web analytics
Connect with us

Berita

Menjadi Wilayah Aerotropolis, Rentan TPPO Kalurahan Temon Terdampak Bandara YIA

Published

on

Mitra Wacana diseminasikan hasil asesmen terkait kerentanan sosial, isu migran dan perdagangan orang di wilayah Temon, Kulon Progo yang terdampak bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada Senin (26/05/2025) di Kopi Luwak Mataram, Yogyakarta. Dalam kegiatan ini, Mitra Wacana mengundang 20 lembaga pemerintah dan nonpemerintah. Diseminasi hasil asesmen ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan perdagangan orang di Yogyakarta.

Pertemuan ini membahas tentang wilayah Temon yang kini menjadi wilayah aerotropolis sejak beroperasinya bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Keberadaan bandara internasional ini menyimpan potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tercatat dari tahun 2023 hingga 2024, tercatat ada 3 kasus TPPO dengan korban sebanyak 31 orang. Hal ini menjadi data awal untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana keberadaan bandara ini bisa memicu TPPO baik sebagai asal, transit maupun tujuan TPPO. Mitra Wacana juga memotret, adanya bandara ini juga menjadi faktor besar terjadinya perubahan sosial di wilayah aerotropolis.

Mona Iswandari dari Divisi Penelitian dan Advokasi Mitra Wacana menyampaikan beberapa poin yang menjadi tujuan asesmen ini. Pertama, asesmen bertujuan memotret perubahan sosial-ekonomi masyarakat pasca beroperasinya YIA. Kedua, memotret kerentanan daerah sekitar bandara sebagai tempat transit perdagangan orang. Ketiga, menginventarisir sumber daya dan dukungan pencegahan dan penanganan. Keempat, memotret sosialisasi dan implementasi kebijakan, program  pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Kelima, memberikan masukan dan rekomendasi inisiasi perubahan kebijakan baik di tingkat Kabupaten Maupun DIY.

            Dalam penelitian ini Mitra Wacana melakukan survey terhadap 160 responden dari kelompok masyarakat, pemerintah kelurahan dan pelaku usaha. Dari sisi sosial, pembangunan bandara awalnya memunculkan banyak bisnis baru seperti warung, kos dan transportasi. Namun usaha-usaha ini meredup setelah proyek pembangunan bandara selesai. Dibangunnya YIA juga merubah tata ruang dan ekologis yang mempengaruhi mata pencaharian masyarakat hingga mempersulit masyarakat memperoleh penghidupan yang layak. Terbatasnya akses, modal dan kompetensi menjadikan masyarakat terdampak tidak memperoleh banyak manfaat dari pembangunan ini. 

            Masyarakat Temon bahkan harus berhadapan dengan kekhawatiran akan meningkatnya kriminalitas, masalah sosial dan perubahan nilai-norma-gaya hidup dengan tumbuhnya penginapan dan karaoke di wilayah aerotropolis. Selain itu, arus migrasi penduduk tidak bisa dikontrol oleh pemerintah kalurahan sehingga menyulitkan dalam pemantauan dan mitigasi masalah sosial tersebut.

Arif dari DP3AP2 DIY mengomentari terkait kerentanan yang dihadapi masyarakat. “Kerentanan yang paling mencolok adalah adanya tempat hiburan yang tidak sesuai dengan perizinan awalnya. (Tempat hiburan ini) menggaet pekerjanya melalui LC (lady companion).  Ada data yang masuk di kami, itu menjadi korban KS dan masih di usia anak. Masalahnya mereka juga ada backingan dan ini mempersulit kami, tapi tidak kuat untuk menutupnya. Yang bisa dilakukan adalah sosialisasi dengan kelurahan agar tidak muncul tempat hiburan agar tidak menarik anak-anak perempuan untuk menjadi LC” ungkapnya.

            Hasil asesmen juga menunjukan bahwa baik masyarakat, pelaku usaha maupun pemerintah kelurahan telah memiliki pemahaman, kesadaran dan komitmen untuk mendukung pencegahan dan penanganan TPPO. Namun masyarakat belum sepenuhnya mengetahui mekanisme aduan dan layanan pencegahan dan penanganan ini. Padahal kondisi ekonomi masyarakat yang kurang baik meningkatkan kerentanan mereka terjebak dalam penipuan, kriminalitas terutama menjadi korban TPPO. Dalam hal ini, sektor hiburan, transportasi dan penginapan rawan menjadi lokus terjadinya perdagangan orang.

            Atas alasan-alasan di atas, responden mengharapkan adanya sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan/penanganan TPPO hingga ke lapisan masyarakat terbawah. Kemudian perlu adanya kolaborasi dan sinergi antara masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah dalam merespon ancaman TPPO. Selain itu, pengawasan yang ketat, pendataan arus migrasi penduduk, memperketat perekrutan tenaga kerja dan perlindungan pekerja migran juga harus diupayakan secara serius oleh pemerintah DIY hingga di level kelurahan. Lebih jauh, menciptakan peluang kerja dalam negeri juga krusial dilakukan demi membentengi masyarakat dari TPPO.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Pengumuman Peserta NYL

Published

on

 

 

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending