Opini
Sadarlah, Kita Ini Majemuk
Published
5 years agoon
By
Mitra Wacana
Kita semua memahami bahwa bangsa kita memiliki beragam Suku, Agama, Ras, Budaya, dan golongan sejak lama bahkan sebelum muncul Indonesia. Maka sikap toleransi mestinya menjadi nilai-nilai dan praktik kehidupan warganya. Termasuk pada bulan puasa seperti sekarang ini.
Puasa, sebagai kesadaran pribadi dan “ panggilan iman “ seyogianya dapat mengajarkan kepada kita untuk bersikap dewasa dalam beragama. Bagi yang tidak berpuasa hendaknya mampu menghormati dan menghargai yang berpuasa. Sebaliknya, bagi yang menjalankan puasa, juga dapat melihat dengan bijaksana, mampu menerima, melayani atau bahkan mengakomodasi mereka yang tidak puasa.
Meskipun penduduk Indonesia mayoritas beridentitas agama Islam, bukan berarti otomatis sebagai Negara agama. Dalam konteks ini, biarkanlah warung makan, toko-toko, restoran tetap buka dan para penjual makanan tetap dapat berkeliling menawarkan barang dagangannya dengan rasa aman-nyaman tanpa khawatir di “geruduk” oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama.
Jika kita sepakat bahwa puasa diniatkan sebagai ibadah yang menuntun terbentuknya perilaku agar lebih memahami dan toleran terhadap sesama, sejatinya pengurangan jam kerja, pembatasan pelayanan publik atau bahkan pemasangan korden/tirai di rumah makan tidaklah diperlukan.
Boleh jadi begini, bagi yang menjalankan puasa, tidak perlu manja dan minta diperlakukan istimewa. Sebaliknya bagi yang tidak puasa juga berlaku hal yang sama. Karena, di dalam puasa, terkandung nilai-nilai penghormatan kepada mereka yang puasa dan tidak berpuasa; baik yang muslim maupun non-muslim. Bahkan ada sebagian golongan yang memang dibolehkan untuk tidak berpuasa; pekerja berat, lansia, orang yang sakit “berat”, perempuan hamil dan para musafir.
Menurut aktivis perempuan Sri Roviana, dalam kajian menjelang buka puasa dengan tema Puasa, Toleransi dan Spirit Menjaga Kemajemukan (27/4/21) di kantor perkumpulan Mitra Wacana menyebutkan bahwa ada keterkaitan puasa, toleransi dan kemajemukan. ” Jadi kita bisa menemukan ajaran dan puasa ada di agama-agama di luar Islam “, ungkapnya. Kemajemukan merupakan keniscayaan yang tidak dapat ditolak oleh manusia karena memang sengaja di desain seperti itu agar manusia saling mengenal dan memahami keberadaan satu sama lain.
Ada beberapa hal yang menjadi akar kemajemukan yang diungkapkan oleh Sri Roviana, diantaranya yaitu: (1). Sebab-sebab alamiah: manusia memiliki sifat-sifat bawaan (fitrah) yang mendorong mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang baik atau tidak baik dan membentuk karakter individual yang unik: berbeda dengan manusia yang lainnya. (2). Sebab-sebab ilmiah: perbedaan yang terjadi karena “nature” teks Agama, proses, dan pendekatan intelektual dalam memahami teks keagamaan. Sebab-sebab ilmiah melahirkan perbedaan ideologi organisasi dan gerakan keagamaan.(3). Sebab-sebab amaliah: perilaku dan kecenderungan manusia dalam melaksanakan pemahaman dan berbagai aspek yang terkait dengan proses dialog dan dialektika sosial-keagamaan.
Saya teringat pernyataan M. Amin Abdullah yang memberikan contoh sederhana untuk tema kemajemukan dalam sebuah wawancara yang pernah saya lakukan beberapa tahun lalu yang menyatakan bahwa, ketika keluar dari pintu rumah kita saja sudah majemuk, lalu untuk apa mempertentangkannya. Bajunya sudah beda, logatnya beda, kebiasaannya juga beda.
Dari sini saya dapat mengambil pelajaran berharga bahwa pada prinsipnya kemajemukan itu nyata, tidak mengada – ada. Boleh jadi yang dibutuhkan oleh saya adalah memiliki kesadaran penuh untuk menerima kemajemukan tersebut agar sisi kemanusiaan yang melekat pada saya semakin bertumbuh dewasa dan tidak merasa paling benar. Semoga. Wallahu a’lam.
You may like

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Opini
Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit
Published
31 minutes agoon
15 July 2026By
Mitra Wacana
Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.
Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.
Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.
Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.
Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?
Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.
Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.
Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.
Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.
Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.
Ruliyanto

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Desain yang Berpusat pada Manusia: Satu Lagi Pendekatan dalam Kerja Kemanusiaan (Catatan Mentoring YSI 29-30 Juni 2026)
Trending
Berita20 hours agoDinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Berita2 hours agoMitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online
Opini31 minutes agoIndonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit





