaran pribadi dan “ panggilan iman “ seyogianya dapat mengajarkan kepada kita untuk bersikap dewasa dalam beragama. Bagi yang tidak berpuasa hendaknya mampu menghormati dan menghargai yang berpuasa. Sebaliknya, bagi yang menjalankan puasa, juga dapat melihat dengan bijaksana, mampu menerima, melayani atau bahkan mengakomodasi mereka yang tidak puasa.
Meskipun penduduk Indonesia mayoritas beridentitas agama Islam, bukan berarti otomatis sebagai Negara agama. Dalam konteks ini, biarkanlah warung makan, toko-toko, restoran tetap buka dan para penjual makanan tetap dapat berkeliling menawarkan barang dagangannya dengan rasa aman-nyaman tanpa khawatir di “geruduk” oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama.
Jika kita sepakat bahwa puasa diniatkan sebagai ibadah yang menuntun terbentuknya perilaku agar lebih memahami dan toleran terhadap sesama, sejatinya pengurangan jam kerja, pembatasan pelayanan publik atau bahkan pemasangan korden/tirai di rumah makan tidaklah diperlukan.
Boleh jadi begini, bagi yang menjalankan puasa, tidak perlu manja dan minta diperlakukan istimewa. Sebaliknya bagi yang tidak puasa juga berlaku hal yang sama. Karena, di dalam puasa, terkandung nilai-nilai penghormatan kepada mereka yang puasa dan tidak berpuasa; baik yang muslim maupun non-muslim. Bahkan ada sebagian golongan yang memang dibolehkan untuk tidak berpuasa; pekerja berat, lansia, orang yang sakit “berat”, perempuan hamil dan para musafir.
Menurut aktivis perempuan Sri Roviana, dalam kajian menjelang buka puasa dengan tema Puasa, Toleransi dan Spirit Menjaga Kemajemukan (27/4/21) di kantor perkumpulan Mitra Wacana menyebutkan bahwa ada keterkaitan puasa, toleransi dan kemajemukan. ” Jadi kita bisa menemukan ajaran dan puasa ada di agama-agama di luar Islam “, ungkapnya. Kemajemukan merupakan keniscayaan yang tidak dapat ditolak oleh manusia karena memang sengaja di desain seperti itu agar manusia saling mengenal dan memahami keberadaan satu sama lain.
Ada beberapa hal yang menjadi akar kemajemukan yang diungkapkan oleh Sri Roviana, diantaranya yaitu: (1). Sebab-sebab alamiah: manusia memiliki sifat-sifat bawaan (fitrah) yang mendorong mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang baik atau tidak baik dan membentuk karakter individual yang unik: berbeda dengan manusia yang lainnya. (2). Sebab-sebab ilmiah: perbedaan yang terjadi karena “nature” teks Agama, proses, dan pendekatan intelektual dalam memahami teks keagamaan. Sebab-sebab ilmiah melahirkan perbedaan ideologi organisasi dan gerakan keagamaan.(3). Sebab-sebab amaliah: perilaku dan kecenderungan manusia dalam melaksanakan pemahaman dan berbagai aspek yang terkait dengan proses dialog dan dialektika sosial-keagamaan.
Saya teringat pernyataan M. Amin Abdullah yang memberikan contoh sederhana untuk tema kemajemukan dalam sebuah wawancara yang pernah saya lakukan beberapa tahun lalu yang menyatakan bahwa, ketika keluar dari pintu rumah kita saja sudah majemuk, lalu untuk apa mempertentangkannya. Bajunya sudah beda, logatnya beda, kebiasaannya juga beda.
Dari sini saya dapat mengambil pelajaran berharga bahwa pada prinsipnya kemajemukan itu nyata, tidak mengada – ada. Boleh jadi yang dibutuhkan oleh saya adalah memiliki kesadaran penuh untuk menerima kemajemukan tersebut agar sisi kemanusiaan yang melekat pada saya semakin bertumbuh dewasa dan tidak merasa paling benar. Semoga. Wallahu a’lam.
Opini
Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial
Published
2 days agoon
23 June 2026By
Mitra Wacana

Adela Damanik mahasiswi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
Pada tanggal 20 Mei lalu, akun Instagram @ahmaddhaniofficial mendapatkan 700 lebih komentar buruk. Sebuah unggahan yang menampilkan Ahmad Dhani bersama istrinya saat menghadiri sebuah rapat dengan keterangan, “Barusan dengar pidato Presiden yang revolusioner soal menentukan sendiri harga sawit, batu bara, nikel, dan lain-lain. Slide 2 video colongan Raffi Ahmad,” dihujani komentar-komentar berupa opini, kritik pedas, hujatan, hingga kata-kata kasar yang ditujukan kepada Ahmad Dhani dan istrinya. Fenomena hate comment seperti ini sepertinya sudah dinormalisasikan di ruang digital kita.
Berdasarkan data Napoleon Cat pada Januari 2026, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 121, 54 juta pengguna, atau setara dengan 42,4% dari total populasi penduduk Indonesia. Tingginya angka tersebut, menunjukkan bahwa masyarakat lebih memilih berkomunikasi di dunia maya. Platform ini memang media yang mudah untuk berkomunikasi, berinteraksi, berekspresi, dan berkolaborasi, berbagi, menyampaikan pendapat atau kririk secara virtual (Aji, 2023). Kita dapat melontarkan apapun dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Namun, kemudahan ini justru membuat interaksi di dunia maya menjadi pisau bermata dua. Alih-alih membuat obrolan makin seru, komentar yang dilontarkan kerap memicu konflik.
Berlindung dibalik “kebebasan berpendapat” membuat membuat kita sebagai netizen sering sekali asal dalam berbicara. Netizen cenderung melontarkan komentar buruk kepada penerima tuturan tanpa memikirkan perasaan si penerima tuturan. Etika berbicara yang biasanya dijaga ketika berkomunikasi secara langsung, mendadak hilang saat jari mulai menari di atas layar gawai. Apabila hal terus dinormalisasikan, media sosial yang awalnya menjadi ruang interaksi yang sehat justru berbalik menjadi lingkungan toxic yang memudarkan kesantunan berbahasa.
Untungnya, persoalan ini dapat diatasi dengan sebuah ilmu bahasa, khususnya dalam kajian pragmatik. Ada satu teori yang menerapkan enam aturan dalam menjaga kesantunan berbahasa. Keenam aturan ini dirumuskan dalam teori prinsip kesantunan berbahasa Geoffrey Leech yang terdiri dari: maksim kearifan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian.
Namun, teori tetaplah teori jika tidak dipraktikkan. Ratusan hate comment pada akun Instagram Ahmad Dhani tersebut bukan lagi sekadar kebebasan berekspresi, melainkan wujud nyata pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa. Lantas, seperti apa persisnya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan netizen saat sedang memuaskan ego untuk mengkritik orang lain?
- Maksim Kearifan
Maksim kearifan dalam hal yang bersifat imposisi dan komisi, yang umumnya diterapkan dalam tindak tutur ilokusi direktif dan komisif. Prinsip ini meminimalkan beban atau kerugian bagi orang lain, serta memaksimalkan keuntungan atau manfaat bagi mitra tutur. Dalam kegiatan bertutur, maksim ini menuntut penutur untuk selalu mengurangi keuntungan diri sendiri demi memprioritaskan kenyamanan pihak lain. Pelanggaran maksim kearifan, yaitu peserta tutur memaksimalkan kerugian orang lain, atau meminimalkan keuntungan orang lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Aithoshoutai: “@secondrecht.catalogue dodol barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂” (Jual barang gak jelas gak usah nyocot cok 😂)
Tuturan @aithoshoutai termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan kerugian orang lain. Maksud dari akun instagram @aithoshoutai adalah menyampaikan ketidaksetujuan dengan pendapat akun instagram @secondrecht.catalogue, tetapi tidak menggunakan bahasa yang tidak santun dan merugikan orang lain dengan menjelek-jelekkan jualan orang lain.
- Maksim Kedermawanan
Penutur meminimalkan keuntungan bagi diri sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Pelanggaran maksim kedermawanan, yaitu peserta pertuturan memaksimalkan atau memperbanyak keuntungan bagi diri sendiri dan meminimalkan keuntungan bagi pihak lain. Namun, maksim kedermawanan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Penghargaan
Penutur meminimalkan kritik/celaan terhadap orang lain dan memaksimalkan pujian kepada orang lain. Pelanggaran maksim penghargaan ini, yaitu tidak memberikan penghargaan pada pihak lain. Bentuk pelanggaran maksim penghargaan terdapat pada tuturan berikut:
Zahra_store_pekalongan: “NGGAK PANTAS JADI ANGGOTA DPR. YG MILIH SOPO TO.” (Nggak pantas jadi anggota DPR. Yg milih siapa sih.)
