Wahyu Tanoto (Dewan Pengurus Mitra Wacana)
Kita semua memahami bahwa bangsa kita memiliki beragam Suku, Agama, Ras, Budaya, dan golongan sejak lama bahkan sebelum muncul Indonesia. Maka sikap toleransi mestinya menjadi nilai-nilai dan praktik kehidupan warganya. Termasuk pada bulan puasa seperti sekarang ini.
Puasa, sebagai kesadaran pribadi dan “ panggilan iman “ seyogianya dapat mengajarkan kepada kita untuk bersikap dewasa dalam beragama. Bagi yang tidak berpuasa hendaknya mampu menghormati dan menghargai yang berpuasa. Sebaliknya, bagi yang menjalankan puasa, juga dapat melihat dengan bijaksana, mampu menerima, melayani atau bahkan mengakomodasi mereka yang tidak puasa.
Meskipun penduduk Indonesia mayoritas beridentitas agama Islam, bukan berarti otomatis sebagai Negara agama. Dalam konteks ini, biarkanlah warung makan, toko-toko, restoran tetap buka dan para penjual makanan tetap dapat berkeliling menawarkan barang dagangannya dengan rasa aman-nyaman tanpa khawatir di “geruduk” oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama.
Jika kita sepakat bahwa puasa diniatkan sebagai ibadah yang menuntun terbentuknya perilaku agar lebih memahami dan toleran terhadap sesama, sejatinya pengurangan jam kerja, pembatasan pelayanan publik atau bahkan pemasangan korden/tirai di rumah makan tidaklah diperlukan.
Boleh jadi begini, bagi yang menjalankan puasa, tidak perlu manja dan minta diperlakukan istimewa. Sebaliknya bagi yang tidak puasa juga berlaku hal yang sama. Karena, di dalam puasa, terkandung nilai-nilai penghormatan kepada mereka yang puasa dan tidak berpuasa; baik yang muslim maupun non-muslim. Bahkan ada sebagian golongan yang memang dibolehkan untuk tidak berpuasa; pekerja berat, lansia, orang yang sakit “berat”, perempuan hamil dan para musafir.
Menurut aktivis perempuan Sri Roviana, dalam kajian menjelang buka puasa dengan tema Puasa, Toleransi dan Spirit Menjaga Kemajemukan (27/4/21) di kantor perkumpulan Mitra Wacana menyebutkan bahwa ada keterkaitan puasa, toleransi dan kemajemukan. ” Jadi kita bisa menemukan ajaran dan puasa ada di agama-agama di luar Islam “, ungkapnya. Kemajemukan merupakan keniscayaan yang tidak dapat ditolak oleh manusia karena memang sengaja di desain seperti itu agar manusia saling mengenal dan memahami keberadaan satu sama lain.
Ada beberapa hal yang menjadi akar kemajemukan yang diungkapkan oleh Sri Roviana, diantaranya yaitu: (1). Sebab-sebab alamiah: manusia memiliki sifat-sifat bawaan (fitrah) yang mendorong mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang baik atau tidak baik dan membentuk karakter individual yang unik: berbeda dengan manusia yang lainnya. (2). Sebab-sebab ilmiah: perbedaan yang terjadi karena “nature” teks Agama, proses, dan pendekatan intelektual dalam memahami teks keagamaan. Sebab-sebab ilmiah melahirkan perbedaan ideologi organisasi dan gerakan keagamaan.(3). Sebab-sebab amaliah: perilaku dan kecenderungan manusia dalam melaksanakan pemahaman dan berbagai aspek yang terkait dengan proses dialog dan dialektika sosial-keagamaan.
Saya teringat pernyataan M. Amin Abdullah yang memberikan contoh sederhana untuk tema kemajemukan dalam sebuah wawancara yang pernah saya lakukan beberapa tahun lalu yang menyatakan bahwa, ketika keluar dari pintu rumah kita saja sudah majemuk, lalu untuk apa mempertentangkannya. Bajunya sudah beda, logatnya beda, kebiasaannya juga beda.
Dari sini saya dapat mengambil pelajaran berharga bahwa pada prinsipnya kemajemukan itu nyata, tidak mengada – ada. Boleh jadi yang dibutuhkan oleh saya adalah memiliki kesadaran penuh untuk menerima kemajemukan tersebut agar sisi kemanusiaan yang melekat pada saya semakin bertumbuh dewasa dan tidak merasa paling benar. Semoga. Wallahu a’lam.