Tuturan akun instagram @zahra_store_pekalongan termasuk pelanggaran maksim kebijaksanaan karena memaksimalkan penghinaan terhadap pihak lain, yaitu Ahmad Dhani dan Mulan Jamela. Pengguna instagram tersebut secara tidak langsung ingin menyampaikan maksud bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jamela tidak bekerja dengan baik dengan menyampaikan penghinaan secara langsung melalui ungkapan “Nggak pantas jadi anggota DPR.”
- Maksim Kesederhanaan
Penutur yang santun meminimalkan pujian terhadap dirinya sendiri dan memaksimalkan celaan/kerendahan terhadap dirinya sendiri. Menyombongkan diri atau menyetujui pujian tentang diri sendiri dianggap tidak santun. Pelanggaran maksim ini yaitu peserta tutur tidak dapat bersikap rendah hati dengan cara menambah pujian terhadap dirinya sendiri. Namun, maksim kesederhanaan tidak terdapat pada kolom komentar @ahmaddhaniofficial.
- Maksim Kemufakatan
Penutur harus mengurangi ketidak sesuaian antara diri sendiri dengan orang lain, dan tingkatkan persesuaian antara diri sendiri dengan orang lain. Pelanggaran maksim ini yaitu penutur dan lawan tutur meminimalkan kesetujuan di antara mereka, dan memaksimalkan ketidaksetujuan di antara mereka.
Secondrecht.catalogue: “Revolusioner ndasmu 😂.” (Revolusioner mulutmu 😂.)
Tuturan akun instagram @secondrecht.catalogue termasuk pelanggaran maksim kemufakatan karena memaksimalkan perbedaan pendapat dan meminimalkan kesetujuan yang sesuai dengan konteks postingan. Pengguna instagram tesebut secara tidak langsung menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pidato presiden mengenai revolusioner melalui ungkapan “Ndasmu,” di mana kata ndasmu merupakan bahasa kasar dari Bahasa Jawa yang memiliki artimu mulutmu.
- Maksim kesimpatian
Maksim kesimpatian mengharuskan semua peserta pertuturan untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Pelanggaran maksim ini, yaitu peserta pertuturan tidak memaksimalkan rasa simpati, dan tidak meminimalkan rasa antipasti kepada lawan tuturnya.
Muh.philow2020: “Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.” (Jin kampret emang jodoh sama jin dasim 😂😂.)
Tuturan akun instagram @muh.philow2020 termasuk pelanggaran maksim kesimpatian karena meminimalkan simpati dan memaksimalkan antipati. Pengguna instagram menggunaakan bahasa yang tidak santun dengan menyebutkan Jin Kampret dan Jin Dasim sebagai Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Penutur menyampaikan ketidaksukaannya terhadap orang lain dengan menamai manusia sebagai jin. Padahal unggahan akun @ahmaddhaniofficial tidak ada yang salah, hanya mengunggah foto ia bersama sang istri pada slide pertama dan keadaan ruang sidang pada slide kedua.
Pada akhirnya, ratusan komentar negatif di akun @ahmaddhaniofficial membuktikan bahwa netizen Indoensia memang sedang mengalami krisis kesantunan yang cukup parah. Melalui teori Geoffrey Leech, terbukti bahwa banyak netizen secara sadar maupun tidak sadar telah melanggar maksim kearifan, penghargaan, kemufakatan, hingga kesimpatian. Alih-alih meredam ego, pengguna media sosial justru sering kali memaksimalkan celaan dan antipati terhadap orang lain dengan berlindung di balik “kebebasan berpendapat“. Oleh karena itu, masyarakat harus kembali menerapkan etika berbahasa dunia nyata ke dalam interaksi dunia maya, agar kebebasan berpendapat tidak terus-menerus disalahartikan sebagai kebebasan untuk saling menghujat.

Krisis Kesantunan Berbahasa dalam Hate Comment pada Kolom Komentar Instagram @ahmaddhaniofficial

Mandi Untuk Menjaga Atau Merusak Skin Barrier? Evaluasi Dan Jaga Skin Barrier








